'
20 Sya'ban 1447 H | Minggu, 8 Februari 2026
×
/ pekanbaru
Wawako Pekanbaru Ingatkan Sekolah Jangan Abaikan Prokes Selama PTM
| Kamis, 25 November 2021
Editor : | Penulis : admin

PEKANBARU , superriau.com - Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru, Ayat Cahyadi mengingatkan seluruh sekolah yang menggelar Pertemuan Tatap Muka (PTM) agar tidak abai terhadap protokol kesehatan. Ia tidak ingin muncul klaster kasus Covid-19 di sekolah.

"Ikuti aturan, jangan sampai menggelar PTM secara full day. Tetap ikuti aturan sesuai arahan dari satgas nasional," tegasnya, Rabu  (24/11).

Ayat menegaskan bahwa regulasi tentang PTM terbatas. PTM hanya berlangsung dua kali dalam satu pekan bagi satu anak.

Sekolah mesti mengikuti regulasi yang ada karena rangkaian PTM berlangsung sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri terkait PTM. SKB empat menteri ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Kebudayan Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan.

"Kita sudah buat panduan berdasarkan SKB, maka seluruh sekolah baik negeri dan swasta ikuti regulasi serta juknis dari dinas pendidikan," ulasnya.

Dirinya juga sudah mengingatkan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru agar memperkuat satgas di dinas dan sekolah. Mereka harus membantu dalam mencegah penyebaran Covid-19 di sekolah.

"Mereka bisa memantau aktivitas PTM terbatas di sekolah, jangan sampai melanggar protokol kesehatan," tegasnya.

Ayat menyadari bahwa para peserta didik dan guru sangat rindu suasana belajar mengajar yang normal. Ia mengajak semua pihak berupaya mencegah penyebaran Covid-19 di sekolah.

"Jangan sampai ada kasus covid di sekolah, akibat pertemuan tatap muka terbatas," jelasnya.

Dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mencegah penyebaran Covid-19. Ia mengaku prihatin banyak sekolah yang terkena sanksi dari dinas pendidikan.

Ada sekitar 20 sekolah negeri dan swasta di Kota Pekanbaru mendapat sanksi selama proses PTM terbatas. Rangkaian PTM di sekolah negeri dan swasta di Kota Pekanbaru sudah berlangsung selama dua bulan ini.

Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru memberikan sanksi kepada pihak sekolah karena berbagai hal. Ada di antaranya belum mendapat izin tapi sudah menggelar PTM terbatas.

Ada juga sekolah yang tidak disiplin terhadap proses sehingga peserta didik berkeliaran. Tim juga mendapati sekolah menggelar PTM secara penuh.

Padahal Kota Pekanbaru masih menggelar PTM terbatas. Durasi PTM hanya berlangsung dalam empat jam. (Kominfo)

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
pekanbaru

Wawako Pekanbaru Ingatkan Sekolah Jangan Abaikan Prokes Selama PTM
Kamis, 25 November 2021
Editor : | Penulis : admin
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

PEKANBARU , superriau.com - Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru, Ayat Cahyadi mengingatkan seluruh sekolah yang menggelar Pertemuan Tatap Muka (PTM) agar tidak abai terhadap protokol kesehatan. Ia tidak ingin muncul klaster kasus Covid-19 di sekolah.

"Ikuti aturan, jangan sampai menggelar PTM secara full day. Tetap ikuti aturan sesuai arahan dari satgas nasional," tegasnya, Rabu  (24/11).

Ayat menegaskan bahwa regulasi tentang PTM terbatas. PTM hanya berlangsung dua kali dalam satu pekan bagi satu anak.

Sekolah mesti mengikuti regulasi yang ada karena rangkaian PTM berlangsung sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri terkait PTM. SKB empat menteri ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Kebudayan Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan.

"Kita sudah buat panduan berdasarkan SKB, maka seluruh sekolah baik negeri dan swasta ikuti regulasi serta juknis dari dinas pendidikan," ulasnya.

Dirinya juga sudah mengingatkan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru agar memperkuat satgas di dinas dan sekolah. Mereka harus membantu dalam mencegah penyebaran Covid-19 di sekolah.

"Mereka bisa memantau aktivitas PTM terbatas di sekolah, jangan sampai melanggar protokol kesehatan," tegasnya.

Ayat menyadari bahwa para peserta didik dan guru sangat rindu suasana belajar mengajar yang normal. Ia mengajak semua pihak berupaya mencegah penyebaran Covid-19 di sekolah.

"Jangan sampai ada kasus covid di sekolah, akibat pertemuan tatap muka terbatas," jelasnya.

Dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mencegah penyebaran Covid-19. Ia mengaku prihatin banyak sekolah yang terkena sanksi dari dinas pendidikan.

Ada sekitar 20 sekolah negeri dan swasta di Kota Pekanbaru mendapat sanksi selama proses PTM terbatas. Rangkaian PTM di sekolah negeri dan swasta di Kota Pekanbaru sudah berlangsung selama dua bulan ini.

Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru memberikan sanksi kepada pihak sekolah karena berbagai hal. Ada di antaranya belum mendapat izin tapi sudah menggelar PTM terbatas.

Ada juga sekolah yang tidak disiplin terhadap proses sehingga peserta didik berkeliaran. Tim juga mendapati sekolah menggelar PTM secara penuh.

Padahal Kota Pekanbaru masih menggelar PTM terbatas. Durasi PTM hanya berlangsung dalam empat jam. (Kominfo)