'
20 Sya'ban 1447 H | Minggu, 8 Februari 2026
×
/ pemerintahan
Pj Sekdaprov Riau Pimpin Pembacaan Deklarasi Pencegahan TPPO dan Penempatan Non-Prosedural PMI
| Jumat, 18 Juli 2025
Editor : | Penulis :

 Mewakili Gubernur Riau, Abdul Wahid. Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj Sekdaprov) Riau, M Job, memimpin langsung deklarasi komitmen bersama dalam upaya pencegahan penempatan non-prosedural Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kamis (17/7/2025), di Pekanbaru.

Pembacaan deklarasi ini turut diikuti Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dan jajaran Forkopimda Riau.

Deklarasi ini tersebut menjadi momen penting dalam memperkuat sinergi antar instansi di Riau, sekaligus bentuk nyata dari ketegasan Pemerintah Provinsi dalam melindungi warganya dari kejahatan luar biasa yang melanggar hak asasi manusia.

Mengawali pengucapan deklarasi M Job mengatakan, tiga poin yang diikuti Menteri, Kapolda dan jajaran serta tamu undangan.

M Job mengawali isi deklarasi yakni “Penempatan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang merupakan tindakan kejahatan komanusian yang sangat merugikan anak-anak bangsa, oleh karena itu Pada hari Kamis Tanggal 17 Juli 2025 kami Forum Koordinasi Pimpinan Dacrah Provinsi Riau bersepakat dan berkomitmen”.

Pertama “Mencegah segala bentuk Tindakan / aktivitas terkait penempatan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Wilayah Provinsi Riau”.

Kedua, “Mengungkap dan menindak pelaku Penempatan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural dengan sanksi hukuman sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku”. 

“Ketiga, bersinerg secara bersama-sama dalam melakukan penanganan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural dan tindak Pidana Perdagangan Orang”. 

Dalam sambutannya, M Job menegaskan bahwa TPPO bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi merupakan kejahatan kemanusiaan yang harus diberantas secara tuntas.

“Kami tidak akan tinggal diam terhadap kejahatan luar biasa ini. Perdagangan orang adalah pengkhianatan terhadap kemanusiaan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, terjadinya kasus TPPO dikarenakan kondisi geografis Riau yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan memiliki garis pantai yang luas, yang kerap dimanfaatkan oleh sindikat penyelundupan manusia untuk mengirim PMI secara ilegal. 

Artinya, jelas M Job, jalur laut terbuka dan keberadaan “jalur tikus” menjadi celah besar yang dimanfaatkan oleh jaringan perdagangan orang.

“Warga kita dikirim ke luar negeri tanpa dokumen, tanpa keterampilan, dan tanpa perlindungan hukum. Mereka menjadi korban eksploitasi, kekerasan, bahkan perdagangan manusia,” ujar M Job.

Sebagai tindak lanjut nyata, M Job mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Riau bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) telah menyusun empat langkah strategis untuk menutup ruang gerak sindikat TPPO.

Pertama, pengawasan Wilayah Perbatasan: Pengetatan jalur-jalur tikus dan penguatan pengawasan laut terutama di daerah rawan seperti Dumai, Bengkalis, dan Kepulauan Meranti.

Kedua, sinergi antar instansi dengan menggerakkan seluruh lembaga terkait dalam satu gerakan terpadu untuk memutus mata rantai perdagangan orang.

Ketiga, memberikan edukasi dan pelatihan kepada calon PMI yakni memberikan pelatihan keterampilan dan pemahaman hukum agar masyarakat memahami risiko berangkat secara ilegal.

Keempat, melakukan penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu yakni siapa pun yang terlibat dalam TPPO akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. “Hukum tidak mengenal kompromi,” tegasnya.

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
pemerintahan

Pj Sekdaprov Riau Pimpin Pembacaan Deklarasi Pencegahan TPPO dan Penempatan Non-Prosedural PMI
Jumat, 18 Juli 2025
Editor : | Penulis :
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

 Mewakili Gubernur Riau, Abdul Wahid. Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj Sekdaprov) Riau, M Job, memimpin langsung deklarasi komitmen bersama dalam upaya pencegahan penempatan non-prosedural Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kamis (17/7/2025), di Pekanbaru.

Pembacaan deklarasi ini turut diikuti Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dan jajaran Forkopimda Riau.

Deklarasi ini tersebut menjadi momen penting dalam memperkuat sinergi antar instansi di Riau, sekaligus bentuk nyata dari ketegasan Pemerintah Provinsi dalam melindungi warganya dari kejahatan luar biasa yang melanggar hak asasi manusia.

Mengawali pengucapan deklarasi M Job mengatakan, tiga poin yang diikuti Menteri, Kapolda dan jajaran serta tamu undangan.

M Job mengawali isi deklarasi yakni “Penempatan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang merupakan tindakan kejahatan komanusian yang sangat merugikan anak-anak bangsa, oleh karena itu Pada hari Kamis Tanggal 17 Juli 2025 kami Forum Koordinasi Pimpinan Dacrah Provinsi Riau bersepakat dan berkomitmen”.

Pertama “Mencegah segala bentuk Tindakan / aktivitas terkait penempatan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Wilayah Provinsi Riau”.

Kedua, “Mengungkap dan menindak pelaku Penempatan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural dengan sanksi hukuman sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku”. 

“Ketiga, bersinerg secara bersama-sama dalam melakukan penanganan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural dan tindak Pidana Perdagangan Orang”. 

Dalam sambutannya, M Job menegaskan bahwa TPPO bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi merupakan kejahatan kemanusiaan yang harus diberantas secara tuntas.

“Kami tidak akan tinggal diam terhadap kejahatan luar biasa ini. Perdagangan orang adalah pengkhianatan terhadap kemanusiaan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, terjadinya kasus TPPO dikarenakan kondisi geografis Riau yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan memiliki garis pantai yang luas, yang kerap dimanfaatkan oleh sindikat penyelundupan manusia untuk mengirim PMI secara ilegal. 

Artinya, jelas M Job, jalur laut terbuka dan keberadaan “jalur tikus” menjadi celah besar yang dimanfaatkan oleh jaringan perdagangan orang.

“Warga kita dikirim ke luar negeri tanpa dokumen, tanpa keterampilan, dan tanpa perlindungan hukum. Mereka menjadi korban eksploitasi, kekerasan, bahkan perdagangan manusia,” ujar M Job.

Sebagai tindak lanjut nyata, M Job mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Riau bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) telah menyusun empat langkah strategis untuk menutup ruang gerak sindikat TPPO.

Pertama, pengawasan Wilayah Perbatasan: Pengetatan jalur-jalur tikus dan penguatan pengawasan laut terutama di daerah rawan seperti Dumai, Bengkalis, dan Kepulauan Meranti.

Kedua, sinergi antar instansi dengan menggerakkan seluruh lembaga terkait dalam satu gerakan terpadu untuk memutus mata rantai perdagangan orang.

Ketiga, memberikan edukasi dan pelatihan kepada calon PMI yakni memberikan pelatihan keterampilan dan pemahaman hukum agar masyarakat memahami risiko berangkat secara ilegal.

Keempat, melakukan penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu yakni siapa pun yang terlibat dalam TPPO akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. “Hukum tidak mengenal kompromi,” tegasnya.