'
20 Sya'ban 1447 H | Minggu, 8 Februari 2026
×
/ kuansing
Pelatihan Dasar Perpajakan dan Asistensi Pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi
| Rabu, 7 Desember 2022
Editor : | Penulis : 1

Kuansing- Sinergi Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Teluk Kuantan dan Universitas Islam Kuantan Singingi Mengagendakan Pelatihan Dasar Perpajakan dan Asistensi Pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, Rabu (07/12/2022). 

Acara dihadiri oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial Rika Ramadhanti, Ketua Program Studi Akuntansi Rina Andriani, dan sebagai Narasumber Kepala Kantor KP2KP Teluk Kuantan Catur Tenang Manis Soeryanto, sedangkan yang menjadi peserta pelatihan Mahasiswa Program Studi Akuntansi Angkatan 2019 dan Angkatan 2018 yang akan diwisudah akhir tahun ini. 

Dekan Fakultas Ilmu Sosial Rika Ramadhanti yang membuka acara pelatihan ini dalam sambutannya pelatihan ini adalah bentuk uji kompetensi untuk Mahasiswa Semester tujuh dan delapan, mengikuti pelatihan menjadi sebuah tambahan pengalaman yang dapat diperhitungkan saat melamar kerja. 
"Pada sesi terakhir nanti akan ada sertifikat kelulusan pelatihan juga dapat menjadi lampiran pendukung yang meyakinkan saat melamar kerja" Pangkas Ibu Dekan muda tersebut.

Pada sesi Pelatihan Kepala Kantor KP2KP Catur Tenang Manis menerangkan Pajak pusat/negara adalah pajak yang dipungut oleh negara atau pemerintah pusat seperti PPN, PPh, dan PPnBM. Sedangkan Pajak daerah adalah pajak yang pemungutannya dilakukan oleh pemerintah daerah seperti PBB Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2), pajak kendaraan bermotor, pajak restoran, dan BPHTB. Pihaknya selalu mengupayakan optimalisasi pemungutan Pajak Daerah dan selalu bersinergi bersama Pemerintah Daerah.
"Kita sudah memiliki Perjanjian Kerjasama dengan pemerintah daerah dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) dalam optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah, yang antara lain juga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)" Ucap Catur.

Catur juga menambahkan adanya Undang-Undang Hubungan Keuangan antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) memberikan aturan bagi Pemda dalam hal pemungutan pajak daerah yang selaras dan tidak tumpang tindih dengan pajak pusat. Hal ini menghindari adanya pemajakan ganda atas objek yang sama. 

"Saya melihat di Kuansing ada potensi Pajak Pusat (PPN) atas Sarang Burung Walet, yang bisa saja bersinggungan dengan pajak daerah yang dipungut atas objek yang sama. Hal ini perlu dikaji lagi pemajakan pemda berdasarkan UUHKPD sehingga Wajib Pajak tidak dikenakan pemajakan ganda"tutupnya.

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
kuansing

Pelatihan Dasar Perpajakan dan Asistensi Pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi
Rabu, 7 Desember 2022
Editor : | Penulis : 1
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

Kuansing- Sinergi Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Teluk Kuantan dan Universitas Islam Kuantan Singingi Mengagendakan Pelatihan Dasar Perpajakan dan Asistensi Pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, Rabu (07/12/2022). 

Acara dihadiri oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial Rika Ramadhanti, Ketua Program Studi Akuntansi Rina Andriani, dan sebagai Narasumber Kepala Kantor KP2KP Teluk Kuantan Catur Tenang Manis Soeryanto, sedangkan yang menjadi peserta pelatihan Mahasiswa Program Studi Akuntansi Angkatan 2019 dan Angkatan 2018 yang akan diwisudah akhir tahun ini. 

Dekan Fakultas Ilmu Sosial Rika Ramadhanti yang membuka acara pelatihan ini dalam sambutannya pelatihan ini adalah bentuk uji kompetensi untuk Mahasiswa Semester tujuh dan delapan, mengikuti pelatihan menjadi sebuah tambahan pengalaman yang dapat diperhitungkan saat melamar kerja. 
"Pada sesi terakhir nanti akan ada sertifikat kelulusan pelatihan juga dapat menjadi lampiran pendukung yang meyakinkan saat melamar kerja" Pangkas Ibu Dekan muda tersebut.

Pada sesi Pelatihan Kepala Kantor KP2KP Catur Tenang Manis menerangkan Pajak pusat/negara adalah pajak yang dipungut oleh negara atau pemerintah pusat seperti PPN, PPh, dan PPnBM. Sedangkan Pajak daerah adalah pajak yang pemungutannya dilakukan oleh pemerintah daerah seperti PBB Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2), pajak kendaraan bermotor, pajak restoran, dan BPHTB. Pihaknya selalu mengupayakan optimalisasi pemungutan Pajak Daerah dan selalu bersinergi bersama Pemerintah Daerah.
"Kita sudah memiliki Perjanjian Kerjasama dengan pemerintah daerah dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) dalam optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah, yang antara lain juga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)" Ucap Catur.

Catur juga menambahkan adanya Undang-Undang Hubungan Keuangan antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) memberikan aturan bagi Pemda dalam hal pemungutan pajak daerah yang selaras dan tidak tumpang tindih dengan pajak pusat. Hal ini menghindari adanya pemajakan ganda atas objek yang sama. 

"Saya melihat di Kuansing ada potensi Pajak Pusat (PPN) atas Sarang Burung Walet, yang bisa saja bersinggungan dengan pajak daerah yang dipungut atas objek yang sama. Hal ini perlu dikaji lagi pemajakan pemda berdasarkan UUHKPD sehingga Wajib Pajak tidak dikenakan pemajakan ganda"tutupnya.