'
19 Sya'ban 1447 H | Sabtu, 7 Februari 2026
×
/ jakarta
Sinovac Bakal Dipakai untuk Booster Usai MA Wajibkan Vaksin Halal
| Selasa, 26 April 2022
Editor : | Penulis : admin

CNN Indonesia/Andry Novelino)

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka kemungkinan vaksin Covid-19 jenis Sinovac dipakai untuk penyuntikan dosis ketiga atau booster.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyikapi putusan Mahkamah Agung yang mengharuskan pemerintah memberikan vaksin halal.

"Kami menghormati putusan Mahkamah Agung nomor 31 p/hum/2022 atas rekomendasi untuk melakukan penyediaan vaksin halal dalam program vaksinasi nasional," kata Nadia dalam konferensi pers, Senin (25/4).

"Untuk itu, masyarakat yang merasa nyaman untuk menggunakan Sinovac, kami membuka peluang vaksin tersebut untuk bisa digunakan sebagai vaksinasi booster," tambahnya.

Meski begitu, Nadia tetap mengingatkan bahwa dalam kondisi darurat dan di tengah keterbatasan stok, masyarakat sebaiknya menggunakan vaksin yang telah tersedia.

Vaksin yang digunakan di Indonesia saat ini, kata dia, sama dengan yang digunakan di negara muslim lainnya seperti Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Pakistan, hingga Palestina. Oleh karena itu, masyarakat tak perlu khawatir.

"Dalam kondisi darurat, keterbatasan jumlah kuota vaksin, tentunya kita selalu ingat vaksin yang baik adalah vaksin yang tersedia. Tentunya untuk menyelamatkan jiwa kita, keluarga kita, dan handai taulan kita," ujar Nadia.
Sebelumnya, Mahkamah Agung mewajibkan pemerintah menyediakan vaksin Covid-19 halal lewat putusan uji materi Pasal 2 Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 99 Tahun 2020.

Selama ini, pemerintah menggunakan beberapa jenis vaksin Covid-19. Hanya sinovac, zififax dan merah putih yang dinyatakan halal oleh Majelis Ulama Indonesia.

MUI pernah mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan vaksin jenis AstraZeneca, Pfizer, Moderna dan Sinopharm. Akan tetapi, jenis-jenis vaksin itu boleh digunakan karena ada kondisi yang mendesak serta ketersediaan vaksin halal yang tidak mencukupi.

Saat ini, Pemerintah Indonesia menggunakan vaksin AstraZeneca, Pfizer, Moderna dan Sinopharm untuk booster.

Kemenkes juga sempat melarang Sinovac dijadikan sebagai vaksinasi booster. Hal itu lantaran vaksin booster secara homolog jenis Sinovac belum diizinkan karena memiliki efikasi booster rendah.

"Ini dalam uji klinik efikasinya rendah sekali untuk Sinovac-Sinovac-Sinovac. Jadi itu (Sinovac) enggak masuk untuk regimen booster," kata Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu dalam rapat dengan Komisi IX DPR pada 30 Maret lalu.


 

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
jakarta

Sinovac Bakal Dipakai untuk Booster Usai MA Wajibkan Vaksin Halal
Selasa, 26 April 2022
Editor : | Penulis : admin
CNN Indonesia/Andry Novelino)
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka kemungkinan vaksin Covid-19 jenis Sinovac dipakai untuk penyuntikan dosis ketiga atau booster.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyikapi putusan Mahkamah Agung yang mengharuskan pemerintah memberikan vaksin halal.

"Kami menghormati putusan Mahkamah Agung nomor 31 p/hum/2022 atas rekomendasi untuk melakukan penyediaan vaksin halal dalam program vaksinasi nasional," kata Nadia dalam konferensi pers, Senin (25/4).

"Untuk itu, masyarakat yang merasa nyaman untuk menggunakan Sinovac, kami membuka peluang vaksin tersebut untuk bisa digunakan sebagai vaksinasi booster," tambahnya.

Meski begitu, Nadia tetap mengingatkan bahwa dalam kondisi darurat dan di tengah keterbatasan stok, masyarakat sebaiknya menggunakan vaksin yang telah tersedia.

Vaksin yang digunakan di Indonesia saat ini, kata dia, sama dengan yang digunakan di negara muslim lainnya seperti Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Pakistan, hingga Palestina. Oleh karena itu, masyarakat tak perlu khawatir.

"Dalam kondisi darurat, keterbatasan jumlah kuota vaksin, tentunya kita selalu ingat vaksin yang baik adalah vaksin yang tersedia. Tentunya untuk menyelamatkan jiwa kita, keluarga kita, dan handai taulan kita," ujar Nadia.
Sebelumnya, Mahkamah Agung mewajibkan pemerintah menyediakan vaksin Covid-19 halal lewat putusan uji materi Pasal 2 Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 99 Tahun 2020.

Selama ini, pemerintah menggunakan beberapa jenis vaksin Covid-19. Hanya sinovac, zififax dan merah putih yang dinyatakan halal oleh Majelis Ulama Indonesia.

MUI pernah mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan vaksin jenis AstraZeneca, Pfizer, Moderna dan Sinopharm. Akan tetapi, jenis-jenis vaksin itu boleh digunakan karena ada kondisi yang mendesak serta ketersediaan vaksin halal yang tidak mencukupi.

Saat ini, Pemerintah Indonesia menggunakan vaksin AstraZeneca, Pfizer, Moderna dan Sinopharm untuk booster.

Kemenkes juga sempat melarang Sinovac dijadikan sebagai vaksinasi booster. Hal itu lantaran vaksin booster secara homolog jenis Sinovac belum diizinkan karena memiliki efikasi booster rendah.

"Ini dalam uji klinik efikasinya rendah sekali untuk Sinovac-Sinovac-Sinovac. Jadi itu (Sinovac) enggak masuk untuk regimen booster," kata Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu dalam rapat dengan Komisi IX DPR pada 30 Maret lalu.