'
19 Sya'ban 1447 H | Sabtu, 7 Februari 2026
×
/ bengkalis
Mengedepankan Program Prioritas, Bupati Kasmarni Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2025
| Senin, 22 September 2025
Editor : | Penulis :

SUPERRIAU.COM

BENGKALIS – Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Nota Keuangan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025. Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, Senin, 22 September 2025.

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha ini juga turut di dampingi Wakil Ketua, Hendrik Firnanda Pangaribuan dan H. Misno.

Bupati Kasmarni dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan Ranperda Perubahan APBD ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025, dengan mempertimbangkan kondisi yang mengharuskan adanya perubahan anggaran.

"Semoga rapat paripurna ini dapat menjadi momentum sinergisitas kita bersama dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan daerah sebagaimana yang telah kita cita-citakan," ungkap Kasmarni.

Bupati Kasmarni memaparkan bahwa Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025 disusun dengan cermat dan memperhatikan ketersediaan sumber pembiayaan pembangunan serta prioritas yang telah ditetapkan. 

Secara umum, perubahan tersebut meliput; Pendapatan Daerah, yang dianggarkan sebesar Rp4.656.985.642.453,- (empat triliun enam ratus lima puluh enam miliar sembilan ratus delapan puluh lima juta enam ratus empat puluh dua ribu empat ratus lima puluh tiga rupiah).

Kemudian, Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp4.663.597.390.533,- (empat triliun enam ratus enam puluh tiga miliar lima ratus sembilan puluh tujuh juta tiga ratus sembilan puluh ribu lima ratus tiga puluh tiga rupiah). Serta Pembiayaan Daerah, dianggarkan sebesar Rp6.611.748.080,- (enam miliar enam ratus sebelas juta tujuh ratus empat puluh delapan ribu delapan puluh rupiah).

Dikesempatan itu, Bupati Kasmarni juga menyampaikan apresiasi atas perhatian DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja bersama dalam pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Ia berharap melalui Perubahan APBD 2025 ini, pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan lebih maksimal serta memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat dan daerah.

"Khusus kepada seluruh kepala perangkat daerah, kami tegaskan agar lebih proaktif dalam setiap pembahasan bersama Banggar DPRD nantinya, sehingga Perubahan APBD ini dapat segera ditetapkan," tegasnya.

Bupati Bengkalis juga menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran, kebutuhan pergeseran anggaran antar kegiatan atau jenis belanja, penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, serta adanya keadaan luar biasa yang memerlukan penyesuaian.

Dengan penyampaian Ranperda Perubahan APBD ini, Bupati Kasmarni juga berharap sinergi eksekutif dan legislatif semakin solid dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.(Rilis)

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
bengkalis

Mengedepankan Program Prioritas, Bupati Kasmarni Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2025
Senin, 22 September 2025
Editor : | Penulis :
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

SUPERRIAU.COM

BENGKALIS – Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Nota Keuangan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025. Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, Senin, 22 September 2025.

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha ini juga turut di dampingi Wakil Ketua, Hendrik Firnanda Pangaribuan dan H. Misno.

Bupati Kasmarni dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan Ranperda Perubahan APBD ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025, dengan mempertimbangkan kondisi yang mengharuskan adanya perubahan anggaran.

"Semoga rapat paripurna ini dapat menjadi momentum sinergisitas kita bersama dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan daerah sebagaimana yang telah kita cita-citakan," ungkap Kasmarni.

Bupati Kasmarni memaparkan bahwa Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025 disusun dengan cermat dan memperhatikan ketersediaan sumber pembiayaan pembangunan serta prioritas yang telah ditetapkan. 

Secara umum, perubahan tersebut meliput; Pendapatan Daerah, yang dianggarkan sebesar Rp4.656.985.642.453,- (empat triliun enam ratus lima puluh enam miliar sembilan ratus delapan puluh lima juta enam ratus empat puluh dua ribu empat ratus lima puluh tiga rupiah).

Kemudian, Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp4.663.597.390.533,- (empat triliun enam ratus enam puluh tiga miliar lima ratus sembilan puluh tujuh juta tiga ratus sembilan puluh ribu lima ratus tiga puluh tiga rupiah). Serta Pembiayaan Daerah, dianggarkan sebesar Rp6.611.748.080,- (enam miliar enam ratus sebelas juta tujuh ratus empat puluh delapan ribu delapan puluh rupiah).

Dikesempatan itu, Bupati Kasmarni juga menyampaikan apresiasi atas perhatian DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja bersama dalam pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Ia berharap melalui Perubahan APBD 2025 ini, pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan lebih maksimal serta memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat dan daerah.

"Khusus kepada seluruh kepala perangkat daerah, kami tegaskan agar lebih proaktif dalam setiap pembahasan bersama Banggar DPRD nantinya, sehingga Perubahan APBD ini dapat segera ditetapkan," tegasnya.

Bupati Bengkalis juga menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran, kebutuhan pergeseran anggaran antar kegiatan atau jenis belanja, penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, serta adanya keadaan luar biasa yang memerlukan penyesuaian.

Dengan penyampaian Ranperda Perubahan APBD ini, Bupati Kasmarni juga berharap sinergi eksekutif dan legislatif semakin solid dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.(Rilis)