'
17 Rabiul Akhir 1448 H | Rabu, 30 September 2026
×
/ bengkalis
Bupati Kasmarni Bersama DPRD Bengkalis Teken Perubahan APBD 2026 Sebesar Rp3,578 Triliun
| Selasa, 29 September 2026
Editor : | Penulis :

SUPERRIAU.COM

BENGKALIS – Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp3.578.310.598.351,74. Penandatanganan dilakukan bersama pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis dalam Rapat Paripurna, Selasa 29 September 2026.

Rapat paripurna dengan agenda Laporan Badan Anggaran tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua DPRD Hendrik Firnanda Pangaribuan dan H. Misno, serta dihadiri 33 anggota DPRD.

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis Firman menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pembahasan dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas.

Badan Anggaran menjelaskan, perubahan APBD merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan dinamika ekonomi, perubahan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah, serta pergeseran anggaran antarorganisasi, program, kegiatan dan jenis belanja.

Pembahasan Perubahan APBD 2026 sebelumnya telah didahului dengan kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (R-KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan DPRD pada 15 September 2026.

Dalam rekomendasinya, Badan Anggaran meminta agar pelaksanaan Perubahan APBD 2026 berpedoman pada prinsip tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan partisipatif. Anggaran juga diarahkan untuk memperkuat program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat serta memenuhi kewajiban daerah.

Prioritas lainnya mencakup optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan peningkatan kualitas pelayanan dasar, terutama pendidikan, kesehatan, air bersih, sanitasi, perlindungan sosial dan infrastruktur dasar. Banggar juga memberikan perhatian terhadap peningkatan kualitas pelayanan RSUD serta penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis menyatakan menerima dan menyetujui laporan Badan Anggaran terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis.

Bupati Kasmarni menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, TAPD serta perangkat daerah yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan. Menurutnya, berbagai dinamika selama pembahasan menjadi bagian penting dalam mempertajam target program dan kegiatan pembangunan agar lebih terukur, realistis dan memiliki manfaat yang jelas.

Bupati menjelaskan, dari total Perubahan APBD sebesar Rp3.578.310.598.351,74, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp3.570.044.228.540,00. Jumlah tersebut bertambah Rp774.733.942.135,00 dibandingkan sebelum perubahan sebesar Rp2.795.310.286.405,00.

Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp3.578.310.598.351,74, bertambah Rp683.112.877.163,74 dari sebelumnya Rp2.895.197.721.188,00. Adapun pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp8.266.369.811,74.

Usai disepakatinya Perubahan APBD 2026, Bupati Kasmarni menegaskan agar anggaran tersebut tidak berhenti pada angka dan dokumen, tetapi segera diterjemahkan menjadi program kerja dan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah dan unit kerja selaku pengguna anggaran untuk segera mempersiapkan administrasi, prosedur dan langkah percepatan pelaksanaan program.

“Jangan sampai anggaran yang telah disepakati berhenti pada angka dan dokumen. Segera tindak lanjuti dengan kerja nyata, percepatan pelaksanaan program, serta memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegas Kasmarni.

Index
Bupati Kasmarni Bersama DPRD Bengkalis Teken Perubahan APBD 2026 Sebesar Rp3,578 Triliun
Puan LAM-R Bengkalis Resmi Dilantik, Bupati Hj. Kasmarni Ucapkan Tahniah dan Ajak Perkuat Peran Pere
Cakupan Konektivitas Tembus 90 Persen, Pemerintah Kejar Kualitas 5G
Wamenkomdigi: Kedaulatan Digital Dimulai dari Konektivitas yang Bermanfaat
Perkuat Sinergi Ekonomi Daerah, Pemkab Bengkalis Hadiri RUPSLB BRK Syariah
Diskominfotik Sambangi SDN 04 Bengkalis, Edukasi Siswa tentang Bahaya Gadget dan Cyber Bullying
Silaturahmi Ketua Harian LPTQ Baru, Bahas Persiapan MTQ ke-51 di Bantan
Turnamen Domino dan Tenis Meja SIWO PWI Bengkalis Dibuka, Bupati Apresiasi Peran Pers
Menkomdigi Tegaskan Kewajiban Pelindungan Anak ke CEO Roblox di Amerika Serikat
Salurkan Bantuan Logistik, Wabup Bengkalis Tinjau Korban Kebakaran Rumah di Deluk
Index
Jawaban Bupati Bengkalis Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD: Perubahan APBD 2026 Harus Bermanfaat u
Tampung Aspirasi Masyarakat, Wabup Bagus Santoso Terima Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Bengkalis
Meski Padat Agenda Safari Dakwah, UAS Sempatkan Tabligh Akbar Bersama Bupati Bengkalis di Muara Basu
Wali Kota Pekanbaru: Rumah Dinas Terbuka Bagi Siapa Saja
Pemkab Bengkalis Perkuat Sinergi Bersama RRI, Siap Hadirkan Informasi Edukatif dan Manfaat
Optimalkan PAD dan Kelestarian Lingkungan, Pemkab Bengkalis Jajaki Kerja Sama Bidang AMDAL
Bupati Bengkalis Sampaikan Ranperda dan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, Fokus Perkuat Pembangunan
UMKM Jadi Bantalan Ekonomi Perbatasan, Pemkab Bengkalis Dorong Reaktivasi Perdagangan Lintas Batas S
Dorong Inovasi Digital, HMTI Polbeng Sukses Gelar KOMTIK XII Tahun 2026
Berikan Semangat Kontes Kapal Indonesia 2026, Bupati Kasmarni Saksikan Langsung Penampilan Tim Polbe
pemerintahan
Wali Kota Pekanbaru: Rumah Dinas Terbuka Bagi Siapa Saja
Pekanbaru Bersujud, Wako Agung dan Ratusan Warga Mohon Hujan di Tengah Kepungan Asap
Sekolah di Pekanbaru Dialihkan ke Daring, MBG Tetap Disalurkan
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Insinyur Profesional Utama
daerah
Bupati Kasmarni Bersama DPRD Bengkalis Teken Perubahan APBD 2026 Sebesar Rp3,578 Triliun
Puan LAM-R Bengkalis Resmi Dilantik, Bupati Hj. Kasmarni Ucapkan Tahniah dan Ajak Perkuat Peran Pere
Cakupan Konektivitas Tembus 90 Persen, Pemerintah Kejar Kualitas 5G
Wamenkomdigi: Kedaulatan Digital Dimulai dari Konektivitas yang Bermanfaat
Politik
Musda VI Demokrat Riau Akan di Gelar,Agung Nugroho Calon Tunggal Ketua DPD Periode 2026-2031
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
bengkalis

Bupati Kasmarni Bersama DPRD Bengkalis Teken Perubahan APBD 2026 Sebesar Rp3,578 Triliun
Selasa, 29 September 2026
Editor : | Penulis :
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

SUPERRIAU.COM

BENGKALIS – Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp3.578.310.598.351,74. Penandatanganan dilakukan bersama pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis dalam Rapat Paripurna, Selasa 29 September 2026.

Rapat paripurna dengan agenda Laporan Badan Anggaran tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua DPRD Hendrik Firnanda Pangaribuan dan H. Misno, serta dihadiri 33 anggota DPRD.

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis Firman menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pembahasan dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas.

Badan Anggaran menjelaskan, perubahan APBD merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan dinamika ekonomi, perubahan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah, serta pergeseran anggaran antarorganisasi, program, kegiatan dan jenis belanja.

Pembahasan Perubahan APBD 2026 sebelumnya telah didahului dengan kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (R-KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan DPRD pada 15 September 2026.

Dalam rekomendasinya, Badan Anggaran meminta agar pelaksanaan Perubahan APBD 2026 berpedoman pada prinsip tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan partisipatif. Anggaran juga diarahkan untuk memperkuat program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat serta memenuhi kewajiban daerah.

Prioritas lainnya mencakup optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan peningkatan kualitas pelayanan dasar, terutama pendidikan, kesehatan, air bersih, sanitasi, perlindungan sosial dan infrastruktur dasar. Banggar juga memberikan perhatian terhadap peningkatan kualitas pelayanan RSUD serta penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis menyatakan menerima dan menyetujui laporan Badan Anggaran terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis.

Bupati Kasmarni menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, TAPD serta perangkat daerah yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan. Menurutnya, berbagai dinamika selama pembahasan menjadi bagian penting dalam mempertajam target program dan kegiatan pembangunan agar lebih terukur, realistis dan memiliki manfaat yang jelas.

Bupati menjelaskan, dari total Perubahan APBD sebesar Rp3.578.310.598.351,74, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp3.570.044.228.540,00. Jumlah tersebut bertambah Rp774.733.942.135,00 dibandingkan sebelum perubahan sebesar Rp2.795.310.286.405,00.

Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp3.578.310.598.351,74, bertambah Rp683.112.877.163,74 dari sebelumnya Rp2.895.197.721.188,00. Adapun pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp8.266.369.811,74.

Usai disepakatinya Perubahan APBD 2026, Bupati Kasmarni menegaskan agar anggaran tersebut tidak berhenti pada angka dan dokumen, tetapi segera diterjemahkan menjadi program kerja dan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah dan unit kerja selaku pengguna anggaran untuk segera mempersiapkan administrasi, prosedur dan langkah percepatan pelaksanaan program.

“Jangan sampai anggaran yang telah disepakati berhenti pada angka dan dokumen. Segera tindak lanjuti dengan kerja nyata, percepatan pelaksanaan program, serta memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegas Kasmarni.