'
19 Sya'ban 1447 H | Sabtu, 7 Februari 2026
×
/ kuansing
Hadiri Rapat Paripurna, Pjs Bupati Apresiasi DPRD Kuansing Telah Setujui Perda RTRW 2024-2044
| Senin, 21 Oktober 2024
Editor : | Penulis : admin

 Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) drg. Sri Sadono Mulyanto, M. Han menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir DPRD terhadap Rancangan Perda RTRW tahun 2024-2044. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kuansing, Senin (21/10) malam.

Rapat paripurna dipimipin oleh Ketua DPRD Kuansing, H. Juprizal, SE., M. Si dan dihadiri oleh 27 anggota DPRD, Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Seluruh Kepala OPD, Instansi Vertikal, seluruh Kabag, Pejabat Eselon III di Lingkup Pemkab Kuansing dan Seluruh Camat.

Sebelumnya, di hari yang sama juga telah dilaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi, dan dilanjutkan dengan Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kuansing, Romi Alfisyah Putra, SE., M. Si.

Ketua DPRD Kuansing, H. Juprizal, SE., M. Si pada kesempatan itu mengatakan bahwa hari ini merupakan batas akhir dari pembahasan Ranperda RTRW. "DPRD Kuansing berkomitmen untuk menuntaskannya, karena Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sekarang sudah terbentuk, sehingga DPRD baru bisa menjalankan tugas dan fungsinya," ungkapnya.

"Alhamdulillah, Ranperda RTRW telah layak untuk disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada batas akhir pembahasan setelah dilakukan pembahasan dan pengkajian oleh Bapemperda, Panitia Khusus serta melalui pembahasan pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kuansing," sambung Ketua DPRD Kuansing.

Sementara, Pjs Bupati Kuansing, Sri Sadono Mulyanto menyambut baik atas saran, masukan dan usulan dari Fraksi-fraksi DPRD Kuansing dengan harapan dapat memberikan pemahaman serta persamaan persepsi terhadap Ranperda RTRW tahun 2024-2044 hingga disetujui menjadi Perda RTRW Kuansing tahun 2024-2044.

"Terimakasih atas kerjasama dan kolaborasi dari Pemerintah Daerah bersama DPRD Kuansing, sehingga Ranperda RTRW telah disetujui menjadi Perda RTRW Kuansing 2024-2044. Maka dari itu, sekarang kita telah mempunyai kejelasan akan pengelolaan kawasan yang harus dilindungi, kawasan budidaya dan lainnya," ucap Pjs Bupati Kuansing.

"Perda RTRW ini sangat penting sebagai kejelasan investigasi, pengembangan wilayah dan perencanaan tata ruang. Harapannya, Perda ini menjadi dasar usulan dalam program Tanah Objektif Reforma Agraria (TORA) dengan mempertahankan kawasan hutan lindung dan kawasan suaka alam," tutupnya.

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
kuansing

Hadiri Rapat Paripurna, Pjs Bupati Apresiasi DPRD Kuansing Telah Setujui Perda RTRW 2024-2044
Senin, 21 Oktober 2024
Editor : | Penulis : admin
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

 Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) drg. Sri Sadono Mulyanto, M. Han menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir DPRD terhadap Rancangan Perda RTRW tahun 2024-2044. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kuansing, Senin (21/10) malam.

Rapat paripurna dipimipin oleh Ketua DPRD Kuansing, H. Juprizal, SE., M. Si dan dihadiri oleh 27 anggota DPRD, Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Seluruh Kepala OPD, Instansi Vertikal, seluruh Kabag, Pejabat Eselon III di Lingkup Pemkab Kuansing dan Seluruh Camat.

Sebelumnya, di hari yang sama juga telah dilaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi, dan dilanjutkan dengan Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kuansing, Romi Alfisyah Putra, SE., M. Si.

Ketua DPRD Kuansing, H. Juprizal, SE., M. Si pada kesempatan itu mengatakan bahwa hari ini merupakan batas akhir dari pembahasan Ranperda RTRW. "DPRD Kuansing berkomitmen untuk menuntaskannya, karena Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sekarang sudah terbentuk, sehingga DPRD baru bisa menjalankan tugas dan fungsinya," ungkapnya.

"Alhamdulillah, Ranperda RTRW telah layak untuk disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada batas akhir pembahasan setelah dilakukan pembahasan dan pengkajian oleh Bapemperda, Panitia Khusus serta melalui pembahasan pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kuansing," sambung Ketua DPRD Kuansing.

Sementara, Pjs Bupati Kuansing, Sri Sadono Mulyanto menyambut baik atas saran, masukan dan usulan dari Fraksi-fraksi DPRD Kuansing dengan harapan dapat memberikan pemahaman serta persamaan persepsi terhadap Ranperda RTRW tahun 2024-2044 hingga disetujui menjadi Perda RTRW Kuansing tahun 2024-2044.

"Terimakasih atas kerjasama dan kolaborasi dari Pemerintah Daerah bersama DPRD Kuansing, sehingga Ranperda RTRW telah disetujui menjadi Perda RTRW Kuansing 2024-2044. Maka dari itu, sekarang kita telah mempunyai kejelasan akan pengelolaan kawasan yang harus dilindungi, kawasan budidaya dan lainnya," ucap Pjs Bupati Kuansing.

"Perda RTRW ini sangat penting sebagai kejelasan investigasi, pengembangan wilayah dan perencanaan tata ruang. Harapannya, Perda ini menjadi dasar usulan dalam program Tanah Objektif Reforma Agraria (TORA) dengan mempertahankan kawasan hutan lindung dan kawasan suaka alam," tutupnya.