'
20 Sya'ban 1447 H | Minggu, 8 Februari 2026
×
/ siak
Bupati Siak Dr Afni Temui DLHK Riau Cari Solusi Atasi Konflik Lahan
| Senin, 23 Juni 2025
Editor : | Penulis :

Bupati Siak, Afni Zulkifli, mengajak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, bersinergi lintas kewenangan untuk mencari solusi berbagai pesoalan dan konflik agraria yang terjadi akhir-akhir ini di daerah.

Afni menyoroti persoalan konflik lahan yang terjadi di wilayah-wilayah kecil, banyak muncul di kampung-kampung tua yang berdampingan dengan kawasan hutan produksi. Ia berharap DLHK Provinsi bisa berperan aktif dalam penyelesaian konflik melalui mediasi dan pendampingan.

"Kami datang hari ini pertama kali langsung ke DLHK karena kondisi yang ada di Siak, Pak. Faktanya, kawasan hutan produksi lebih luas dari pada kawasan APL-nya," kata Afni saat melakukan audiensi dengan DLHK Provinsi Riau, Sabtu (21/6/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Afni menyampaikan berbagai tantangan pembangunan di Kabupaten Siak, khususnya keterbatasan ruang akibat dominasi kawasan hutan produksi.

Audiensi ini menjadi langkah awal konsultasi Pemerintah Kabupaten Siak dengan DLHK Provinsi Riau untuk merancang skema pembangunan kampung yang berkeadilan dan ekologis, mewujudkan siak hebat, bermartabat, berkarakter budaya melayu.

Berdasarkan data yang diperoleh,  sekitar 44,2 persen wilayah Kabupaten Siak atau 359.689 hektare merupakan kawasan hutan produksi. Sementara itu, Area Penggunaan Lain (APL) hanya seluas 356.217 hektar atau 43,7 persen.

Seperti, permukiman warga, fasilitas sosial, dan akses jalan sebagian besar berada dalam APL yang sangat terbatas.

Afni menjelaskan, konflik lahan yang terjadi beberapa waktu lalu, masyarakat tidak sedang merebut, melainkan memperjuangkan hak atas ruang hidup mereka.

"Kami memakai parese berjuang, bukan merebut. Sebagai mantan tenaga ahli menteri, saya tahu bagaimana merancang model yang tidak mengkotakkan antara bisnis dan pelestarian alam. Keduanya harus seimbang," tegasnya.

Ia menambahkan, dalam beberapa kasus sebelumnya, kehadiran DLHK telah membantu membuka ruang dialog antara warga dan pihak perusahaan.

"Kalau DLHK bersama kami, kami merasa lebih percaya diri menghadapi pemilik konsesi. Selama ini konflik dilempar ke kami saja," ujar Afni.

Pada pertemuan itu, Bupati Afni juga menyampaikan sejumlah usulan diantaranya, tata kelola sampah, pinjam pakai kawasan hutan di beberapa kecamatan di Kabupaten Siak.

"Kami butuh dukungan untuk skema ini. Tanpa akses formal ke kawasan, kami tak bisa membangun jalan atau fasilitas dasar lainnya," katanya.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Embiyarman, menyambut baik langkah awal ini. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan regulasi terbaru, usulan pinjam pakai atau persetujuan penggunaan kawasan hutan dapat diajukan sepanjang dilengkapi dokumen lingkungan yang sah.

"Kami sudah menyampaikan ke kementerian tentang banyaknya pemukiman, jalan, dan fasos yang masuk dalam kawasan hutan. Kami minta PUPR mendata, DLHK kabupaten untuk lengkapi dokumennya. Baru nanti persetujuan oleh menteri," jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa seluruh proses harus mengikuti regulasi, termasuk skema TORA atau penggunaan kawasan, tergantung konteks di lapangan. 

"Kami siap membantu. Tapi ingat DLHK harus dibarengi dengan persetujuan lingkungannya, ada pada kesiapan administrasi dan koordinasi lintas sektor. Kami terbuka untuk konsultasi lanjutan," tutupnya.

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
siak

Bupati Siak Dr Afni Temui DLHK Riau Cari Solusi Atasi Konflik Lahan
Senin, 23 Juni 2025
Editor : | Penulis :
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

Bupati Siak, Afni Zulkifli, mengajak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, bersinergi lintas kewenangan untuk mencari solusi berbagai pesoalan dan konflik agraria yang terjadi akhir-akhir ini di daerah.

Afni menyoroti persoalan konflik lahan yang terjadi di wilayah-wilayah kecil, banyak muncul di kampung-kampung tua yang berdampingan dengan kawasan hutan produksi. Ia berharap DLHK Provinsi bisa berperan aktif dalam penyelesaian konflik melalui mediasi dan pendampingan.

"Kami datang hari ini pertama kali langsung ke DLHK karena kondisi yang ada di Siak, Pak. Faktanya, kawasan hutan produksi lebih luas dari pada kawasan APL-nya," kata Afni saat melakukan audiensi dengan DLHK Provinsi Riau, Sabtu (21/6/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Afni menyampaikan berbagai tantangan pembangunan di Kabupaten Siak, khususnya keterbatasan ruang akibat dominasi kawasan hutan produksi.

Audiensi ini menjadi langkah awal konsultasi Pemerintah Kabupaten Siak dengan DLHK Provinsi Riau untuk merancang skema pembangunan kampung yang berkeadilan dan ekologis, mewujudkan siak hebat, bermartabat, berkarakter budaya melayu.

Berdasarkan data yang diperoleh,  sekitar 44,2 persen wilayah Kabupaten Siak atau 359.689 hektare merupakan kawasan hutan produksi. Sementara itu, Area Penggunaan Lain (APL) hanya seluas 356.217 hektar atau 43,7 persen.

Seperti, permukiman warga, fasilitas sosial, dan akses jalan sebagian besar berada dalam APL yang sangat terbatas.

Afni menjelaskan, konflik lahan yang terjadi beberapa waktu lalu, masyarakat tidak sedang merebut, melainkan memperjuangkan hak atas ruang hidup mereka.

"Kami memakai parese berjuang, bukan merebut. Sebagai mantan tenaga ahli menteri, saya tahu bagaimana merancang model yang tidak mengkotakkan antara bisnis dan pelestarian alam. Keduanya harus seimbang," tegasnya.

Ia menambahkan, dalam beberapa kasus sebelumnya, kehadiran DLHK telah membantu membuka ruang dialog antara warga dan pihak perusahaan.

"Kalau DLHK bersama kami, kami merasa lebih percaya diri menghadapi pemilik konsesi. Selama ini konflik dilempar ke kami saja," ujar Afni.

Pada pertemuan itu, Bupati Afni juga menyampaikan sejumlah usulan diantaranya, tata kelola sampah, pinjam pakai kawasan hutan di beberapa kecamatan di Kabupaten Siak.

"Kami butuh dukungan untuk skema ini. Tanpa akses formal ke kawasan, kami tak bisa membangun jalan atau fasilitas dasar lainnya," katanya.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Embiyarman, menyambut baik langkah awal ini. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan regulasi terbaru, usulan pinjam pakai atau persetujuan penggunaan kawasan hutan dapat diajukan sepanjang dilengkapi dokumen lingkungan yang sah.

"Kami sudah menyampaikan ke kementerian tentang banyaknya pemukiman, jalan, dan fasos yang masuk dalam kawasan hutan. Kami minta PUPR mendata, DLHK kabupaten untuk lengkapi dokumennya. Baru nanti persetujuan oleh menteri," jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa seluruh proses harus mengikuti regulasi, termasuk skema TORA atau penggunaan kawasan, tergantung konteks di lapangan. 

"Kami siap membantu. Tapi ingat DLHK harus dibarengi dengan persetujuan lingkungannya, ada pada kesiapan administrasi dan koordinasi lintas sektor. Kami terbuka untuk konsultasi lanjutan," tutupnya.