'
14 Zulqaidah 1446 H | Senin, 12 Mei 2025
×
Pemkab Siak Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK Riau
pemerintahan | Selasa, 1 April 2025 | 21:42:00 WIB
Editor : | Penulis :

 Bupati Siak Alfedri menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau di Zamrud Room Komplek Abdi Praja Siak, Kamis (27/03/2024).

Acara yang digelar secara daring itu berlangsung serentak bersama 13 Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Riau. Turut hadir dalam acara itu Wakil Bupati Husni Merza, Pt Sekda Fauzi Asni serta OPD terkait.

“Alhamdulillah hari ini kita menyampaikan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada BPK RI, laporan ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemda dalam mengelola keuangan daerah,” ujar Alfedri.

Ia menjelaskan, penyusunan LKPD merupakan kewajiban daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta PP Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.

“Laporan keuangan ini harus disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, kemudian nantinya akan di tindaklanjuti oleh BPK RI dengan pemeriksaan,” sebut Alfedri.

Gubernur Riau Abdul Wahid juga menyampaikan progres tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK per 31 Desember 2024. Dari total 1.305 laporan hasil pemeriksaan (LHP), terdapat 3.041 rekomendasi yang telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi. 626 rekomendasi yang belum sesuai, 10 rekomendasi yang belum ditindaklanjuti dan 67 rekomendasi yang tidak dapat ditindaklanjuti.

“Kami menyadari laporan keuangan ini masih belum sempurna, oleh karena itu kami mengharapkan tanggapan, dukungan serta saran dari BPK dan jajaran agar Pemerintah Provinsi Riau serta seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota dapat terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Abdul Wahid.

Sebagai informasi, Pemrov Riau telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 12 kali berturut-turut sejak 2012 hingga 2023. “Besar harapan kami agar laporan keuangan daerah tahun 2024 kembali mendapatkan opini WTP dari BPK,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau Binsar Karyanto mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam menyerahkan LKPD tepat waktu.

“Kami berterimakasih atas kerjasama yang baik dari seluruh kepala daerah. Pemeriksaan akan kami lakukan secara mendalam untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan,” terangnya.

Binsar menjelaskan, setelah penyerahan LKPD ini selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terperinci akan berlangsung kurang lebih selama 35 hari mulai 9 April 2025. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) maksimal 2 bulan setelah LKPD, setelah dilaporkan akan disampaikan pada akhir Mei 2025.

“Mohon kerjasamanya, kami juga berharap pemerintah daerah terus meningkatkan pengelolaan dan tanggapan dalam pengelolaan keuangan negara agar semakin baik, transparan dan akuntabel,” tutup Binsar.(invotorial)

Index
Hadiri Tabligh Akbar Kelulusan Siswa SMKN I Pekanbaru, Ini Pesan Pj Sekdaprov Riau
Bupati Rohil Dukung Penuh Gerakan Penanaman Pohon demi Lingkungan Berkelanjutan  Raden Heru  Jumat,
Seleksi Selesai, 45 Peserta Tak Hadiri Ujian PPPK Pemprov Riau
Ruang Kelas Dirusak, Guru TK di Pelalawan Syok Temukan Miras dan Alat Isap Sabu
Komisi I DPRD Kampar Kunjungan Kerja ke Kodim 0313 KPR
Tinjau Pembangunan SMP Jalan Lingkar, Bupati Rohil,Hanya Berjalan Kaki Sejauh 2,5 Km
Pimpin UpacaraHardiknas Gubri, Pendidikan adalah Transformasi Peradaban.
Pertemuan Hangat Gubri dan Penasihat Presiden Bahas Isu Strategis Nasional
DPRD Kabupaten Kampar Gelar Paripurna Jawaban Pemerintah Tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi
Rakor Bersama Gubenur, Wabup Husni Sampaikan Beberapa Usulan Pembangunan
Index
Bupati Siak Lepas Peserta Karhutla Fun Run, Ajak Warga Lestarikan Hutan
Resmikan Ruang Kelas Baru Pondok Pesantren,Wabup Husni Berahrap Generasi Cerdas dan Berakhlak.
Gubri Abdul Wahid Makan Bajambau Bersama Warga Kampar
Apel Perdana Pasca Idul Fitri 1446 H, Alfedri,Mari Berbenah Untuk Siak Lebih Maju
Pemkab Siak Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK Riau
Pemkab Siak Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK Riau
Selasa, 1 April 2025 | 21:42:00 WIB
Ditlantas Polda Riau dan Tim Takjil Bagikan 200 Paket Berbuka untuk Pemudik dan Driver Bus
Kapolda Riau Buka Bersama Wartawan, Irjen Pol M. Iqbal Berpamitan Pasca Tiga Tahun Pimpin Polda Riau
Sidak Pelayanan di Bapenda, Walikota Pekanbaru: Banyak Keluhan Masyarakat
Buka Posko THR, Disnakertrans Riau Siap Terima Aduan Pekerja
Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Asesmen 10 Jabatan Kosong
pemerintahan
Hadiri Tabligh Akbar Kelulusan Siswa SMKN I Pekanbaru, Ini Pesan Pj Sekdaprov Riau
Seleksi Selesai, 45 Peserta Tak Hadiri Ujian PPPK Pemprov Riau
Rakor Bersama Gubenur, Wabup Husni Sampaikan Beberapa Usulan Pembangunan
Bupati Siak Lepas Peserta Karhutla Fun Run, Ajak Warga Lestarikan Hutan
daerah
Ruang Kelas Dirusak, Guru TK di Pelalawan Syok Temukan Miras dan Alat Isap Sabu
Komisi I DPRD Kampar Kunjungan Kerja ke Kodim 0313 KPR
DPRD Kabupaten Kampar Gelar Paripurna Jawaban Pemerintah Tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi
Resmikan Ruang Kelas Baru Pondok Pesantren,Wabup Husni Berahrap Generasi Cerdas dan Berakhlak.
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Selasa, 26 November 2024 | 00:00:00 WIB
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU
Selasa, 26 November 2024 | 00:00:00 WIB

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas
Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Umum Fraksi Terhadap LKPj 2023
Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal yang Juga Ketua Angkatan Akpol 1991, Jenguk Kapolda Jambi

internasional
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
Galeri Foto
foto 1
Jaringan Shabu Internasional Ditangkap
Kamis, 20 Januari 2022 | 20:43:15 WIB
foto 2
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00:00 WIB
foto 3
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00:00 WIB
foto 4
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00:00 WIB
olahraga
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan
PON Papua Tetap Digelar di Tengah Pandemi Covid-19, Ini Arahan Jokowi ke KONI

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
Suara Kalbu
Pemkab Siak Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK Riau
pemerintahan | Selasa, 1 April 2025 | 21:42:00 WIB
Editor : | Penulis :
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

 Bupati Siak Alfedri menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau di Zamrud Room Komplek Abdi Praja Siak, Kamis (27/03/2024).

Acara yang digelar secara daring itu berlangsung serentak bersama 13 Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Riau. Turut hadir dalam acara itu Wakil Bupati Husni Merza, Pt Sekda Fauzi Asni serta OPD terkait.

“Alhamdulillah hari ini kita menyampaikan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada BPK RI, laporan ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemda dalam mengelola keuangan daerah,” ujar Alfedri.

Ia menjelaskan, penyusunan LKPD merupakan kewajiban daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta PP Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.

“Laporan keuangan ini harus disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, kemudian nantinya akan di tindaklanjuti oleh BPK RI dengan pemeriksaan,” sebut Alfedri.

Gubernur Riau Abdul Wahid juga menyampaikan progres tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK per 31 Desember 2024. Dari total 1.305 laporan hasil pemeriksaan (LHP), terdapat 3.041 rekomendasi yang telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi. 626 rekomendasi yang belum sesuai, 10 rekomendasi yang belum ditindaklanjuti dan 67 rekomendasi yang tidak dapat ditindaklanjuti.

“Kami menyadari laporan keuangan ini masih belum sempurna, oleh karena itu kami mengharapkan tanggapan, dukungan serta saran dari BPK dan jajaran agar Pemerintah Provinsi Riau serta seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota dapat terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Abdul Wahid.

Sebagai informasi, Pemrov Riau telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 12 kali berturut-turut sejak 2012 hingga 2023. “Besar harapan kami agar laporan keuangan daerah tahun 2024 kembali mendapatkan opini WTP dari BPK,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau Binsar Karyanto mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam menyerahkan LKPD tepat waktu.

“Kami berterimakasih atas kerjasama yang baik dari seluruh kepala daerah. Pemeriksaan akan kami lakukan secara mendalam untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan,” terangnya.

Binsar menjelaskan, setelah penyerahan LKPD ini selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terperinci akan berlangsung kurang lebih selama 35 hari mulai 9 April 2025. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) maksimal 2 bulan setelah LKPD, setelah dilaporkan akan disampaikan pada akhir Mei 2025.

“Mohon kerjasamanya, kami juga berharap pemerintah daerah terus meningkatkan pengelolaan dan tanggapan dalam pengelolaan keuangan negara agar semakin baik, transparan dan akuntabel,” tutup Binsar.(invotorial)