'
Taliban menyatakan, mereka berjanji menghormati hak perempuan Afghanistan menurut syariah (hukum Islam).
Pernyataan itu disampaikan oleh juru bicara milisi Zabihullah Mujahid dalam konferensi pers pertama mereka.
Mujahid menerangkan, terdapat perbedaan besar antara Taliban yang digulingkan AS pada 2001 dengan sikap mereka setelah kembali berkuasa.
Awak media merujuk pada periode pertama 1996-2001. Saat itu, wanita dilarang bekerja dan berkontak dengan pria bukan muhrimnya.
"Jika pertanyaan ini berdasarkan ideologi dan kepercayaan, tidak ada yang berubah," jelas Mujahid dilansir AFP, Selasa (17/8/2021).
"Tetapi, jika kami merujuk pada pengalaman, kematangan, dan persepsi, tidak diragukan lagi banyak perbedaannya," lanjutnya.
Mujahid menegaskan, Taliban berhak mengatur Afghanistan berdasarkan prinsip keagamaan yang mereka anut.
Meski begitu, dikutip BBC, dia menuturkan, kelompok pemberontak berjanji akan menghormati hak perempuan menurut syariah.
"Mereka akan bekerja bahu-membahu dengan kami. Kepada komunitas internasional, kami menjamin tidak akan ada diskriminasi," paparnya.
Mujahid mengatakan, wanita berhak mendapat pendidikan hingga jenjang universitas, yang sempat dilarang pada periode 1996-2001.
Selain itu, dia juga menyatakan, perempuan akan tetap bisa bekerja dan menjadi bagian dari pemerintahan baru mereka.
Mujahid hanya memaparkan, nantinya perempuan harus mengenakan hijab, tanpa menjabarkan apakah ada pengetatan terhadap mereka.
Pernyataan Mujahid itu diperkuat juru bicara Taliban lainnya, Suhail Shaheen, yang berujar bahwa sekolah diizinkan tetap mengajar murid putri.
Diwartakan Daily Mail, pada periode pertama kekuasaannya, pemberontak melarang wanita belajar setelah mereka berusia delapan tahun.
Mereka juga dilarang untuk berhubungan dengan pria lain, atau keluar rumah tanpa mendapatkan pengawalan dari keluarga ataupun suaminya.
Karena itu, jika ada yang ingin belajar, wanita Afghanistan dilaporkan melakukannya secara sembunyi-sembunyi.
Hukuman bagi wanita juga digelar secara terbuka, mulai dari dipukul hingga dihukum mati dengan cara dirajam.
![]() |
Hadiri Tabligh Akbar Kelulusan Siswa SMKN I Pekanbaru, Ini Pesan Pj Sekdaprov Riau Jumat, 9 Mei 2025 | 13:50:00 WIB |
![]() |
Bupati Rohil Dukung Penuh Gerakan Penanaman Pohon demi Lingkungan Berkelanjutan Raden Heru Jumat, Jumat, 9 Mei 2025 | 13:45:23 WIB |
![]() |
Seleksi Selesai, 45 Peserta Tak Hadiri Ujian PPPK Pemprov Riau Jumat, 9 Mei 2025 | 13:41:00 WIB |
![]() |
Ruang Kelas Dirusak, Guru TK di Pelalawan Syok Temukan Miras dan Alat Isap Sabu Rabu, 7 Mei 2025 | 14:04:00 WIB |
![]() |
Komisi I DPRD Kampar Kunjungan Kerja ke Kodim 0313 KPR Selasa, 6 Mei 2025 | 13:32:00 WIB |
![]() |
Tinjau Pembangunan SMP Jalan Lingkar, Bupati Rohil,Hanya Berjalan Kaki Sejauh 2,5 Km Senin, 5 Mei 2025 | 14:25:00 WIB |
![]() |
Pimpin UpacaraHardiknas Gubri, Pendidikan adalah Transformasi Peradaban. Jumat, 2 Mei 2025 | 12:10:09 WIB |
![]() |
Pertemuan Hangat Gubri dan Penasihat Presiden Bahas Isu Strategis Nasional Jumat, 2 Mei 2025 | 12:03:53 WIB |
![]() |
DPRD Kabupaten Kampar Gelar Paripurna Jawaban Pemerintah Tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi Rabu, 30 April 2025 | 13:12:00 WIB |
![]() |
Rakor Bersama Gubenur, Wabup Husni Sampaikan Beberapa Usulan Pembangunan Jumat, 18 April 2025 | 13:00:00 WIB |
![]() |
Bupati Siak Lepas Peserta Karhutla Fun Run, Ajak Warga Lestarikan Hutan Senin, 14 April 2025 | 17:00:00 WIB |
![]() |
Resmikan Ruang Kelas Baru Pondok Pesantren,Wabup Husni Berahrap Generasi Cerdas dan Berakhlak. Jumat, 11 April 2025 | 14:00:00 WIB |
![]() |
Gubri Abdul Wahid Makan Bajambau Bersama Warga Kampar Rabu, 9 April 2025 | 14:12:00 WIB |
![]() |
Apel Perdana Pasca Idul Fitri 1446 H, Alfedri,Mari Berbenah Untuk Siak Lebih Maju Selasa, 8 April 2025 | 19:00:00 WIB |
![]() |
Pemkab Siak Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK Riau Selasa, 1 April 2025 | 21:42:00 WIB |
![]() |
Ditlantas Polda Riau dan Tim Takjil Bagikan 200 Paket Berbuka untuk Pemudik dan Driver Bus Selasa, 25 Maret 2025 | 12:27:00 WIB |
![]() |
Kapolda Riau Buka Bersama Wartawan, Irjen Pol M. Iqbal Berpamitan Pasca Tiga Tahun Pimpin Polda Riau Jumat, 14 Maret 2025 | 14:38:13 WIB |
![]() |
Sidak Pelayanan di Bapenda, Walikota Pekanbaru: Banyak Keluhan Masyarakat Jumat, 14 Maret 2025 | 14:12:31 WIB |
![]() |
Buka Posko THR, Disnakertrans Riau Siap Terima Aduan Pekerja Jumat, 14 Maret 2025 | 13:52:49 WIB |
![]() |
Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Asesmen 10 Jabatan Kosong Jumat, 14 Maret 2025 | 13:47:58 WIB |
![]() |
Hadiri Tabligh Akbar Kelulusan Siswa SMKN I Pekanbaru, Ini Pesan Pj Sekdaprov Riau Jumat, 9 Mei 2025 | 13:50:00 WIB |
![]() |
Seleksi Selesai, 45 Peserta Tak Hadiri Ujian PPPK Pemprov Riau Jumat, 9 Mei 2025 | 13:41:00 WIB |
![]() |
Rakor Bersama Gubenur, Wabup Husni Sampaikan Beberapa Usulan Pembangunan Jumat, 18 April 2025 | 13:00:00 WIB |
![]() |
Bupati Siak Lepas Peserta Karhutla Fun Run, Ajak Warga Lestarikan Hutan Senin, 14 April 2025 | 17:00:00 WIB |
![]() |
Ruang Kelas Dirusak, Guru TK di Pelalawan Syok Temukan Miras dan Alat Isap Sabu Rabu, 7 Mei 2025 | 14:04:00 WIB |
![]() |
Komisi I DPRD Kampar Kunjungan Kerja ke Kodim 0313 KPR Selasa, 6 Mei 2025 | 13:32:00 WIB |
![]() |
DPRD Kabupaten Kampar Gelar Paripurna Jawaban Pemerintah Tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi Rabu, 30 April 2025 | 13:12:00 WIB |
![]() |
Resmikan Ruang Kelas Baru Pondok Pesantren,Wabup Husni Berahrap Generasi Cerdas dan Berakhlak. Jumat, 11 April 2025 | 14:00:00 WIB |
![]() |
Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara Kamis, 28 November 2024 | 00:00:00 WIB |
![]() |
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau Kamis, 28 November 2024 | 00:00:00 WIB |
![]() |
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara Selasa, 26 November 2024 | 00:00:00 WIB |
![]() |
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU Selasa, 26 November 2024 | 00:00:00 WIB |
![]() |
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga Kamis, 7 November 2024 | 00:00:00 WIB |
![]() |
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi Selasa, 5 November 2024 | 00:00:00 WIB |
![]() |
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang Senin, 28 Oktober 2024 | 00:00:00 WIB |
![]() |
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang Sabtu, 25 Januari 2025 | 23:19:00 WIB |
![]() |
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas Sabtu, 18 Januari 2025 | 12:56:00 WIB |
![]() |
Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Umum Fraksi Terhadap LKPj 2023 Selasa, 5 Maret 2024 | 00:00:00 WIB |
![]() |
Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal yang Juga Ketua Angkatan Akpol 1991, Jenguk Kapolda Jambi Rabu, 22 Februari 2023 | 00:00:00 WIB |
![]() |
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu Selasa, 14 Januari 2025 | 22:01:53 WIB |
![]() |
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah Rabu, 18 Agustus 2021 | 00:00:00 WIB |
![]() |
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI Senin, 24 Oktober 2022 | 00:00:00 WIB |
![]() |
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan Rabu, 25 Mei 2022 | 00:00:00 WIB |
![]() |
PON Papua Tetap Digelar di Tengah Pandemi Covid-19, Ini Arahan Jokowi ke KONI Kamis, 15 Juli 2021 | 00:00:00 WIB |
Taliban menyatakan, mereka berjanji menghormati hak perempuan Afghanistan menurut syariah (hukum Islam).
Pernyataan itu disampaikan oleh juru bicara milisi Zabihullah Mujahid dalam konferensi pers pertama mereka.
Mujahid menerangkan, terdapat perbedaan besar antara Taliban yang digulingkan AS pada 2001 dengan sikap mereka setelah kembali berkuasa.
Awak media merujuk pada periode pertama 1996-2001. Saat itu, wanita dilarang bekerja dan berkontak dengan pria bukan muhrimnya.
"Jika pertanyaan ini berdasarkan ideologi dan kepercayaan, tidak ada yang berubah," jelas Mujahid dilansir AFP, Selasa (17/8/2021).
"Tetapi, jika kami merujuk pada pengalaman, kematangan, dan persepsi, tidak diragukan lagi banyak perbedaannya," lanjutnya.
Mujahid menegaskan, Taliban berhak mengatur Afghanistan berdasarkan prinsip keagamaan yang mereka anut.
Meski begitu, dikutip BBC, dia menuturkan, kelompok pemberontak berjanji akan menghormati hak perempuan menurut syariah.
"Mereka akan bekerja bahu-membahu dengan kami. Kepada komunitas internasional, kami menjamin tidak akan ada diskriminasi," paparnya.
Mujahid mengatakan, wanita berhak mendapat pendidikan hingga jenjang universitas, yang sempat dilarang pada periode 1996-2001.
Selain itu, dia juga menyatakan, perempuan akan tetap bisa bekerja dan menjadi bagian dari pemerintahan baru mereka.
Mujahid hanya memaparkan, nantinya perempuan harus mengenakan hijab, tanpa menjabarkan apakah ada pengetatan terhadap mereka.
Pernyataan Mujahid itu diperkuat juru bicara Taliban lainnya, Suhail Shaheen, yang berujar bahwa sekolah diizinkan tetap mengajar murid putri.
Diwartakan Daily Mail, pada periode pertama kekuasaannya, pemberontak melarang wanita belajar setelah mereka berusia delapan tahun.
Mereka juga dilarang untuk berhubungan dengan pria lain, atau keluar rumah tanpa mendapatkan pengawalan dari keluarga ataupun suaminya.
Karena itu, jika ada yang ingin belajar, wanita Afghanistan dilaporkan melakukannya secara sembunyi-sembunyi.
Hukuman bagi wanita juga digelar secara terbuka, mulai dari dipukul hingga dihukum mati dengan cara dirajam.