'
20 Sya'ban 1447 H | Minggu, 8 Februari 2026
×
/ siak
Bupati Alfedri Sampaikan RAPBD Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2022
| Rabu, 1 Desember 2021
Editor : | Penulis : admin

SIAK,superriau.com - Bupati Siak Alfedri mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Banggar DPRD, Terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2022. Permintaan Persetujuan Anggota Secara Lisan oleh Pimpinan Paripurna, sekaligus Penandatanganan Keputusan Bersama secara virtual di Ruang Bandar Siak (Lt.II Kantor Bupati Siak), Senin (29/11/2021).

Dalam sambutannya Bupati Siak menyampaikan, persetujuan bersama Ranperda tentang APBD Kabupaten Siak T.A 2022 telah melalui rangkaian proses yang panjang, dilakukan antara pihak legislatif dan pihak eksekutif baik ditingkat komisi dan badan anggaran. Sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Siak.

"Atas segala upaya tersebut, kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi - tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Siak. Yang telah banyak memberikan pendapat dan berbagai pandangan dalam bentuk tanggapan, saran yang sifatnya konstruktif, serta kritik objektif, juga permintaan penjelasan konkrit terhadap Ranperda APBD Kabupaten Siak Tahun 2022" sebutnya.

Bupati Alfedri menjelaskan, berdasarkan UU No.23 Th.2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri No.27 Th.2021 Tentang Pedoman Penyusunan APBD 2022, maka Ranperda tentang APBD Kabupaten Siak 2022 yang telah disetujui bersama antara Pemkab Siak dengan DPRD dan Rancangan Perbup Siak tentang penjabaran APBD Kabupaten Siak 2022, sebelum ditetapkan oleh Bupati disampaikan terlebih dahulu kepada Gubernur Riau.

Untuk dievaluasi, sesuai Permendagri No.9 Th.2021 tentang tata cara evaluasi Ranperda, tentang APBD, Ranperda tentang perubahan APBD, Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD dan rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD.

Selanjutnya, sambung Alfedri, terkait hal tersebut pihaknya berharap kepada TAPD beserta Pimpinan OPD terkait, dapat turut serta dalam pembahasan saat evaluasi RAPBD Kabupaten Siak nantinya yang dilaksanakan oleh Pemprov Riau. Sambil menunggu hasil evaluasi terhadap APBD Kabupaten Siak 2022 dari Gubernur Riau.

"Kami minta kepada seluruh Kepala OPD untuk segera mempersiapkan kelengkapan administrasi, terutama yang berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Agar nantinya dalam pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran, sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat" pungkasnya.

Dalam rapat itu dilakukan penandatanganan keputusan bersama dan Permintaan Persetujuan Anggota secara lisan oleh Pimpinan Rapat Paripurna. Tampak hadir dalam rapat, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, Asisten Ekbang Setda Kabupaten Siak Hendrisan, Para Staf Ahli Bupati, melalui layar tampak hadir Ketua DPRD Siak Indra Gunawan beserta anggota.

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
siak

Bupati Alfedri Sampaikan RAPBD Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2022
Rabu, 1 Desember 2021
Editor : | Penulis : admin
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

SIAK,superriau.com - Bupati Siak Alfedri mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Banggar DPRD, Terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2022. Permintaan Persetujuan Anggota Secara Lisan oleh Pimpinan Paripurna, sekaligus Penandatanganan Keputusan Bersama secara virtual di Ruang Bandar Siak (Lt.II Kantor Bupati Siak), Senin (29/11/2021).

Dalam sambutannya Bupati Siak menyampaikan, persetujuan bersama Ranperda tentang APBD Kabupaten Siak T.A 2022 telah melalui rangkaian proses yang panjang, dilakukan antara pihak legislatif dan pihak eksekutif baik ditingkat komisi dan badan anggaran. Sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Siak.

"Atas segala upaya tersebut, kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi - tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Siak. Yang telah banyak memberikan pendapat dan berbagai pandangan dalam bentuk tanggapan, saran yang sifatnya konstruktif, serta kritik objektif, juga permintaan penjelasan konkrit terhadap Ranperda APBD Kabupaten Siak Tahun 2022" sebutnya.

Bupati Alfedri menjelaskan, berdasarkan UU No.23 Th.2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri No.27 Th.2021 Tentang Pedoman Penyusunan APBD 2022, maka Ranperda tentang APBD Kabupaten Siak 2022 yang telah disetujui bersama antara Pemkab Siak dengan DPRD dan Rancangan Perbup Siak tentang penjabaran APBD Kabupaten Siak 2022, sebelum ditetapkan oleh Bupati disampaikan terlebih dahulu kepada Gubernur Riau.

Untuk dievaluasi, sesuai Permendagri No.9 Th.2021 tentang tata cara evaluasi Ranperda, tentang APBD, Ranperda tentang perubahan APBD, Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD dan rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD.

Selanjutnya, sambung Alfedri, terkait hal tersebut pihaknya berharap kepada TAPD beserta Pimpinan OPD terkait, dapat turut serta dalam pembahasan saat evaluasi RAPBD Kabupaten Siak nantinya yang dilaksanakan oleh Pemprov Riau. Sambil menunggu hasil evaluasi terhadap APBD Kabupaten Siak 2022 dari Gubernur Riau.

"Kami minta kepada seluruh Kepala OPD untuk segera mempersiapkan kelengkapan administrasi, terutama yang berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Agar nantinya dalam pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran, sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat" pungkasnya.

Dalam rapat itu dilakukan penandatanganan keputusan bersama dan Permintaan Persetujuan Anggota secara lisan oleh Pimpinan Rapat Paripurna. Tampak hadir dalam rapat, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, Asisten Ekbang Setda Kabupaten Siak Hendrisan, Para Staf Ahli Bupati, melalui layar tampak hadir Ketua DPRD Siak Indra Gunawan beserta anggota.