'
19 Sya'ban 1447 H | Sabtu, 7 Februari 2026
×
/ kuansing
Polsek Kuantan Mudik Ungkap Dugaan Tindak Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur
| Selasa, 23 April 2024
Editor : | Penulis : 1admin

Polsek Kuantan Mudik Ungkap Dugaan Tindak Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur

KUANTANSINGINGI,- Polsek Kuantan Mudik berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur yang terjadi pada Sabtu (20/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB di Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi. Korban, seorang gadis berusia 17 tahun dengan inisial A, dilaporkan oleh R (38) sebagai pelapor.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Plh. Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Muslim Caniago mengatakan, "Pelaku yang diduga melakukan tindak pidana tersebut adalah S (45). Peristiwa tersebut terjadi ketika korban sedang menunggu neneknya yang sedang dirawat di Puskesmas,"

"Pelaku mendatangi korban, mengelap air mata, memeluk, mencium pipi, dan meremas payudara korban. Pelapor, sebagai ibu kandung korban, tidak terima atas perlakuan tersebut dan melaporkannya ke Polsek Kuantan Mudik pada Senin (22/4/2024) sekitar pukul 13.00 WIB,"

"Penyelidikan yang dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik mengarah pada penangkapan pelaku di rumahnya pada hari Senin, 22 April 2024, sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku mengakui perbuatannya dan dibawa ke Polsek Kuantan Mudik untuk proses lebih lanjut. Barang bukti berupa pakaian korban juga berhasil diamankan,"

"Kasus ini dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana diubah dan ditambah dengan  Undang – Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang –Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang – Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang – Undang,"

"Langkah-langkah yang telah diambil oleh pihak kepolisian antara lain membuat laporan, mengamankan barang bukti, memeriksa para saksi, mengamankan pelaku, serta berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Kuansing," pungkas Kapolsek. 

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
kuansing

Polsek Kuantan Mudik Ungkap Dugaan Tindak Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur
Selasa, 23 April 2024
Editor : | Penulis : 1admin
Polsek Kuantan Mudik Ungkap Dugaan Tindak Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

KUANTANSINGINGI,- Polsek Kuantan Mudik berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur yang terjadi pada Sabtu (20/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB di Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi. Korban, seorang gadis berusia 17 tahun dengan inisial A, dilaporkan oleh R (38) sebagai pelapor.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Plh. Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Muslim Caniago mengatakan, "Pelaku yang diduga melakukan tindak pidana tersebut adalah S (45). Peristiwa tersebut terjadi ketika korban sedang menunggu neneknya yang sedang dirawat di Puskesmas,"

"Pelaku mendatangi korban, mengelap air mata, memeluk, mencium pipi, dan meremas payudara korban. Pelapor, sebagai ibu kandung korban, tidak terima atas perlakuan tersebut dan melaporkannya ke Polsek Kuantan Mudik pada Senin (22/4/2024) sekitar pukul 13.00 WIB,"

"Penyelidikan yang dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik mengarah pada penangkapan pelaku di rumahnya pada hari Senin, 22 April 2024, sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku mengakui perbuatannya dan dibawa ke Polsek Kuantan Mudik untuk proses lebih lanjut. Barang bukti berupa pakaian korban juga berhasil diamankan,"

"Kasus ini dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana diubah dan ditambah dengan  Undang – Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang –Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang – Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang – Undang,"

"Langkah-langkah yang telah diambil oleh pihak kepolisian antara lain membuat laporan, mengamankan barang bukti, memeriksa para saksi, mengamankan pelaku, serta berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Kuansing," pungkas Kapolsek.