'
19 Sya'ban 1447 H | Sabtu, 7 Februari 2026
×
/ meranti
Oyong Batam Jet Tak Datang Pemangilan Kedua Dilayangkan Surat Satpol PP Meranti 
| Kamis, 23 Mei 2024
Editor : | Penulis : admin

 

Targetriau com, MERANTI - Lagi dan lagi Iwan Ivan Tan atau Oyong Batam Jet tidak menepati janjinya terkait panggilan kedua dari Satpol PP Meranti untuk dimintai keterangan tentang minuman keras (Miras).

Awalnya Distributor minuman keras (Miras) Iwan Ivan Tan atau Oyong Batam Jet memohon kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Meranti untuk meminta kelonggaran waktu yang mana pihak Satpol PP Meranti sudah melayangkan surat pemanggilan pertama terhadap dirinya, dan alasan tidak bisa hadir lantaran kecelakaan. 

Setelah itu Satpol PP Meranti kembali melayangkan surat kedua urnuk hadir pada Senin lalu namun orang meminta dan bersedia hadir pada Hari ini (Kamis-23/05/2024). Setelah itu melalui pesan WhatsApp Iwan Ivan Tan atau Oyong Batam Jet mengirim pesan kepada Kabid Operasi dan Perda, Ardath, S.IP dengan mengatakan kalau dirinya tidak bisa hadir dan akan memenuhi panggilan surat tersebut pada Senin, (27/05/2024) mendatang.

"Benar tadi dia kirim pesan WhatsApp mengatakan kalau dirinya bisa hadir pada Senin depan dan dirinya (Oyong) beralasan kalau kondisi kakinya masih sakit," kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kepulauan Meranti, Tunjiarto, M.Pd melalui Kabid Operasi dan Perda, Ardath, S.IP kepada Wartawan Targetriau.i.com, Kamis (23/05/2024) siang. 

Sementara itu, Ketua LSM Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) Ramlan Abdullah meminta kepada Satpol PP Meranti jangan Tingal diam dan harus memberikan tindakan tegas kepada distributor Miras Oyong Batam Jet jika tidak maka seenaknya "Mafia" minuman ini mempermainkan Pemerintah dalam hal ini Satpol PP Meranti.

"Satpol PP harus memberikan efek jera, dan itu gudang nya jangan dibiarkan begitu saja dan harus dipantau. Jika tidak dipantau bisa saja minuman yang ada didalam gudang tersebut disebarluaskan sementara Oyong memasukan minuman tersebut Izin nya sudah mati," kata Ramlan.  

Ditambahkan Ramlan jika Satpol PP tidak cepat dalam bertindak sebaiknya kasus ini dilimpahkan kepada pihak Kepolisian Polres Meranti biar ditindaklanjuti. 

"Oyong memolorkan waktu bisa saja dia sedang urus izin sehingga pada saat dia datang izin nya udah ada. Nah sebelum itu terjadi, pihak Satpol PP sebaiknya segel gudang serta sita minuman oyong di gudang," tegas Ramlan Abdullah yang merupakan salah satu Pejuang Pemekaran Kabupaten Meranti, Riau.

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
meranti

Oyong Batam Jet Tak Datang Pemangilan Kedua Dilayangkan Surat Satpol PP Meranti 
Kamis, 23 Mei 2024
Editor : | Penulis : admin
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

 

Targetriau com, MERANTI - Lagi dan lagi Iwan Ivan Tan atau Oyong Batam Jet tidak menepati janjinya terkait panggilan kedua dari Satpol PP Meranti untuk dimintai keterangan tentang minuman keras (Miras).

Awalnya Distributor minuman keras (Miras) Iwan Ivan Tan atau Oyong Batam Jet memohon kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Meranti untuk meminta kelonggaran waktu yang mana pihak Satpol PP Meranti sudah melayangkan surat pemanggilan pertama terhadap dirinya, dan alasan tidak bisa hadir lantaran kecelakaan. 

Setelah itu Satpol PP Meranti kembali melayangkan surat kedua urnuk hadir pada Senin lalu namun orang meminta dan bersedia hadir pada Hari ini (Kamis-23/05/2024). Setelah itu melalui pesan WhatsApp Iwan Ivan Tan atau Oyong Batam Jet mengirim pesan kepada Kabid Operasi dan Perda, Ardath, S.IP dengan mengatakan kalau dirinya tidak bisa hadir dan akan memenuhi panggilan surat tersebut pada Senin, (27/05/2024) mendatang.

"Benar tadi dia kirim pesan WhatsApp mengatakan kalau dirinya bisa hadir pada Senin depan dan dirinya (Oyong) beralasan kalau kondisi kakinya masih sakit," kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kepulauan Meranti, Tunjiarto, M.Pd melalui Kabid Operasi dan Perda, Ardath, S.IP kepada Wartawan Targetriau.i.com, Kamis (23/05/2024) siang. 

Sementara itu, Ketua LSM Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) Ramlan Abdullah meminta kepada Satpol PP Meranti jangan Tingal diam dan harus memberikan tindakan tegas kepada distributor Miras Oyong Batam Jet jika tidak maka seenaknya "Mafia" minuman ini mempermainkan Pemerintah dalam hal ini Satpol PP Meranti.

"Satpol PP harus memberikan efek jera, dan itu gudang nya jangan dibiarkan begitu saja dan harus dipantau. Jika tidak dipantau bisa saja minuman yang ada didalam gudang tersebut disebarluaskan sementara Oyong memasukan minuman tersebut Izin nya sudah mati," kata Ramlan.  

Ditambahkan Ramlan jika Satpol PP tidak cepat dalam bertindak sebaiknya kasus ini dilimpahkan kepada pihak Kepolisian Polres Meranti biar ditindaklanjuti. 

"Oyong memolorkan waktu bisa saja dia sedang urus izin sehingga pada saat dia datang izin nya udah ada. Nah sebelum itu terjadi, pihak Satpol PP sebaiknya segel gudang serta sita minuman oyong di gudang," tegas Ramlan Abdullah yang merupakan salah satu Pejuang Pemekaran Kabupaten Meranti, Riau.