'
19 Sya'ban 1447 H | Sabtu, 7 Februari 2026
×
/ pemerintahan
Mendagri Tito Karnavian Resmi Lantik Rahman Hadi Sebagai PJ Gubernur Riau
| Kamis, 15 Agustus 2024
Editor : | Penulis : admin

Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Rahman Hadi sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Riau. Pelantikan ini dirangkaikan dengan pelantikan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Riau dan Ketua Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Riau. Acara ini berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (15/8/2024).

Rahman Hadi merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI). Pelantikan Rahman Hadi sebagai Pj. Gubernur Riau didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 88/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur. Keputusan ini menetapkan pemberhentian SF Hariyanto sebagai Pj. Gubernur Riau, karena yang bersangkutan akan ikut berkontestasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Riau, dan mengangkat Rahman Hadi sebagai penggantinya.

Dalam sambutannya, Mendagri menegaskan bahwa Kemendagri tidak menghalangi hak politik Pj. kepala daerah yang ingin mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.

"Kemendagri juga tidak menghalangi hak politik untuk memilih atau juga untuk dipilih. Namun khusus kita tahu bahwa ada aturan-aturan [yang] mengatur, ada untuk Tentara Nasional Indonesia (TNI), ada aturan [untuk] Polisi Republik Indonesia (Polri), dan Aparatur Sipil Negara (ASN), itu sudah harus mengundurkan diri menjadi warga negara biasa sebelum tanggal penetapan, yaitu 22 September 2024,” jelasnya.

Mendagri mengatakan, dalam pelaksanaan Pilkada, Pemerintah telah mengadakan kesepakatan dengan Badan pengawas Pemilu, KPU dan pihak terkait, untuk menjalankan Pilkada sesuai aturan. Termasuk melakukan pergantian terhadap kepala daerah yang akan maju di Pilkada. 

“Sudah ada kesepakatan dengan Bawaslu, supaya terjadi pertandingan Fair sebelum pendafatraan tidak ada lagi Penjabat kelala daerah yang mendaftar. Sudah dikeluarkan surat edaran memberi waktu bahu yang ikut bertanding tanggal 17 Juli lalu mengundurkan diri,” kata Mendagri. 

“Ada sebanyak 273 Pj Gubernur Bupati dan Wali kota separuhnya mengajukan mengundurkan diri. Dan ada sebanyak 32 Pj dan sudah di proses. Riau bagian akhir dan ada lagi Gubernur lain yang akan dilantik,” tambahnya.

Ia menambahkan bahwa saat pendaftaran yang dijadwalkan pada 27-29 Agustus 2024, anggota TNI, Polri, dan ASN masih diperbolehkan mendaftar. Namun, pada 22 September, mereka wajib mengundurkan diri dari jabatannya agar bisa ditetapkan sebagai pasangan calon.

Mendagri juga menyoroti pentingnya netralitas bagi Pj. yang masih menjabat saat masa pendaftaran Pilkada. Ia menjelaskan bahwa sebelum tanggal pendaftaran, Pj. yang ingin mencalonkan diri harus mengundurkan diri dari jabatannya.

"Kami menjunjung netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Kemudian kami sudah ada kesepakatan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Khusus untuk penjabat saya sudah meminta supaya terjadi pertandingan fair adil dan transparan," tambahnya.

Mendagri juga menyampaikan bahwa proses pergantian Pj. yang mengundurkan diri ini memerlukan waktu sekitar tiga minggu hingga satu bulan. Ini lantaran melibatkan berbagai instansi pemerintah dan penegak hukum, serta harus melalui sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin oleh Presiden.

Terkait pelantikan hasil Pilkada Serentak 2024, Mendagri menjelaskan bahwa pelantikan akan dilakukan secara serentak bagi daerah yang tidak memiliki sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). "Kami sudah melakukan exercise dengan KPU dan Bawaslu, bahwa yang bisa diserentakkan itu adalah yang tidak ada sengketa di MK," ungkap Mendagri.

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
pemerintahan

Mendagri Tito Karnavian Resmi Lantik Rahman Hadi Sebagai PJ Gubernur Riau
Kamis, 15 Agustus 2024
Editor : | Penulis : admin
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Rahman Hadi sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Riau. Pelantikan ini dirangkaikan dengan pelantikan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Riau dan Ketua Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Riau. Acara ini berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (15/8/2024).

Rahman Hadi merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI). Pelantikan Rahman Hadi sebagai Pj. Gubernur Riau didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 88/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur. Keputusan ini menetapkan pemberhentian SF Hariyanto sebagai Pj. Gubernur Riau, karena yang bersangkutan akan ikut berkontestasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Riau, dan mengangkat Rahman Hadi sebagai penggantinya.

Dalam sambutannya, Mendagri menegaskan bahwa Kemendagri tidak menghalangi hak politik Pj. kepala daerah yang ingin mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.

"Kemendagri juga tidak menghalangi hak politik untuk memilih atau juga untuk dipilih. Namun khusus kita tahu bahwa ada aturan-aturan [yang] mengatur, ada untuk Tentara Nasional Indonesia (TNI), ada aturan [untuk] Polisi Republik Indonesia (Polri), dan Aparatur Sipil Negara (ASN), itu sudah harus mengundurkan diri menjadi warga negara biasa sebelum tanggal penetapan, yaitu 22 September 2024,” jelasnya.

Mendagri mengatakan, dalam pelaksanaan Pilkada, Pemerintah telah mengadakan kesepakatan dengan Badan pengawas Pemilu, KPU dan pihak terkait, untuk menjalankan Pilkada sesuai aturan. Termasuk melakukan pergantian terhadap kepala daerah yang akan maju di Pilkada. 

“Sudah ada kesepakatan dengan Bawaslu, supaya terjadi pertandingan Fair sebelum pendafatraan tidak ada lagi Penjabat kelala daerah yang mendaftar. Sudah dikeluarkan surat edaran memberi waktu bahu yang ikut bertanding tanggal 17 Juli lalu mengundurkan diri,” kata Mendagri. 

“Ada sebanyak 273 Pj Gubernur Bupati dan Wali kota separuhnya mengajukan mengundurkan diri. Dan ada sebanyak 32 Pj dan sudah di proses. Riau bagian akhir dan ada lagi Gubernur lain yang akan dilantik,” tambahnya.

Ia menambahkan bahwa saat pendaftaran yang dijadwalkan pada 27-29 Agustus 2024, anggota TNI, Polri, dan ASN masih diperbolehkan mendaftar. Namun, pada 22 September, mereka wajib mengundurkan diri dari jabatannya agar bisa ditetapkan sebagai pasangan calon.

Mendagri juga menyoroti pentingnya netralitas bagi Pj. yang masih menjabat saat masa pendaftaran Pilkada. Ia menjelaskan bahwa sebelum tanggal pendaftaran, Pj. yang ingin mencalonkan diri harus mengundurkan diri dari jabatannya.

"Kami menjunjung netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Kemudian kami sudah ada kesepakatan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Khusus untuk penjabat saya sudah meminta supaya terjadi pertandingan fair adil dan transparan," tambahnya.

Mendagri juga menyampaikan bahwa proses pergantian Pj. yang mengundurkan diri ini memerlukan waktu sekitar tiga minggu hingga satu bulan. Ini lantaran melibatkan berbagai instansi pemerintah dan penegak hukum, serta harus melalui sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin oleh Presiden.

Terkait pelantikan hasil Pilkada Serentak 2024, Mendagri menjelaskan bahwa pelantikan akan dilakukan secara serentak bagi daerah yang tidak memiliki sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). "Kami sudah melakukan exercise dengan KPU dan Bawaslu, bahwa yang bisa diserentakkan itu adalah yang tidak ada sengketa di MK," ungkap Mendagri.