'
18 Zulqaidah 1447 H | Selasa, 5 Mei 2026
×
/ siak
Bupati Siak Dr Afni Temui DLHK Riau Cari Solusi Atasi Konflik Lahan
| Senin, 23 Juni 2025
Editor : | Penulis :

Bupati Siak, Afni Zulkifli, mengajak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, bersinergi lintas kewenangan untuk mencari solusi berbagai pesoalan dan konflik agraria yang terjadi akhir-akhir ini di daerah.

Afni menyoroti persoalan konflik lahan yang terjadi di wilayah-wilayah kecil, banyak muncul di kampung-kampung tua yang berdampingan dengan kawasan hutan produksi. Ia berharap DLHK Provinsi bisa berperan aktif dalam penyelesaian konflik melalui mediasi dan pendampingan.

"Kami datang hari ini pertama kali langsung ke DLHK karena kondisi yang ada di Siak, Pak. Faktanya, kawasan hutan produksi lebih luas dari pada kawasan APL-nya," kata Afni saat melakukan audiensi dengan DLHK Provinsi Riau, Sabtu (21/6/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Afni menyampaikan berbagai tantangan pembangunan di Kabupaten Siak, khususnya keterbatasan ruang akibat dominasi kawasan hutan produksi.

Audiensi ini menjadi langkah awal konsultasi Pemerintah Kabupaten Siak dengan DLHK Provinsi Riau untuk merancang skema pembangunan kampung yang berkeadilan dan ekologis, mewujudkan siak hebat, bermartabat, berkarakter budaya melayu.

Berdasarkan data yang diperoleh,  sekitar 44,2 persen wilayah Kabupaten Siak atau 359.689 hektare merupakan kawasan hutan produksi. Sementara itu, Area Penggunaan Lain (APL) hanya seluas 356.217 hektar atau 43,7 persen.

Seperti, permukiman warga, fasilitas sosial, dan akses jalan sebagian besar berada dalam APL yang sangat terbatas.

Afni menjelaskan, konflik lahan yang terjadi beberapa waktu lalu, masyarakat tidak sedang merebut, melainkan memperjuangkan hak atas ruang hidup mereka.

"Kami memakai parese berjuang, bukan merebut. Sebagai mantan tenaga ahli menteri, saya tahu bagaimana merancang model yang tidak mengkotakkan antara bisnis dan pelestarian alam. Keduanya harus seimbang," tegasnya.

Ia menambahkan, dalam beberapa kasus sebelumnya, kehadiran DLHK telah membantu membuka ruang dialog antara warga dan pihak perusahaan.

"Kalau DLHK bersama kami, kami merasa lebih percaya diri menghadapi pemilik konsesi. Selama ini konflik dilempar ke kami saja," ujar Afni.

Pada pertemuan itu, Bupati Afni juga menyampaikan sejumlah usulan diantaranya, tata kelola sampah, pinjam pakai kawasan hutan di beberapa kecamatan di Kabupaten Siak.

"Kami butuh dukungan untuk skema ini. Tanpa akses formal ke kawasan, kami tak bisa membangun jalan atau fasilitas dasar lainnya," katanya.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Embiyarman, menyambut baik langkah awal ini. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan regulasi terbaru, usulan pinjam pakai atau persetujuan penggunaan kawasan hutan dapat diajukan sepanjang dilengkapi dokumen lingkungan yang sah.

"Kami sudah menyampaikan ke kementerian tentang banyaknya pemukiman, jalan, dan fasos yang masuk dalam kawasan hutan. Kami minta PUPR mendata, DLHK kabupaten untuk lengkapi dokumennya. Baru nanti persetujuan oleh menteri," jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa seluruh proses harus mengikuti regulasi, termasuk skema TORA atau penggunaan kawasan, tergantung konteks di lapangan. 

"Kami siap membantu. Tapi ingat DLHK harus dibarengi dengan persetujuan lingkungannya, ada pada kesiapan administrasi dan koordinasi lintas sektor. Kami terbuka untuk konsultasi lanjutan," tutupnya.

Index
Kisah Pilu Putri, Korban Narkoba yang Datang ke Rumah Dinas Bupati Siak
Pelaku Usaha Pekanbaru Riau Gelar Temu Ramah dan Sosialisasi Bersama Penggadaian
Bupati Siak, Perempuan NU Harus Aktif di Bidang Sosial dan Ekonomi
Menteri LHK Hanif Dorong Pengakhiran Open Dumping, Pekanbaru Siapkan Teknologi Methane Capture
Berhasil Tekan Kemiskinan dan Stunting, WaliKota Agung Terima Penghargaan
Harga Lebih Murah, Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Pekan Ini Digelar di Pekanbaru dan Siak
Rakor DBH Sawit 2026: Pelalawan Tegaskan Komitmen Percepat Pembangunan Infrastruktur
Pekan Ini Operasi Pasar Murah Digelar di 3 Kabupaten, Berikut Lokasinya
Pemko Pekanbaru Jawab Pandangan Umum Fraksi Terkait LKPj 2025
Pemko Pekanbaru Koordinasi ke Pemprov Minta Bangun Drainase Jalan Soekarno Hatta
Index
Deportasi Perdana Pascalebaran, 32 Pekerja Migran dari Malaysia Tiba di Pelabuhan Dumai
HUT PUPR ke-2,Ketum Handoko,PUPR Terus Berkembang,Berkolaborasi dengan Pihak Pemerintah dan Swasta
Bupati Pelalawan H. Zukri Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Jelang Idul Fitri
 Jalin Silaturrahmi,DPD Parsindo Riau Buka Puasa Bersama 137 Yatim dan Dhuafa
 Inspektorat Kota Pekanbaru dan Darma Wanita Berbagi 1000 Paket Takjil Gratis
Perkuat Sinergi Pengamanan Idulfitri, Bupati Siak Hadiri Rakor Operasi Lancang Kuning 2026
Polisi Bubarkan Kerumunan Pemuda di Pekanbaru untuk Antisipasi Balap Liar
Bupati Siak Afni, Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026 di Polda Riau
Serap Aspirasi hingga Bahas Beasiswa
Bupati Siak Afni Yakin Generasi Muda Siak Mampu Tumbuh Menjadi Generasi Qur’ani
pemerintahan
Menteri LHK Hanif Dorong Pengakhiran Open Dumping, Pekanbaru Siapkan Teknologi Methane Capture
Berhasil Tekan Kemiskinan dan Stunting, WaliKota Agung Terima Penghargaan
Harga Lebih Murah, Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Pekan Ini Digelar di Pekanbaru dan Siak
Pekan Ini Operasi Pasar Murah Digelar di 3 Kabupaten, Berikut Lokasinya
daerah
Bupati Siak, Perempuan NU Harus Aktif di Bidang Sosial dan Ekonomi
Rakor DBH Sawit 2026: Pelalawan Tegaskan Komitmen Percepat Pembangunan Infrastruktur
Perkuat Sinergi Pengamanan Idulfitri, Bupati Siak Hadiri Rakor Operasi Lancang Kuning 2026
Polisi Bubarkan Kerumunan Pemuda di Pekanbaru untuk Antisipasi Balap Liar
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
siak

Bupati Siak Dr Afni Temui DLHK Riau Cari Solusi Atasi Konflik Lahan
Senin, 23 Juni 2025
Editor : | Penulis :
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

Bupati Siak, Afni Zulkifli, mengajak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, bersinergi lintas kewenangan untuk mencari solusi berbagai pesoalan dan konflik agraria yang terjadi akhir-akhir ini di daerah.

Afni menyoroti persoalan konflik lahan yang terjadi di wilayah-wilayah kecil, banyak muncul di kampung-kampung tua yang berdampingan dengan kawasan hutan produksi. Ia berharap DLHK Provinsi bisa berperan aktif dalam penyelesaian konflik melalui mediasi dan pendampingan.

"Kami datang hari ini pertama kali langsung ke DLHK karena kondisi yang ada di Siak, Pak. Faktanya, kawasan hutan produksi lebih luas dari pada kawasan APL-nya," kata Afni saat melakukan audiensi dengan DLHK Provinsi Riau, Sabtu (21/6/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Afni menyampaikan berbagai tantangan pembangunan di Kabupaten Siak, khususnya keterbatasan ruang akibat dominasi kawasan hutan produksi.

Audiensi ini menjadi langkah awal konsultasi Pemerintah Kabupaten Siak dengan DLHK Provinsi Riau untuk merancang skema pembangunan kampung yang berkeadilan dan ekologis, mewujudkan siak hebat, bermartabat, berkarakter budaya melayu.

Berdasarkan data yang diperoleh,  sekitar 44,2 persen wilayah Kabupaten Siak atau 359.689 hektare merupakan kawasan hutan produksi. Sementara itu, Area Penggunaan Lain (APL) hanya seluas 356.217 hektar atau 43,7 persen.

Seperti, permukiman warga, fasilitas sosial, dan akses jalan sebagian besar berada dalam APL yang sangat terbatas.

Afni menjelaskan, konflik lahan yang terjadi beberapa waktu lalu, masyarakat tidak sedang merebut, melainkan memperjuangkan hak atas ruang hidup mereka.

"Kami memakai parese berjuang, bukan merebut. Sebagai mantan tenaga ahli menteri, saya tahu bagaimana merancang model yang tidak mengkotakkan antara bisnis dan pelestarian alam. Keduanya harus seimbang," tegasnya.

Ia menambahkan, dalam beberapa kasus sebelumnya, kehadiran DLHK telah membantu membuka ruang dialog antara warga dan pihak perusahaan.

"Kalau DLHK bersama kami, kami merasa lebih percaya diri menghadapi pemilik konsesi. Selama ini konflik dilempar ke kami saja," ujar Afni.

Pada pertemuan itu, Bupati Afni juga menyampaikan sejumlah usulan diantaranya, tata kelola sampah, pinjam pakai kawasan hutan di beberapa kecamatan di Kabupaten Siak.

"Kami butuh dukungan untuk skema ini. Tanpa akses formal ke kawasan, kami tak bisa membangun jalan atau fasilitas dasar lainnya," katanya.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Embiyarman, menyambut baik langkah awal ini. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan regulasi terbaru, usulan pinjam pakai atau persetujuan penggunaan kawasan hutan dapat diajukan sepanjang dilengkapi dokumen lingkungan yang sah.

"Kami sudah menyampaikan ke kementerian tentang banyaknya pemukiman, jalan, dan fasos yang masuk dalam kawasan hutan. Kami minta PUPR mendata, DLHK kabupaten untuk lengkapi dokumennya. Baru nanti persetujuan oleh menteri," jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa seluruh proses harus mengikuti regulasi, termasuk skema TORA atau penggunaan kawasan, tergantung konteks di lapangan. 

"Kami siap membantu. Tapi ingat DLHK harus dibarengi dengan persetujuan lingkungannya, ada pada kesiapan administrasi dan koordinasi lintas sektor. Kami terbuka untuk konsultasi lanjutan," tutupnya.