'
20 Sya'ban 1447 H | Minggu, 8 Februari 2026
×
/ meranti
Dedi Yuhara Anggota DPRD Komisi ll Lakukan Sosialisasi Perda No 14 Tahun 2015,Tentang Kesehatan
| Senin, 25 Oktober 2021
Editor : | Penulis : admin

Selatpanjang– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti Komisi ll, Dedi Yuhara Lubis melakukan sosialisasi dalam penyebarluasan tentang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 tahun 2015 tentang Penyelenggaran Kesehatan tersebut.

Dalam pelaksanaan tersebut berlangsung di Lantai II M5 Caffe jalan Tengku Umar, Selatpanjang Kota, turut hadir dalam acara tersebut, berbagai kalangan masyarakat Kecamatan Tebing Tinggi.

Upaya yang dilakukan Anggota Komisi ll dari Fraksi Hanura tersebut dengan menyebarluaskan Peraturan Daerah (Perda) ini, sebagai bentuk pemahaman terhadap masyarakat tentang mekanisme dan aturan sehingga terbentuknya Admistrasi dalam bentuk kesehatan.

Seperti disampaikan Dedi Yuhara Lubis  pada Senin pagi (25/10/2021) mengatakan bahwa, ini merupakan program DPRD Kepulauan Meranti pada Tahun 2021 untuk turun menyapa dan melakukan dialog secara langsung bersama masyarakat dalam penyebarluasan Perda sebagai sebuah instrument hukum mengenai penyelenggaraan kesehatan.
 
“Kegiatan penyebarluasan Perda ini merupakan hal yang wajib dilakukan bagi 30 anggota dewan yang ada di Meranti, dan ini sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kepulauan Meranti,” terang Dedi yang juga Anggota Komisi II DPRD Kepulauan Meranti

Dilanjutkan Dedi Yuhara lagi, dirinya juga sudah melaksanakan sosialisasi penyebarluasan dua Perda, dimana diantaranya penyebarluasan Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Penyebarluasan Perda nomor 13 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah.

" penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 tahun 2015 tentang Penyelenggaran Kesehatan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah, masyarakat, dan swasta serta pemangku kepentingan dalam pengembangan, pembangunan, dan penyelenggaraan kesehatan di daerah guna meningkatkan kesadaran dan kemauan, serta kemampuan hidup sehat bagi setiap orang," sebut Dedi.

Selain itu, tujuan penyelengaraan kesehatan adalah untuk dapat terujutnya derajat kesehatan masyarakat yang setinggi tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif dan berdaya saing secara sosial dan ekonomis.

" Ya intinya tadi yang kita bahas tentang bagaimana jaminan kesehatan masyarakat, Pelayanan Kesehatan bagi masyarakat," jelasnya.

Ditambahkan Dedi lagi," Untuk itu, diharapkan dengan Perda Nomor 14 tahun 2015 tentang Penyelenggaran Kesehatan dapat memberikan kerangka dan landasan hukum bagi upaya penyelenggaraan kesehatan di Kepulauan Meranti di berbagai bidang pembangunan di daerah secara komprehensif dan berkesinambungan, dengan rencana pemerintah untuk Pembangunan jangka menengah dan jangka panjang," pungkasnya. 

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
meranti

Dedi Yuhara Anggota DPRD Komisi ll Lakukan Sosialisasi Perda No 14 Tahun 2015,Tentang Kesehatan
Senin, 25 Oktober 2021
Editor : | Penulis : admin
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

Selatpanjang– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti Komisi ll, Dedi Yuhara Lubis melakukan sosialisasi dalam penyebarluasan tentang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 tahun 2015 tentang Penyelenggaran Kesehatan tersebut.

Dalam pelaksanaan tersebut berlangsung di Lantai II M5 Caffe jalan Tengku Umar, Selatpanjang Kota, turut hadir dalam acara tersebut, berbagai kalangan masyarakat Kecamatan Tebing Tinggi.

Upaya yang dilakukan Anggota Komisi ll dari Fraksi Hanura tersebut dengan menyebarluaskan Peraturan Daerah (Perda) ini, sebagai bentuk pemahaman terhadap masyarakat tentang mekanisme dan aturan sehingga terbentuknya Admistrasi dalam bentuk kesehatan.

Seperti disampaikan Dedi Yuhara Lubis  pada Senin pagi (25/10/2021) mengatakan bahwa, ini merupakan program DPRD Kepulauan Meranti pada Tahun 2021 untuk turun menyapa dan melakukan dialog secara langsung bersama masyarakat dalam penyebarluasan Perda sebagai sebuah instrument hukum mengenai penyelenggaraan kesehatan.
 
“Kegiatan penyebarluasan Perda ini merupakan hal yang wajib dilakukan bagi 30 anggota dewan yang ada di Meranti, dan ini sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kepulauan Meranti,” terang Dedi yang juga Anggota Komisi II DPRD Kepulauan Meranti

Dilanjutkan Dedi Yuhara lagi, dirinya juga sudah melaksanakan sosialisasi penyebarluasan dua Perda, dimana diantaranya penyebarluasan Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Penyebarluasan Perda nomor 13 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah.

" penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 tahun 2015 tentang Penyelenggaran Kesehatan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah, masyarakat, dan swasta serta pemangku kepentingan dalam pengembangan, pembangunan, dan penyelenggaraan kesehatan di daerah guna meningkatkan kesadaran dan kemauan, serta kemampuan hidup sehat bagi setiap orang," sebut Dedi.

Selain itu, tujuan penyelengaraan kesehatan adalah untuk dapat terujutnya derajat kesehatan masyarakat yang setinggi tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif dan berdaya saing secara sosial dan ekonomis.

" Ya intinya tadi yang kita bahas tentang bagaimana jaminan kesehatan masyarakat, Pelayanan Kesehatan bagi masyarakat," jelasnya.

Ditambahkan Dedi lagi," Untuk itu, diharapkan dengan Perda Nomor 14 tahun 2015 tentang Penyelenggaran Kesehatan dapat memberikan kerangka dan landasan hukum bagi upaya penyelenggaraan kesehatan di Kepulauan Meranti di berbagai bidang pembangunan di daerah secara komprehensif dan berkesinambungan, dengan rencana pemerintah untuk Pembangunan jangka menengah dan jangka panjang," pungkasnya.