'
23 Rabiul Akhir 1448 H | Selasa, 6 Oktober 2026
×
/ bengkalis
Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Disepakati, Bupati Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran dan Berdampak
| Selasa, 15 September 2026
Editor : | Penulis :

SUPERRIAU.COM

BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama DPRD Kabupaten Bengkalis menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-KUA-PPAS) APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2026, Selasa sore, 15 September 2026 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis.

Penandatanganan dilakukan langsung Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni, dan Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha. Turut menyaksikan Wakil Ketua II, Hendrik Firnanda Pangaribuan, Wakil Ketua III, H. Misno, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis Ersan Saputra,  Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkalis, Rafiardhi Ihksan, 25 anggota DPRD, serta Kepala Perangkat Daerah dilingkup Pemkab Bengkalis.

Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni mengatakan, perubahan KUA-PPAS bukan sekadar memenuhi tahapan administratif maupun melakukan perubahan angka dalam dokumen anggaran. Lebih dari itu, perubahan tersebut merupakan bentuk respons terhadap dinamika kemampuan fiskal daerah, penerimaan, kebutuhan belanja, serta tuntutan pembangunan dan pelayanan.

“Perubahan KUA-PPAS ini bukan sekadar perubahan angka, tetapi merupakan respons terhadap dinamika kemampuan fiskal, penerimaan, kebutuhan belanja, serta tuntutan pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.

Menurut orang nomor satu di Negeri Junjungan ini, setiap rupiah dalam APBD harus dikelola secara cermat, dengan memastikan program yang dijalankan benar-benar menjadi prioritas, belanja berkualitas, serta memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dalam perubahan KUA-PPAS APBD 2026, pendapatan daerah mengalami peningkatan dari sebelumnya Rp2,795 triliun menjadi Rp3,570 triliun. Dengan demikian, pendapatan daerah bertambah sebesar Rp774,733 miliar.

Sementara itu, belanja daerah juga mengalami peningkatan dari sebelumnya Rp2,895 triliun menjadi Rp3,578 triliun, atau bertambah sebesar Rp683,112 miliar.

Sedangkan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) mengalami perubahan dari sebelumnya Rp99,887 miliar menjadi Rp8,266 miliar. Dengan demikian, terjadi penurunan sebesar Rp91,621 miliar. Pengeluaran pembiayaan tetap nihil.

Hj. Kasmarni menegaskan, peningkatan pendapatan daerah harus dikelola secara bijaksana. Tambahan pendapatan, katanya, bukan menjadi alasan untuk meningkatkan belanja tanpa kendali, tetapi harus diarahkan pada program yang prioritas, produktif dan memberikan dampak nyata.

“Ukuran keberhasilan APBD bukan seberapa besar anggaran terserap, tetapi seberapa besar manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan bahwa APBD harus ditempatkan sebagai instrumen pembangunan, bukan sekadar instrumen pembelanjaan. Karena itu, kebijakan anggaran harus mampu menjaga kesehatan fiskal, menjamin keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi, pelayanan dasar, infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.

Di tengah keterbatasan fiskal yang dihadapi, Kasmarni mengajak seluruh pihak untuk tidak menjadikannya sebagai alasan untuk berhenti bergerak. Sebaliknya, kondisi tersebut harus menjadi pemicu untuk semakin kreatif, efisien, inovatif dan berani menentukan skala prioritas pembangunan.

“Semoga seluruh tahapan selanjutnya dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai ketentuan, guna menjaga agar Kabupaten Bengkalis tetap Bermarwah, Maju, dan Sejahtera, serta Unggul di Indonesia,” harapnya.

Index
Bupati Kasmarni Bersama DPRD Bengkalis Teken Perubahan APBD 2026 Sebesar Rp3,578 Triliun
Puan LAM-R Bengkalis Resmi Dilantik, Bupati Hj. Kasmarni Ucapkan Tahniah dan Ajak Perkuat Peran Pere
Cakupan Konektivitas Tembus 90 Persen, Pemerintah Kejar Kualitas 5G
Wamenkomdigi: Kedaulatan Digital Dimulai dari Konektivitas yang Bermanfaat
Perkuat Sinergi Ekonomi Daerah, Pemkab Bengkalis Hadiri RUPSLB BRK Syariah
Diskominfotik Sambangi SDN 04 Bengkalis, Edukasi Siswa tentang Bahaya Gadget dan Cyber Bullying
Silaturahmi Ketua Harian LPTQ Baru, Bahas Persiapan MTQ ke-51 di Bantan
Turnamen Domino dan Tenis Meja SIWO PWI Bengkalis Dibuka, Bupati Apresiasi Peran Pers
Menkomdigi Tegaskan Kewajiban Pelindungan Anak ke CEO Roblox di Amerika Serikat
Salurkan Bantuan Logistik, Wabup Bengkalis Tinjau Korban Kebakaran Rumah di Deluk
Index
Jawaban Bupati Bengkalis Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD: Perubahan APBD 2026 Harus Bermanfaat u
Tampung Aspirasi Masyarakat, Wabup Bagus Santoso Terima Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Bengkalis
Meski Padat Agenda Safari Dakwah, UAS Sempatkan Tabligh Akbar Bersama Bupati Bengkalis di Muara Basu
Wali Kota Pekanbaru: Rumah Dinas Terbuka Bagi Siapa Saja
Pemkab Bengkalis Perkuat Sinergi Bersama RRI, Siap Hadirkan Informasi Edukatif dan Manfaat
Optimalkan PAD dan Kelestarian Lingkungan, Pemkab Bengkalis Jajaki Kerja Sama Bidang AMDAL
Bupati Bengkalis Sampaikan Ranperda dan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, Fokus Perkuat Pembangunan
UMKM Jadi Bantalan Ekonomi Perbatasan, Pemkab Bengkalis Dorong Reaktivasi Perdagangan Lintas Batas S
Dorong Inovasi Digital, HMTI Polbeng Sukses Gelar KOMTIK XII Tahun 2026
Berikan Semangat Kontes Kapal Indonesia 2026, Bupati Kasmarni Saksikan Langsung Penampilan Tim Polbe
pemerintahan
Wali Kota Pekanbaru: Rumah Dinas Terbuka Bagi Siapa Saja
Pekanbaru Bersujud, Wako Agung dan Ratusan Warga Mohon Hujan di Tengah Kepungan Asap
Sekolah di Pekanbaru Dialihkan ke Daring, MBG Tetap Disalurkan
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Insinyur Profesional Utama
daerah
Bupati Kasmarni Bersama DPRD Bengkalis Teken Perubahan APBD 2026 Sebesar Rp3,578 Triliun
Puan LAM-R Bengkalis Resmi Dilantik, Bupati Hj. Kasmarni Ucapkan Tahniah dan Ajak Perkuat Peran Pere
Cakupan Konektivitas Tembus 90 Persen, Pemerintah Kejar Kualitas 5G
Wamenkomdigi: Kedaulatan Digital Dimulai dari Konektivitas yang Bermanfaat
Politik
Musda VI Demokrat Riau Akan di Gelar,Agung Nugroho Calon Tunggal Ketua DPD Periode 2026-2031
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
bengkalis

Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Disepakati, Bupati Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran dan Berdampak
Selasa, 15 September 2026
Editor : | Penulis :
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

SUPERRIAU.COM

BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama DPRD Kabupaten Bengkalis menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-KUA-PPAS) APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2026, Selasa sore, 15 September 2026 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis.

Penandatanganan dilakukan langsung Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni, dan Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha. Turut menyaksikan Wakil Ketua II, Hendrik Firnanda Pangaribuan, Wakil Ketua III, H. Misno, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis Ersan Saputra,  Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkalis, Rafiardhi Ihksan, 25 anggota DPRD, serta Kepala Perangkat Daerah dilingkup Pemkab Bengkalis.

Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni mengatakan, perubahan KUA-PPAS bukan sekadar memenuhi tahapan administratif maupun melakukan perubahan angka dalam dokumen anggaran. Lebih dari itu, perubahan tersebut merupakan bentuk respons terhadap dinamika kemampuan fiskal daerah, penerimaan, kebutuhan belanja, serta tuntutan pembangunan dan pelayanan.

“Perubahan KUA-PPAS ini bukan sekadar perubahan angka, tetapi merupakan respons terhadap dinamika kemampuan fiskal, penerimaan, kebutuhan belanja, serta tuntutan pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.

Menurut orang nomor satu di Negeri Junjungan ini, setiap rupiah dalam APBD harus dikelola secara cermat, dengan memastikan program yang dijalankan benar-benar menjadi prioritas, belanja berkualitas, serta memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dalam perubahan KUA-PPAS APBD 2026, pendapatan daerah mengalami peningkatan dari sebelumnya Rp2,795 triliun menjadi Rp3,570 triliun. Dengan demikian, pendapatan daerah bertambah sebesar Rp774,733 miliar.

Sementara itu, belanja daerah juga mengalami peningkatan dari sebelumnya Rp2,895 triliun menjadi Rp3,578 triliun, atau bertambah sebesar Rp683,112 miliar.

Sedangkan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) mengalami perubahan dari sebelumnya Rp99,887 miliar menjadi Rp8,266 miliar. Dengan demikian, terjadi penurunan sebesar Rp91,621 miliar. Pengeluaran pembiayaan tetap nihil.

Hj. Kasmarni menegaskan, peningkatan pendapatan daerah harus dikelola secara bijaksana. Tambahan pendapatan, katanya, bukan menjadi alasan untuk meningkatkan belanja tanpa kendali, tetapi harus diarahkan pada program yang prioritas, produktif dan memberikan dampak nyata.

“Ukuran keberhasilan APBD bukan seberapa besar anggaran terserap, tetapi seberapa besar manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan bahwa APBD harus ditempatkan sebagai instrumen pembangunan, bukan sekadar instrumen pembelanjaan. Karena itu, kebijakan anggaran harus mampu menjaga kesehatan fiskal, menjamin keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi, pelayanan dasar, infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.

Di tengah keterbatasan fiskal yang dihadapi, Kasmarni mengajak seluruh pihak untuk tidak menjadikannya sebagai alasan untuk berhenti bergerak. Sebaliknya, kondisi tersebut harus menjadi pemicu untuk semakin kreatif, efisien, inovatif dan berani menentukan skala prioritas pembangunan.

“Semoga seluruh tahapan selanjutnya dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai ketentuan, guna menjaga agar Kabupaten Bengkalis tetap Bermarwah, Maju, dan Sejahtera, serta Unggul di Indonesia,” harapnya.