'
13 Zulhijjah 1447 H | Sabtu, 30 Mei 2026
×
/ jakarta
Sinovac Bakal Dipakai untuk Booster Usai MA Wajibkan Vaksin Halal
| Selasa, 26 April 2022
Editor : | Penulis : admin

CNN Indonesia/Andry Novelino)

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka kemungkinan vaksin Covid-19 jenis Sinovac dipakai untuk penyuntikan dosis ketiga atau booster.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyikapi putusan Mahkamah Agung yang mengharuskan pemerintah memberikan vaksin halal.

"Kami menghormati putusan Mahkamah Agung nomor 31 p/hum/2022 atas rekomendasi untuk melakukan penyediaan vaksin halal dalam program vaksinasi nasional," kata Nadia dalam konferensi pers, Senin (25/4).

"Untuk itu, masyarakat yang merasa nyaman untuk menggunakan Sinovac, kami membuka peluang vaksin tersebut untuk bisa digunakan sebagai vaksinasi booster," tambahnya.

Meski begitu, Nadia tetap mengingatkan bahwa dalam kondisi darurat dan di tengah keterbatasan stok, masyarakat sebaiknya menggunakan vaksin yang telah tersedia.

Vaksin yang digunakan di Indonesia saat ini, kata dia, sama dengan yang digunakan di negara muslim lainnya seperti Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Pakistan, hingga Palestina. Oleh karena itu, masyarakat tak perlu khawatir.

"Dalam kondisi darurat, keterbatasan jumlah kuota vaksin, tentunya kita selalu ingat vaksin yang baik adalah vaksin yang tersedia. Tentunya untuk menyelamatkan jiwa kita, keluarga kita, dan handai taulan kita," ujar Nadia.
Sebelumnya, Mahkamah Agung mewajibkan pemerintah menyediakan vaksin Covid-19 halal lewat putusan uji materi Pasal 2 Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 99 Tahun 2020.

Selama ini, pemerintah menggunakan beberapa jenis vaksin Covid-19. Hanya sinovac, zififax dan merah putih yang dinyatakan halal oleh Majelis Ulama Indonesia.

MUI pernah mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan vaksin jenis AstraZeneca, Pfizer, Moderna dan Sinopharm. Akan tetapi, jenis-jenis vaksin itu boleh digunakan karena ada kondisi yang mendesak serta ketersediaan vaksin halal yang tidak mencukupi.

Saat ini, Pemerintah Indonesia menggunakan vaksin AstraZeneca, Pfizer, Moderna dan Sinopharm untuk booster.

Kemenkes juga sempat melarang Sinovac dijadikan sebagai vaksinasi booster. Hal itu lantaran vaksin booster secara homolog jenis Sinovac belum diizinkan karena memiliki efikasi booster rendah.

"Ini dalam uji klinik efikasinya rendah sekali untuk Sinovac-Sinovac-Sinovac. Jadi itu (Sinovac) enggak masuk untuk regimen booster," kata Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu dalam rapat dengan Komisi IX DPR pada 30 Maret lalu.


 

Index
Bupati Siak Gandeng SKK Migas dan BPKP, Seleksi Dirut BSP Masuk Babak Akhir
Demi Proses Administrasi Bantuan Sapi Presiden, Peternak Riau Kumpul di Kantor Gubri
Disdik Kota Pekanbaru Vidcon ESD Pertemukan Pelajar, Indonesia, Malaysia dan Thailand
Mandi di Sungai Kampar, Anak 13 Tahun Dilaporkan Hilang Tenggelam
Libur Panjang Tak Pengaruhi Jumlah Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru
Musda VI Demokrat Riau Akan di Gelar,Agung Nugroho Calon Tunggal Ketua DPD Periode 2026-2031
Ketua TP PKK Pekanbaru dan Siak Gelar Diskusi Bahas Pengelolaan Sampah Tepat Guna
Pemko Pekanbaru Siap Gelar Operasi Pasar Tekan Lonjakan Harga Minyakita
Dorong Ekonomi Berkelanjutan, Pemprov Riau Fokus Kembangkan UMKM Berbasis Syariah
Pemko Pekanbaru akan Membentuk Dinas Perikanan dan Peternakan untuk Menyukseskan Program MBG.
Index
Perkuat Rantai Dingin, Diskan Bengkalis Bina Pelaku Usaha Es Balok untuk Jaga Mutu Udang
Tim Pembina Posyandu Bengkalis Monitoring Dua Posyandu, Tinjau Implementasi 6 SPM
Pemkab Bengkalis Buka Seleksi Calon Komisaris PT. BLJ, Berikut Informasinya
MUI Bukit Batu Bersama PT Pertamina Patra Niaga RU II Sungai Pakning Sukses Gelar Bimtek Qurban Sesu
Festival Bakso Berbagi Kebahagiaan Bersama 1.000 Anak Panti Kota Pekanbaru
Gelar Program DSS, Diskominfotik Bengkalis Ajak Siswa SD Negeri 1 Jadi Generasi Cerdas Digital
Disdukcapil Bengkalis kembali Jemput Bola Perekaman KTP-el di SMAN 3 Bengkalis
Pekanbaru Melaju Cepat: Dari Program Prioritas hingga Dampak Nyata bagi Warga
Satu Tahun Kepemimpinan Agung dan Markarius, Fiskal Naik Singnifikan
Kisah Pilu Putri, Korban Narkoba yang Datang ke Rumah Dinas Bupati Siak
pemerintahan
Dorong Ekonomi Berkelanjutan, Pemprov Riau Fokus Kembangkan UMKM Berbasis Syariah
Pemko Pekanbaru akan Membentuk Dinas Perikanan dan Peternakan untuk Menyukseskan Program MBG.
Satu Tahun Kepemimpinan Agung dan Markarius, Fiskal Naik Singnifikan
Menteri LHK Hanif Dorong Pengakhiran Open Dumping, Pekanbaru Siapkan Teknologi Methane Capture
daerah
Bupati Siak Gandeng SKK Migas dan BPKP, Seleksi Dirut BSP Masuk Babak Akhir
Mandi di Sungai Kampar, Anak 13 Tahun Dilaporkan Hilang Tenggelam
Libur Panjang Tak Pengaruhi Jumlah Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru
Ketua TP PKK Pekanbaru dan Siak Gelar Diskusi Bahas Pengelolaan Sampah Tepat Guna
Politik
Musda VI Demokrat Riau Akan di Gelar,Agung Nugroho Calon Tunggal Ketua DPD Periode 2026-2031
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
jakarta

Sinovac Bakal Dipakai untuk Booster Usai MA Wajibkan Vaksin Halal
Selasa, 26 April 2022
Editor : | Penulis : admin
CNN Indonesia/Andry Novelino)
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka kemungkinan vaksin Covid-19 jenis Sinovac dipakai untuk penyuntikan dosis ketiga atau booster.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyikapi putusan Mahkamah Agung yang mengharuskan pemerintah memberikan vaksin halal.

"Kami menghormati putusan Mahkamah Agung nomor 31 p/hum/2022 atas rekomendasi untuk melakukan penyediaan vaksin halal dalam program vaksinasi nasional," kata Nadia dalam konferensi pers, Senin (25/4).

"Untuk itu, masyarakat yang merasa nyaman untuk menggunakan Sinovac, kami membuka peluang vaksin tersebut untuk bisa digunakan sebagai vaksinasi booster," tambahnya.

Meski begitu, Nadia tetap mengingatkan bahwa dalam kondisi darurat dan di tengah keterbatasan stok, masyarakat sebaiknya menggunakan vaksin yang telah tersedia.

Vaksin yang digunakan di Indonesia saat ini, kata dia, sama dengan yang digunakan di negara muslim lainnya seperti Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Pakistan, hingga Palestina. Oleh karena itu, masyarakat tak perlu khawatir.

"Dalam kondisi darurat, keterbatasan jumlah kuota vaksin, tentunya kita selalu ingat vaksin yang baik adalah vaksin yang tersedia. Tentunya untuk menyelamatkan jiwa kita, keluarga kita, dan handai taulan kita," ujar Nadia.
Sebelumnya, Mahkamah Agung mewajibkan pemerintah menyediakan vaksin Covid-19 halal lewat putusan uji materi Pasal 2 Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 99 Tahun 2020.

Selama ini, pemerintah menggunakan beberapa jenis vaksin Covid-19. Hanya sinovac, zififax dan merah putih yang dinyatakan halal oleh Majelis Ulama Indonesia.

MUI pernah mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan vaksin jenis AstraZeneca, Pfizer, Moderna dan Sinopharm. Akan tetapi, jenis-jenis vaksin itu boleh digunakan karena ada kondisi yang mendesak serta ketersediaan vaksin halal yang tidak mencukupi.

Saat ini, Pemerintah Indonesia menggunakan vaksin AstraZeneca, Pfizer, Moderna dan Sinopharm untuk booster.

Kemenkes juga sempat melarang Sinovac dijadikan sebagai vaksinasi booster. Hal itu lantaran vaksin booster secara homolog jenis Sinovac belum diizinkan karena memiliki efikasi booster rendah.

"Ini dalam uji klinik efikasinya rendah sekali untuk Sinovac-Sinovac-Sinovac. Jadi itu (Sinovac) enggak masuk untuk regimen booster," kata Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu dalam rapat dengan Komisi IX DPR pada 30 Maret lalu.