'
19 Sya'ban 1447 H | Sabtu, 7 Februari 2026
×
/ inhu
Polsek Peranap Bekuk 2 Pengedar Sabu dan Polsek Pasir Penyu Amankan 1 Orang Tersangka 
| Senin, 6 Mei 2024
Editor : | Penulis : 1admin

Polsek Peranap Bekuk 2 Pengedar Sabu dan Polsek Pasir Penyu Amankan 1 Orang Tersangka 

INHU | SuperRiau.com - Dalam hari yang sama, dua Kepolisian Sektor (Polsek) jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) dan Polda Riau, mengamankan beberapa orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, yakni Polsek Peranap dengan dua tersangka dan Polsek Pasir Penyu, satu tersangka.

Dua tersangka yang diamankan Polsek Peranap, SP alias Awi (41) warga Desa Semelinang Darat, Kecamatan Peranap dan SH alias Hendra (37), juga warga Desa Semelinang Darat, Minggu 5 Mei 2024, pukul 21.00 WIB, diruang Hendra dengan barang bukti 3,20 gram sabu.

Sedangkan Polsek Pasir Penyu, berhasil menangkap RZ alias Robi (30), warga Desa Pasir Bongkal, Kecamatan Sungai Lala, Minggu, 5 Mei 2024, pukul 15.00 WIB, di sebuah ruko, cucian kendaraan bermotor, Desa Pasir Bongkal, barang bukti mencapai 2,47 gram.

Terkait pengungkapan kasus narkoba di dua Polsek ini, Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Senin, 6 Mei 2024 siang membenarkannya.

Misran menerangkan pengungkapan kasus narkoba di Peranap berawal dari informasi yang diterima salah seorang anggota Reskrim Polsek Peranap, Minggu 5 Mei 2024, pukul 14.00 WIB, terkait maraknya peredaran narkoba dan pesta sabu di sebuah rumah, di Desa Semelinang Darat.

Kapolsek Peranap, Iptu Dodi Hajri, S.H., M.H mengintruksikan unit Reskrim kelapangan untuk penyelidikan, pada pukul 21.00 WIB, unit Reskrim menggerebek sebuah rumah yang diketahui milik SH alias Hendra, disaksikan perangkat RT setempat.

Dirumah itu, berhasil diamankan dua orang laki-laki, yakni SH alias Hendra dan SP alias Awi. Dari tangan kedua pengedar itu ditemukan 1 bungkus sabu-sabu ukuran sedang, berat kotor, 3,20 gram dan barang bukti lainnya.

"Kedua tersangka mengaku mendapatkan suplai sabu dari seorang laki-laki, nama dan identitasnya sudah kita kantongi, hingga sekarang masih terus diburu Reskrim Polsek Peranap," ucap Misran.

Sementara, sehari sebelumnya, Polsek Pasir Penyu juga berhasil mengamankan seorang laki-laki, RZ alias Robi, Minggu 5 Mei 2024, pukul 15.00 WIB yang dipimpin langsung Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Jufri, S.H bersama unit Reskrim Polsek Pasir Penyu dengan barang bukti 16 paket sabu-sabu siap edar, berat kotor 2, 47 gram.

Awalnya, sambung Misran, Sabtu pagi, sekitar pukul 10.00 WIB, Panit Reskrim Polsek Pasir Penyu menerima informasi dari masyarakat, disebuah cucian kendaraan bermotor, Jalan Simpang Tanjung Danau, Desa Pasir Bongkal, sering terjadi transaksi narkoba.

Hal ini laporkan ke Kapolsek dan Kapolsek langsung merespon sekaligus memimpin penyelidikan lapangan, sekitar pukul 15.00 WIB, diamankan seorang laki-laki, RZ alias Robi. Saat penggeledahan bangunan Ruko yang disaksikan perangkat RT setempat.

"Ditemukan 16 paket sabu-sabu siap edar yang disembunyikan tersangka diruang mesin pompa untuk mencuci kendaraan, selain narkoba, ada juga beberapa barang bukti lainnya yang diamankan terkait peredaran narkoba, Polsek Pasir Penyu hingga sekarang terus mengembangkan kasus ini, kuat dugaan, masih tersangka lain yang terlibat dan belum tertangkap," pungkas Misran.

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
inhu

Polsek Peranap Bekuk 2 Pengedar Sabu dan Polsek Pasir Penyu Amankan 1 Orang Tersangka 
Senin, 6 Mei 2024
Editor : | Penulis : 1admin
Polsek Peranap Bekuk 2 Pengedar Sabu dan Polsek Pasir Penyu Amankan 1 Orang Tersangka 
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

INHU | SuperRiau.com - Dalam hari yang sama, dua Kepolisian Sektor (Polsek) jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) dan Polda Riau, mengamankan beberapa orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, yakni Polsek Peranap dengan dua tersangka dan Polsek Pasir Penyu, satu tersangka.

Dua tersangka yang diamankan Polsek Peranap, SP alias Awi (41) warga Desa Semelinang Darat, Kecamatan Peranap dan SH alias Hendra (37), juga warga Desa Semelinang Darat, Minggu 5 Mei 2024, pukul 21.00 WIB, diruang Hendra dengan barang bukti 3,20 gram sabu.

Sedangkan Polsek Pasir Penyu, berhasil menangkap RZ alias Robi (30), warga Desa Pasir Bongkal, Kecamatan Sungai Lala, Minggu, 5 Mei 2024, pukul 15.00 WIB, di sebuah ruko, cucian kendaraan bermotor, Desa Pasir Bongkal, barang bukti mencapai 2,47 gram.

Terkait pengungkapan kasus narkoba di dua Polsek ini, Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Senin, 6 Mei 2024 siang membenarkannya.

Misran menerangkan pengungkapan kasus narkoba di Peranap berawal dari informasi yang diterima salah seorang anggota Reskrim Polsek Peranap, Minggu 5 Mei 2024, pukul 14.00 WIB, terkait maraknya peredaran narkoba dan pesta sabu di sebuah rumah, di Desa Semelinang Darat.

Kapolsek Peranap, Iptu Dodi Hajri, S.H., M.H mengintruksikan unit Reskrim kelapangan untuk penyelidikan, pada pukul 21.00 WIB, unit Reskrim menggerebek sebuah rumah yang diketahui milik SH alias Hendra, disaksikan perangkat RT setempat.

Dirumah itu, berhasil diamankan dua orang laki-laki, yakni SH alias Hendra dan SP alias Awi. Dari tangan kedua pengedar itu ditemukan 1 bungkus sabu-sabu ukuran sedang, berat kotor, 3,20 gram dan barang bukti lainnya.

"Kedua tersangka mengaku mendapatkan suplai sabu dari seorang laki-laki, nama dan identitasnya sudah kita kantongi, hingga sekarang masih terus diburu Reskrim Polsek Peranap," ucap Misran.

Sementara, sehari sebelumnya, Polsek Pasir Penyu juga berhasil mengamankan seorang laki-laki, RZ alias Robi, Minggu 5 Mei 2024, pukul 15.00 WIB yang dipimpin langsung Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Jufri, S.H bersama unit Reskrim Polsek Pasir Penyu dengan barang bukti 16 paket sabu-sabu siap edar, berat kotor 2, 47 gram.

Awalnya, sambung Misran, Sabtu pagi, sekitar pukul 10.00 WIB, Panit Reskrim Polsek Pasir Penyu menerima informasi dari masyarakat, disebuah cucian kendaraan bermotor, Jalan Simpang Tanjung Danau, Desa Pasir Bongkal, sering terjadi transaksi narkoba.

Hal ini laporkan ke Kapolsek dan Kapolsek langsung merespon sekaligus memimpin penyelidikan lapangan, sekitar pukul 15.00 WIB, diamankan seorang laki-laki, RZ alias Robi. Saat penggeledahan bangunan Ruko yang disaksikan perangkat RT setempat.

"Ditemukan 16 paket sabu-sabu siap edar yang disembunyikan tersangka diruang mesin pompa untuk mencuci kendaraan, selain narkoba, ada juga beberapa barang bukti lainnya yang diamankan terkait peredaran narkoba, Polsek Pasir Penyu hingga sekarang terus mengembangkan kasus ini, kuat dugaan, masih tersangka lain yang terlibat dan belum tertangkap," pungkas Misran.