'
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan dalam acara Tax Award di Gedung Dang Merdu, Kamis (7/11/2024), mengungkapkan bahwa realisasi pajak daerah menunjukkan pertumbuhan positif. Berdasarkan perbandingan tahun ke tahun (year-on-year) hingga 31 Oktober 2024, realisasi pajak daerah hampir mencapai angka Rp704 miliar. Angka ini meningkat signifikan dari Rp658 miliar rupiah pada periode yang sama tahun 2023, atau naik sekitar Rp42 miliar.
"Pencapaian ini menjadi modal yang baik untuk kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pekanbaru ke depan," ujarnya.
Sebagai bentuk apresiasi atas ketaatan masyarakat dalam membayar pajak, Pemko Pekanbaru menyelenggarakan Pekanbaru Tax Award 2024. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh dan tertib membayar pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Acara Pekanbaru Tax Award 2024 bertujuan untuk meningkatkan motivasi masyarakat Pekanbaru dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Penghargaan diberikan kepada wajib pajak dalam beberapa kategori, antara lain Pajak Hotel Bintang 4, Pajak Hotel Bintang 3, Pajak Hiburan (Bioskop dan Ketangkasan), Pajak Parkir, Pajak Jasa Makanan dan Minuman, Pajak Tenaga Listrik, Pajak Air Bawah Tanah, Pajak Reklame, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada layanan perbankan yang menjadi mitra pemerintah dalam pembayaran pajak daerah. Indikator penerima penghargaan didasarkan pada kepatuhan wajib pajak dalam menyetorkan pajaknya tepat waktu selama tahun pajak 2023, serta penyumbang terbesar pajak dari Januari hingga Agustus 2023 untuk masing-masing kategori. Kegiatan Pekanbaru Tax Award 2024 dibiayai melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Bapenda Pekanbaru.
"Semoga melalui penghargaan ini, kita bisa terus mendorong masyarakat untuk lebih patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Hal ini demi terciptanya APBD yang sehat dan pembangunan Kota Pekanbaru yang lebih baik," tutup Alek Kurniawan.
Penghargaan dalam Tax Award 2024 diberikan dalam beberapa kategori. Pertama, Penghargaan Mitra Penyedia Layanan Pembayaran Pajak Daerah diberikan kepada PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, PT Bank Negara Indonesia, dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten.
Kedua, Penghargaan Pajak Hotel Bintang 4 diberikan kepada PT Pangeran Pekanbaru Hotel (Hotel Pangeran), PT Nirwana Turisindo (Hotel The Premiere), PT Putra Mahkota (Hotel Novotel Pekanbaru).
Ketiga, Penghargaan Pajak Hotel Bintang 3 diberikan kepada Hotel Furaya, PT Clanix Jaya Sentosa (Hotel Dafam), PT Tanto Berjaya Pointel (Ayola First Point Hotel).
Keempat, Penghargaan Pajak Hotel Bintang 2 diberikan Hotel Amaris, Mona Plaza Hotel, PT The Green Prima Sejahtera Hotel.
Kelima, Penghargaan Pajak Hiburan diberikan kepada Cinema SKA XXI, Bioskop Cinemax (Cinepolis), dan PT Graha Layar Prima Tbk (CGV Cinema).
Keenam, Penghargaan Pajak Hiburan Objek Ketangkasan diberikan kepada PT Funworld Prima (Living World), PT Matahari Graha (Time Zone Ciputra), dan Amazing Zone Game Center.
Ketujuh, Penghargaan Pajak Parkir diberikan kepada PT Securindo Packatama Indonesia/PT Citraciti Pacific (SKA Mall), PT Angkasa Pura II Bandara Sultan Syarif Kasim II), dan PT Summerville Indonesia.
Kedelapan, Penghargaan Pajak Makanan dan atau Minuman diberikan kepada PT Pagi Sore Mitra (Rumah Makan Pagi Sore), Vanholland Van Square, dan Richeese Factory.
Kesembilan, Penghargaan Pajak Barang Jasa Tertentu Tenaga Listrik diberikan kepada PT PLN UP3 Pekanbaru, PT Pertaminan Hulu Rokan, dan Hotel Furaya.
Kesepuluh, Penghargaan Pajak Air Tanah diberikan kepada PT Citraciti Pacific (SKA Mall), PT Awal Bros Putra Medika, dan CV Varia Indah Tirta/PT Tirta Mekarsari.
Kesebelas, Penghargaan Pajak Reklame diberikan kepada PT Sumatera Satu Media, PT Silfia Muda Lestari, dan PT Indomarco Prismatama (Indomaret).
Keduabelas, Penghargaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) diberikan kepada Wajib Pajak Badan PT Caturkarda Depo Bangunan TB. Sedangkan Wajib Pajak Pribada diberikan kepada Umar.
![]() |
Hadiri Tabligh Akbar Kelulusan Siswa SMKN I Pekanbaru, Ini Pesan Pj Sekdaprov Riau Jumat, 9 Mei 2025 | 13:50:00 WIB |
![]() |
Bupati Rohil Dukung Penuh Gerakan Penanaman Pohon demi Lingkungan Berkelanjutan Raden Heru Jumat, Jumat, 9 Mei 2025 | 13:45:23 WIB |
![]() |
Seleksi Selesai, 45 Peserta Tak Hadiri Ujian PPPK Pemprov Riau Jumat, 9 Mei 2025 | 13:41:00 WIB |
![]() |
Ruang Kelas Dirusak, Guru TK di Pelalawan Syok Temukan Miras dan Alat Isap Sabu Rabu, 7 Mei 2025 | 14:04:00 WIB |
![]() |
Komisi I DPRD Kampar Kunjungan Kerja ke Kodim 0313 KPR Selasa, 6 Mei 2025 | 13:32:00 WIB |
![]() |
Tinjau Pembangunan SMP Jalan Lingkar, Bupati Rohil,Hanya Berjalan Kaki Sejauh 2,5 Km Senin, 5 Mei 2025 | 14:25:00 WIB |
![]() |
Pimpin UpacaraHardiknas Gubri, Pendidikan adalah Transformasi Peradaban. Jumat, 2 Mei 2025 | 12:10:09 WIB |
![]() |
Pertemuan Hangat Gubri dan Penasihat Presiden Bahas Isu Strategis Nasional Jumat, 2 Mei 2025 | 12:03:53 WIB |
![]() |
DPRD Kabupaten Kampar Gelar Paripurna Jawaban Pemerintah Tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi Rabu, 30 April 2025 | 13:12:00 WIB |
![]() |
Rakor Bersama Gubenur, Wabup Husni Sampaikan Beberapa Usulan Pembangunan Jumat, 18 April 2025 | 13:00:00 WIB |
![]() |
Bupati Siak Lepas Peserta Karhutla Fun Run, Ajak Warga Lestarikan Hutan Senin, 14 April 2025 | 17:00:00 WIB |
![]() |
Resmikan Ruang Kelas Baru Pondok Pesantren,Wabup Husni Berahrap Generasi Cerdas dan Berakhlak. Jumat, 11 April 2025 | 14:00:00 WIB |
![]() |
Gubri Abdul Wahid Makan Bajambau Bersama Warga Kampar Rabu, 9 April 2025 | 14:12:00 WIB |
![]() |
Apel Perdana Pasca Idul Fitri 1446 H, Alfedri,Mari Berbenah Untuk Siak Lebih Maju Selasa, 8 April 2025 | 19:00:00 WIB |
![]() |
Pemkab Siak Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK Riau Selasa, 1 April 2025 | 21:42:00 WIB |
![]() |
Ditlantas Polda Riau dan Tim Takjil Bagikan 200 Paket Berbuka untuk Pemudik dan Driver Bus Selasa, 25 Maret 2025 | 12:27:00 WIB |
![]() |
Kapolda Riau Buka Bersama Wartawan, Irjen Pol M. Iqbal Berpamitan Pasca Tiga Tahun Pimpin Polda Riau Jumat, 14 Maret 2025 | 14:38:13 WIB |
![]() |
Sidak Pelayanan di Bapenda, Walikota Pekanbaru: Banyak Keluhan Masyarakat Jumat, 14 Maret 2025 | 14:12:31 WIB |
![]() |
Buka Posko THR, Disnakertrans Riau Siap Terima Aduan Pekerja Jumat, 14 Maret 2025 | 13:52:49 WIB |
![]() |
Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Asesmen 10 Jabatan Kosong Jumat, 14 Maret 2025 | 13:47:58 WIB |
![]() |
Hadiri Tabligh Akbar Kelulusan Siswa SMKN I Pekanbaru, Ini Pesan Pj Sekdaprov Riau Jumat, 9 Mei 2025 | 13:50:00 WIB |
![]() |
Seleksi Selesai, 45 Peserta Tak Hadiri Ujian PPPK Pemprov Riau Jumat, 9 Mei 2025 | 13:41:00 WIB |
![]() |
Rakor Bersama Gubenur, Wabup Husni Sampaikan Beberapa Usulan Pembangunan Jumat, 18 April 2025 | 13:00:00 WIB |
![]() |
Bupati Siak Lepas Peserta Karhutla Fun Run, Ajak Warga Lestarikan Hutan Senin, 14 April 2025 | 17:00:00 WIB |
![]() |
Ruang Kelas Dirusak, Guru TK di Pelalawan Syok Temukan Miras dan Alat Isap Sabu Rabu, 7 Mei 2025 | 14:04:00 WIB |
![]() |
Komisi I DPRD Kampar Kunjungan Kerja ke Kodim 0313 KPR Selasa, 6 Mei 2025 | 13:32:00 WIB |
![]() |
DPRD Kabupaten Kampar Gelar Paripurna Jawaban Pemerintah Tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi Rabu, 30 April 2025 | 13:12:00 WIB |
![]() |
Resmikan Ruang Kelas Baru Pondok Pesantren,Wabup Husni Berahrap Generasi Cerdas dan Berakhlak. Jumat, 11 April 2025 | 14:00:00 WIB |
![]() |
Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara Kamis, 28 November 2024 | 00:00:00 WIB |
![]() |
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau Kamis, 28 November 2024 | 00:00:00 WIB |
![]() |
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara Selasa, 26 November 2024 | 00:00:00 WIB |
![]() |
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU Selasa, 26 November 2024 | 00:00:00 WIB |
![]() |
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga Kamis, 7 November 2024 | 00:00:00 WIB |
![]() |
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi Selasa, 5 November 2024 | 00:00:00 WIB |
![]() |
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang Senin, 28 Oktober 2024 | 00:00:00 WIB |
![]() |
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang Sabtu, 25 Januari 2025 | 23:19:00 WIB |
![]() |
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas Sabtu, 18 Januari 2025 | 12:56:00 WIB |
![]() |
Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Umum Fraksi Terhadap LKPj 2023 Selasa, 5 Maret 2024 | 00:00:00 WIB |
![]() |
Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal yang Juga Ketua Angkatan Akpol 1991, Jenguk Kapolda Jambi Rabu, 22 Februari 2023 | 00:00:00 WIB |
![]() |
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu Selasa, 14 Januari 2025 | 22:01:53 WIB |
![]() |
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah Rabu, 18 Agustus 2021 | 00:00:00 WIB |
![]() |
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI Senin, 24 Oktober 2022 | 00:00:00 WIB |
![]() |
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan Rabu, 25 Mei 2022 | 00:00:00 WIB |
![]() |
PON Papua Tetap Digelar di Tengah Pandemi Covid-19, Ini Arahan Jokowi ke KONI Kamis, 15 Juli 2021 | 00:00:00 WIB |
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan dalam acara Tax Award di Gedung Dang Merdu, Kamis (7/11/2024), mengungkapkan bahwa realisasi pajak daerah menunjukkan pertumbuhan positif. Berdasarkan perbandingan tahun ke tahun (year-on-year) hingga 31 Oktober 2024, realisasi pajak daerah hampir mencapai angka Rp704 miliar. Angka ini meningkat signifikan dari Rp658 miliar rupiah pada periode yang sama tahun 2023, atau naik sekitar Rp42 miliar.
"Pencapaian ini menjadi modal yang baik untuk kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pekanbaru ke depan," ujarnya.
Sebagai bentuk apresiasi atas ketaatan masyarakat dalam membayar pajak, Pemko Pekanbaru menyelenggarakan Pekanbaru Tax Award 2024. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh dan tertib membayar pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Acara Pekanbaru Tax Award 2024 bertujuan untuk meningkatkan motivasi masyarakat Pekanbaru dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Penghargaan diberikan kepada wajib pajak dalam beberapa kategori, antara lain Pajak Hotel Bintang 4, Pajak Hotel Bintang 3, Pajak Hiburan (Bioskop dan Ketangkasan), Pajak Parkir, Pajak Jasa Makanan dan Minuman, Pajak Tenaga Listrik, Pajak Air Bawah Tanah, Pajak Reklame, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada layanan perbankan yang menjadi mitra pemerintah dalam pembayaran pajak daerah. Indikator penerima penghargaan didasarkan pada kepatuhan wajib pajak dalam menyetorkan pajaknya tepat waktu selama tahun pajak 2023, serta penyumbang terbesar pajak dari Januari hingga Agustus 2023 untuk masing-masing kategori. Kegiatan Pekanbaru Tax Award 2024 dibiayai melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Bapenda Pekanbaru.
"Semoga melalui penghargaan ini, kita bisa terus mendorong masyarakat untuk lebih patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Hal ini demi terciptanya APBD yang sehat dan pembangunan Kota Pekanbaru yang lebih baik," tutup Alek Kurniawan.
Penghargaan dalam Tax Award 2024 diberikan dalam beberapa kategori. Pertama, Penghargaan Mitra Penyedia Layanan Pembayaran Pajak Daerah diberikan kepada PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, PT Bank Negara Indonesia, dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten.
Kedua, Penghargaan Pajak Hotel Bintang 4 diberikan kepada PT Pangeran Pekanbaru Hotel (Hotel Pangeran), PT Nirwana Turisindo (Hotel The Premiere), PT Putra Mahkota (Hotel Novotel Pekanbaru).
Ketiga, Penghargaan Pajak Hotel Bintang 3 diberikan kepada Hotel Furaya, PT Clanix Jaya Sentosa (Hotel Dafam), PT Tanto Berjaya Pointel (Ayola First Point Hotel).
Keempat, Penghargaan Pajak Hotel Bintang 2 diberikan Hotel Amaris, Mona Plaza Hotel, PT The Green Prima Sejahtera Hotel.
Kelima, Penghargaan Pajak Hiburan diberikan kepada Cinema SKA XXI, Bioskop Cinemax (Cinepolis), dan PT Graha Layar Prima Tbk (CGV Cinema).
Keenam, Penghargaan Pajak Hiburan Objek Ketangkasan diberikan kepada PT Funworld Prima (Living World), PT Matahari Graha (Time Zone Ciputra), dan Amazing Zone Game Center.
Ketujuh, Penghargaan Pajak Parkir diberikan kepada PT Securindo Packatama Indonesia/PT Citraciti Pacific (SKA Mall), PT Angkasa Pura II Bandara Sultan Syarif Kasim II), dan PT Summerville Indonesia.
Kedelapan, Penghargaan Pajak Makanan dan atau Minuman diberikan kepada PT Pagi Sore Mitra (Rumah Makan Pagi Sore), Vanholland Van Square, dan Richeese Factory.
Kesembilan, Penghargaan Pajak Barang Jasa Tertentu Tenaga Listrik diberikan kepada PT PLN UP3 Pekanbaru, PT Pertaminan Hulu Rokan, dan Hotel Furaya.
Kesepuluh, Penghargaan Pajak Air Tanah diberikan kepada PT Citraciti Pacific (SKA Mall), PT Awal Bros Putra Medika, dan CV Varia Indah Tirta/PT Tirta Mekarsari.
Kesebelas, Penghargaan Pajak Reklame diberikan kepada PT Sumatera Satu Media, PT Silfia Muda Lestari, dan PT Indomarco Prismatama (Indomaret).
Keduabelas, Penghargaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) diberikan kepada Wajib Pajak Badan PT Caturkarda Depo Bangunan TB. Sedangkan Wajib Pajak Pribada diberikan kepada Umar.