'
20 Ramadhan 1446 H | Kamis, 20 Maret 2025
×
Kakanwil Kemenag,Jemaah Haji Riau, Bayar BPIH 1446 H Rp54,3 Juta
pekanbaru | Jumat, 14 Februari 2025 | 14:31:10 WIB
Editor : | Penulis :

 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Riau H Muliardi mengatakan bahwa untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi Jemaah haji Provinsi Riau sebanyak Rp 54.331.751,00.

“Jemaah haji Riau sudah bisa melakukan pelunasan mulai jumat 14 Februari hingga 14 Maret 2025. Untuk Provinsi Riau yang masuk pada Embarkasi Batam biaya Penyelenggaraan Ibadah hajinya sejumlah Rp 54,331.751”, Kamis (13/2/25). 

Lebih lanjut Muliardi mengatakan biaya yang dibayarkan oleh jemaah haji tersebut akan dikurangi dengan biaya setoran awal dan nilai manfaat yang masuk melalui virtual account masing – masing jemaah haji.

“Jemaah haji sudah membayar setoran awal sebesar Rp25juta. Rata-rata dari mereka juga mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account sekitar Rp2 jutaan. Sehingga nantinya jemaah dalam proses pelunasan tinggal membayar selisihnya. Besaran Bipih ini dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, dan sebagian biaya akomodasi di Madinah, biaya hidup (living cost),"terangnya.

Kemudian Muliardi juga menjelaskan untuk petugas haji daerah, Pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan Umrah sesuai Keppres sebesar Rp 88.310.259,00. 

Lebih Lanjut Kakanwil menjelaskan, Bipih PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan; akomodasi; konsumsi; transportasi; pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina; pelindungan; pelayanan di embarkasi atau debarkasi; pelayanan keimigrasian; premi asuransi dan pelindungan lainnya; dokumen perjalanan; biaya hidup (living cost); pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi; pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi; dan pengelolaan BPIH”

Sementara itu menurut Direktur Layanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen PHU, Muhammad Zain mengatakan daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M tertuang dalam Surat No B -04045/DJ/Dt.II.II.1/HJ.00/02/2025 tentang Daftar Nama Jemaah Haji Reguler Masuk Alokasi Kuota Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. 

Daftar nama Jemaah Haji Reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi dengan kriteria sebagai berikut:

a. Jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan dengan ketentuan:

1) Berstatus aktif;

2) Berusia paling rendah 18 tahun;

3) Belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah menunaikan ibadah haji paling singkat 10 (sepuluh) tahun sejak menunaikan ibadah haji yang terakhir pada tahun 1436 Hijriah/2015 Masehi kecuali pembimbing KBIHU bersertifikat.

b. Prioritas Jemaah Haji Reguler lanjut usia yang ditentukan:

1) Secara sistem berdasarkan urutan usia tertua di masing-masing provinsi;

2) Terdaftar sebagai Jemaah haji paling sedikit 5 tahun atau telah terdaftar sebagai Jemaah haji sebelum tanggal 3 Mei 2020.

Index
Kapolda Riau Buka Bersama Wartawan, Irjen Pol M. Iqbal Berpamitan Pasca Tiga Tahun Pimpin Polda Riau
Sidak Pelayanan di Bapenda, Walikota Pekanbaru: Banyak Keluhan Masyarakat
Buka Posko THR, Disnakertrans Riau Siap Terima Aduan Pekerja
Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Asesmen 10 Jabatan Kosong
 Pencapain Prestasi Kabupaten Siak di Bawah Kepemimpinan Alfedri-Husni
Gubri Abdul Wahid dan Kapolda Riau Gelar Pertemuan, Bahas Pengamanan PSU Siak
Bersama  Baznas, Pemkab Siak salurkan 1.861 paket sembako Ramadhan
Kunjungi Warga Terdampak Banjir,M Rahul Anggota DPR RI Berikan Dukungan Moril dan Sembako
Safari Ramadan Pemkab Siak di Teluk Merbau,Bupati Alfedri Himbau agar Masyarakat Bayar Zakat Fitrah
Reses di Kel.Wonorejo,Anggota DPRD Riau Fadel Variza Siap Tampung Aspirasi
Index
Komisi II DPRD Siak RDP dengan BPKAD, Bahas BUMD
Komisi II DPRD Siak RDP dengan BPKAD, Bahas BUMD
Selasa, 11 Maret 2025 | 14:18:00 WIB
Safari Ramadhan di Raudhatul Jannah, Wako dan Wawako Pekanbaru Minta Doa Agar Istiqomah
Taufik OH Kembali Dilantik Jadi Pj Sekda Riau
Taufik OH Kembali Dilantik Jadi Pj Sekda Riau
Selasa, 11 Maret 2025 | 13:06:00 WIB
Kebijakan Baru Pemko Pekanbaru,Mulai Hari ini Pelajar di Pekanbaru Gratis Naik Bus TMP
DPD LPM Pekanbaru Serahkan 1 Ton Beras untuk Warga yang Terdampak Banjir
Pemko Pekanbaru Siapkan Lahan di Tenayan Raya untuk Swasembada Jagung
Wabup Husni Serahkan Bantuan Santunan Anak Yatim di Masjid Jamik Nurul Huda Kampung Rempak
Rapat Bersama Wamendagri, Plh Sekda Siak Pastikan Kesiapan PSU 22 Maret 2025 Berjalan Kondusif
Walikota Pekanbaru Bersama Wakapolda Riau Tinjau Korban Banjir di Rumbai
Safari Ramadan  ke Kampar Kapolda Ajak Bupati Bersinergi Bersama Pemerintah dan Aparat Keamanan
pemerintahan
Buka Posko THR, Disnakertrans Riau Siap Terima Aduan Pekerja
Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Asesmen 10 Jabatan Kosong
Gubri Abdul Wahid dan Kapolda Riau Gelar Pertemuan, Bahas Pengamanan PSU Siak
Safari Ramadhan di Raudhatul Jannah, Wako dan Wawako Pekanbaru Minta Doa Agar Istiqomah
daerah
Sidak Pelayanan di Bapenda, Walikota Pekanbaru: Banyak Keluhan Masyarakat
 Pencapain Prestasi Kabupaten Siak di Bawah Kepemimpinan Alfedri-Husni
Bersama  Baznas, Pemkab Siak salurkan 1.861 paket sembako Ramadhan
Safari Ramadan Pemkab Siak di Teluk Merbau,Bupati Alfedri Himbau agar Masyarakat Bayar Zakat Fitrah
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Selasa, 26 November 2024 | 00:00:00 WIB
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU
Selasa, 26 November 2024 | 00:00:00 WIB

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas
Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Umum Fraksi Terhadap LKPj 2023
Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal yang Juga Ketua Angkatan Akpol 1991, Jenguk Kapolda Jambi

internasional
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
Galeri Foto
foto 1
Jaringan Shabu Internasional Ditangkap
Kamis, 20 Januari 2022 | 20:43:15 WIB
foto 2
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00:00 WIB
foto 3
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00:00 WIB
foto 4
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00:00 WIB
olahraga
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan
PON Papua Tetap Digelar di Tengah Pandemi Covid-19, Ini Arahan Jokowi ke KONI

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
Suara Kalbu
Kakanwil Kemenag,Jemaah Haji Riau, Bayar BPIH 1446 H Rp54,3 Juta
pekanbaru | Jumat, 14 Februari 2025 | 14:31:10 WIB
Editor : | Penulis :
Pilihan Redaksi

 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Riau H Muliardi mengatakan bahwa untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi Jemaah haji Provinsi Riau sebanyak Rp 54.331.751,00.

“Jemaah haji Riau sudah bisa melakukan pelunasan mulai jumat 14 Februari hingga 14 Maret 2025. Untuk Provinsi Riau yang masuk pada Embarkasi Batam biaya Penyelenggaraan Ibadah hajinya sejumlah Rp 54,331.751”, Kamis (13/2/25). 

Lebih lanjut Muliardi mengatakan biaya yang dibayarkan oleh jemaah haji tersebut akan dikurangi dengan biaya setoran awal dan nilai manfaat yang masuk melalui virtual account masing – masing jemaah haji.

“Jemaah haji sudah membayar setoran awal sebesar Rp25juta. Rata-rata dari mereka juga mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account sekitar Rp2 jutaan. Sehingga nantinya jemaah dalam proses pelunasan tinggal membayar selisihnya. Besaran Bipih ini dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, dan sebagian biaya akomodasi di Madinah, biaya hidup (living cost),"terangnya.

Kemudian Muliardi juga menjelaskan untuk petugas haji daerah, Pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan Umrah sesuai Keppres sebesar Rp 88.310.259,00. 

Lebih Lanjut Kakanwil menjelaskan, Bipih PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan; akomodasi; konsumsi; transportasi; pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina; pelindungan; pelayanan di embarkasi atau debarkasi; pelayanan keimigrasian; premi asuransi dan pelindungan lainnya; dokumen perjalanan; biaya hidup (living cost); pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi; pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi; dan pengelolaan BPIH”

Sementara itu menurut Direktur Layanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen PHU, Muhammad Zain mengatakan daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M tertuang dalam Surat No B -04045/DJ/Dt.II.II.1/HJ.00/02/2025 tentang Daftar Nama Jemaah Haji Reguler Masuk Alokasi Kuota Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. 

Daftar nama Jemaah Haji Reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi dengan kriteria sebagai berikut:

a. Jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan dengan ketentuan:

1) Berstatus aktif;

2) Berusia paling rendah 18 tahun;

3) Belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah menunaikan ibadah haji paling singkat 10 (sepuluh) tahun sejak menunaikan ibadah haji yang terakhir pada tahun 1436 Hijriah/2015 Masehi kecuali pembimbing KBIHU bersertifikat.

b. Prioritas Jemaah Haji Reguler lanjut usia yang ditentukan:

1) Secara sistem berdasarkan urutan usia tertua di masing-masing provinsi;

2) Terdaftar sebagai Jemaah haji paling sedikit 5 tahun atau telah terdaftar sebagai Jemaah haji sebelum tanggal 3 Mei 2020.