'
19 Sya'ban 1447 H | Sabtu, 7 Februari 2026
×
/ pemerintahan
BKPP Bengkalis Bakal Ujicoba Penerapan Presensi SIMPEGNAS BKN
| Kamis, 26 Juni 2025
Editor : | Penulis :

SUPER.RIAU.COM

BENGKALIS - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bengkalis akan melaksanakan ujicoba penerapan sistem pencatatan kehadiran secara elektronik (Presensi) dengan memanfaatkan Aplikasi yang dibangun dan dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan nama Presensi SIMPEGNAS BKN.

Pelaksanaan ujicoba secara serentak bagi ASN Kabupaten Bengkalis akan dimulai tanggal 15 Juli 2025, dalam masa ujicoba tersebut, pihak BKPP akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap tugas para admin PD maupun segala bentuk kendala dan hambatan yang dialami oleh para ASN dalam masa ujicoba.

Pemanfaatan Aplikasi ini menindaklanjuti dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Selain itu didasari oleh Surat dari KPK RI Nomor: B/2121/GAH.00/10-16/04/2024 tanggal 25 April 2024, perihal Percepatan Integrasidan/atau pemanfaatan SIMPEGNAS, dan juga sebagaimana permintaan dari pihak BPK RI perwakilan Riau agar Laporan kehadiran sudah berbasis digital.

Dalam Surat Edaran Nomor: 800.1/BKPP-PKPP/2025/792tanggal 16 Juni 2025 yang ditandangani oleh Sekretaris Daerah atas nama Bupati Bengkalis, menyatakan bahwa maksud dari penerapan presensi adalah untuk memberikan panduan bagi ASN dalam pencatatan kehadiran dan disiplin pegawai menggunakan aplikasi Presensi SIMPEGNAS BKN, hal tersebut dapat dimaknai bahwa penggunaan aplikasi tersebut untuk memastikan agar terpenuhinya kewajiban ASN dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

 “Aplikasi Presensi SIMPEGNAS BKN adalah aplikasi yang mencatat kehadiran ASN berbasis titik Lokasi tiap perangkat Daerah yang dilengkapi dengan sistem face recognition (pengenalan wajah)," kata Kepala BKPP Bengkalis.

Djamal menyebut aplikasi presensi hanya bisa digunakan oleh ASN jika yang bersangkutan berada pada lokasi titik koordinat yang sudah didaftarkan oleh admin BKPP, jika ASN tersebut berada diluar lokasi, maka aplikasi mendeteksi luar titik koordinat (terindikasi fake gps).

“Melalui ujicoba ini, BKPP berusaha untuk merubah mindset para ASN untuk dapat menerima perubahan dan inovasi dalam digitalisasi bidang kepegawaian, dengan kata lain kami mengajak para ASN untuk pelan-pelan membiasakan hal yang tidak biasa, awalnya pasti akan sulit, tapi dengan semangat dan kerja keras dalam mendukung program kerja Ibuk Bupati guna peningkatan kualitas SDM Aparatur, Insya Allah kita akan  mampu” ujar Kapala BKPP.

Sebagai informasi tambahan, aplikasi ini sudah mengakomodir untuk Pemotongan TPP bagi ASN yang telat masuk atau tidak masuk sama sekali tanpa keterangan yang jelas, sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3.2-1287 Tahun 2024 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ASN di Pemerintah Daerah yang juga menjadi dasar penyusunan Peraturan Bupati Bengkalis tentang Pemberian TPP bagi ASN Kabupaten Bengkalis.(Rilis)

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
pemerintahan

BKPP Bengkalis Bakal Ujicoba Penerapan Presensi SIMPEGNAS BKN
Kamis, 26 Juni 2025
Editor : | Penulis :
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

SUPER.RIAU.COM

BENGKALIS - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bengkalis akan melaksanakan ujicoba penerapan sistem pencatatan kehadiran secara elektronik (Presensi) dengan memanfaatkan Aplikasi yang dibangun dan dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan nama Presensi SIMPEGNAS BKN.

Pelaksanaan ujicoba secara serentak bagi ASN Kabupaten Bengkalis akan dimulai tanggal 15 Juli 2025, dalam masa ujicoba tersebut, pihak BKPP akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap tugas para admin PD maupun segala bentuk kendala dan hambatan yang dialami oleh para ASN dalam masa ujicoba.

Pemanfaatan Aplikasi ini menindaklanjuti dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Selain itu didasari oleh Surat dari KPK RI Nomor: B/2121/GAH.00/10-16/04/2024 tanggal 25 April 2024, perihal Percepatan Integrasidan/atau pemanfaatan SIMPEGNAS, dan juga sebagaimana permintaan dari pihak BPK RI perwakilan Riau agar Laporan kehadiran sudah berbasis digital.

Dalam Surat Edaran Nomor: 800.1/BKPP-PKPP/2025/792tanggal 16 Juni 2025 yang ditandangani oleh Sekretaris Daerah atas nama Bupati Bengkalis, menyatakan bahwa maksud dari penerapan presensi adalah untuk memberikan panduan bagi ASN dalam pencatatan kehadiran dan disiplin pegawai menggunakan aplikasi Presensi SIMPEGNAS BKN, hal tersebut dapat dimaknai bahwa penggunaan aplikasi tersebut untuk memastikan agar terpenuhinya kewajiban ASN dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

 “Aplikasi Presensi SIMPEGNAS BKN adalah aplikasi yang mencatat kehadiran ASN berbasis titik Lokasi tiap perangkat Daerah yang dilengkapi dengan sistem face recognition (pengenalan wajah)," kata Kepala BKPP Bengkalis.

Djamal menyebut aplikasi presensi hanya bisa digunakan oleh ASN jika yang bersangkutan berada pada lokasi titik koordinat yang sudah didaftarkan oleh admin BKPP, jika ASN tersebut berada diluar lokasi, maka aplikasi mendeteksi luar titik koordinat (terindikasi fake gps).

“Melalui ujicoba ini, BKPP berusaha untuk merubah mindset para ASN untuk dapat menerima perubahan dan inovasi dalam digitalisasi bidang kepegawaian, dengan kata lain kami mengajak para ASN untuk pelan-pelan membiasakan hal yang tidak biasa, awalnya pasti akan sulit, tapi dengan semangat dan kerja keras dalam mendukung program kerja Ibuk Bupati guna peningkatan kualitas SDM Aparatur, Insya Allah kita akan  mampu” ujar Kapala BKPP.

Sebagai informasi tambahan, aplikasi ini sudah mengakomodir untuk Pemotongan TPP bagi ASN yang telat masuk atau tidak masuk sama sekali tanpa keterangan yang jelas, sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3.2-1287 Tahun 2024 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ASN di Pemerintah Daerah yang juga menjadi dasar penyusunan Peraturan Bupati Bengkalis tentang Pemberian TPP bagi ASN Kabupaten Bengkalis.(Rilis)