'
19 Sya'ban 1447 H | Sabtu, 7 Februari 2026
×
/ pemerintahan
Kemenko Polhukam dan Kominfodigi Bahas Perlindungan Data Pribadi Hingga Konten Negatif di Riau
| Rabu, 16 Juli 2025
Editor : | Penulis :

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Perlindungan Data dan Transaksi Elektronik di Provinsi Riau. 

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam menangani konten negatif serta mempercepat penyelesaian regulasi perlindungan data pribadi.

Asisten Deputi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenko Polhukam, Syaiful Garyadi, menyampaikan bahwa pemerintah pusat tengah menyiapkan regulasi turunan dari Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Regulasi tersebut meliputi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembentukan lembaga pengawas PDP yang ditargetkan rampung pada 2025.

"Kami terus membuka ruang diskusi dengan para Kepala Dinas Kominfo daerah. Tadi banyak masukan konstruktif, mulai dari isu hoaks, konten negatif, hingga permasalahan blankspot dan siaran digital di wilayah perbatasan," ujar Syaiful.

Ia juga mengapresiasi informasi dari daerah, termasuk laporan dari Dumai terkait persoalan kelistrikan yang berdampak pada layanan digital. Pihaknya siap memfasilitasi rapat lanjutan dengan PLN serta lembaga terkait seperti BAKTI Kominfo dan provider telekomunikasi.

"Kami sarankan agar para kepala daerah berkirim surat resmi ke Menko Polhukam dan Menkominfo. Nantinya akan kami bantu fasilitasi agar persoalan-persoalan ini bisa segera ditindaklanjuti," tambahnya.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Digital Kominfo, Irawati Tjipto Priyanti, menegaskan bahwa pemerintah telah menyediakan kanal aduan konten yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melaporkan konten negatif.

"Setiap aduan dapat dipantau prosesnya oleh pelapor. Untuk konten yang memenuhi unsur pelanggaran, kami bisa lakukan pemblokiran atau take down," jelas Irawati.

Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini sudah jutaan konten negatif berhasil ditangani, mulai dari penipuan daring, judi online, narkotika, hingga ujaran kebencian. Namun, ia mengingatkan bahwa beberapa kasus seperti penghinaan terhadap pejabat publik memerlukan pelaporan langsung oleh pihak yang dirugikan karena termasuk delik aduan absolut.

"Harapannya, dengan edukasi yang terus kami lakukan, masyarakat semakin cerdas dalam menyaring dan melaporkan konten yang merugikan," tutup Irawati.

Rapat koordinasi ini dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Riau. Kemudian sejumlah Kepala Dinas Kominfo kabupaten dan kota se-Riau. Diharapkan mellaui kegiatan ini menjadi langkah awal yang konkret dalam memperkuat perlindungan ruang digital di daerah.

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
pemerintahan

Kemenko Polhukam dan Kominfodigi Bahas Perlindungan Data Pribadi Hingga Konten Negatif di Riau
Rabu, 16 Juli 2025
Editor : | Penulis :
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Perlindungan Data dan Transaksi Elektronik di Provinsi Riau. 

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam menangani konten negatif serta mempercepat penyelesaian regulasi perlindungan data pribadi.

Asisten Deputi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenko Polhukam, Syaiful Garyadi, menyampaikan bahwa pemerintah pusat tengah menyiapkan regulasi turunan dari Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Regulasi tersebut meliputi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembentukan lembaga pengawas PDP yang ditargetkan rampung pada 2025.

"Kami terus membuka ruang diskusi dengan para Kepala Dinas Kominfo daerah. Tadi banyak masukan konstruktif, mulai dari isu hoaks, konten negatif, hingga permasalahan blankspot dan siaran digital di wilayah perbatasan," ujar Syaiful.

Ia juga mengapresiasi informasi dari daerah, termasuk laporan dari Dumai terkait persoalan kelistrikan yang berdampak pada layanan digital. Pihaknya siap memfasilitasi rapat lanjutan dengan PLN serta lembaga terkait seperti BAKTI Kominfo dan provider telekomunikasi.

"Kami sarankan agar para kepala daerah berkirim surat resmi ke Menko Polhukam dan Menkominfo. Nantinya akan kami bantu fasilitasi agar persoalan-persoalan ini bisa segera ditindaklanjuti," tambahnya.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Digital Kominfo, Irawati Tjipto Priyanti, menegaskan bahwa pemerintah telah menyediakan kanal aduan konten yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melaporkan konten negatif.

"Setiap aduan dapat dipantau prosesnya oleh pelapor. Untuk konten yang memenuhi unsur pelanggaran, kami bisa lakukan pemblokiran atau take down," jelas Irawati.

Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini sudah jutaan konten negatif berhasil ditangani, mulai dari penipuan daring, judi online, narkotika, hingga ujaran kebencian. Namun, ia mengingatkan bahwa beberapa kasus seperti penghinaan terhadap pejabat publik memerlukan pelaporan langsung oleh pihak yang dirugikan karena termasuk delik aduan absolut.

"Harapannya, dengan edukasi yang terus kami lakukan, masyarakat semakin cerdas dalam menyaring dan melaporkan konten yang merugikan," tutup Irawati.

Rapat koordinasi ini dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Riau. Kemudian sejumlah Kepala Dinas Kominfo kabupaten dan kota se-Riau. Diharapkan mellaui kegiatan ini menjadi langkah awal yang konkret dalam memperkuat perlindungan ruang digital di daerah.