'
19 Zulqaidah 1447 H | Rabu, 6 Mei 2026
×
/ nasional
Gubernur Riau Syamsuar Terbitkan Instruksi,PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 25 Juli
| Kamis, 22 Juli 2021
Editor : | Penulis : admin

Gubernur Riau Syamsuar resmi menerbitkan Instruksi Gubernur terkait perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di provinsi Riau.

Sebelumnya PPKM mikro berakhir 20 Juli 2021, dengan adanya Instruksi Gubernur ini maka PPKM mikro diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

"Sudah ada arahan pak presiden malam tadi, dan itu menjadi acuan bagi kami dan (instruksi gubernur) sedang dipersiapkan di biro hukum, pagi ini selesai," kata Gubernur Riau Syamsuar, Rabu (21/7/2021).

Gubri menegaskan, instruksi gubernur ini merupakan acuan bagi pemerintah kabupaten untuk dalam pelaksanaan PPKM.

Sebab masing-masing daerah di Riau situasi penyebaran Covid-19 nya berbeda-beda.

Sehingga pelaksanaan PPKM menyesuaikan kondisi di masing-masing daerah dengan berpedoman terhadap instruksi gubernur.

"Ini nanti akan menjadi acuan bagi pemerintah kabupaten kota, masing-masing daerah nanti menyesuaikan, dengan situasi dan kondisi di daerah itu," ujarnya.

Selain itu, Gubri Syamsuar menegaskan, pelaksanaan PPKM di masing-masing daerah dilakukan dengan memperketat protokol kesehatan.

Namun perekonomian harus tetap berjalan.

"Harapan kita ekonomi tetap berjalan, dari sisi kesehatan tetap kita jaga, dan protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama," katanya.

Ada perubahan dalam perpanjangan Pemberlakuan Penbatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Kota Pekanbaru.

Satu perubahan yakni pemberlakuannya berlangsung hingga 25 Juli 2021 mendatang.

Pemerintah Kota Pekanbaru memperpanjang pengetatan PPKM mikro seiring perpanjangan PPKM darurat. Mereka mengikuti arahan dari Presiden RI, Joko Widodo.

"Kita mengikuti arahan presiden terkait perpanjangan pengetatan PPKM mikro," terang Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Azwan kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (20/7/2021) malam.

Awalnya perpanjangan pengetatan PPKM di Kota Pekanbaru berlangsung hingga 2 Agustus 2021.

Namun perpanjangan pengetatan PPKM mikro hanya hingga 25 Juli 2021 mendatang mengikuti arahan Presiden RI, Joko Widodo.

"Jadi tidak dua minggu ke depan, namun kita menyesuaikan arahan dari presiden," paparnya.

Dirinya mengaku bahwa pemerintah kota menanti salina Instruksi Kementrian Dalam Negeri. Ada sejumlah perubahan poin pembatasan selama PPKM.

"Nanti kita akan merujuk pada instruksi tersebut perihal," paparnya.

Azwan menyebut bahwa pemerintah segera menerbitkan surat edaran terkait perpanjangan pengetatan PPKM mikro. Ia menanti Instruksi Mendagri tersebut.

"Maka ada perubahan dalam rencana perpanjangan pengetatan PPKM mikro. Kita menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat," paparnya.

Azwan menyebut ada sejumlah pelonggaran pasca perpanjangan PPKM ini. Mereka menyesuaikannya dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri.

Index
Kisah Pilu Putri, Korban Narkoba yang Datang ke Rumah Dinas Bupati Siak
Pelaku Usaha Pekanbaru Riau Gelar Temu Ramah dan Sosialisasi Bersama Penggadaian
Bupati Siak, Perempuan NU Harus Aktif di Bidang Sosial dan Ekonomi
Menteri LHK Hanif Dorong Pengakhiran Open Dumping, Pekanbaru Siapkan Teknologi Methane Capture
Berhasil Tekan Kemiskinan dan Stunting, WaliKota Agung Terima Penghargaan
Harga Lebih Murah, Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Pekan Ini Digelar di Pekanbaru dan Siak
Rakor DBH Sawit 2026: Pelalawan Tegaskan Komitmen Percepat Pembangunan Infrastruktur
Pekan Ini Operasi Pasar Murah Digelar di 3 Kabupaten, Berikut Lokasinya
Pemko Pekanbaru Jawab Pandangan Umum Fraksi Terkait LKPj 2025
Pemko Pekanbaru Koordinasi ke Pemprov Minta Bangun Drainase Jalan Soekarno Hatta
Index
Deportasi Perdana Pascalebaran, 32 Pekerja Migran dari Malaysia Tiba di Pelabuhan Dumai
HUT PUPR ke-2,Ketum Handoko,PUPR Terus Berkembang,Berkolaborasi dengan Pihak Pemerintah dan Swasta
Bupati Pelalawan H. Zukri Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Jelang Idul Fitri
 Jalin Silaturrahmi,DPD Parsindo Riau Buka Puasa Bersama 137 Yatim dan Dhuafa
 Inspektorat Kota Pekanbaru dan Darma Wanita Berbagi 1000 Paket Takjil Gratis
Perkuat Sinergi Pengamanan Idulfitri, Bupati Siak Hadiri Rakor Operasi Lancang Kuning 2026
Polisi Bubarkan Kerumunan Pemuda di Pekanbaru untuk Antisipasi Balap Liar
Bupati Siak Afni, Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026 di Polda Riau
Serap Aspirasi hingga Bahas Beasiswa
Bupati Siak Afni Yakin Generasi Muda Siak Mampu Tumbuh Menjadi Generasi Qur’ani
pemerintahan
Menteri LHK Hanif Dorong Pengakhiran Open Dumping, Pekanbaru Siapkan Teknologi Methane Capture
Berhasil Tekan Kemiskinan dan Stunting, WaliKota Agung Terima Penghargaan
Harga Lebih Murah, Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Pekan Ini Digelar di Pekanbaru dan Siak
Pekan Ini Operasi Pasar Murah Digelar di 3 Kabupaten, Berikut Lokasinya
daerah
Bupati Siak, Perempuan NU Harus Aktif di Bidang Sosial dan Ekonomi
Rakor DBH Sawit 2026: Pelalawan Tegaskan Komitmen Percepat Pembangunan Infrastruktur
Perkuat Sinergi Pengamanan Idulfitri, Bupati Siak Hadiri Rakor Operasi Lancang Kuning 2026
Polisi Bubarkan Kerumunan Pemuda di Pekanbaru untuk Antisipasi Balap Liar
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
nasional

Gubernur Riau Syamsuar Terbitkan Instruksi,PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 25 Juli
Kamis, 22 Juli 2021
Editor : | Penulis : admin
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

Gubernur Riau Syamsuar resmi menerbitkan Instruksi Gubernur terkait perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di provinsi Riau.

Sebelumnya PPKM mikro berakhir 20 Juli 2021, dengan adanya Instruksi Gubernur ini maka PPKM mikro diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

"Sudah ada arahan pak presiden malam tadi, dan itu menjadi acuan bagi kami dan (instruksi gubernur) sedang dipersiapkan di biro hukum, pagi ini selesai," kata Gubernur Riau Syamsuar, Rabu (21/7/2021).

Gubri menegaskan, instruksi gubernur ini merupakan acuan bagi pemerintah kabupaten untuk dalam pelaksanaan PPKM.

Sebab masing-masing daerah di Riau situasi penyebaran Covid-19 nya berbeda-beda.

Sehingga pelaksanaan PPKM menyesuaikan kondisi di masing-masing daerah dengan berpedoman terhadap instruksi gubernur.

"Ini nanti akan menjadi acuan bagi pemerintah kabupaten kota, masing-masing daerah nanti menyesuaikan, dengan situasi dan kondisi di daerah itu," ujarnya.

Selain itu, Gubri Syamsuar menegaskan, pelaksanaan PPKM di masing-masing daerah dilakukan dengan memperketat protokol kesehatan.

Namun perekonomian harus tetap berjalan.

"Harapan kita ekonomi tetap berjalan, dari sisi kesehatan tetap kita jaga, dan protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama," katanya.

Ada perubahan dalam perpanjangan Pemberlakuan Penbatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Kota Pekanbaru.

Satu perubahan yakni pemberlakuannya berlangsung hingga 25 Juli 2021 mendatang.

Pemerintah Kota Pekanbaru memperpanjang pengetatan PPKM mikro seiring perpanjangan PPKM darurat. Mereka mengikuti arahan dari Presiden RI, Joko Widodo.

"Kita mengikuti arahan presiden terkait perpanjangan pengetatan PPKM mikro," terang Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Azwan kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (20/7/2021) malam.

Awalnya perpanjangan pengetatan PPKM di Kota Pekanbaru berlangsung hingga 2 Agustus 2021.

Namun perpanjangan pengetatan PPKM mikro hanya hingga 25 Juli 2021 mendatang mengikuti arahan Presiden RI, Joko Widodo.

"Jadi tidak dua minggu ke depan, namun kita menyesuaikan arahan dari presiden," paparnya.

Dirinya mengaku bahwa pemerintah kota menanti salina Instruksi Kementrian Dalam Negeri. Ada sejumlah perubahan poin pembatasan selama PPKM.

"Nanti kita akan merujuk pada instruksi tersebut perihal," paparnya.

Azwan menyebut bahwa pemerintah segera menerbitkan surat edaran terkait perpanjangan pengetatan PPKM mikro. Ia menanti Instruksi Mendagri tersebut.

"Maka ada perubahan dalam rencana perpanjangan pengetatan PPKM mikro. Kita menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat," paparnya.

Azwan menyebut ada sejumlah pelonggaran pasca perpanjangan PPKM ini. Mereka menyesuaikannya dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri.