'
20 Sya'ban 1447 H | Minggu, 8 Februari 2026
×
/ nasional
UNESCO Minta Indonesia Hentikan Proyek Jurassic Park di TN Komodo, Ini Kata Kemenko Marves
| Senin, 2 Agustus 2021
Editor : | Penulis : admin

Komite Warisan Dunia UNESCO meminta Pemerintah Indonesia menghentikan semua proyek pembangunan infrastruktur pariwisata di kawasan Taman Nasional Komodo.

Permintaan tersebut tertuang dalam dokumen Komite Warisan Dunia UNESCO bernomor WHC/21/44.COM/7B yang diterbitkan setelah konvensi online pada 16-31 Juli 2021.

Penerbitan dokumen tersebut segera menjadi perhatian warganet Indonesia yang mengikuti pembangunan proyek pariwisata di Taman Nasional Komodo.

Sejak diumumkan, sebagian pihak mengungkapkan kekhawatiran pembangunan proyek pariwisata dalam skala masif itu akan mengancam kelestarian ekosistem dan konservasi satwa langka komodo.

Seperti diketahui, pemerintah tengah mengembangkan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Super Prioritas Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Salah satu kawasan yang akan mengalami perubahan desain secara signifikan adalah Pulau Rinca di Kabupaten Manggarai Barat, yang termasuk dalam kawasan Taman Nasional Komodo.

Pulau ini bakal disulap menjadi destinasi wisata premium dengan pendekatan konsep geopark atau wilayah terpadu yang mengedepankan perlindungan dan penggunaan warisan geologi dengan cara yang berkelanjutan.

Konsep pengembangan geopark ini populer dinamakan "Jurassic Park".

Komite Warisan Dunia UNESCO mendesak Pemerintah Indonesia untuk menghentikan semua pembangunan proyek pariwisata di dalam dan sekitar kawasan Taman Nasional Komodo yang berpotensi berdampak pada Nilai Universal Yang Luar Biasa (OUV) kawasan tersebut.

Penghentian pembangunan proyek pariwisata dilakukan hingga pemerintah Indonesia mengajukan revisi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk ditinjau oleh Uni Internasional Konservasi Alam (IUCN).

Komite Warisan Dunia UNESCO menerima informasi dari pihak ketiga yang mengindikasikan bahwa proyek pariwisata di kawasan Taman Nasional Komodo ditargetkan dapat menarik hingga 500.000 pengunjung setiap tahun.

Angka tersebut dua kali lipat lebih tinggi dari jumlah pengunjung kawasan tersebut sebelum pandemi Covid-19 melanda.

Komite Warisan Dunia UNESCO lantas mempertanyakan visi Pemerintah Indonesia yang sebelumnya menyatakan bahwa model pariwisata yang dibangun di Taman Nasional Komodo akan menggunakan pendekatan berkelanjutan dan bukan pariwisata massal.

Selain itu, AMDAL untuk proyek infrastruktur pariwisata di Pulau Rinca dikhawatirkan tidak memadai dalam menilai potensi dampak pada OUV kawsan tersebut.

Komite Warisan Dunia UNESCO juga mengkhawatirkan imbas dari pengesahan undang-undang baru (UU Cipta Kerja) yang akan mengizinkan pembangunan infrastruktur tanpa AMDAL.

Dokumen lengkap Komite Warisan Dunia UNESCO terkait pembangunan proyek pariwisata di Taman Nasional Komodo dapat diunduh pada tautan berikut ini.

Menanggapi permintaan dari Komite Warisan Dunia UNESCO untuk menghentikan proyek pembangunan pariwisata di Taman Nasional Komodo, Jubir Kemenko Marves Jodi Mahardi mengatakan bahwa permintaan itu berdasarkan laporan pihak ketiga.

"Iya, itu (permintaan Komite Warisan Dunia UNESCO) berdasarkan laporan pihak ketiga yang bisa dari siapa atau kelompok mana saja," kata Jodi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (1/8/2021) sore.

Menurut Jodi, pemerintah akan tetap fokus pada upaya meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Manggarai Barat,

"Saat ini pemerintah akan tetap fokus pada upaya meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat Manggarai Barat dan upaya kita jaga lingkungan," ujar Jodi.

Dia mengatakan, pemerintah terbuka terhadap pihak manapun yang ingin memberikan sumbangsih nyata dalam upaya-upaya tersebut.

"Semua pihak kami sambut baik untuk terlibat konkret dalam upaya ini," kata Jodi.

Penolakan terhadap pembangunan proyek pariwisata "Jurassic Park" salah satunya berasal dari Forum Masyarakat Peduli dan Penyelamat Pariwisata (Formapp) Manggarai Barat.

Forum ini menolak pembangunan sarana dan prasarana geopark di kawasan Loh Buaya, Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo.

Diberitakan Kompas.com, 16 September 2020, Ketua Formapp Manggarai Barat Aloysius Suhartim Karya mengatakan, Formapp Manggarai Barat telah berulangkali menyatakan penolakan terhadap pembangunan geopark.

"Penolakan terhadap pembangunan ini sudah kami sampaikan berkali-kali, termasuk lewat unjuk rasa yang melibatkan lebih dari 1.000 anggota masyarakat di Balai Taman Nasional Komodo dan Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo, Flores, pada tanggal 12 Februari 2020," kata Aloysius.

Menurut Aloysius, pembangunan sarana dan prasarana berupa bagunan geopark di kawasan Loh Buaya bertentangan dengan hakikat keberadaan Taman Nasional Komodo sebagai kawasan konservasi.

Selain itu, model pembangunan sarana dan prasarana geopark dengan cara betonisasi dapat menghancurkan bentang alam kawasan Loh Buaya.

Pembangunan tersebut juga berpotensi menghancurkan desain besar industri pariwisata dan merugikan para pelaku wisata dan masyarakat Manggarai Barat.

"Pariwisata berbasis alam (nature based tourism) sebagai jualan utama pariwisata Labuan Bajo-Flores di mata dunia internasional akan rusak," kata Aloysius.

Diberitakan Kompas.com, 26 Oktober 2020, Direktur Walhi NTT, Umbu Walang mengatakan pembangunan pariwisata premium di wilayah Taman Nasional Komodo ini akan berdampak bagi habitat komodo.

Menurut Umbu, proses pembangunan yang dilakukan pemerintah di Pulau Rinca telah mengganggu dan mengancam ekosistem komodo sebagai salah satu satwa langka yang dilindungi.

"Sebagai kawasan konservasi, Pulau Rinca tidak memerlukan infrastruktur seperti yang dipikirkan pemerintah. Sebab, pembangunan ini, menurut Walhi, justru akan membahayakan komodo," kata Umbu.

Umbu mengatakan, habitat komodo terbesar di kawasan ini yakni di Pulau Rinca dan Pulau Padar, yang secara ekologi kedua pulau ini memiliki topografi yang paling cocok untuk mendukung berkembangnya spesies purba ini.

"Semestinya, pemerintah menjaga keaslian habitat dengan tidak mengubah habitat komodo dengan bangunan-bangunan beton yang sudah pasti mengancam keberlangsungan hidup komodo," jelas Umbu.

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
nasional

UNESCO Minta Indonesia Hentikan Proyek Jurassic Park di TN Komodo, Ini Kata Kemenko Marves
Senin, 2 Agustus 2021
Editor : | Penulis : admin
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

Komite Warisan Dunia UNESCO meminta Pemerintah Indonesia menghentikan semua proyek pembangunan infrastruktur pariwisata di kawasan Taman Nasional Komodo.

Permintaan tersebut tertuang dalam dokumen Komite Warisan Dunia UNESCO bernomor WHC/21/44.COM/7B yang diterbitkan setelah konvensi online pada 16-31 Juli 2021.

Penerbitan dokumen tersebut segera menjadi perhatian warganet Indonesia yang mengikuti pembangunan proyek pariwisata di Taman Nasional Komodo.

Sejak diumumkan, sebagian pihak mengungkapkan kekhawatiran pembangunan proyek pariwisata dalam skala masif itu akan mengancam kelestarian ekosistem dan konservasi satwa langka komodo.

Seperti diketahui, pemerintah tengah mengembangkan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Super Prioritas Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Salah satu kawasan yang akan mengalami perubahan desain secara signifikan adalah Pulau Rinca di Kabupaten Manggarai Barat, yang termasuk dalam kawasan Taman Nasional Komodo.

Pulau ini bakal disulap menjadi destinasi wisata premium dengan pendekatan konsep geopark atau wilayah terpadu yang mengedepankan perlindungan dan penggunaan warisan geologi dengan cara yang berkelanjutan.

Konsep pengembangan geopark ini populer dinamakan "Jurassic Park".

Komite Warisan Dunia UNESCO mendesak Pemerintah Indonesia untuk menghentikan semua pembangunan proyek pariwisata di dalam dan sekitar kawasan Taman Nasional Komodo yang berpotensi berdampak pada Nilai Universal Yang Luar Biasa (OUV) kawasan tersebut.

Penghentian pembangunan proyek pariwisata dilakukan hingga pemerintah Indonesia mengajukan revisi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk ditinjau oleh Uni Internasional Konservasi Alam (IUCN).

Komite Warisan Dunia UNESCO menerima informasi dari pihak ketiga yang mengindikasikan bahwa proyek pariwisata di kawasan Taman Nasional Komodo ditargetkan dapat menarik hingga 500.000 pengunjung setiap tahun.

Angka tersebut dua kali lipat lebih tinggi dari jumlah pengunjung kawasan tersebut sebelum pandemi Covid-19 melanda.

Komite Warisan Dunia UNESCO lantas mempertanyakan visi Pemerintah Indonesia yang sebelumnya menyatakan bahwa model pariwisata yang dibangun di Taman Nasional Komodo akan menggunakan pendekatan berkelanjutan dan bukan pariwisata massal.

Selain itu, AMDAL untuk proyek infrastruktur pariwisata di Pulau Rinca dikhawatirkan tidak memadai dalam menilai potensi dampak pada OUV kawsan tersebut.

Komite Warisan Dunia UNESCO juga mengkhawatirkan imbas dari pengesahan undang-undang baru (UU Cipta Kerja) yang akan mengizinkan pembangunan infrastruktur tanpa AMDAL.

Dokumen lengkap Komite Warisan Dunia UNESCO terkait pembangunan proyek pariwisata di Taman Nasional Komodo dapat diunduh pada tautan berikut ini.

Menanggapi permintaan dari Komite Warisan Dunia UNESCO untuk menghentikan proyek pembangunan pariwisata di Taman Nasional Komodo, Jubir Kemenko Marves Jodi Mahardi mengatakan bahwa permintaan itu berdasarkan laporan pihak ketiga.

"Iya, itu (permintaan Komite Warisan Dunia UNESCO) berdasarkan laporan pihak ketiga yang bisa dari siapa atau kelompok mana saja," kata Jodi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (1/8/2021) sore.

Menurut Jodi, pemerintah akan tetap fokus pada upaya meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Manggarai Barat,

"Saat ini pemerintah akan tetap fokus pada upaya meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat Manggarai Barat dan upaya kita jaga lingkungan," ujar Jodi.

Dia mengatakan, pemerintah terbuka terhadap pihak manapun yang ingin memberikan sumbangsih nyata dalam upaya-upaya tersebut.

"Semua pihak kami sambut baik untuk terlibat konkret dalam upaya ini," kata Jodi.

Penolakan terhadap pembangunan proyek pariwisata "Jurassic Park" salah satunya berasal dari Forum Masyarakat Peduli dan Penyelamat Pariwisata (Formapp) Manggarai Barat.

Forum ini menolak pembangunan sarana dan prasarana geopark di kawasan Loh Buaya, Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo.

Diberitakan Kompas.com, 16 September 2020, Ketua Formapp Manggarai Barat Aloysius Suhartim Karya mengatakan, Formapp Manggarai Barat telah berulangkali menyatakan penolakan terhadap pembangunan geopark.

"Penolakan terhadap pembangunan ini sudah kami sampaikan berkali-kali, termasuk lewat unjuk rasa yang melibatkan lebih dari 1.000 anggota masyarakat di Balai Taman Nasional Komodo dan Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo, Flores, pada tanggal 12 Februari 2020," kata Aloysius.

Menurut Aloysius, pembangunan sarana dan prasarana berupa bagunan geopark di kawasan Loh Buaya bertentangan dengan hakikat keberadaan Taman Nasional Komodo sebagai kawasan konservasi.

Selain itu, model pembangunan sarana dan prasarana geopark dengan cara betonisasi dapat menghancurkan bentang alam kawasan Loh Buaya.

Pembangunan tersebut juga berpotensi menghancurkan desain besar industri pariwisata dan merugikan para pelaku wisata dan masyarakat Manggarai Barat.

"Pariwisata berbasis alam (nature based tourism) sebagai jualan utama pariwisata Labuan Bajo-Flores di mata dunia internasional akan rusak," kata Aloysius.

Diberitakan Kompas.com, 26 Oktober 2020, Direktur Walhi NTT, Umbu Walang mengatakan pembangunan pariwisata premium di wilayah Taman Nasional Komodo ini akan berdampak bagi habitat komodo.

Menurut Umbu, proses pembangunan yang dilakukan pemerintah di Pulau Rinca telah mengganggu dan mengancam ekosistem komodo sebagai salah satu satwa langka yang dilindungi.

"Sebagai kawasan konservasi, Pulau Rinca tidak memerlukan infrastruktur seperti yang dipikirkan pemerintah. Sebab, pembangunan ini, menurut Walhi, justru akan membahayakan komodo," kata Umbu.

Umbu mengatakan, habitat komodo terbesar di kawasan ini yakni di Pulau Rinca dan Pulau Padar, yang secara ekologi kedua pulau ini memiliki topografi yang paling cocok untuk mendukung berkembangnya spesies purba ini.

"Semestinya, pemerintah menjaga keaslian habitat dengan tidak mengubah habitat komodo dengan bangunan-bangunan beton yang sudah pasti mengancam keberlangsungan hidup komodo," jelas Umbu.