'
19 Sya'ban 1447 H | Sabtu, 7 Februari 2026
×
/ hukum
Sengketa Lahan, Polisi Tangkap 6 Pelaku Pembakaran Mobil di Tapung Hilir
| Selasa, 7 September 2021
Editor : | Penulis : admin

Sebanyak enam orang berhasil diamankan polisi karena terlibat dalam penganiayaan dan pembakaran mobil di Desa Sekijang Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar, Jumat (03/09) lalu. Aksi itu sendiri buntut dari kasus sengketa lahan perkebunan kelapa sawit seluas 200 hektar di wilayah tersebut.

Keenam pelaku tersebut adalah SS alias UDIN (30), MS alias MAN (39), SB alias SR (54) AH alias ARI (31), HA alias AB (45), AR alias ARIS (34). Para pelaku berhasil ditangkap tidak lama setelah peristiwa itu terjadi.

Waka Polres Kampar, Kompol Rachmad Muchamad Salihi  mengatakan kejadian itu bermula saat para pelaku dan sekelompok orang mendatangi lokasi perkebunan sawit milik Makmur Surbakti di desa tersebut. Mereka hendak mengusir para pekerja di kebun tersebut lantaran mereka mengaku sebagai pemilik kebun tersebut.

"Mereka mengaku memiliki kebun kepala sawit itu. Jadi, mereka mengusir para pekerja yang ada di sana. Pengusiran itu sendiri dilakukan dengan tindak kekerasan. Seperti ancaman bahkan menggunakan senjata tajam," Senin (7/9/2021).

Lantaran tidak setuju dengan pengusiran itu, akhirnya terjadilah bentrokan antara kedua kelompok yang mengaku memiliki lahan  tersebut. Dari bentrokan itu 1 orang mengalami luka berat dan saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit. Selain itu para pelaku juga membakar 1 unit mobil Taft milik pekerja kebun.

Tak terima perlakukan itu, para korban lantas melaporkan kejadian ke Polsek Tapung Hulu. Sementara menindak lanjuti laporan itu, akhirnya polisi berhasil menangakap para pelaku tersebut kurang dari 24 jam dari kejadian.

Selain pelaku, sejumlah barang bukti juga turut diamankan seperti satu  mobil Daihatsu Taft Nopol BM 1601AI dalam kondisi hangus terbakar, 3 bilah parang  dan 6 unit Hp serta sejumlah barang bukti lainnya.

Kini keenam tersangka terancam Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang penggunaan senjata tajam serta pasal 170 dan pasal 160 KUHP. 

"Kini para pelaku tengah ditahan di Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
hukum

Sengketa Lahan, Polisi Tangkap 6 Pelaku Pembakaran Mobil di Tapung Hilir
Selasa, 7 September 2021
Editor : | Penulis : admin
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

Sebanyak enam orang berhasil diamankan polisi karena terlibat dalam penganiayaan dan pembakaran mobil di Desa Sekijang Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar, Jumat (03/09) lalu. Aksi itu sendiri buntut dari kasus sengketa lahan perkebunan kelapa sawit seluas 200 hektar di wilayah tersebut.

Keenam pelaku tersebut adalah SS alias UDIN (30), MS alias MAN (39), SB alias SR (54) AH alias ARI (31), HA alias AB (45), AR alias ARIS (34). Para pelaku berhasil ditangkap tidak lama setelah peristiwa itu terjadi.

Waka Polres Kampar, Kompol Rachmad Muchamad Salihi  mengatakan kejadian itu bermula saat para pelaku dan sekelompok orang mendatangi lokasi perkebunan sawit milik Makmur Surbakti di desa tersebut. Mereka hendak mengusir para pekerja di kebun tersebut lantaran mereka mengaku sebagai pemilik kebun tersebut.

"Mereka mengaku memiliki kebun kepala sawit itu. Jadi, mereka mengusir para pekerja yang ada di sana. Pengusiran itu sendiri dilakukan dengan tindak kekerasan. Seperti ancaman bahkan menggunakan senjata tajam," Senin (7/9/2021).

Lantaran tidak setuju dengan pengusiran itu, akhirnya terjadilah bentrokan antara kedua kelompok yang mengaku memiliki lahan  tersebut. Dari bentrokan itu 1 orang mengalami luka berat dan saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit. Selain itu para pelaku juga membakar 1 unit mobil Taft milik pekerja kebun.

Tak terima perlakukan itu, para korban lantas melaporkan kejadian ke Polsek Tapung Hulu. Sementara menindak lanjuti laporan itu, akhirnya polisi berhasil menangakap para pelaku tersebut kurang dari 24 jam dari kejadian.

Selain pelaku, sejumlah barang bukti juga turut diamankan seperti satu  mobil Daihatsu Taft Nopol BM 1601AI dalam kondisi hangus terbakar, 3 bilah parang  dan 6 unit Hp serta sejumlah barang bukti lainnya.

Kini keenam tersangka terancam Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang penggunaan senjata tajam serta pasal 170 dan pasal 160 KUHP. 

"Kini para pelaku tengah ditahan di Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.