'
19 Sya'ban 1447 H | Sabtu, 7 Februari 2026
×
/ nasional
Begini Cara Kerja Pinjol Ilegal Menyebar SMS Berisi Tagihan
| Jumat, 22 Oktober 2021
Editor : | Penulis : admin

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri membongkar jaringan pinjaman online (pinjol) ilegal di kawasan Jakarta dan Tangerang. Dari dua kawasan tersebut, sebanyak tujuh orang terduga pelaku diamankan beserta barang bukti.

AY (29), salah satu terduga pelaku yang diamankan di Apartemen Laguna Pluit, Jakarta Utara. Dia mengaku bertugas untuk mengirim SMS berisi tagihan atau promosi pinjol ilegal terhadap 100-150 ribu nomor ponsel.

"100 ribu sampai 150 ribu nomor, SMS. Campur promosi sama penagihan," kata AY, Jumat (21/10).

Sementara itu, tersangka lainnya yakni HH (35) menjelaskan cara kerja mereka dalam menyebarkan SMS untuk mempromosikan pinjol ilegal dan menyebar tagihan. Dari alat hingga konten yang untuk dikirim ke peminjam itu telah disediakan atasan mereka.

"Jadi awal mula kita siapkan laptop, wifi dan alat modem pool. Alat modem pool, alat yang digunakan untuk kartu sim card yang kita dapat dari atasan kita dan kartu sim card sudah teregistrasi dan sudah diaktivasi," jelasnya.

"Jadi pertama kita nyalain hp, koneksi ke semua mesin. Dan kedua kita akan memakai sim card. Kartu sim card kita colokin ke mesin, mesin ini akan kita isi paket. Setelah isi paket SMS, maka otomatis kita akan hidupkan di software yang ada di PC. Setelah itu, SMS otomatis akan terkirim ke penerima-penerimanya," sambungnya.

Meski begitu, ia membantah jika dianggap sebagai penebar teror kepada para peminjam. Dia mengaku hanya bertugas untuk mengirim SMS ke peminjam dan tanpa tahu isi konten dari SMS tersebut.

"Kita bukan bagian neror. Kita hanya meneruskan SMS, kita bukan yang neror. Kita bagian pemasaran, penagihan. Tapi (isi) dalam konten itu kita enggak tahu. Enggak bisa membaca apa yang dikirim," tutupnya.

Para tersangka yang ditangkap oleh polisi berperan sebagai operator yang memblasting SMS dan desk collection atau menagih utang secara virtual.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menangkap tujuh terduga pelaku pinjaman online (pinjol) yang ditangkap di wilayah Jakarta dan Tangerang. Untuk sindikat pinjol ilegal ini merupakan jaringan yang membuat seorang ibu di Wonogiri, Jawa Tengah, gantung diri akibat terlilit hutang.

"Alhamdulillah dari yang kami ungkap, itu nyangkut ke peristiwa yang di Wonogiri, Jateng. Mungkin teman-teman sudah tahu ada ibu-ibu yang meninggal gantung diri. Tim kami kemudian berangkat ke sana, kita explore, dari 23 pinjol nyangkut ke sini satu," kata Dir Tipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ibu-ibu yang dimaksud itu berinisial WI yang nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di Kecamatan Giriwoyo, Wonogiri, Jateng, akibat tidak sanggup melunasi hutangnya. WI diteror oleh para pelaku pinjol ilegal untuk melunasi utangnya. 

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
nasional

Begini Cara Kerja Pinjol Ilegal Menyebar SMS Berisi Tagihan
Jumat, 22 Oktober 2021
Editor : | Penulis : admin
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri membongkar jaringan pinjaman online (pinjol) ilegal di kawasan Jakarta dan Tangerang. Dari dua kawasan tersebut, sebanyak tujuh orang terduga pelaku diamankan beserta barang bukti.

AY (29), salah satu terduga pelaku yang diamankan di Apartemen Laguna Pluit, Jakarta Utara. Dia mengaku bertugas untuk mengirim SMS berisi tagihan atau promosi pinjol ilegal terhadap 100-150 ribu nomor ponsel.

"100 ribu sampai 150 ribu nomor, SMS. Campur promosi sama penagihan," kata AY, Jumat (21/10).

Sementara itu, tersangka lainnya yakni HH (35) menjelaskan cara kerja mereka dalam menyebarkan SMS untuk mempromosikan pinjol ilegal dan menyebar tagihan. Dari alat hingga konten yang untuk dikirim ke peminjam itu telah disediakan atasan mereka.

"Jadi awal mula kita siapkan laptop, wifi dan alat modem pool. Alat modem pool, alat yang digunakan untuk kartu sim card yang kita dapat dari atasan kita dan kartu sim card sudah teregistrasi dan sudah diaktivasi," jelasnya.

"Jadi pertama kita nyalain hp, koneksi ke semua mesin. Dan kedua kita akan memakai sim card. Kartu sim card kita colokin ke mesin, mesin ini akan kita isi paket. Setelah isi paket SMS, maka otomatis kita akan hidupkan di software yang ada di PC. Setelah itu, SMS otomatis akan terkirim ke penerima-penerimanya," sambungnya.

Meski begitu, ia membantah jika dianggap sebagai penebar teror kepada para peminjam. Dia mengaku hanya bertugas untuk mengirim SMS ke peminjam dan tanpa tahu isi konten dari SMS tersebut.

"Kita bukan bagian neror. Kita hanya meneruskan SMS, kita bukan yang neror. Kita bagian pemasaran, penagihan. Tapi (isi) dalam konten itu kita enggak tahu. Enggak bisa membaca apa yang dikirim," tutupnya.

Para tersangka yang ditangkap oleh polisi berperan sebagai operator yang memblasting SMS dan desk collection atau menagih utang secara virtual.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menangkap tujuh terduga pelaku pinjaman online (pinjol) yang ditangkap di wilayah Jakarta dan Tangerang. Untuk sindikat pinjol ilegal ini merupakan jaringan yang membuat seorang ibu di Wonogiri, Jawa Tengah, gantung diri akibat terlilit hutang.

"Alhamdulillah dari yang kami ungkap, itu nyangkut ke peristiwa yang di Wonogiri, Jateng. Mungkin teman-teman sudah tahu ada ibu-ibu yang meninggal gantung diri. Tim kami kemudian berangkat ke sana, kita explore, dari 23 pinjol nyangkut ke sini satu," kata Dir Tipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ibu-ibu yang dimaksud itu berinisial WI yang nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di Kecamatan Giriwoyo, Wonogiri, Jateng, akibat tidak sanggup melunasi hutangnya. WI diteror oleh para pelaku pinjol ilegal untuk melunasi utangnya.