'
20 Sya'ban 1447 H | Minggu, 8 Februari 2026
×
/ pekanbaru
Atensi 100 Hari Kerja Presiden Prabowo, 16 Pelaku Judi Online Ditangkap Polda Riau
| Selasa, 5 November 2024
Editor : | Penulis : admin

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau terus gencar melakukan upaya pemberantasan tindak pidana perjudian online di wilayah hukumnya. Hal ini sejalan dengan meningkatnya laporan kasus judi online yang diterima dari berbagai Polres jajaran dan melaksanakan atensi 100 hari kerja Presiden Prabowo.

Satu di antara atensi Kepala Negara adalah pemberantasan judi online. Untuk itu, Ditreskrimsus Polda Riau memberikan atensi khusus untuk menangkap para pelaku judi online serta mengapresiasi Jajaran Sat Reskrim yang telah mengungkapnya.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi menyebut pihaknya  sudah mengajukan kurang lebih 300 situs judi online ke kominfo untuk di-take down.

Berdasarkan data terbaru setelah dicanangkan 100 hari kerja Presiden Prabowo dalam 1 minggu ini yang jajaran Sat Reskrim Polda Riau telah melakukan penyidikan 11 perkara judi online yang telah diungkap oleh Polres Dumai, Kepulauan Meranti, Siak, Pelalawan, Indragiri Hilir, Kampar, Rokan Hulu, Rokan Hilir, dan Bengkalis. 

"Dari pengungkapan tersebut, polisi telah mengamankan 16 orang tersangka yang terdiri dari 15 laki-laki dan 1 perempuan. Selain itu, turut disita uang tunai sebesar Rp10.000.000 sebagai barang bukti," ujar Nasriadi Selasa (5/11/2024).

Nasriadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh Polres jajaran yang telah aktif dalam mengungkap kasus judi online. Dia menjelaskan penindakan perkara judi Online teraebut adalah Polresta Pekanbaru 2 perkara, Polres Dumai mengungkap 1 perkara, Kepulauan Meranti 1 perkara. Lalu, Polres Siak 2 perkara, Polres Pelalawan 1 perkara, Polres Inhil 1 perkara, Polres Kampar 1 perkara, Polres Rohul 2 perkara, Polres Rohil 2 perkara dan Polres Bengkalis 4 perkara. 

“Kami mengapresiasi kinerja seluruh Satuan Reskrim Polres jajaran yang telah berhasil mengungkap kasus judi online. Ini menunjukkan komitmen kita bersama dalam memberantas segala bentuk perjudian yang dapat merusak Kamtibmas menjelang Pilkada ini. Prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Polres lainnya yang belom mengungkap kasus Judi Online tsb, untuk semakin meningkatkan kinerja dalam memberantas judi online,” tambahnya.

Nasriadi masih terus melakukan koordinasi dengan seluruh Polres jajaran untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus judi online lainnya. Pihaknya, terus mendorong seluruh Polres jajaran untuk proaktif dalam mengungkap kasus judi online.

"Kami berharap dengan semakin intensifnya upaya pemberantasan judi online, Kamtibmas di wilayah Riau dapat semakin kondusif,” tegas Nasiadi.

Pengungkapan kasus judi online ini menjadi semakin penting mengingat akan dilaksanakannya Pilkada Riau dan sbg juwud seseriusan Polri dlm rangka 100 hari kerja Presiden Prabowo untuk memberantas Judi online dianggap sebagai salah satu bentuk gangguan Kamtibmas yang dapat mengganggu jalannya pesta demokrasi. 

"Karena itu, Polda Riau berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk perjudian yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkasnya.

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
pekanbaru

Atensi 100 Hari Kerja Presiden Prabowo, 16 Pelaku Judi Online Ditangkap Polda Riau
Selasa, 5 November 2024
Editor : | Penulis : admin
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau terus gencar melakukan upaya pemberantasan tindak pidana perjudian online di wilayah hukumnya. Hal ini sejalan dengan meningkatnya laporan kasus judi online yang diterima dari berbagai Polres jajaran dan melaksanakan atensi 100 hari kerja Presiden Prabowo.

Satu di antara atensi Kepala Negara adalah pemberantasan judi online. Untuk itu, Ditreskrimsus Polda Riau memberikan atensi khusus untuk menangkap para pelaku judi online serta mengapresiasi Jajaran Sat Reskrim yang telah mengungkapnya.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi menyebut pihaknya  sudah mengajukan kurang lebih 300 situs judi online ke kominfo untuk di-take down.

Berdasarkan data terbaru setelah dicanangkan 100 hari kerja Presiden Prabowo dalam 1 minggu ini yang jajaran Sat Reskrim Polda Riau telah melakukan penyidikan 11 perkara judi online yang telah diungkap oleh Polres Dumai, Kepulauan Meranti, Siak, Pelalawan, Indragiri Hilir, Kampar, Rokan Hulu, Rokan Hilir, dan Bengkalis. 

"Dari pengungkapan tersebut, polisi telah mengamankan 16 orang tersangka yang terdiri dari 15 laki-laki dan 1 perempuan. Selain itu, turut disita uang tunai sebesar Rp10.000.000 sebagai barang bukti," ujar Nasriadi Selasa (5/11/2024).

Nasriadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh Polres jajaran yang telah aktif dalam mengungkap kasus judi online. Dia menjelaskan penindakan perkara judi Online teraebut adalah Polresta Pekanbaru 2 perkara, Polres Dumai mengungkap 1 perkara, Kepulauan Meranti 1 perkara. Lalu, Polres Siak 2 perkara, Polres Pelalawan 1 perkara, Polres Inhil 1 perkara, Polres Kampar 1 perkara, Polres Rohul 2 perkara, Polres Rohil 2 perkara dan Polres Bengkalis 4 perkara. 

“Kami mengapresiasi kinerja seluruh Satuan Reskrim Polres jajaran yang telah berhasil mengungkap kasus judi online. Ini menunjukkan komitmen kita bersama dalam memberantas segala bentuk perjudian yang dapat merusak Kamtibmas menjelang Pilkada ini. Prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Polres lainnya yang belom mengungkap kasus Judi Online tsb, untuk semakin meningkatkan kinerja dalam memberantas judi online,” tambahnya.

Nasriadi masih terus melakukan koordinasi dengan seluruh Polres jajaran untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus judi online lainnya. Pihaknya, terus mendorong seluruh Polres jajaran untuk proaktif dalam mengungkap kasus judi online.

"Kami berharap dengan semakin intensifnya upaya pemberantasan judi online, Kamtibmas di wilayah Riau dapat semakin kondusif,” tegas Nasiadi.

Pengungkapan kasus judi online ini menjadi semakin penting mengingat akan dilaksanakannya Pilkada Riau dan sbg juwud seseriusan Polri dlm rangka 100 hari kerja Presiden Prabowo untuk memberantas Judi online dianggap sebagai salah satu bentuk gangguan Kamtibmas yang dapat mengganggu jalannya pesta demokrasi. 

"Karena itu, Polda Riau berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk perjudian yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkasnya.