'
19 Sya'ban 1447 H | Sabtu, 7 Februari 2026
×
/ jakarta
Tempat ini Tidak Boleh Dilintasi Pesawat, Kenapa ya?
| Kamis, 16 Juni 2022
Editor : | Penulis : admin

Sejumlah tempat di dunia tidak boleh dilintasi oleh pesawat. Mengutip situs World Atlas, tempat-tempat terlarang bagi burung besi itu disebut zona larangan terbang atau no fly zone. 

Terdapat sejumlah alasan lokasi itu dikategorikan sebagai tempat yang tidak boleh di lewati Pesawat. Misalnya melindungi penumpang sipil dalam pesawat dari potensi bahaya saat melintas di atas wilayah tertentu. 

Selain itu, zona larangan terbang biasanya ditetapkan untuk menjaga keamanan nasional pada wilayah-wilayah penting di suatu negara.

Tak hanya soal keamanan, zona larangan terbang juga ditetapkan berkaitan dengan topografi alami daratan. Zona larangan terbang ditetapkan secara permanen maupun berkala dalam kurun waktu tertentu. 

Jika pesawat nekat melintas di atas wilayah tersebut, maka harus siap menanggung konsekuensinya, termasuk ditembak hingga jatuh. 

Berikut tempat yang tidak boleh dilewati pesawat seperti dihimpun Kompas.com.

1. Taman hiburan Disney, AS

Zona larangan terbang berlaku di dua taman hiburan Disney, yakni Walt Disney World di Florida dan Disneyland di California, dilansir dari World Atlas. Zona larangan terbang di area berlaku di bawah 3.000 kaki, sehingga pesawat hanya diperbolehkan terbang lebih dari ketinggian tersebut.

 

Zona larangan terbang di Disney berlaku setelah peristiwa teror 11 September 2001. Sebab, taman hiburan tersebut didatangi jutaan pengunjung setiap tahunnya. 

2. Tibet, China

Tibet merupakan salah satu zona larangan terbang karena pertimbangan faktor alam, yakni pegunungan tinggi. Pegunungan di Asia ini memiliki ketinggian rata-rata sekitar 16.000 kaki.

Meskipun sebagian besar pesawat komersial dapat terbang di atas pegunungan, namun mayoritas memilih menghindari Tibet karena faktor keselamatan. 

Pegunungan yang tinggi berpotensi membuat sebagian prosedur darurat pesawat tidak dapat dipertahankan. Selain itu, pegunungan tinggi membuat pilot sangat sulit menghadapi turbulensi.

3. Istana Buckingham, Inggris 

Istana Buckingham merupakan tempat tinggal keluarga kerajaan ketika berada di London. Oleh sebab itu, Istana Buckingham merupakan salah satu area terpenting di Inggris yang ditetapkan sebagai zona larangan terbang. 

Zona larangan terbang diberlakukan untuk memastikan keamanan raja dan keluarganya. Hal serupa juga berlaku pada Kastil Windsor, yang juga merupakan tempat tinggal raja beserta keluarganya. 

Selanjutnya, Jalan Downing Nomor 10, yang merupakan kediaman resmi Perdana Menteri Inggris, serta Gedung Parlemen. Tujuannya, untuk melindungi keselamatan aparat pemerintah. 

4.Machu Picchu, Peru .

Tempat yang tidak boleh di lewati Pesawat selanjutnya adalah Machu Picchu. Pemerintah Peru memberlakukan zona larangan terbang pada 2006.

Machu Picchu adalah salah satu situs sejarah paling terkenal di dunia, karena merupakan warisan Kaisar Pachacuti dari Kekaisaran Inca. Tempat ini sudah ditetapkan sebagai situs Warisan Dunia oleh UNESCO serta Suaka Sejarah Peru.

Zona larangan terbang diberlakukan untuk melestarikan situs tersebut, serta melindungi alam beserta satwa liar yang langka di kawasan tersebut. 

Taj Mahal merupakan monumen ikonik yang berada di Kota Agra, India. Taj Mahal dibangun oleh Raja Mughal, Shah Jahan sebagai makam istrinya, Arjumand Banu Begum atau dikenal sebagai Mumtaz Mahal. 

Monumen berwarna putih tersebut telah ditetapkan sebagai salah satu Situs Warisan Dunia oleh UNESCO. Pemerintah India memberlakukan zona larangan terbang di wilayah tersebut pada 2006, untuk menjaga bangunan dan wisatawan yang berkunjung. 

5 Kabah, Mekkah

Kabah merupakan kiblat serta tempat suci bagi umat Islam di seluruh dunia. Oleh sebab itu, Pemerintah Arab Saudi memberlakukan zona larangan terbang di atas Ka’bah yang berada di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.

 

 

 

 

 

 

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
jakarta

Tempat ini Tidak Boleh Dilintasi Pesawat, Kenapa ya?
Kamis, 16 Juni 2022
Editor : | Penulis : admin
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

Sejumlah tempat di dunia tidak boleh dilintasi oleh pesawat. Mengutip situs World Atlas, tempat-tempat terlarang bagi burung besi itu disebut zona larangan terbang atau no fly zone. 

Terdapat sejumlah alasan lokasi itu dikategorikan sebagai tempat yang tidak boleh di lewati Pesawat. Misalnya melindungi penumpang sipil dalam pesawat dari potensi bahaya saat melintas di atas wilayah tertentu. 

Selain itu, zona larangan terbang biasanya ditetapkan untuk menjaga keamanan nasional pada wilayah-wilayah penting di suatu negara.

Tak hanya soal keamanan, zona larangan terbang juga ditetapkan berkaitan dengan topografi alami daratan. Zona larangan terbang ditetapkan secara permanen maupun berkala dalam kurun waktu tertentu. 

Jika pesawat nekat melintas di atas wilayah tersebut, maka harus siap menanggung konsekuensinya, termasuk ditembak hingga jatuh. 

Berikut tempat yang tidak boleh dilewati pesawat seperti dihimpun Kompas.com.

1. Taman hiburan Disney, AS

Zona larangan terbang berlaku di dua taman hiburan Disney, yakni Walt Disney World di Florida dan Disneyland di California, dilansir dari World Atlas. Zona larangan terbang di area berlaku di bawah 3.000 kaki, sehingga pesawat hanya diperbolehkan terbang lebih dari ketinggian tersebut.

 

Zona larangan terbang di Disney berlaku setelah peristiwa teror 11 September 2001. Sebab, taman hiburan tersebut didatangi jutaan pengunjung setiap tahunnya. 

2. Tibet, China

Tibet merupakan salah satu zona larangan terbang karena pertimbangan faktor alam, yakni pegunungan tinggi. Pegunungan di Asia ini memiliki ketinggian rata-rata sekitar 16.000 kaki.

Meskipun sebagian besar pesawat komersial dapat terbang di atas pegunungan, namun mayoritas memilih menghindari Tibet karena faktor keselamatan. 

Pegunungan yang tinggi berpotensi membuat sebagian prosedur darurat pesawat tidak dapat dipertahankan. Selain itu, pegunungan tinggi membuat pilot sangat sulit menghadapi turbulensi.

3. Istana Buckingham, Inggris 

Istana Buckingham merupakan tempat tinggal keluarga kerajaan ketika berada di London. Oleh sebab itu, Istana Buckingham merupakan salah satu area terpenting di Inggris yang ditetapkan sebagai zona larangan terbang. 

Zona larangan terbang diberlakukan untuk memastikan keamanan raja dan keluarganya. Hal serupa juga berlaku pada Kastil Windsor, yang juga merupakan tempat tinggal raja beserta keluarganya. 

Selanjutnya, Jalan Downing Nomor 10, yang merupakan kediaman resmi Perdana Menteri Inggris, serta Gedung Parlemen. Tujuannya, untuk melindungi keselamatan aparat pemerintah. 

4.Machu Picchu, Peru .

Tempat yang tidak boleh di lewati Pesawat selanjutnya adalah Machu Picchu. Pemerintah Peru memberlakukan zona larangan terbang pada 2006.

Machu Picchu adalah salah satu situs sejarah paling terkenal di dunia, karena merupakan warisan Kaisar Pachacuti dari Kekaisaran Inca. Tempat ini sudah ditetapkan sebagai situs Warisan Dunia oleh UNESCO serta Suaka Sejarah Peru.

Zona larangan terbang diberlakukan untuk melestarikan situs tersebut, serta melindungi alam beserta satwa liar yang langka di kawasan tersebut. 

Taj Mahal merupakan monumen ikonik yang berada di Kota Agra, India. Taj Mahal dibangun oleh Raja Mughal, Shah Jahan sebagai makam istrinya, Arjumand Banu Begum atau dikenal sebagai Mumtaz Mahal. 

Monumen berwarna putih tersebut telah ditetapkan sebagai salah satu Situs Warisan Dunia oleh UNESCO. Pemerintah India memberlakukan zona larangan terbang di wilayah tersebut pada 2006, untuk menjaga bangunan dan wisatawan yang berkunjung. 

5 Kabah, Mekkah

Kabah merupakan kiblat serta tempat suci bagi umat Islam di seluruh dunia. Oleh sebab itu, Pemerintah Arab Saudi memberlakukan zona larangan terbang di atas Ka’bah yang berada di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.