'
20 Sya'ban 1447 H | Minggu, 8 Februari 2026
×
/ rohil
Bupati Rohil Ikuti Rakor Penguatan Sinergitas dalam Pemberantasan Korupsi bersama KPK RI
| Rabu, 21 Mei 2025
Editor : | Penulis :

Bupati Rokan Hilir H. Bistamam di dampingi Plh. Sekretaris daerah, Ferry H Parya dan kepala OPD terkait lainnya mengikuti rapat koordinasi penguatan sinergi kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Pemerintah Daerah dalam pemberantasan korupsi, Selasa (20/5/2025) di Aula Bhineka Tunggal Ika Lantai 16.Gedung Merah Putih KPK Republik Indonesia, Jakarta.

Dikatakan Bupati H. Bistamam bahwa Rapat koordinasi yang di gelar oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK ini merupakan implementasi dari UU RI Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pinda Korupsi. Dalam UU RI Nomor 30 Tahun 2002 tersebut dijelaskannya bahwa KPK bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang melaksanakan pelayanan publik serta supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Pelaksanaan program penguatan sinergi kolaborasi antara KPK dan Pemerintah daerah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Wilayah I ini meliputi daerah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi dan Bengkulu. Untuk Wilayah Riau, salah satu daerah yang mengikuti Rakor ini adalah Kabupaten Rokan Hilir.

Rakor ini dikatakan H. Bistamam merupakan momentum yang baik untuk mempercepat reformasi birokrasi dan dapat membangun kesadaran kolektif akan pentingnya integritas dan pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah daerah serta memperkuat transparansi fiskal khususnya di Kabupaten Rokan Hilir.

Rakor ini menjadi forum penting antara KPK dan seluruh pemerintah daerah se-Provinsi Riau untuk memperkuat kolaborasi dalam upaya pencegahan korupsi, terutama pada aspek pengawasan, penganggaran, pengadaan, dan pelaksanaan program pemerintah. Dikutip dari ruang informasi KPK, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo, menekankan pentingnya kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif daerah dalam tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor adalah kunci untuk mengelola potensi daerah secara optimal dan bebas dari praktik koruptif. “Provinsi Riau memiliki potensi kekayaan alam yang melimpah, untuk mengelolanya tentu diperlukan persamaan persepsi antara pemerintah daerah dan DPRD.

Hal ini mengingat, tingginya angka tindak pidana korupsi di beberapa daerah menjadi sinyal peringatan bahwa perlu peningkatan kewaspadaan dari seluruh perangkat daerah, dan kegiatan ini menjadi langkah konkret membangun komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi,” kata Agung.

Melalui sistem Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), KPK memantau efektivitas tata kelola pemerintah daerah. Provinsi Riau mencatat skor rata-rata MCSP sebesar 80,66% dari 13 kabupaten/kota, angka yang cukup menggembirakan namun belum sepenuhnya mencerminkan kondisi ideal.

 

Empat aspek utama masih menjadi pekerjaan rumah, yaitu penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan barang milik daerah (BMD), serta optimalisasi pajak daerah. Dalam konteks inilah, Agung menyoroti dampak nyata dari defisit anggaran yang kini tengah membayangi Riau. “Dengan defisit yang ada, setiap rupiah anggaran harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Karenanya, kondisi ini berisiko memperburuk penyerapan anggaran dan membuka peluang manipulasi dalam proses penganggaran, sehingga menjadi sangat rawan disusupi praktik-praktik koruptif,” ungkapnya.

Agung juga mengingatkan agar pemilihan program pembangunan dan pokok-pokok pikiran (pokir) dilakukan secara cermat, berdasarkan kebutuhan masyarakat. Program yang tidak tepat sasaran bukan hanya memperburuk efisiensi, tapi juga menghambat potensi pendapatan asli daerah (PAD). Hadir pada kegiatan Rakor, Selain Bupati Rohil H. Bistamam juga hadir Ketua DPRD Ilhami, Wakil Ketua DPRD Basiran Nur Effendi, Plh.Sekda Ferry H Parya, Sekwan Sarman Syahroni, Kepala Inspektorat Rohil Roy Azlan dan Kepala BPKAD, Darwan. 



 

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
rohil

Bupati Rohil Ikuti Rakor Penguatan Sinergitas dalam Pemberantasan Korupsi bersama KPK RI
Rabu, 21 Mei 2025
Editor : | Penulis :
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

Bupati Rokan Hilir H. Bistamam di dampingi Plh. Sekretaris daerah, Ferry H Parya dan kepala OPD terkait lainnya mengikuti rapat koordinasi penguatan sinergi kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Pemerintah Daerah dalam pemberantasan korupsi, Selasa (20/5/2025) di Aula Bhineka Tunggal Ika Lantai 16.Gedung Merah Putih KPK Republik Indonesia, Jakarta.

Dikatakan Bupati H. Bistamam bahwa Rapat koordinasi yang di gelar oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK ini merupakan implementasi dari UU RI Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pinda Korupsi. Dalam UU RI Nomor 30 Tahun 2002 tersebut dijelaskannya bahwa KPK bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang melaksanakan pelayanan publik serta supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Pelaksanaan program penguatan sinergi kolaborasi antara KPK dan Pemerintah daerah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Wilayah I ini meliputi daerah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi dan Bengkulu. Untuk Wilayah Riau, salah satu daerah yang mengikuti Rakor ini adalah Kabupaten Rokan Hilir.

Rakor ini dikatakan H. Bistamam merupakan momentum yang baik untuk mempercepat reformasi birokrasi dan dapat membangun kesadaran kolektif akan pentingnya integritas dan pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah daerah serta memperkuat transparansi fiskal khususnya di Kabupaten Rokan Hilir.

Rakor ini menjadi forum penting antara KPK dan seluruh pemerintah daerah se-Provinsi Riau untuk memperkuat kolaborasi dalam upaya pencegahan korupsi, terutama pada aspek pengawasan, penganggaran, pengadaan, dan pelaksanaan program pemerintah. Dikutip dari ruang informasi KPK, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo, menekankan pentingnya kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif daerah dalam tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor adalah kunci untuk mengelola potensi daerah secara optimal dan bebas dari praktik koruptif. “Provinsi Riau memiliki potensi kekayaan alam yang melimpah, untuk mengelolanya tentu diperlukan persamaan persepsi antara pemerintah daerah dan DPRD.

Hal ini mengingat, tingginya angka tindak pidana korupsi di beberapa daerah menjadi sinyal peringatan bahwa perlu peningkatan kewaspadaan dari seluruh perangkat daerah, dan kegiatan ini menjadi langkah konkret membangun komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi,” kata Agung.

Melalui sistem Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), KPK memantau efektivitas tata kelola pemerintah daerah. Provinsi Riau mencatat skor rata-rata MCSP sebesar 80,66% dari 13 kabupaten/kota, angka yang cukup menggembirakan namun belum sepenuhnya mencerminkan kondisi ideal.

 

Empat aspek utama masih menjadi pekerjaan rumah, yaitu penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan barang milik daerah (BMD), serta optimalisasi pajak daerah. Dalam konteks inilah, Agung menyoroti dampak nyata dari defisit anggaran yang kini tengah membayangi Riau. “Dengan defisit yang ada, setiap rupiah anggaran harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Karenanya, kondisi ini berisiko memperburuk penyerapan anggaran dan membuka peluang manipulasi dalam proses penganggaran, sehingga menjadi sangat rawan disusupi praktik-praktik koruptif,” ungkapnya.

Agung juga mengingatkan agar pemilihan program pembangunan dan pokok-pokok pikiran (pokir) dilakukan secara cermat, berdasarkan kebutuhan masyarakat. Program yang tidak tepat sasaran bukan hanya memperburuk efisiensi, tapi juga menghambat potensi pendapatan asli daerah (PAD). Hadir pada kegiatan Rakor, Selain Bupati Rohil H. Bistamam juga hadir Ketua DPRD Ilhami, Wakil Ketua DPRD Basiran Nur Effendi, Plh.Sekda Ferry H Parya, Sekwan Sarman Syahroni, Kepala Inspektorat Rohil Roy Azlan dan Kepala BPKAD, Darwan.