'
20 Sya'ban 1447 H | Minggu, 8 Februari 2026
×
/ bengkalis
Bupati Bengkalis Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Bengkalis T.A 2023
| Kamis, 1 Agustus 2024
Editor : | Penulis : admin

Pekanbaru - Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Sekretaris Daerah Bengkalis H. Ersan Saputra TH menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 Kabupaten Bengkalis.

Ranperda tersebut disampaikan saat mengikuti rapat evaluasi Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, Kamis 1 Agustus 2024, di aula Kantor BPKAD Provinsi Riau.

Rapat dipimpin langsung Kabid Akuntansi dan Pelaporan BPKAD Provinsi Riau Hartono, dan didampingi anggota DPRD Bengkalis H. Adri, Kepala BPKAD Bengkalis H. Aready.

Dalam sambutan tertulis Bupati dibacakan H. Ersan Saputra TH mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis  mengucapkan terima kasih serta penghargaan yang tinggi kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau atas kesediaan untuk menjadwalkan rapat evaluasi/pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2023.

Selanjutnya Ersan berharap, pasca rapat evaluasi ini nantinya, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2023 dan Ranperbup tentang Penjabaran Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 dapat segera ditindaklanjuti dalam proses dan tahapan berikutnya. 

Ersan mejelaskan secara umum, Ranperda  tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2023, dasar hukum, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah 
Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Pemerintahan.

Lalu Permendagri Nomor 64 tahun 2013 tentang Penerapan Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Selanjutnya tahapan yang telah dilalui pemeriksaan pendahuluan atas laporan keuangan tahun anggaran 2023 oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau selama 28 hari kerja,  sesuai dengan surat tugas No.46/ST/ XVIII.PEK/02/2024 tanggal 07 Februari 2024, untuk melakukan pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2023.

"Kami berharap, semoga Ranperda ini, dapat segera ditetapkan menjadi Perda. 
Mengingat, dengan ditetapkannya Ranperda ini menjadi Peraturan Daerah, maka kita semua dapat menggunakan silpa dan menuangkannya dalam berbagai program dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat secara keseluruhan dan secara tidak langsung dapat memacu gerak laju perekonomian daerah Kabupaten Bengkalis,"harap Ersan.

Ersan tegaskan, kepada seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis agar segera menindaklanjuti dan mengimplementasikan segala saran, masukan dan koreksi dari BPKAD Provinsi Riau. 

Sementara itu, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan BPKAD Provinsi Riau Hartono, kala itu mempertanyakan satu persatu kepada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis sebagai pelaksanaan anggaran APBD tahun 2023.

Selanjutnya Hartono juga memberikan pemahaman, solusi, koreksi dan saran kepada semua Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Bengkalis kedepannya supaya lebih pertanggungjawaban pelaksanaan APBD terlaksana dengan baik tanpa ada catatan.

"Kami sangat bangga dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, karena telah menghadirkan semua Perangkat Daerah dalam rapat evaluasi Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 Bengkalis. Sehingga pembahasan/evaluasi kita sempurna, dan saya bisa bertanya langsung kepada dinas terkait,"ucapnya.

Rapat evaluasi Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 diikuti Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
bengkalis

Bupati Bengkalis Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Bengkalis T.A 2023
Kamis, 1 Agustus 2024
Editor : | Penulis : admin
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

Pekanbaru - Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Sekretaris Daerah Bengkalis H. Ersan Saputra TH menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 Kabupaten Bengkalis.

Ranperda tersebut disampaikan saat mengikuti rapat evaluasi Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, Kamis 1 Agustus 2024, di aula Kantor BPKAD Provinsi Riau.

Rapat dipimpin langsung Kabid Akuntansi dan Pelaporan BPKAD Provinsi Riau Hartono, dan didampingi anggota DPRD Bengkalis H. Adri, Kepala BPKAD Bengkalis H. Aready.

Dalam sambutan tertulis Bupati dibacakan H. Ersan Saputra TH mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis  mengucapkan terima kasih serta penghargaan yang tinggi kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau atas kesediaan untuk menjadwalkan rapat evaluasi/pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2023.

Selanjutnya Ersan berharap, pasca rapat evaluasi ini nantinya, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2023 dan Ranperbup tentang Penjabaran Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 dapat segera ditindaklanjuti dalam proses dan tahapan berikutnya. 

Ersan mejelaskan secara umum, Ranperda  tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2023, dasar hukum, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah 
Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Pemerintahan.

Lalu Permendagri Nomor 64 tahun 2013 tentang Penerapan Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Selanjutnya tahapan yang telah dilalui pemeriksaan pendahuluan atas laporan keuangan tahun anggaran 2023 oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau selama 28 hari kerja,  sesuai dengan surat tugas No.46/ST/ XVIII.PEK/02/2024 tanggal 07 Februari 2024, untuk melakukan pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2023.

"Kami berharap, semoga Ranperda ini, dapat segera ditetapkan menjadi Perda. 
Mengingat, dengan ditetapkannya Ranperda ini menjadi Peraturan Daerah, maka kita semua dapat menggunakan silpa dan menuangkannya dalam berbagai program dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat secara keseluruhan dan secara tidak langsung dapat memacu gerak laju perekonomian daerah Kabupaten Bengkalis,"harap Ersan.

Ersan tegaskan, kepada seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis agar segera menindaklanjuti dan mengimplementasikan segala saran, masukan dan koreksi dari BPKAD Provinsi Riau. 

Sementara itu, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan BPKAD Provinsi Riau Hartono, kala itu mempertanyakan satu persatu kepada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis sebagai pelaksanaan anggaran APBD tahun 2023.

Selanjutnya Hartono juga memberikan pemahaman, solusi, koreksi dan saran kepada semua Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Bengkalis kedepannya supaya lebih pertanggungjawaban pelaksanaan APBD terlaksana dengan baik tanpa ada catatan.

"Kami sangat bangga dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, karena telah menghadirkan semua Perangkat Daerah dalam rapat evaluasi Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 Bengkalis. Sehingga pembahasan/evaluasi kita sempurna, dan saya bisa bertanya langsung kepada dinas terkait,"ucapnya.

Rapat evaluasi Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 diikuti Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.