'
20 Sya'ban 1447 H | Minggu, 8 Februari 2026
×
/ pemerintahan
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
| Selasa, 6 Januari 2026
Editor : | Penulis :

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Kaderismanto, memastikan bahwa proses evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah selesai. Hasil evaluasi tersebut menunjukkan tidak adanya persoalan krusial, sehingga Pemerintah Provinsi Riau kini dapat segera menjalankan tahapan pelaksanaan anggaran sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Proses tindak lanjut pasca-evaluasi telah dibahas secara intensif melalui koordinasi antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 29 Desember 2025 lalu. "Sudah kita bahas bersama. Artinya setelah itu APBD sudah bisa digunakan. Sekarang tinggal pemerintah daerah menjalankan sesuai proses yang biasa," ujar Kaderismanto kepada media di Pekanbaru, Senin (5/1/2026).

Ia menegaskan bahwa tidak ada perubahan substansial dalam postur anggaran yang telah disahkan sebelumnya. Seluruh program kerja dan kegiatan strategis tetap mengacu pada asumsi kemampuan keuangan daerah yang telah disepakati, guna menjamin kesinambungan pembangunan di Bumi Lancang Kuning pada tahun 2026.

Terkait pendapatan daerah, Kaderismanto menjelaskan bahwa asumsi APBD 2026 disusun secara realistis di kisaran Rp8,2 triliun hingga Rp8,3 triliun. Angka tersebut didasarkan pada data realisasi pendapatan tahun 2025 yang tercatat mencapai 86 persen, atau sekitar Rp8,2 triliun dari target awal sebesar Rp8,5 triliun. "Jadi asumsi APBD kita itu betul-betul realistis dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Hampir pas antara asumsi dan realisasi," jelasnya.

Meskipun angka yang ditetapkan cenderung konservatif, Kaderismanto tetap menaruh harapan pada potensi peningkatan pendapatan sepanjang tahun berjalan. Ia optimistis adanya upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) serta potensi bertambahnya transfer dari pusat melalui Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) jika kondisi keuangan nasional membaik.

Sikap optimistis ini tetap dijaga meskipun sebelumnya Provinsi Riau sempat mengalami pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang cukup signifikan, yakni mencapai Rp1,2 triliun. "Kalau pendapatan negara bertambah, bukan tidak mungkin transfer ke daerah juga ikut bertambah. Jadi kita tidak perlu merasa pesimis terhadap ketersediaan anggaran," tegas pria yang akrab disapa Kade tersebut.

Namun, penurunan total postur APBD Riau ini membawa konsekuensi pada perubahan status fiskal daerah. Provinsi Riau yang sebelumnya berada pada kategori fiskal tinggi, kini bergeser menjadi kategori sedang. Perubahan status ini berimplikasi langsung pada sejumlah komponen belanja daerah yang harus disesuaikan dengan aturan kategori fiskal yang baru.

Perubahan tersebut paling terasa pada komponen tunjangan, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN serta tunjangan komunikasi bagi anggota DPRD. "Perubahan kategori ini berimplikasi pada banyak hal, termasuk tunjangan pegawai. Tunjangan komunikasi DPRD juga pasti turun karena hitungannya berubah dari kategori APBD tinggi ke sedang," pungkas Kaderismanto menutup keterangannya.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Kaderismanto, memastikan bahwa proses evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah selesai. Hasil evaluasi tersebut menunjukkan tidak adanya persoalan krusial, sehingga Pemerintah Provinsi Riau kini dapat segera menjalankan tahapan pelaksanaan anggaran sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Proses tindak lanjut pasca-evaluasi telah dibahas secara intensif melalui koordinasi antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 29 Desember 2025 lalu. "Sudah kita bahas bersama. Artinya setelah itu APBD sudah bisa digunakan. Sekarang tinggal pemerintah daerah menjalankan sesuai proses yang biasa," ujar Kaderismanto kepada media di Pekanbaru, Senin (5/1/2026).

Ia menegaskan bahwa tidak ada perubahan substansial dalam postur anggaran yang telah disahkan sebelumnya. Seluruh program kerja dan kegiatan strategis tetap mengacu pada asumsi kemampuan keuangan daerah yang telah disepakati, guna menjamin kesinambungan pembangunan di Bumi Lancang Kuning pada tahun 2026.

Terkait pendapatan daerah, Kaderismanto menjelaskan bahwa asumsi APBD 2026 disusun secara realistis di kisaran Rp8,2 triliun hingga Rp8,3 triliun. Angka tersebut didasarkan pada data realisasi pendapatan tahun 2025 yang tercatat mencapai 86 persen, atau sekitar Rp8,2 triliun dari target awal sebesar Rp8,5 triliun. "Jadi asumsi APBD kita itu betul-betul realistis dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Hampir pas antara asumsi dan realisasi," jelasnya.

Meskipun angka yang ditetapkan cenderung konservatif, Kaderismanto tetap menaruh harapan pada potensi peningkatan pendapatan sepanjang tahun berjalan. Ia optimistis adanya upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) serta potensi bertambahnya transfer dari pusat melalui Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) jika kondisi keuangan nasional membaik.

Sikap optimistis ini tetap dijaga meskipun sebelumnya Provinsi Riau sempat mengalami pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang cukup signifikan, yakni mencapai Rp1,2 triliun. "Kalau pendapatan negara bertambah, bukan tidak mungkin transfer ke daerah juga ikut bertambah. Jadi kita tidak perlu merasa pesimis terhadap ketersediaan anggaran," tegas pria yang akrab disapa Kade tersebut.

Namun, penurunan total postur APBD Riau ini membawa konsekuensi pada perubahan status fiskal daerah. Provinsi Riau yang sebelumnya berada pada kategori fiskal tinggi, kini bergeser menjadi kategori sedang. Perubahan status ini berimplikasi langsung pada sejumlah komponen belanja daerah yang harus disesuaikan dengan aturan kategori fiskal yang baru.

Perubahan tersebut paling terasa pada komponen tunjangan, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN serta tunjangan komunikasi bagi anggota DPRD. "Perubahan kategori ini berimplikasi pada banyak hal, termasuk tunjangan pegawai. Tunjangan komunikasi DPRD juga pasti turun karena hitungannya berubah dari kategori APBD tinggi ke sedang," pungkas Kaderismanto menutup keterangannya.

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
pemerintahan

Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Selasa, 6 Januari 2026
Editor : | Penulis :
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Kaderismanto, memastikan bahwa proses evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah selesai. Hasil evaluasi tersebut menunjukkan tidak adanya persoalan krusial, sehingga Pemerintah Provinsi Riau kini dapat segera menjalankan tahapan pelaksanaan anggaran sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Proses tindak lanjut pasca-evaluasi telah dibahas secara intensif melalui koordinasi antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 29 Desember 2025 lalu. "Sudah kita bahas bersama. Artinya setelah itu APBD sudah bisa digunakan. Sekarang tinggal pemerintah daerah menjalankan sesuai proses yang biasa," ujar Kaderismanto kepada media di Pekanbaru, Senin (5/1/2026).

Ia menegaskan bahwa tidak ada perubahan substansial dalam postur anggaran yang telah disahkan sebelumnya. Seluruh program kerja dan kegiatan strategis tetap mengacu pada asumsi kemampuan keuangan daerah yang telah disepakati, guna menjamin kesinambungan pembangunan di Bumi Lancang Kuning pada tahun 2026.

Terkait pendapatan daerah, Kaderismanto menjelaskan bahwa asumsi APBD 2026 disusun secara realistis di kisaran Rp8,2 triliun hingga Rp8,3 triliun. Angka tersebut didasarkan pada data realisasi pendapatan tahun 2025 yang tercatat mencapai 86 persen, atau sekitar Rp8,2 triliun dari target awal sebesar Rp8,5 triliun. "Jadi asumsi APBD kita itu betul-betul realistis dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Hampir pas antara asumsi dan realisasi," jelasnya.

Meskipun angka yang ditetapkan cenderung konservatif, Kaderismanto tetap menaruh harapan pada potensi peningkatan pendapatan sepanjang tahun berjalan. Ia optimistis adanya upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) serta potensi bertambahnya transfer dari pusat melalui Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) jika kondisi keuangan nasional membaik.

Sikap optimistis ini tetap dijaga meskipun sebelumnya Provinsi Riau sempat mengalami pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang cukup signifikan, yakni mencapai Rp1,2 triliun. "Kalau pendapatan negara bertambah, bukan tidak mungkin transfer ke daerah juga ikut bertambah. Jadi kita tidak perlu merasa pesimis terhadap ketersediaan anggaran," tegas pria yang akrab disapa Kade tersebut.

Namun, penurunan total postur APBD Riau ini membawa konsekuensi pada perubahan status fiskal daerah. Provinsi Riau yang sebelumnya berada pada kategori fiskal tinggi, kini bergeser menjadi kategori sedang. Perubahan status ini berimplikasi langsung pada sejumlah komponen belanja daerah yang harus disesuaikan dengan aturan kategori fiskal yang baru.

Perubahan tersebut paling terasa pada komponen tunjangan, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN serta tunjangan komunikasi bagi anggota DPRD. "Perubahan kategori ini berimplikasi pada banyak hal, termasuk tunjangan pegawai. Tunjangan komunikasi DPRD juga pasti turun karena hitungannya berubah dari kategori APBD tinggi ke sedang," pungkas Kaderismanto menutup keterangannya.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Kaderismanto, memastikan bahwa proses evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah selesai. Hasil evaluasi tersebut menunjukkan tidak adanya persoalan krusial, sehingga Pemerintah Provinsi Riau kini dapat segera menjalankan tahapan pelaksanaan anggaran sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Proses tindak lanjut pasca-evaluasi telah dibahas secara intensif melalui koordinasi antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 29 Desember 2025 lalu. "Sudah kita bahas bersama. Artinya setelah itu APBD sudah bisa digunakan. Sekarang tinggal pemerintah daerah menjalankan sesuai proses yang biasa," ujar Kaderismanto kepada media di Pekanbaru, Senin (5/1/2026).

Ia menegaskan bahwa tidak ada perubahan substansial dalam postur anggaran yang telah disahkan sebelumnya. Seluruh program kerja dan kegiatan strategis tetap mengacu pada asumsi kemampuan keuangan daerah yang telah disepakati, guna menjamin kesinambungan pembangunan di Bumi Lancang Kuning pada tahun 2026.

Terkait pendapatan daerah, Kaderismanto menjelaskan bahwa asumsi APBD 2026 disusun secara realistis di kisaran Rp8,2 triliun hingga Rp8,3 triliun. Angka tersebut didasarkan pada data realisasi pendapatan tahun 2025 yang tercatat mencapai 86 persen, atau sekitar Rp8,2 triliun dari target awal sebesar Rp8,5 triliun. "Jadi asumsi APBD kita itu betul-betul realistis dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Hampir pas antara asumsi dan realisasi," jelasnya.

Meskipun angka yang ditetapkan cenderung konservatif, Kaderismanto tetap menaruh harapan pada potensi peningkatan pendapatan sepanjang tahun berjalan. Ia optimistis adanya upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) serta potensi bertambahnya transfer dari pusat melalui Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) jika kondisi keuangan nasional membaik.

Sikap optimistis ini tetap dijaga meskipun sebelumnya Provinsi Riau sempat mengalami pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang cukup signifikan, yakni mencapai Rp1,2 triliun. "Kalau pendapatan negara bertambah, bukan tidak mungkin transfer ke daerah juga ikut bertambah. Jadi kita tidak perlu merasa pesimis terhadap ketersediaan anggaran," tegas pria yang akrab disapa Kade tersebut.

Namun, penurunan total postur APBD Riau ini membawa konsekuensi pada perubahan status fiskal daerah. Provinsi Riau yang sebelumnya berada pada kategori fiskal tinggi, kini bergeser menjadi kategori sedang. Perubahan status ini berimplikasi langsung pada sejumlah komponen belanja daerah yang harus disesuaikan dengan aturan kategori fiskal yang baru.

Perubahan tersebut paling terasa pada komponen tunjangan, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN serta tunjangan komunikasi bagi anggota DPRD. "Perubahan kategori ini berimplikasi pada banyak hal, termasuk tunjangan pegawai. Tunjangan komunikasi DPRD juga pasti turun karena hitungannya berubah dari kategori APBD tinggi ke sedang," pungkas Kaderismanto menutup keterangannya.