'
19 Sya'ban 1447 H | Sabtu, 7 Februari 2026
×
/ nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
| Jumat, 7 November 2025
Editor : | Penulis : sumber,IDN Time

Pemerintah menerapkan kebijakan penyetaraan masa tunggu haji menjadi rata-rata 26 tahun di seluruh Indonesia.

Penasihat Khusus Presiden bidang Haji Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa sistem baru ini bertujuan menciptakan keadilan bagi seluruh calon jemaah.

“Ada kebijakan yang menurut saya cukup signifikan dari Kementerian Haji, yaitu penyamaan atau penyetaraan masa tunggu haji,” kata Muhadjir di Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025).

“Yang dahulu itu bervariasi mulai dari 15 tahun sampai ada yang lebih dari 40 tahun, sekarang ini dibikin rata antara 25 sampai 26 tahun masa tunggu di seluruh Indonesia,” jelas dia.

Muhadjir menjelaskan penentuan keberangkatan jemaah nantinya tidak lagi didasarkan pada kuota wilayah, melainkan berdasarkan urutan pendaftar nasional yang telah memenuhi syarat, termasuk syarat kemampuan atau istitha'ah.

“Jadi tidak lagi ditetapkan berapa jumlah yang akan berangkat di masing-masing wilayah seperti dahulu, tetapi berapa pendaftar yang sudah memenuhi syarat,” kata dia.

Menurut Muhadjir, untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji tahun depan, terdapat sejumlah hal yang menjadi perhatian, terutama terkait proses pemberangkatan jemaah.

Pemerintah sedang menginisiasi rencana besar untuk memperpendek masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi. Salah satu strategi utamanya adalah dengan menjajaki penggunaan Bandara Internasional Taif sebagai pintu masuk dan keluar tambahan bagi jemaah Indonesia.

Menurut dia, Bandara Taif memiliki dua runway yang mampu melayani pesawat berbadan lebar. Jika Bandara Taif dapat dimanfaatkan sebagai alternatif bandara ketibaan dan keberangkatan jemaah haji, maka Indonesia dapat menekan masa tinggal jemaah menjadi hanya 30–35 hari.

“Saya sudah diskusi dengan Komisi VIII. Kalau Taif bisa dijadikan pilihan, mereka menyiapkan 10 slot per hari, berarti kita bisa 27 kali penerbangan sehari. Kalau itu terjadi, kita bisa menghemat dan menekan masa tinggal di sana sekitar 30 sampai 35 hari saja. Dengan itu, otomatis biaya akan berkurang, mulai dari penginapan, katering, dan lainnya,” jelas Muhadjir.

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
nasional

Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Jumat, 7 November 2025
Editor : | Penulis : sumber,IDN Time
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

Pemerintah menerapkan kebijakan penyetaraan masa tunggu haji menjadi rata-rata 26 tahun di seluruh Indonesia.

Penasihat Khusus Presiden bidang Haji Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa sistem baru ini bertujuan menciptakan keadilan bagi seluruh calon jemaah.

“Ada kebijakan yang menurut saya cukup signifikan dari Kementerian Haji, yaitu penyamaan atau penyetaraan masa tunggu haji,” kata Muhadjir di Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025).

“Yang dahulu itu bervariasi mulai dari 15 tahun sampai ada yang lebih dari 40 tahun, sekarang ini dibikin rata antara 25 sampai 26 tahun masa tunggu di seluruh Indonesia,” jelas dia.

Muhadjir menjelaskan penentuan keberangkatan jemaah nantinya tidak lagi didasarkan pada kuota wilayah, melainkan berdasarkan urutan pendaftar nasional yang telah memenuhi syarat, termasuk syarat kemampuan atau istitha'ah.

“Jadi tidak lagi ditetapkan berapa jumlah yang akan berangkat di masing-masing wilayah seperti dahulu, tetapi berapa pendaftar yang sudah memenuhi syarat,” kata dia.

Menurut Muhadjir, untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji tahun depan, terdapat sejumlah hal yang menjadi perhatian, terutama terkait proses pemberangkatan jemaah.

Pemerintah sedang menginisiasi rencana besar untuk memperpendek masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi. Salah satu strategi utamanya adalah dengan menjajaki penggunaan Bandara Internasional Taif sebagai pintu masuk dan keluar tambahan bagi jemaah Indonesia.

Menurut dia, Bandara Taif memiliki dua runway yang mampu melayani pesawat berbadan lebar. Jika Bandara Taif dapat dimanfaatkan sebagai alternatif bandara ketibaan dan keberangkatan jemaah haji, maka Indonesia dapat menekan masa tinggal jemaah menjadi hanya 30–35 hari.

“Saya sudah diskusi dengan Komisi VIII. Kalau Taif bisa dijadikan pilihan, mereka menyiapkan 10 slot per hari, berarti kita bisa 27 kali penerbangan sehari. Kalau itu terjadi, kita bisa menghemat dan menekan masa tinggal di sana sekitar 30 sampai 35 hari saja. Dengan itu, otomatis biaya akan berkurang, mulai dari penginapan, katering, dan lainnya,” jelas Muhadjir.