'
19 Sya'ban 1447 H | Sabtu, 7 Februari 2026
×
/ meranti
Polres Meranti Gelar Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Sejak Januari 2024
| Selasa, 14 Mei 2024
Editor : | Penulis : admin

 

Meranti - Polres Kepulauan Meranti gelar Press Release terhadap beberapa kasus yang terjadi dari bulan Januari hingga bulan Mei 2024. Kegiatan dilaksanakan pada hari senin tanggal 13 Mei 2024, bertempat di Lantai II Ruang Rupatama Tantya Sudhirajati Mako Polres Kepulauan Meranti, Jalan Lintas Gogok Darussalam Kecamatan Tebing Tinggi Barat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres diwakili Wakapolres KOMPOL Dodi Zulkarnain Hasibuan, S.E., M.H, Kasat Reskrim AKP A.G.D Simamora, S.H.,M.H, Kasat Narkoba AKP  S. Pangaribuan, S.H, Kapolsek Rangsang IPDA Anton Hilman, S.H, Ketua PWI Meranti Syafrizal S.IKom, Wakil Ketua JMSI Meranti Tengku Harzuin, Ketua IWO Rahmad Arifin, Media Transkepri M. Kosir, Anggota GWI  Jamaludin, Media Lidik 24 Jam Adi, Media Mandiri Pos Fariyanti, Anggota MOI Nurhabi, dan T. Lailatul sahanry. S.Pd, media Pesisirglobalaktual, dan beberapa Wartawan lainnya yang hadir.

Wakapolres Kepulauan Meranti KOMPOL Dodi Zulkarnain Hasibuan, S.E., M.H menyampai dalam Press Release bersama Insan Pers telah terjadi tindak pidana beberapa Kasus dalam waktu Awal Bulan Januari sampai dengan  Sekarang pada Tahun 2024.

Terdapat Beberapa kasus diantaranya pengungkapan oleh Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti dan Sat Narkoba Polres Kep. Meranti. 

"Polri berharap kepada Para Media yang turut Hadir pada siang ini untuk saling bekerja sama dalam menyampaikan Informasi kepada masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti agar menghimbau tentang bahayanya penyalahgunaan Narkoba serta Perilaku - Perilaku yang dapat membuat Tindak Pidana," tegas Wakapolres

Ditempat tempat yang sama  Kasat Narkoba Polres Kepulauan Meranti AKP  S. Pangaribhan, S.H menyampaikan Sat Narkoba Polres Kepulauan Meranti telah melakukan pengungkapan kasus TP. Narkoba dengan Jumlah LP (Laporan Polisi) 17 Perkara.

"Adapun tindak Pidana Narkoba yang terjadi adalah Jenis Shabu 15 perkara dengan total berat 33.84 gram, tindak pidana Narkoba jenis Extasi 1 Perkara dengan total 61 butir, dan tindak Pidana Narkoba jenis Ganja 1 Perkara dengan total Berat 35.43 gram. Dengan total jumlah tersangka 29 orang diantaranya 25 laki -laki, 3 anak - anak, 1 Perempuan," ucap Kasat Narkoba

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kepulauan  Meranti AKP A.G.D Simamora, S.H.,M.H, menyampaikan telah dilakukan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencabulan anak dibawah umur di wilayah Kecamatan Rangsang dengan jumlah Korban 6 Orang. 

-Tindak Pidana Pencabulan terhadap anak dibawah Umur di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi dengan Nomor . LP / B / 20 / IV / 2024 / RIAU / RES KEP.MERANTI / SPKT, TANGGAL 22 APRIL 2024.

Dalam tindak pidana tersebut Pelaku Atas nama  RR (Inisial) dan Korban Atas nama RAW (Inisial). Dan juga telah dilakukan Pengungkapan Kasus Rokok Ilegal dengan Nomor LP/A/3/V/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRES KEPULAUAN MERANTI/POLDA RIAU dengan Merek H.Mind 800 Selop, T3 Bold 240 Selop, dan OFO Bold 1260 Selop. 

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
meranti

Polres Meranti Gelar Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Sejak Januari 2024
Selasa, 14 Mei 2024
Editor : | Penulis : admin
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

 

Meranti - Polres Kepulauan Meranti gelar Press Release terhadap beberapa kasus yang terjadi dari bulan Januari hingga bulan Mei 2024. Kegiatan dilaksanakan pada hari senin tanggal 13 Mei 2024, bertempat di Lantai II Ruang Rupatama Tantya Sudhirajati Mako Polres Kepulauan Meranti, Jalan Lintas Gogok Darussalam Kecamatan Tebing Tinggi Barat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres diwakili Wakapolres KOMPOL Dodi Zulkarnain Hasibuan, S.E., M.H, Kasat Reskrim AKP A.G.D Simamora, S.H.,M.H, Kasat Narkoba AKP  S. Pangaribuan, S.H, Kapolsek Rangsang IPDA Anton Hilman, S.H, Ketua PWI Meranti Syafrizal S.IKom, Wakil Ketua JMSI Meranti Tengku Harzuin, Ketua IWO Rahmad Arifin, Media Transkepri M. Kosir, Anggota GWI  Jamaludin, Media Lidik 24 Jam Adi, Media Mandiri Pos Fariyanti, Anggota MOI Nurhabi, dan T. Lailatul sahanry. S.Pd, media Pesisirglobalaktual, dan beberapa Wartawan lainnya yang hadir.

Wakapolres Kepulauan Meranti KOMPOL Dodi Zulkarnain Hasibuan, S.E., M.H menyampai dalam Press Release bersama Insan Pers telah terjadi tindak pidana beberapa Kasus dalam waktu Awal Bulan Januari sampai dengan  Sekarang pada Tahun 2024.

Terdapat Beberapa kasus diantaranya pengungkapan oleh Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti dan Sat Narkoba Polres Kep. Meranti. 

"Polri berharap kepada Para Media yang turut Hadir pada siang ini untuk saling bekerja sama dalam menyampaikan Informasi kepada masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti agar menghimbau tentang bahayanya penyalahgunaan Narkoba serta Perilaku - Perilaku yang dapat membuat Tindak Pidana," tegas Wakapolres

Ditempat tempat yang sama  Kasat Narkoba Polres Kepulauan Meranti AKP  S. Pangaribhan, S.H menyampaikan Sat Narkoba Polres Kepulauan Meranti telah melakukan pengungkapan kasus TP. Narkoba dengan Jumlah LP (Laporan Polisi) 17 Perkara.

"Adapun tindak Pidana Narkoba yang terjadi adalah Jenis Shabu 15 perkara dengan total berat 33.84 gram, tindak pidana Narkoba jenis Extasi 1 Perkara dengan total 61 butir, dan tindak Pidana Narkoba jenis Ganja 1 Perkara dengan total Berat 35.43 gram. Dengan total jumlah tersangka 29 orang diantaranya 25 laki -laki, 3 anak - anak, 1 Perempuan," ucap Kasat Narkoba

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kepulauan  Meranti AKP A.G.D Simamora, S.H.,M.H, menyampaikan telah dilakukan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencabulan anak dibawah umur di wilayah Kecamatan Rangsang dengan jumlah Korban 6 Orang. 

-Tindak Pidana Pencabulan terhadap anak dibawah Umur di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi dengan Nomor . LP / B / 20 / IV / 2024 / RIAU / RES KEP.MERANTI / SPKT, TANGGAL 22 APRIL 2024.

Dalam tindak pidana tersebut Pelaku Atas nama  RR (Inisial) dan Korban Atas nama RAW (Inisial). Dan juga telah dilakukan Pengungkapan Kasus Rokok Ilegal dengan Nomor LP/A/3/V/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRES KEPULAUAN MERANTI/POLDA RIAU dengan Merek H.Mind 800 Selop, T3 Bold 240 Selop, dan OFO Bold 1260 Selop.