'
18 Zulqaidah 1447 H | Selasa, 5 Mei 2026
×
/ pemerintahan
Pj Sekdaprov Riau Pimpin Pembacaan Deklarasi Pencegahan TPPO dan Penempatan Non-Prosedural PMI
| Jumat, 18 Juli 2025
Editor : | Penulis :

 Mewakili Gubernur Riau, Abdul Wahid. Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj Sekdaprov) Riau, M Job, memimpin langsung deklarasi komitmen bersama dalam upaya pencegahan penempatan non-prosedural Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kamis (17/7/2025), di Pekanbaru.

Pembacaan deklarasi ini turut diikuti Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dan jajaran Forkopimda Riau.

Deklarasi ini tersebut menjadi momen penting dalam memperkuat sinergi antar instansi di Riau, sekaligus bentuk nyata dari ketegasan Pemerintah Provinsi dalam melindungi warganya dari kejahatan luar biasa yang melanggar hak asasi manusia.

Mengawali pengucapan deklarasi M Job mengatakan, tiga poin yang diikuti Menteri, Kapolda dan jajaran serta tamu undangan.

M Job mengawali isi deklarasi yakni “Penempatan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang merupakan tindakan kejahatan komanusian yang sangat merugikan anak-anak bangsa, oleh karena itu Pada hari Kamis Tanggal 17 Juli 2025 kami Forum Koordinasi Pimpinan Dacrah Provinsi Riau bersepakat dan berkomitmen”.

Pertama “Mencegah segala bentuk Tindakan / aktivitas terkait penempatan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Wilayah Provinsi Riau”.

Kedua, “Mengungkap dan menindak pelaku Penempatan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural dengan sanksi hukuman sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku”. 

“Ketiga, bersinerg secara bersama-sama dalam melakukan penanganan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural dan tindak Pidana Perdagangan Orang”. 

Dalam sambutannya, M Job menegaskan bahwa TPPO bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi merupakan kejahatan kemanusiaan yang harus diberantas secara tuntas.

“Kami tidak akan tinggal diam terhadap kejahatan luar biasa ini. Perdagangan orang adalah pengkhianatan terhadap kemanusiaan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, terjadinya kasus TPPO dikarenakan kondisi geografis Riau yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan memiliki garis pantai yang luas, yang kerap dimanfaatkan oleh sindikat penyelundupan manusia untuk mengirim PMI secara ilegal. 

Artinya, jelas M Job, jalur laut terbuka dan keberadaan “jalur tikus” menjadi celah besar yang dimanfaatkan oleh jaringan perdagangan orang.

“Warga kita dikirim ke luar negeri tanpa dokumen, tanpa keterampilan, dan tanpa perlindungan hukum. Mereka menjadi korban eksploitasi, kekerasan, bahkan perdagangan manusia,” ujar M Job.

Sebagai tindak lanjut nyata, M Job mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Riau bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) telah menyusun empat langkah strategis untuk menutup ruang gerak sindikat TPPO.

Pertama, pengawasan Wilayah Perbatasan: Pengetatan jalur-jalur tikus dan penguatan pengawasan laut terutama di daerah rawan seperti Dumai, Bengkalis, dan Kepulauan Meranti.

Kedua, sinergi antar instansi dengan menggerakkan seluruh lembaga terkait dalam satu gerakan terpadu untuk memutus mata rantai perdagangan orang.

Ketiga, memberikan edukasi dan pelatihan kepada calon PMI yakni memberikan pelatihan keterampilan dan pemahaman hukum agar masyarakat memahami risiko berangkat secara ilegal.

Keempat, melakukan penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu yakni siapa pun yang terlibat dalam TPPO akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. “Hukum tidak mengenal kompromi,” tegasnya.

Index
Kisah Pilu Putri, Korban Narkoba yang Datang ke Rumah Dinas Bupati Siak
Pelaku Usaha Pekanbaru Riau Gelar Temu Ramah dan Sosialisasi Bersama Penggadaian
Bupati Siak, Perempuan NU Harus Aktif di Bidang Sosial dan Ekonomi
Menteri LHK Hanif Dorong Pengakhiran Open Dumping, Pekanbaru Siapkan Teknologi Methane Capture
Berhasil Tekan Kemiskinan dan Stunting, WaliKota Agung Terima Penghargaan
Harga Lebih Murah, Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Pekan Ini Digelar di Pekanbaru dan Siak
Rakor DBH Sawit 2026: Pelalawan Tegaskan Komitmen Percepat Pembangunan Infrastruktur
Pekan Ini Operasi Pasar Murah Digelar di 3 Kabupaten, Berikut Lokasinya
Pemko Pekanbaru Jawab Pandangan Umum Fraksi Terkait LKPj 2025
Pemko Pekanbaru Koordinasi ke Pemprov Minta Bangun Drainase Jalan Soekarno Hatta
Index
Deportasi Perdana Pascalebaran, 32 Pekerja Migran dari Malaysia Tiba di Pelabuhan Dumai
HUT PUPR ke-2,Ketum Handoko,PUPR Terus Berkembang,Berkolaborasi dengan Pihak Pemerintah dan Swasta
Bupati Pelalawan H. Zukri Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Jelang Idul Fitri
 Jalin Silaturrahmi,DPD Parsindo Riau Buka Puasa Bersama 137 Yatim dan Dhuafa
 Inspektorat Kota Pekanbaru dan Darma Wanita Berbagi 1000 Paket Takjil Gratis
Perkuat Sinergi Pengamanan Idulfitri, Bupati Siak Hadiri Rakor Operasi Lancang Kuning 2026
Polisi Bubarkan Kerumunan Pemuda di Pekanbaru untuk Antisipasi Balap Liar
Bupati Siak Afni, Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026 di Polda Riau
Serap Aspirasi hingga Bahas Beasiswa
Bupati Siak Afni Yakin Generasi Muda Siak Mampu Tumbuh Menjadi Generasi Qur’ani
pemerintahan
Menteri LHK Hanif Dorong Pengakhiran Open Dumping, Pekanbaru Siapkan Teknologi Methane Capture
Berhasil Tekan Kemiskinan dan Stunting, WaliKota Agung Terima Penghargaan
Harga Lebih Murah, Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Pekan Ini Digelar di Pekanbaru dan Siak
Pekan Ini Operasi Pasar Murah Digelar di 3 Kabupaten, Berikut Lokasinya
daerah
Bupati Siak, Perempuan NU Harus Aktif di Bidang Sosial dan Ekonomi
Rakor DBH Sawit 2026: Pelalawan Tegaskan Komitmen Percepat Pembangunan Infrastruktur
Perkuat Sinergi Pengamanan Idulfitri, Bupati Siak Hadiri Rakor Operasi Lancang Kuning 2026
Polisi Bubarkan Kerumunan Pemuda di Pekanbaru untuk Antisipasi Balap Liar
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
pemerintahan

Pj Sekdaprov Riau Pimpin Pembacaan Deklarasi Pencegahan TPPO dan Penempatan Non-Prosedural PMI
Jumat, 18 Juli 2025
Editor : | Penulis :
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

 Mewakili Gubernur Riau, Abdul Wahid. Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj Sekdaprov) Riau, M Job, memimpin langsung deklarasi komitmen bersama dalam upaya pencegahan penempatan non-prosedural Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kamis (17/7/2025), di Pekanbaru.

Pembacaan deklarasi ini turut diikuti Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dan jajaran Forkopimda Riau.

Deklarasi ini tersebut menjadi momen penting dalam memperkuat sinergi antar instansi di Riau, sekaligus bentuk nyata dari ketegasan Pemerintah Provinsi dalam melindungi warganya dari kejahatan luar biasa yang melanggar hak asasi manusia.

Mengawali pengucapan deklarasi M Job mengatakan, tiga poin yang diikuti Menteri, Kapolda dan jajaran serta tamu undangan.

M Job mengawali isi deklarasi yakni “Penempatan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang merupakan tindakan kejahatan komanusian yang sangat merugikan anak-anak bangsa, oleh karena itu Pada hari Kamis Tanggal 17 Juli 2025 kami Forum Koordinasi Pimpinan Dacrah Provinsi Riau bersepakat dan berkomitmen”.

Pertama “Mencegah segala bentuk Tindakan / aktivitas terkait penempatan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Wilayah Provinsi Riau”.

Kedua, “Mengungkap dan menindak pelaku Penempatan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural dengan sanksi hukuman sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku”. 

“Ketiga, bersinerg secara bersama-sama dalam melakukan penanganan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural dan tindak Pidana Perdagangan Orang”. 

Dalam sambutannya, M Job menegaskan bahwa TPPO bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi merupakan kejahatan kemanusiaan yang harus diberantas secara tuntas.

“Kami tidak akan tinggal diam terhadap kejahatan luar biasa ini. Perdagangan orang adalah pengkhianatan terhadap kemanusiaan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, terjadinya kasus TPPO dikarenakan kondisi geografis Riau yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan memiliki garis pantai yang luas, yang kerap dimanfaatkan oleh sindikat penyelundupan manusia untuk mengirim PMI secara ilegal. 

Artinya, jelas M Job, jalur laut terbuka dan keberadaan “jalur tikus” menjadi celah besar yang dimanfaatkan oleh jaringan perdagangan orang.

“Warga kita dikirim ke luar negeri tanpa dokumen, tanpa keterampilan, dan tanpa perlindungan hukum. Mereka menjadi korban eksploitasi, kekerasan, bahkan perdagangan manusia,” ujar M Job.

Sebagai tindak lanjut nyata, M Job mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Riau bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) telah menyusun empat langkah strategis untuk menutup ruang gerak sindikat TPPO.

Pertama, pengawasan Wilayah Perbatasan: Pengetatan jalur-jalur tikus dan penguatan pengawasan laut terutama di daerah rawan seperti Dumai, Bengkalis, dan Kepulauan Meranti.

Kedua, sinergi antar instansi dengan menggerakkan seluruh lembaga terkait dalam satu gerakan terpadu untuk memutus mata rantai perdagangan orang.

Ketiga, memberikan edukasi dan pelatihan kepada calon PMI yakni memberikan pelatihan keterampilan dan pemahaman hukum agar masyarakat memahami risiko berangkat secara ilegal.

Keempat, melakukan penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu yakni siapa pun yang terlibat dalam TPPO akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. “Hukum tidak mengenal kompromi,” tegasnya.