'
Bupati Siak Alfedri menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau di Zamrud Room Komplek Abdi Praja Siak, Kamis (27/03/2024).
Acara yang digelar secara daring itu berlangsung serentak bersama 13 Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Riau. Turut hadir dalam acara itu Wakil Bupati Husni Merza, Pt Sekda Fauzi Asni serta OPD terkait.
“Alhamdulillah hari ini kita menyampaikan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada BPK RI, laporan ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemda dalam mengelola keuangan daerah,” ujar Alfedri.
Ia menjelaskan, penyusunan LKPD merupakan kewajiban daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta PP Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.
“Laporan keuangan ini harus disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, kemudian nantinya akan di tindaklanjuti oleh BPK RI dengan pemeriksaan,” sebut Alfedri.
Gubernur Riau Abdul Wahid juga menyampaikan progres tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK per 31 Desember 2024. Dari total 1.305 laporan hasil pemeriksaan (LHP), terdapat 3.041 rekomendasi yang telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi. 626 rekomendasi yang belum sesuai, 10 rekomendasi yang belum ditindaklanjuti dan 67 rekomendasi yang tidak dapat ditindaklanjuti.
“Kami menyadari laporan keuangan ini masih belum sempurna, oleh karena itu kami mengharapkan tanggapan, dukungan serta saran dari BPK dan jajaran agar Pemerintah Provinsi Riau serta seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota dapat terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Abdul Wahid.
Sebagai informasi, Pemrov Riau telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 12 kali berturut-turut sejak 2012 hingga 2023. “Besar harapan kami agar laporan keuangan daerah tahun 2024 kembali mendapatkan opini WTP dari BPK,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau Binsar Karyanto mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam menyerahkan LKPD tepat waktu.
“Kami berterimakasih atas kerjasama yang baik dari seluruh kepala daerah. Pemeriksaan akan kami lakukan secara mendalam untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan,” terangnya.
Binsar menjelaskan, setelah penyerahan LKPD ini selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terperinci akan berlangsung kurang lebih selama 35 hari mulai 9 April 2025. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) maksimal 2 bulan setelah LKPD, setelah dilaporkan akan disampaikan pada akhir Mei 2025.
“Mohon kerjasamanya, kami juga berharap pemerintah daerah terus meningkatkan pengelolaan dan tanggapan dalam pengelolaan keuangan negara agar semakin baik, transparan dan akuntabel,” tutup Binsar.(invotorial)
![]() |
Hadiri Tabligh Akbar Kelulusan Siswa SMKN I Pekanbaru, Ini Pesan Pj Sekdaprov Riau Jumat, 9 Mei 2025 | 13:50:00 WIB |
![]() |
Bupati Rohil Dukung Penuh Gerakan Penanaman Pohon demi Lingkungan Berkelanjutan Raden Heru Jumat, Jumat, 9 Mei 2025 | 13:45:23 WIB |
![]() |
Seleksi Selesai, 45 Peserta Tak Hadiri Ujian PPPK Pemprov Riau Jumat, 9 Mei 2025 | 13:41:00 WIB |
![]() |
Ruang Kelas Dirusak, Guru TK di Pelalawan Syok Temukan Miras dan Alat Isap Sabu Rabu, 7 Mei 2025 | 14:04:00 WIB |
![]() |
Komisi I DPRD Kampar Kunjungan Kerja ke Kodim 0313 KPR Selasa, 6 Mei 2025 | 13:32:00 WIB |
![]() |
Tinjau Pembangunan SMP Jalan Lingkar, Bupati Rohil,Hanya Berjalan Kaki Sejauh 2,5 Km Senin, 5 Mei 2025 | 14:25:00 WIB |
![]() |
Pimpin UpacaraHardiknas Gubri, Pendidikan adalah Transformasi Peradaban. Jumat, 2 Mei 2025 | 12:10:09 WIB |
![]() |
Pertemuan Hangat Gubri dan Penasihat Presiden Bahas Isu Strategis Nasional Jumat, 2 Mei 2025 | 12:03:53 WIB |
![]() |
DPRD Kabupaten Kampar Gelar Paripurna Jawaban Pemerintah Tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi Rabu, 30 April 2025 | 13:12:00 WIB |
![]() |
Rakor Bersama Gubenur, Wabup Husni Sampaikan Beberapa Usulan Pembangunan Jumat, 18 April 2025 | 13:00:00 WIB |
![]() |
Bupati Siak Lepas Peserta Karhutla Fun Run, Ajak Warga Lestarikan Hutan Senin, 14 April 2025 | 17:00:00 WIB |
![]() |
Resmikan Ruang Kelas Baru Pondok Pesantren,Wabup Husni Berahrap Generasi Cerdas dan Berakhlak. Jumat, 11 April 2025 | 14:00:00 WIB |
![]() |
Gubri Abdul Wahid Makan Bajambau Bersama Warga Kampar Rabu, 9 April 2025 | 14:12:00 WIB |
![]() |
Apel Perdana Pasca Idul Fitri 1446 H, Alfedri,Mari Berbenah Untuk Siak Lebih Maju Selasa, 8 April 2025 | 19:00:00 WIB |
![]() |
Pemkab Siak Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK Riau Selasa, 1 April 2025 | 21:42:00 WIB |
![]() |
Ditlantas Polda Riau dan Tim Takjil Bagikan 200 Paket Berbuka untuk Pemudik dan Driver Bus Selasa, 25 Maret 2025 | 12:27:00 WIB |
![]() |
Kapolda Riau Buka Bersama Wartawan, Irjen Pol M. Iqbal Berpamitan Pasca Tiga Tahun Pimpin Polda Riau Jumat, 14 Maret 2025 | 14:38:13 WIB |
![]() |
Sidak Pelayanan di Bapenda, Walikota Pekanbaru: Banyak Keluhan Masyarakat Jumat, 14 Maret 2025 | 14:12:31 WIB |
![]() |
Buka Posko THR, Disnakertrans Riau Siap Terima Aduan Pekerja Jumat, 14 Maret 2025 | 13:52:49 WIB |
![]() |
Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Asesmen 10 Jabatan Kosong Jumat, 14 Maret 2025 | 13:47:58 WIB |
![]() |
Hadiri Tabligh Akbar Kelulusan Siswa SMKN I Pekanbaru, Ini Pesan Pj Sekdaprov Riau Jumat, 9 Mei 2025 | 13:50:00 WIB |
![]() |
Seleksi Selesai, 45 Peserta Tak Hadiri Ujian PPPK Pemprov Riau Jumat, 9 Mei 2025 | 13:41:00 WIB |
![]() |
Rakor Bersama Gubenur, Wabup Husni Sampaikan Beberapa Usulan Pembangunan Jumat, 18 April 2025 | 13:00:00 WIB |
![]() |
Bupati Siak Lepas Peserta Karhutla Fun Run, Ajak Warga Lestarikan Hutan Senin, 14 April 2025 | 17:00:00 WIB |
![]() |
Ruang Kelas Dirusak, Guru TK di Pelalawan Syok Temukan Miras dan Alat Isap Sabu Rabu, 7 Mei 2025 | 14:04:00 WIB |
![]() |
Komisi I DPRD Kampar Kunjungan Kerja ke Kodim 0313 KPR Selasa, 6 Mei 2025 | 13:32:00 WIB |
![]() |
DPRD Kabupaten Kampar Gelar Paripurna Jawaban Pemerintah Tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi Rabu, 30 April 2025 | 13:12:00 WIB |
![]() |
Resmikan Ruang Kelas Baru Pondok Pesantren,Wabup Husni Berahrap Generasi Cerdas dan Berakhlak. Jumat, 11 April 2025 | 14:00:00 WIB |
![]() |
Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara Kamis, 28 November 2024 | 00:00:00 WIB |
![]() |
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau Kamis, 28 November 2024 | 00:00:00 WIB |
![]() |
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara Selasa, 26 November 2024 | 00:00:00 WIB |
![]() |
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU Selasa, 26 November 2024 | 00:00:00 WIB |
![]() |
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga Kamis, 7 November 2024 | 00:00:00 WIB |
![]() |
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi Selasa, 5 November 2024 | 00:00:00 WIB |
![]() |
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang Senin, 28 Oktober 2024 | 00:00:00 WIB |
![]() |
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang Sabtu, 25 Januari 2025 | 23:19:00 WIB |
![]() |
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas Sabtu, 18 Januari 2025 | 12:56:00 WIB |
![]() |
Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Umum Fraksi Terhadap LKPj 2023 Selasa, 5 Maret 2024 | 00:00:00 WIB |
![]() |
Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal yang Juga Ketua Angkatan Akpol 1991, Jenguk Kapolda Jambi Rabu, 22 Februari 2023 | 00:00:00 WIB |
![]() |
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu Selasa, 14 Januari 2025 | 22:01:53 WIB |
![]() |
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah Rabu, 18 Agustus 2021 | 00:00:00 WIB |
![]() |
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI Senin, 24 Oktober 2022 | 00:00:00 WIB |
![]() |
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan Rabu, 25 Mei 2022 | 00:00:00 WIB |
![]() |
PON Papua Tetap Digelar di Tengah Pandemi Covid-19, Ini Arahan Jokowi ke KONI Kamis, 15 Juli 2021 | 00:00:00 WIB |
Bupati Siak Alfedri menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau di Zamrud Room Komplek Abdi Praja Siak, Kamis (27/03/2024).
Acara yang digelar secara daring itu berlangsung serentak bersama 13 Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Riau. Turut hadir dalam acara itu Wakil Bupati Husni Merza, Pt Sekda Fauzi Asni serta OPD terkait.
“Alhamdulillah hari ini kita menyampaikan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada BPK RI, laporan ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemda dalam mengelola keuangan daerah,” ujar Alfedri.
Ia menjelaskan, penyusunan LKPD merupakan kewajiban daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta PP Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.
“Laporan keuangan ini harus disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, kemudian nantinya akan di tindaklanjuti oleh BPK RI dengan pemeriksaan,” sebut Alfedri.
Gubernur Riau Abdul Wahid juga menyampaikan progres tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK per 31 Desember 2024. Dari total 1.305 laporan hasil pemeriksaan (LHP), terdapat 3.041 rekomendasi yang telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi. 626 rekomendasi yang belum sesuai, 10 rekomendasi yang belum ditindaklanjuti dan 67 rekomendasi yang tidak dapat ditindaklanjuti.
“Kami menyadari laporan keuangan ini masih belum sempurna, oleh karena itu kami mengharapkan tanggapan, dukungan serta saran dari BPK dan jajaran agar Pemerintah Provinsi Riau serta seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota dapat terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Abdul Wahid.
Sebagai informasi, Pemrov Riau telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 12 kali berturut-turut sejak 2012 hingga 2023. “Besar harapan kami agar laporan keuangan daerah tahun 2024 kembali mendapatkan opini WTP dari BPK,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau Binsar Karyanto mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam menyerahkan LKPD tepat waktu.
“Kami berterimakasih atas kerjasama yang baik dari seluruh kepala daerah. Pemeriksaan akan kami lakukan secara mendalam untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan,” terangnya.
Binsar menjelaskan, setelah penyerahan LKPD ini selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terperinci akan berlangsung kurang lebih selama 35 hari mulai 9 April 2025. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) maksimal 2 bulan setelah LKPD, setelah dilaporkan akan disampaikan pada akhir Mei 2025.
“Mohon kerjasamanya, kami juga berharap pemerintah daerah terus meningkatkan pengelolaan dan tanggapan dalam pengelolaan keuangan negara agar semakin baik, transparan dan akuntabel,” tutup Binsar.(invotorial)