'
14 Zulqaidah 1446 H | Senin, 12 Mei 2025
×
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
dunia | Rabu, 18 Agustus 2021 | 00:00:00 WIB
Editor : | Penulis : admin

Taliban menyatakan, mereka berjanji menghormati hak perempuan Afghanistan menurut syariah (hukum Islam).

Pernyataan itu disampaikan oleh juru bicara milisi Zabihullah Mujahid dalam konferensi pers pertama mereka.

Mujahid menerangkan, terdapat perbedaan besar antara Taliban yang digulingkan AS pada 2001 dengan sikap mereka setelah kembali berkuasa.

Awak media merujuk pada periode pertama 1996-2001. Saat itu, wanita dilarang bekerja dan berkontak dengan pria bukan muhrimnya.

"Jika pertanyaan ini berdasarkan ideologi dan kepercayaan, tidak ada yang berubah," jelas Mujahid dilansir AFP, Selasa (17/8/2021).

"Tetapi, jika kami merujuk pada pengalaman, kematangan, dan persepsi, tidak diragukan lagi banyak perbedaannya," lanjutnya.

Mujahid menegaskan, Taliban berhak mengatur Afghanistan berdasarkan prinsip keagamaan yang mereka anut.

Meski begitu, dikutip BBC, dia menuturkan, kelompok pemberontak berjanji akan menghormati hak perempuan menurut syariah.

"Mereka akan bekerja bahu-membahu dengan kami. Kepada komunitas internasional, kami menjamin tidak akan ada diskriminasi," paparnya.

Mujahid mengatakan, wanita berhak mendapat pendidikan hingga jenjang universitas, yang sempat dilarang pada periode 1996-2001.

Selain itu, dia juga menyatakan, perempuan akan tetap bisa bekerja dan menjadi bagian dari pemerintahan baru mereka.

Mujahid hanya memaparkan, nantinya perempuan harus mengenakan hijab, tanpa menjabarkan apakah ada pengetatan terhadap mereka.

Pernyataan Mujahid itu diperkuat juru bicara Taliban lainnya, Suhail Shaheen, yang berujar bahwa sekolah diizinkan tetap mengajar murid putri.

Diwartakan Daily Mail, pada periode pertama kekuasaannya, pemberontak melarang wanita belajar setelah mereka berusia delapan tahun.

Mereka juga dilarang untuk berhubungan dengan pria lain, atau keluar rumah tanpa mendapatkan pengawalan dari keluarga ataupun suaminya.

Karena itu, jika ada yang ingin belajar, wanita Afghanistan dilaporkan melakukannya secara sembunyi-sembunyi.

Hukuman bagi wanita juga digelar secara terbuka, mulai dari dipukul hingga dihukum mati dengan cara dirajam.

Index
Hadiri Tabligh Akbar Kelulusan Siswa SMKN I Pekanbaru, Ini Pesan Pj Sekdaprov Riau
Bupati Rohil Dukung Penuh Gerakan Penanaman Pohon demi Lingkungan Berkelanjutan  Raden Heru  Jumat,
Seleksi Selesai, 45 Peserta Tak Hadiri Ujian PPPK Pemprov Riau
Ruang Kelas Dirusak, Guru TK di Pelalawan Syok Temukan Miras dan Alat Isap Sabu
Komisi I DPRD Kampar Kunjungan Kerja ke Kodim 0313 KPR
Tinjau Pembangunan SMP Jalan Lingkar, Bupati Rohil,Hanya Berjalan Kaki Sejauh 2,5 Km
Pimpin UpacaraHardiknas Gubri, Pendidikan adalah Transformasi Peradaban.
Pertemuan Hangat Gubri dan Penasihat Presiden Bahas Isu Strategis Nasional
DPRD Kabupaten Kampar Gelar Paripurna Jawaban Pemerintah Tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi
Rakor Bersama Gubenur, Wabup Husni Sampaikan Beberapa Usulan Pembangunan
Index
Bupati Siak Lepas Peserta Karhutla Fun Run, Ajak Warga Lestarikan Hutan
Resmikan Ruang Kelas Baru Pondok Pesantren,Wabup Husni Berahrap Generasi Cerdas dan Berakhlak.
Gubri Abdul Wahid Makan Bajambau Bersama Warga Kampar
Apel Perdana Pasca Idul Fitri 1446 H, Alfedri,Mari Berbenah Untuk Siak Lebih Maju
Pemkab Siak Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK Riau
Pemkab Siak Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK Riau
Selasa, 1 April 2025 | 21:42:00 WIB
Ditlantas Polda Riau dan Tim Takjil Bagikan 200 Paket Berbuka untuk Pemudik dan Driver Bus
Kapolda Riau Buka Bersama Wartawan, Irjen Pol M. Iqbal Berpamitan Pasca Tiga Tahun Pimpin Polda Riau
Sidak Pelayanan di Bapenda, Walikota Pekanbaru: Banyak Keluhan Masyarakat
Buka Posko THR, Disnakertrans Riau Siap Terima Aduan Pekerja
Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Asesmen 10 Jabatan Kosong
pemerintahan
Hadiri Tabligh Akbar Kelulusan Siswa SMKN I Pekanbaru, Ini Pesan Pj Sekdaprov Riau
Seleksi Selesai, 45 Peserta Tak Hadiri Ujian PPPK Pemprov Riau
Rakor Bersama Gubenur, Wabup Husni Sampaikan Beberapa Usulan Pembangunan
Bupati Siak Lepas Peserta Karhutla Fun Run, Ajak Warga Lestarikan Hutan
daerah
Ruang Kelas Dirusak, Guru TK di Pelalawan Syok Temukan Miras dan Alat Isap Sabu
Komisi I DPRD Kampar Kunjungan Kerja ke Kodim 0313 KPR
DPRD Kabupaten Kampar Gelar Paripurna Jawaban Pemerintah Tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi
Resmikan Ruang Kelas Baru Pondok Pesantren,Wabup Husni Berahrap Generasi Cerdas dan Berakhlak.
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Selasa, 26 November 2024 | 00:00:00 WIB
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU
Selasa, 26 November 2024 | 00:00:00 WIB

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas
Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Umum Fraksi Terhadap LKPj 2023
Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal yang Juga Ketua Angkatan Akpol 1991, Jenguk Kapolda Jambi

internasional
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
Galeri Foto
foto 1
Jaringan Shabu Internasional Ditangkap
Kamis, 20 Januari 2022 | 20:43:15 WIB
foto 2
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00:00 WIB
foto 3
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00:00 WIB
foto 4
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00:00 WIB
olahraga
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan
PON Papua Tetap Digelar di Tengah Pandemi Covid-19, Ini Arahan Jokowi ke KONI

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
Suara Kalbu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
dunia | Rabu, 18 Agustus 2021 | 00:00:00 WIB
Editor : | Penulis : admin
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

Taliban menyatakan, mereka berjanji menghormati hak perempuan Afghanistan menurut syariah (hukum Islam).

Pernyataan itu disampaikan oleh juru bicara milisi Zabihullah Mujahid dalam konferensi pers pertama mereka.

Mujahid menerangkan, terdapat perbedaan besar antara Taliban yang digulingkan AS pada 2001 dengan sikap mereka setelah kembali berkuasa.

Awak media merujuk pada periode pertama 1996-2001. Saat itu, wanita dilarang bekerja dan berkontak dengan pria bukan muhrimnya.

"Jika pertanyaan ini berdasarkan ideologi dan kepercayaan, tidak ada yang berubah," jelas Mujahid dilansir AFP, Selasa (17/8/2021).

"Tetapi, jika kami merujuk pada pengalaman, kematangan, dan persepsi, tidak diragukan lagi banyak perbedaannya," lanjutnya.

Mujahid menegaskan, Taliban berhak mengatur Afghanistan berdasarkan prinsip keagamaan yang mereka anut.

Meski begitu, dikutip BBC, dia menuturkan, kelompok pemberontak berjanji akan menghormati hak perempuan menurut syariah.

"Mereka akan bekerja bahu-membahu dengan kami. Kepada komunitas internasional, kami menjamin tidak akan ada diskriminasi," paparnya.

Mujahid mengatakan, wanita berhak mendapat pendidikan hingga jenjang universitas, yang sempat dilarang pada periode 1996-2001.

Selain itu, dia juga menyatakan, perempuan akan tetap bisa bekerja dan menjadi bagian dari pemerintahan baru mereka.

Mujahid hanya memaparkan, nantinya perempuan harus mengenakan hijab, tanpa menjabarkan apakah ada pengetatan terhadap mereka.

Pernyataan Mujahid itu diperkuat juru bicara Taliban lainnya, Suhail Shaheen, yang berujar bahwa sekolah diizinkan tetap mengajar murid putri.

Diwartakan Daily Mail, pada periode pertama kekuasaannya, pemberontak melarang wanita belajar setelah mereka berusia delapan tahun.

Mereka juga dilarang untuk berhubungan dengan pria lain, atau keluar rumah tanpa mendapatkan pengawalan dari keluarga ataupun suaminya.

Karena itu, jika ada yang ingin belajar, wanita Afghanistan dilaporkan melakukannya secara sembunyi-sembunyi.

Hukuman bagi wanita juga digelar secara terbuka, mulai dari dipukul hingga dihukum mati dengan cara dirajam.