'
20 Sya'ban 1447 H | Minggu, 8 Februari 2026
×
/ rohil
Sepanjang Taat pada Kode Etik Jurnalistik: Wartawan tidak Perlu Takut Dikriminalisasi
| Rabu, 16 Maret 2022
Editor : | Penulis : admin

Rokan Hilir, -Sepanjang prosesi kinerja jurnalistik itu  tunduk pada Kode Etik Jurnalistik Indonesia ( KEJI)  wartawan tidak perlu takut, hal ini di katakan Direktur Utama Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC), Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., saat menjadi Nara sumber dalam Seminar  Anugerah Jurnalistik Kominfo di Bagan Siapi-api, Rabu 16/3/2022.

"Ketaatan pada Kode Etik Jurnalistik Indonesia (KEJI) akan membebaskan wartawan dari delik pidana". kata Wahyudi.

Seminar  Jurnalistik yang pertama sejak 10 tahun terakhir itu dibuka langsung Bupati Rohil, Afrizal Sintong, S.IP, bersama Wabup Rohil H.Sulaiman, dihadiri Plt.Kadis Kominfo Rohil, Indra Gunawan,S.E..

Dua Pembicara tampil dalam seminar yang berlangsung sekitar 200 menit itu: Drs.Wahyudi El Panggabean, MH., dan Advokat Asmanidar, S.H., selaku Ahli Hukum Pers.

Berbicara di hadapan sekitar 75 orang Pimpinan Organisasi Pers, Pemimpin Media dan Wartawan di Aula Bappeda Rohil, Wahyudi menyebut ketaatan wartawan pada KEJI merupakan harga mati.

"Sebab, sebagian besar konflik wartawan dengan narasumber, kemudian diproses hukum,  bersumber dari dugaan pelanggaran KEJI," kata Wahyudi yang juga Hakim Ethik Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Pekanbaru  itu.

Wahyudi kemudian memberi illustrasi: Jika Wartawan diibaratkan senjata, "Maka Kode Etik adalah 'buku petunjuk' penggunaan senjata itu," jelas Wahyudi yang mantan Wartawan Majalah Forum Keadilan, Jakarta itu.

Dengan demikian katanya, terus belajar memahami KEJI dan meningkatkan skill jurnalisme merupakan keharusan bagi seseorang yang ingin menjadi wartawan profesional.

Yang paling utama jelasnya menguji kebenaran informasi sebelum ditulis dan menjaga azas perimbangan dalam menulis berita. 

Jangan sampai seorang wartawan imbau wahyudi  harus melukai seseorang yang dia beritakan. Sekalipun orang tersebut adalah pelaku kejahatan. 

"Karena wartawan hanya diberi wewenang menginformasikan. Bukan melukai. KEJI tidak memberi hak wartawan untuk menyakiti," tegasnya.

Mengingat Profesi Wartawan adalah pekerjaan mulya dan terhormat, mohon teman-teman para wartawan untuk mempelajari lagi KEJI dan ilmu wartawan.

"Tidak perduli di media mana Anda bekerja. Tidak masalah berapa pun usia Anda hari ini. Belajar ilmu jurnalis  dan terus berlatih adalah satu-satunya alterntif," kata penulis buku-buku jurnalis itu.

Di era supermodern kini, katanya hanya wartawan yang terus belajar dan berlatih yang mampu beradaftasi dengan kemajuan teknologi.

Wahyudi mengakui, menjadi wartawan profesional membutuhkan tekad dan keberanian. "Keberanian dimiliki wartawan jika mencintai profesi ini dengan mendalam," katanya.

Saat ini katanya, banyak yang mengaku sebagai wartawan tanpa memiliki appresiasi yang mendalam terhadap tugas-tugas jurnalistik.

"Akibatnya, wartawan dijadikan sarana untuk semata-mata berburu uang. Trik ini sangat rentan pada pelanggaran etik dan pelanggaran hukum," tuturnya.

Untuk meminimalisasi tindakan-tindakan kontraintegritas itulah katanya institusi Dewan Pers menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

UKW itu kata Wahyudi sangat penting sebagai alat ukur untuk mengetahui apakah seorang wartawan sudah kompeten atau tidak,  di bidangnya.

Meskipun masih ada  wartawan yang lulus UKW katanya, tidak representatif dengan skill jurnalisme yang dimilikinya. 

"Toh, saat ini  UKW itu tetap saja menjadi seperangkat alat ukur kompetensi untuk para wartawan," tegas Wahyudi.**

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
rohil

Sepanjang Taat pada Kode Etik Jurnalistik: Wartawan tidak Perlu Takut Dikriminalisasi
Rabu, 16 Maret 2022
Editor : | Penulis : admin
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

Rokan Hilir, -Sepanjang prosesi kinerja jurnalistik itu  tunduk pada Kode Etik Jurnalistik Indonesia ( KEJI)  wartawan tidak perlu takut, hal ini di katakan Direktur Utama Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC), Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., saat menjadi Nara sumber dalam Seminar  Anugerah Jurnalistik Kominfo di Bagan Siapi-api, Rabu 16/3/2022.

"Ketaatan pada Kode Etik Jurnalistik Indonesia (KEJI) akan membebaskan wartawan dari delik pidana". kata Wahyudi.

Seminar  Jurnalistik yang pertama sejak 10 tahun terakhir itu dibuka langsung Bupati Rohil, Afrizal Sintong, S.IP, bersama Wabup Rohil H.Sulaiman, dihadiri Plt.Kadis Kominfo Rohil, Indra Gunawan,S.E..

Dua Pembicara tampil dalam seminar yang berlangsung sekitar 200 menit itu: Drs.Wahyudi El Panggabean, MH., dan Advokat Asmanidar, S.H., selaku Ahli Hukum Pers.

Berbicara di hadapan sekitar 75 orang Pimpinan Organisasi Pers, Pemimpin Media dan Wartawan di Aula Bappeda Rohil, Wahyudi menyebut ketaatan wartawan pada KEJI merupakan harga mati.

"Sebab, sebagian besar konflik wartawan dengan narasumber, kemudian diproses hukum,  bersumber dari dugaan pelanggaran KEJI," kata Wahyudi yang juga Hakim Ethik Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Pekanbaru  itu.

Wahyudi kemudian memberi illustrasi: Jika Wartawan diibaratkan senjata, "Maka Kode Etik adalah 'buku petunjuk' penggunaan senjata itu," jelas Wahyudi yang mantan Wartawan Majalah Forum Keadilan, Jakarta itu.

Dengan demikian katanya, terus belajar memahami KEJI dan meningkatkan skill jurnalisme merupakan keharusan bagi seseorang yang ingin menjadi wartawan profesional.

Yang paling utama jelasnya menguji kebenaran informasi sebelum ditulis dan menjaga azas perimbangan dalam menulis berita. 

Jangan sampai seorang wartawan imbau wahyudi  harus melukai seseorang yang dia beritakan. Sekalipun orang tersebut adalah pelaku kejahatan. 

"Karena wartawan hanya diberi wewenang menginformasikan. Bukan melukai. KEJI tidak memberi hak wartawan untuk menyakiti," tegasnya.

Mengingat Profesi Wartawan adalah pekerjaan mulya dan terhormat, mohon teman-teman para wartawan untuk mempelajari lagi KEJI dan ilmu wartawan.

"Tidak perduli di media mana Anda bekerja. Tidak masalah berapa pun usia Anda hari ini. Belajar ilmu jurnalis  dan terus berlatih adalah satu-satunya alterntif," kata penulis buku-buku jurnalis itu.

Di era supermodern kini, katanya hanya wartawan yang terus belajar dan berlatih yang mampu beradaftasi dengan kemajuan teknologi.

Wahyudi mengakui, menjadi wartawan profesional membutuhkan tekad dan keberanian. "Keberanian dimiliki wartawan jika mencintai profesi ini dengan mendalam," katanya.

Saat ini katanya, banyak yang mengaku sebagai wartawan tanpa memiliki appresiasi yang mendalam terhadap tugas-tugas jurnalistik.

"Akibatnya, wartawan dijadikan sarana untuk semata-mata berburu uang. Trik ini sangat rentan pada pelanggaran etik dan pelanggaran hukum," tuturnya.

Untuk meminimalisasi tindakan-tindakan kontraintegritas itulah katanya institusi Dewan Pers menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

UKW itu kata Wahyudi sangat penting sebagai alat ukur untuk mengetahui apakah seorang wartawan sudah kompeten atau tidak,  di bidangnya.

Meskipun masih ada  wartawan yang lulus UKW katanya, tidak representatif dengan skill jurnalisme yang dimilikinya. 

"Toh, saat ini  UKW itu tetap saja menjadi seperangkat alat ukur kompetensi untuk para wartawan," tegas Wahyudi.**