'
20 Sya'ban 1447 H | Minggu, 8 Februari 2026
×
/ kuansing
Polres Kuansing Ciduk Pelaku Dugaan Pencabulan Anak Perempuan Usia (7) tahun di Pucuk Rantau Kuansin
| Rabu, 27 Juli 2022
Editor : | Penulis : 1

KUANTAN SINGINGI - Satreskrim Polres Kuantan Singingi amankan tersangka  dugaan pencabulan anak Perempuan  (7) tahun tinggal di Kecamatan Pucuk Rantau Kuabsing yang dilaporkan  oleh  AH H laki- laki  (27) pekerjaan buruh alamat Suko Awin Jaya RT/RW 12/00 Sukernan Muaro Jambi,  Selasa (26/7/2022).

" Iya, telah kita amankan 1 (satu) orang tersangka laki - laki bernama inisial  BHH (60)  dugaan pencabulan anak umur (7) tahun tinggal di Kecamatan Pucuk Rantau Kuantan Singingi Riau," Ujar Kapolres Kuansing melalui keterangan resmi Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho,SH MH  kepada wartawan di Teluk Kuantan.

Dikatakan Linter, tersangka bernama inisial BLH,laki - laki umur (60) tahun pekerjaan Tani asal Nias Sumatera Utara,  dugaan pencabulan itu terjadi pada hari Senin tanggal 25 Juli 2022 pukul 12.00 wib, tempat kejadian di plasma 3 (tiga) Kecamatan Pucuk Rantau Kuansing.

Kepada media Kasat Reskrim menjelaskan kronologis dugaan pencabulan itu terjadi  pada hari Senin Tanggal 25 Juli 2022, sekira pukul 12.00 Wib pada saat Pelapor pulang kerumah, Pelapor melihat Istrinya Saudari  O sedang memarahi  Korban. Kemudian  Saksi J mengatakan kepada Pelapor bahwa  Korban telah di Perkosa oleh Kake Muda diduga Pelaku.

Mendengar hal tersebut , Pelapor langsung bertanya keadaan Korban "Apa betul kamu sudah diperkosa oleh Kake Muda " kemudian Korban menjawab " Betul, pada saat Korban lagi menjemur pakaian, Korban di panggil oleh diduga Pelaku, sesampainya Korban di depan pintu rumah , mulut Korban langsung di tutup oleh tangan diduga Pelaku  dan langsung di bawah ke kamarnya untuk melakukan  aksi pencabulan tersebut.

Atas kejadian tersebut, Pelapor merasa di rugikan dan melaporkan ke Polres Kuansing guna pengusutan lebih lanjut," urainya.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1),(2) jo Pasal 76 D, UU No. 17 thn 2016 tentang  penetapan peraturan Pemerintah pengganti undang-undang No.1 tahn 2016 ttg perubahan ke2 atas UU No.23 tahun 2002 ttg perlindungan anak jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. 

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
kuansing

Polres Kuansing Ciduk Pelaku Dugaan Pencabulan Anak Perempuan Usia (7) tahun di Pucuk Rantau Kuansin
Rabu, 27 Juli 2022
Editor : | Penulis : 1
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

KUANTAN SINGINGI - Satreskrim Polres Kuantan Singingi amankan tersangka  dugaan pencabulan anak Perempuan  (7) tahun tinggal di Kecamatan Pucuk Rantau Kuabsing yang dilaporkan  oleh  AH H laki- laki  (27) pekerjaan buruh alamat Suko Awin Jaya RT/RW 12/00 Sukernan Muaro Jambi,  Selasa (26/7/2022).

" Iya, telah kita amankan 1 (satu) orang tersangka laki - laki bernama inisial  BHH (60)  dugaan pencabulan anak umur (7) tahun tinggal di Kecamatan Pucuk Rantau Kuantan Singingi Riau," Ujar Kapolres Kuansing melalui keterangan resmi Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho,SH MH  kepada wartawan di Teluk Kuantan.

Dikatakan Linter, tersangka bernama inisial BLH,laki - laki umur (60) tahun pekerjaan Tani asal Nias Sumatera Utara,  dugaan pencabulan itu terjadi pada hari Senin tanggal 25 Juli 2022 pukul 12.00 wib, tempat kejadian di plasma 3 (tiga) Kecamatan Pucuk Rantau Kuansing.

Kepada media Kasat Reskrim menjelaskan kronologis dugaan pencabulan itu terjadi  pada hari Senin Tanggal 25 Juli 2022, sekira pukul 12.00 Wib pada saat Pelapor pulang kerumah, Pelapor melihat Istrinya Saudari  O sedang memarahi  Korban. Kemudian  Saksi J mengatakan kepada Pelapor bahwa  Korban telah di Perkosa oleh Kake Muda diduga Pelaku.

Mendengar hal tersebut , Pelapor langsung bertanya keadaan Korban "Apa betul kamu sudah diperkosa oleh Kake Muda " kemudian Korban menjawab " Betul, pada saat Korban lagi menjemur pakaian, Korban di panggil oleh diduga Pelaku, sesampainya Korban di depan pintu rumah , mulut Korban langsung di tutup oleh tangan diduga Pelaku  dan langsung di bawah ke kamarnya untuk melakukan  aksi pencabulan tersebut.

Atas kejadian tersebut, Pelapor merasa di rugikan dan melaporkan ke Polres Kuansing guna pengusutan lebih lanjut," urainya.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1),(2) jo Pasal 76 D, UU No. 17 thn 2016 tentang  penetapan peraturan Pemerintah pengganti undang-undang No.1 tahn 2016 ttg perubahan ke2 atas UU No.23 tahun 2002 ttg perlindungan anak jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.