'
14 Safar 1448 H | Kamis, 30 Juli 2026
×
/ pemerintahan
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
| Selasa, 6 Januari 2026
Editor : | Penulis :

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Kaderismanto, memastikan bahwa proses evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah selesai. Hasil evaluasi tersebut menunjukkan tidak adanya persoalan krusial, sehingga Pemerintah Provinsi Riau kini dapat segera menjalankan tahapan pelaksanaan anggaran sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Proses tindak lanjut pasca-evaluasi telah dibahas secara intensif melalui koordinasi antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 29 Desember 2025 lalu. "Sudah kita bahas bersama. Artinya setelah itu APBD sudah bisa digunakan. Sekarang tinggal pemerintah daerah menjalankan sesuai proses yang biasa," ujar Kaderismanto kepada media di Pekanbaru, Senin (5/1/2026).

Ia menegaskan bahwa tidak ada perubahan substansial dalam postur anggaran yang telah disahkan sebelumnya. Seluruh program kerja dan kegiatan strategis tetap mengacu pada asumsi kemampuan keuangan daerah yang telah disepakati, guna menjamin kesinambungan pembangunan di Bumi Lancang Kuning pada tahun 2026.

Terkait pendapatan daerah, Kaderismanto menjelaskan bahwa asumsi APBD 2026 disusun secara realistis di kisaran Rp8,2 triliun hingga Rp8,3 triliun. Angka tersebut didasarkan pada data realisasi pendapatan tahun 2025 yang tercatat mencapai 86 persen, atau sekitar Rp8,2 triliun dari target awal sebesar Rp8,5 triliun. "Jadi asumsi APBD kita itu betul-betul realistis dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Hampir pas antara asumsi dan realisasi," jelasnya.

Meskipun angka yang ditetapkan cenderung konservatif, Kaderismanto tetap menaruh harapan pada potensi peningkatan pendapatan sepanjang tahun berjalan. Ia optimistis adanya upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) serta potensi bertambahnya transfer dari pusat melalui Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) jika kondisi keuangan nasional membaik.

Sikap optimistis ini tetap dijaga meskipun sebelumnya Provinsi Riau sempat mengalami pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang cukup signifikan, yakni mencapai Rp1,2 triliun. "Kalau pendapatan negara bertambah, bukan tidak mungkin transfer ke daerah juga ikut bertambah. Jadi kita tidak perlu merasa pesimis terhadap ketersediaan anggaran," tegas pria yang akrab disapa Kade tersebut.

Namun, penurunan total postur APBD Riau ini membawa konsekuensi pada perubahan status fiskal daerah. Provinsi Riau yang sebelumnya berada pada kategori fiskal tinggi, kini bergeser menjadi kategori sedang. Perubahan status ini berimplikasi langsung pada sejumlah komponen belanja daerah yang harus disesuaikan dengan aturan kategori fiskal yang baru.

Perubahan tersebut paling terasa pada komponen tunjangan, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN serta tunjangan komunikasi bagi anggota DPRD. "Perubahan kategori ini berimplikasi pada banyak hal, termasuk tunjangan pegawai. Tunjangan komunikasi DPRD juga pasti turun karena hitungannya berubah dari kategori APBD tinggi ke sedang," pungkas Kaderismanto menutup keterangannya.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Kaderismanto, memastikan bahwa proses evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah selesai. Hasil evaluasi tersebut menunjukkan tidak adanya persoalan krusial, sehingga Pemerintah Provinsi Riau kini dapat segera menjalankan tahapan pelaksanaan anggaran sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Proses tindak lanjut pasca-evaluasi telah dibahas secara intensif melalui koordinasi antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 29 Desember 2025 lalu. "Sudah kita bahas bersama. Artinya setelah itu APBD sudah bisa digunakan. Sekarang tinggal pemerintah daerah menjalankan sesuai proses yang biasa," ujar Kaderismanto kepada media di Pekanbaru, Senin (5/1/2026).

Ia menegaskan bahwa tidak ada perubahan substansial dalam postur anggaran yang telah disahkan sebelumnya. Seluruh program kerja dan kegiatan strategis tetap mengacu pada asumsi kemampuan keuangan daerah yang telah disepakati, guna menjamin kesinambungan pembangunan di Bumi Lancang Kuning pada tahun 2026.

Terkait pendapatan daerah, Kaderismanto menjelaskan bahwa asumsi APBD 2026 disusun secara realistis di kisaran Rp8,2 triliun hingga Rp8,3 triliun. Angka tersebut didasarkan pada data realisasi pendapatan tahun 2025 yang tercatat mencapai 86 persen, atau sekitar Rp8,2 triliun dari target awal sebesar Rp8,5 triliun. "Jadi asumsi APBD kita itu betul-betul realistis dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Hampir pas antara asumsi dan realisasi," jelasnya.

Meskipun angka yang ditetapkan cenderung konservatif, Kaderismanto tetap menaruh harapan pada potensi peningkatan pendapatan sepanjang tahun berjalan. Ia optimistis adanya upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) serta potensi bertambahnya transfer dari pusat melalui Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) jika kondisi keuangan nasional membaik.

Sikap optimistis ini tetap dijaga meskipun sebelumnya Provinsi Riau sempat mengalami pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang cukup signifikan, yakni mencapai Rp1,2 triliun. "Kalau pendapatan negara bertambah, bukan tidak mungkin transfer ke daerah juga ikut bertambah. Jadi kita tidak perlu merasa pesimis terhadap ketersediaan anggaran," tegas pria yang akrab disapa Kade tersebut.

Namun, penurunan total postur APBD Riau ini membawa konsekuensi pada perubahan status fiskal daerah. Provinsi Riau yang sebelumnya berada pada kategori fiskal tinggi, kini bergeser menjadi kategori sedang. Perubahan status ini berimplikasi langsung pada sejumlah komponen belanja daerah yang harus disesuaikan dengan aturan kategori fiskal yang baru.

Perubahan tersebut paling terasa pada komponen tunjangan, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN serta tunjangan komunikasi bagi anggota DPRD. "Perubahan kategori ini berimplikasi pada banyak hal, termasuk tunjangan pegawai. Tunjangan komunikasi DPRD juga pasti turun karena hitungannya berubah dari kategori APBD tinggi ke sedang," pungkas Kaderismanto menutup keterangannya.

Index
Film Pramuka Tayang di Pekanbaru, Wawako Ajak Sekolah Dukung Penguatan Karakter Siswa
Siak Masuk Kategori Terbaik Investasi, Pemkab Genjot Permudah Perizinan Bagi Investasi
 Buka Seminar UMKM Rohil Bistamam, UMKM Harus Kuasai Transformasi platform digital.
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Berkunjung Rohil Tinjau Fasilitas Pendidikan dan Program MBG
Coffe Morning Bersama Camat, Wako Pekanbaru Bahas Soal Banjir Hingga Pelantikan RT/RW
Raih Juara Umum MTQ Riau, LPTQ Rohil Gelar Syukuran dan Doa Bersama
Olimpiade Bahasa Arab, Tiga Wakil MAN 1 Rokan Hilir Melaju ke Provinsi
Sekda Rohil Fauzi Efrizal Ikuti Rapat Virtual Bersama Kemendagri Bahas SIPD BUMD
MTQ XLIV Riau 2026 Resmi Ditutup,Rokan Hilir Juara Umum
Pembukaan MTQ Riau ke-44 Resmi Digelar, Kafilah Siak Siap Bertanding
Index
 Bupati Afni Lepas Kafilah MTQ Siak,Hadiah Umroh Menanti, Bonus Naik 10 Persen
Wabup Syamsurizal Kenalkan Pesona Siak kepada Komisaris Bank Mandiri
Pemkab Siak Bangun Rumah Singgah untuk Pasien Miskin yang Berobat Ke RS Tengku Rafian
 Ditengah Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Pastikan Pembayaran gaji 13 bagi  ASN.
HUT ke-242, Pekanbaru Semakin Maju dan Masyarakat Sejahtera jadi Harapan Walikota Agung
KolaborAksi Membangun Pekanbaru: 242 Tahun Melangkah Menuju Kota yang Lebih Maju
Peringati HKG PKK Ke-54, TP PKK Pelalawan Dorong Penguatan 10 Program Pokok PKK
Rektor Unri dan Plt Gubri Lepas Ribuan Mahasiswa Kukerta Membangun Negeri
Kab Siak Dapat Pengahargaan WTP ke-15 Kali Berturut-turut dari BPK RI, Ini Harapan Bupati Afni
Buka Festival Literasi 2026, Walikota: Jadikan Membaca Sebagai Kebiasaan
pemerintahan
Rektor Unri dan Plt Gubri Lepas Ribuan Mahasiswa Kukerta Membangun Negeri
Dorong Ekonomi Berkelanjutan, Pemprov Riau Fokus Kembangkan UMKM Berbasis Syariah
Pemko Pekanbaru akan Membentuk Dinas Perikanan dan Peternakan untuk Menyukseskan Program MBG.
Satu Tahun Kepemimpinan Agung dan Markarius, Fiskal Naik Singnifikan
daerah
Film Pramuka Tayang di Pekanbaru, Wawako Ajak Sekolah Dukung Penguatan Karakter Siswa
Siak Masuk Kategori Terbaik Investasi, Pemkab Genjot Permudah Perizinan Bagi Investasi
Coffe Morning Bersama Camat, Wako Pekanbaru Bahas Soal Banjir Hingga Pelantikan RT/RW
Pembukaan MTQ Riau ke-44 Resmi Digelar, Kafilah Siak Siap Bertanding
Politik
Musda VI Demokrat Riau Akan di Gelar,Agung Nugroho Calon Tunggal Ketua DPD Periode 2026-2031
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
pemerintahan

Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Selasa, 6 Januari 2026
Editor : | Penulis :
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Kaderismanto, memastikan bahwa proses evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah selesai. Hasil evaluasi tersebut menunjukkan tidak adanya persoalan krusial, sehingga Pemerintah Provinsi Riau kini dapat segera menjalankan tahapan pelaksanaan anggaran sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Proses tindak lanjut pasca-evaluasi telah dibahas secara intensif melalui koordinasi antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 29 Desember 2025 lalu. "Sudah kita bahas bersama. Artinya setelah itu APBD sudah bisa digunakan. Sekarang tinggal pemerintah daerah menjalankan sesuai proses yang biasa," ujar Kaderismanto kepada media di Pekanbaru, Senin (5/1/2026).

Ia menegaskan bahwa tidak ada perubahan substansial dalam postur anggaran yang telah disahkan sebelumnya. Seluruh program kerja dan kegiatan strategis tetap mengacu pada asumsi kemampuan keuangan daerah yang telah disepakati, guna menjamin kesinambungan pembangunan di Bumi Lancang Kuning pada tahun 2026.

Terkait pendapatan daerah, Kaderismanto menjelaskan bahwa asumsi APBD 2026 disusun secara realistis di kisaran Rp8,2 triliun hingga Rp8,3 triliun. Angka tersebut didasarkan pada data realisasi pendapatan tahun 2025 yang tercatat mencapai 86 persen, atau sekitar Rp8,2 triliun dari target awal sebesar Rp8,5 triliun. "Jadi asumsi APBD kita itu betul-betul realistis dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Hampir pas antara asumsi dan realisasi," jelasnya.

Meskipun angka yang ditetapkan cenderung konservatif, Kaderismanto tetap menaruh harapan pada potensi peningkatan pendapatan sepanjang tahun berjalan. Ia optimistis adanya upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) serta potensi bertambahnya transfer dari pusat melalui Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) jika kondisi keuangan nasional membaik.

Sikap optimistis ini tetap dijaga meskipun sebelumnya Provinsi Riau sempat mengalami pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang cukup signifikan, yakni mencapai Rp1,2 triliun. "Kalau pendapatan negara bertambah, bukan tidak mungkin transfer ke daerah juga ikut bertambah. Jadi kita tidak perlu merasa pesimis terhadap ketersediaan anggaran," tegas pria yang akrab disapa Kade tersebut.

Namun, penurunan total postur APBD Riau ini membawa konsekuensi pada perubahan status fiskal daerah. Provinsi Riau yang sebelumnya berada pada kategori fiskal tinggi, kini bergeser menjadi kategori sedang. Perubahan status ini berimplikasi langsung pada sejumlah komponen belanja daerah yang harus disesuaikan dengan aturan kategori fiskal yang baru.

Perubahan tersebut paling terasa pada komponen tunjangan, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN serta tunjangan komunikasi bagi anggota DPRD. "Perubahan kategori ini berimplikasi pada banyak hal, termasuk tunjangan pegawai. Tunjangan komunikasi DPRD juga pasti turun karena hitungannya berubah dari kategori APBD tinggi ke sedang," pungkas Kaderismanto menutup keterangannya.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Kaderismanto, memastikan bahwa proses evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah selesai. Hasil evaluasi tersebut menunjukkan tidak adanya persoalan krusial, sehingga Pemerintah Provinsi Riau kini dapat segera menjalankan tahapan pelaksanaan anggaran sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Proses tindak lanjut pasca-evaluasi telah dibahas secara intensif melalui koordinasi antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 29 Desember 2025 lalu. "Sudah kita bahas bersama. Artinya setelah itu APBD sudah bisa digunakan. Sekarang tinggal pemerintah daerah menjalankan sesuai proses yang biasa," ujar Kaderismanto kepada media di Pekanbaru, Senin (5/1/2026).

Ia menegaskan bahwa tidak ada perubahan substansial dalam postur anggaran yang telah disahkan sebelumnya. Seluruh program kerja dan kegiatan strategis tetap mengacu pada asumsi kemampuan keuangan daerah yang telah disepakati, guna menjamin kesinambungan pembangunan di Bumi Lancang Kuning pada tahun 2026.

Terkait pendapatan daerah, Kaderismanto menjelaskan bahwa asumsi APBD 2026 disusun secara realistis di kisaran Rp8,2 triliun hingga Rp8,3 triliun. Angka tersebut didasarkan pada data realisasi pendapatan tahun 2025 yang tercatat mencapai 86 persen, atau sekitar Rp8,2 triliun dari target awal sebesar Rp8,5 triliun. "Jadi asumsi APBD kita itu betul-betul realistis dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Hampir pas antara asumsi dan realisasi," jelasnya.

Meskipun angka yang ditetapkan cenderung konservatif, Kaderismanto tetap menaruh harapan pada potensi peningkatan pendapatan sepanjang tahun berjalan. Ia optimistis adanya upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) serta potensi bertambahnya transfer dari pusat melalui Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) jika kondisi keuangan nasional membaik.

Sikap optimistis ini tetap dijaga meskipun sebelumnya Provinsi Riau sempat mengalami pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang cukup signifikan, yakni mencapai Rp1,2 triliun. "Kalau pendapatan negara bertambah, bukan tidak mungkin transfer ke daerah juga ikut bertambah. Jadi kita tidak perlu merasa pesimis terhadap ketersediaan anggaran," tegas pria yang akrab disapa Kade tersebut.

Namun, penurunan total postur APBD Riau ini membawa konsekuensi pada perubahan status fiskal daerah. Provinsi Riau yang sebelumnya berada pada kategori fiskal tinggi, kini bergeser menjadi kategori sedang. Perubahan status ini berimplikasi langsung pada sejumlah komponen belanja daerah yang harus disesuaikan dengan aturan kategori fiskal yang baru.

Perubahan tersebut paling terasa pada komponen tunjangan, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN serta tunjangan komunikasi bagi anggota DPRD. "Perubahan kategori ini berimplikasi pada banyak hal, termasuk tunjangan pegawai. Tunjangan komunikasi DPRD juga pasti turun karena hitungannya berubah dari kategori APBD tinggi ke sedang," pungkas Kaderismanto menutup keterangannya.