'
19 Sya'ban 1447 H | Sabtu, 7 Februari 2026
×
/ pekanbaru
Pemko Pekanbaru Segera Buka Penerimaan PPPK Tahap Ketiga
| Kamis, 31 Juli 2025
Editor : | Penulis :

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan akan membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap ketiga. Hal ini seiring dengan selesainya seluruh proses seleksi PPPK tahap kedua pada akhir Desember 2024.

“Saat ini, lulusan PPPK tahap kedua masih dalam proses penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIK). Untuk penempatan PPPK tahap kedua, belum kami lakukan karena sedang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” kata Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Selasa (29/7/2025).

Peserta PPPK tidak bisa kembali ke OPD tempat sebelumnya bekerja. PPPK hanya bisa bekerja sesuai dengan formasi yang dipilih saat mendaftar.

“Jangan berharap dikembalikan ke OPD lama hanya karena dulu pernah di sana. Penempatan PPPK itu berdasarkan formasi, bukan permintaan pribadi,” tegas Agung.

Sebelumnya, Kepala Subbidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Sistem Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Pekanbaru Andre Yorda menambahkan, berdasarkan surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN), penempatan PPPK tahap kedua sudah harus dilakukan paling lambat bulan Oktober tahun ini. Formasi PPPK sudah ditetapkan sejak awal pendaftaran dan sudah mengikat ke OPD masing-masing, bahkan hingga ke unit terkecil. "Jadi, mereka tidak bisa dipindah-pindahkan,” katanya.

Setelah peserta dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta BKN, maka posisi PPPK tidak dapat diubah. Hingga kini, belum ada petunjuk teknis (juknis) maupun regulasi yang memperbolehkan mutasi atau perpindahan antar unit kerja bagi PPPK.

“Kalau sudah lulus, data formasi langsung dikunci oleh Kemenpan RB dan BKN. Jadi tidak ada celah untuk melakukan perpindahan atau mutasi. Semua harus sesuai formasi awal saat mendaftar,” tegas Andre.

Penerimaan PPPK tahap ketiga ini diharapkan menjadi peluang bagi tenaga honorer maupun profesional lainnya yang ingin mengabdi di lingkungan Pemko Pekanbaru. Seluruh tahapan seleksi dan penempatan akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berbasis kebutuhan riil OPD.

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
pekanbaru

Pemko Pekanbaru Segera Buka Penerimaan PPPK Tahap Ketiga
Kamis, 31 Juli 2025
Editor : | Penulis :
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan akan membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap ketiga. Hal ini seiring dengan selesainya seluruh proses seleksi PPPK tahap kedua pada akhir Desember 2024.

“Saat ini, lulusan PPPK tahap kedua masih dalam proses penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIK). Untuk penempatan PPPK tahap kedua, belum kami lakukan karena sedang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” kata Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Selasa (29/7/2025).

Peserta PPPK tidak bisa kembali ke OPD tempat sebelumnya bekerja. PPPK hanya bisa bekerja sesuai dengan formasi yang dipilih saat mendaftar.

“Jangan berharap dikembalikan ke OPD lama hanya karena dulu pernah di sana. Penempatan PPPK itu berdasarkan formasi, bukan permintaan pribadi,” tegas Agung.

Sebelumnya, Kepala Subbidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Sistem Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Pekanbaru Andre Yorda menambahkan, berdasarkan surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN), penempatan PPPK tahap kedua sudah harus dilakukan paling lambat bulan Oktober tahun ini. Formasi PPPK sudah ditetapkan sejak awal pendaftaran dan sudah mengikat ke OPD masing-masing, bahkan hingga ke unit terkecil. "Jadi, mereka tidak bisa dipindah-pindahkan,” katanya.

Setelah peserta dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta BKN, maka posisi PPPK tidak dapat diubah. Hingga kini, belum ada petunjuk teknis (juknis) maupun regulasi yang memperbolehkan mutasi atau perpindahan antar unit kerja bagi PPPK.

“Kalau sudah lulus, data formasi langsung dikunci oleh Kemenpan RB dan BKN. Jadi tidak ada celah untuk melakukan perpindahan atau mutasi. Semua harus sesuai formasi awal saat mendaftar,” tegas Andre.

Penerimaan PPPK tahap ketiga ini diharapkan menjadi peluang bagi tenaga honorer maupun profesional lainnya yang ingin mengabdi di lingkungan Pemko Pekanbaru. Seluruh tahapan seleksi dan penempatan akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berbasis kebutuhan riil OPD.