'
19 Sya'ban 1447 H | Sabtu, 7 Februari 2026
×
/ pekanbaru
Riau Mendapat Predikat WTP ke 13 dari BPK RI
| Jumat, 31 Mei 2024
Editor : | Penulis : admin

Pemerintah Provinsi Riau dengan berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-13 kalinya. Opini WTP ini menjadi bukti atas kinerja serta pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel yang dilakukan oleh Pemprov Riau. Predikat WTP itu di bekiat saat Rapat Paripurna di DPRD Riau.

Dikatakan, Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, Ahmadi Noor Supit, bahwa pada semester I tahun 2024, BPK telah menyelesaikan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah provinsi Riau untuk tahun anggaran 2023. Dengan begitu setelah dilakukan segala pemeriksaan, Pemprov Riau mampu mempertahankan predikat opini wajar tanpa pengecualiaan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan serta pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi sebelumnya, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian. Pencapaian ini menandai keberhasilan pemerintah provinsi Riau dalam mempertahankan opini WTP untuk ke-13 kalinya,” ucapnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Kota Pekanbaru, Kamis (30/05).

Dijelaskan, sebagai lembaga yang diberi amanah oleh undang-undang, BPK memiliki tanggung jawab tahunan untuk memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah. Sesuai dengan peraturan, kepala daerah wajib menyampaikan LKPD kepada BPK, dalam waktu maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. 

“Setelah itu BPK bertugas menyampaikan hasil pemeriksaannya kepada DPRD maksimal dua bulan setelah menerima laporan tersebut,” jelasnya.

Oleh karena itu, prestasi tersebut harus dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemprov Riau untuk terus meningkatkan kinerja dan pengelolaan keuangan daerah ke depannya. Sehingga, dapat membawa manfaat yang besar bagi pembangunan dan kemajuan daerah Riau ke depannya.

“Hal ini seharusnya memotivasi seluruh jajaran pemerintah provinsi Riau untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kualitas laporan keuangan yang disajikan,” ungkapnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto, menuturkan rasa syukur atas pencapaian Pemprov Riau meraih Opini WTP. Menurutnya, ini merupakan komitmen dan dedikasi seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Riau dalam menjalankan tugas dengan baik serta bertanggung jawab.

“Alhamdulillah, baru saja kita mendengar dari Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, Bapak Ahmadi Noor Supit, bahwa Pemprov Riau dapat mempertahankan ke-13 kalinya peringkat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan provinsi Riau tahun 2023. Tentunya opini WTP yang diberikan BPK RI bukan tujuan akhir dari pengelolaan keuangan daerah,” tuturnya.

Dengan begitu, ia menekan ke depannya seluruh jajaran Pemprov Riau harus dapat selalu mematuhi semua peraturan dan standar yang berlaku dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini mencakup transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan anggaran yang dilakukan oleh seluruh unit kerja di lingkungan Pemprov Riau.

“Semoga pengelolaan keuangan akan terus diupayakan untuk hasil yang mengarah pada prinsip-prinsip efektiv, efesien, transparan dan akuntabel,” pungkasnya.

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
pekanbaru

Riau Mendapat Predikat WTP ke 13 dari BPK RI
Jumat, 31 Mei 2024
Editor : | Penulis : admin
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

Pemerintah Provinsi Riau dengan berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-13 kalinya. Opini WTP ini menjadi bukti atas kinerja serta pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel yang dilakukan oleh Pemprov Riau. Predikat WTP itu di bekiat saat Rapat Paripurna di DPRD Riau.

Dikatakan, Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, Ahmadi Noor Supit, bahwa pada semester I tahun 2024, BPK telah menyelesaikan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah provinsi Riau untuk tahun anggaran 2023. Dengan begitu setelah dilakukan segala pemeriksaan, Pemprov Riau mampu mempertahankan predikat opini wajar tanpa pengecualiaan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan serta pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi sebelumnya, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian. Pencapaian ini menandai keberhasilan pemerintah provinsi Riau dalam mempertahankan opini WTP untuk ke-13 kalinya,” ucapnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Kota Pekanbaru, Kamis (30/05).

Dijelaskan, sebagai lembaga yang diberi amanah oleh undang-undang, BPK memiliki tanggung jawab tahunan untuk memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah. Sesuai dengan peraturan, kepala daerah wajib menyampaikan LKPD kepada BPK, dalam waktu maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. 

“Setelah itu BPK bertugas menyampaikan hasil pemeriksaannya kepada DPRD maksimal dua bulan setelah menerima laporan tersebut,” jelasnya.

Oleh karena itu, prestasi tersebut harus dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemprov Riau untuk terus meningkatkan kinerja dan pengelolaan keuangan daerah ke depannya. Sehingga, dapat membawa manfaat yang besar bagi pembangunan dan kemajuan daerah Riau ke depannya.

“Hal ini seharusnya memotivasi seluruh jajaran pemerintah provinsi Riau untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kualitas laporan keuangan yang disajikan,” ungkapnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto, menuturkan rasa syukur atas pencapaian Pemprov Riau meraih Opini WTP. Menurutnya, ini merupakan komitmen dan dedikasi seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Riau dalam menjalankan tugas dengan baik serta bertanggung jawab.

“Alhamdulillah, baru saja kita mendengar dari Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, Bapak Ahmadi Noor Supit, bahwa Pemprov Riau dapat mempertahankan ke-13 kalinya peringkat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan provinsi Riau tahun 2023. Tentunya opini WTP yang diberikan BPK RI bukan tujuan akhir dari pengelolaan keuangan daerah,” tuturnya.

Dengan begitu, ia menekan ke depannya seluruh jajaran Pemprov Riau harus dapat selalu mematuhi semua peraturan dan standar yang berlaku dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini mencakup transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan anggaran yang dilakukan oleh seluruh unit kerja di lingkungan Pemprov Riau.

“Semoga pengelolaan keuangan akan terus diupayakan untuk hasil yang mengarah pada prinsip-prinsip efektiv, efesien, transparan dan akuntabel,” pungkasnya.