'
19 Sya'ban 1447 H | Sabtu, 7 Februari 2026
×
/ kuansing
Kemendikbudristek Menetapkan Desa Kopah Sebagai Desa Budaya dalam Kegiatan Pemajuan Kebudayaan Desa
| Kamis, 4 April 2024
Editor : | Penulis : 1admin

Kemendikbudristek menetapkan Desa Kopah sebagai Desa Budaya dalam Kegiatan Pemajuan Kebudayaan Desa tahun 2024

Teluk Kuantan | SuperRiau.com - Tertulis dalam Surat Keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia melalui Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan (PPK), Direktorat Jenderal Kebudayaan menetapkan Kenegerian Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, sebagai Salah Satu Desa Budaya 2024.

Dikutip Stasman dari  Media Online Sindotimes.com, Drs. Azhar Ali, CPM, menyatakan "bahwa Kemendikbudristek menetapkan Desa Kopah sebagai Desa Budaya dalam Kegiatan Pemajuan Kebudayaan Desa tahun 2024”. kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kuantan Singingi, Azhar,  pada Kamis (4/4/2024).

Dijelaskan oleh Azhar, terdapat 245 desa di seluruh Indonesia yang ditetapkan sebagai desa budaya, termasuk Desa Kopah. Kopah adalah satu-satunya desa di Kuansing yang mendapatkan status desa budaya.


Menanggapi hal tersebut Ketua Pusat Sepak Rago Tinggi Kenegerian Kopah (Pusako) , Kecamatan Kuantan Tengah, Riokasyter kepada Jurnalis di Teluk kuantan, Kamis, 04 April 2024 malam Mengatakan sepak rago merupakan salah satu indikator  dalam penilaian desa wisata, tentu banyak lagi yg bisa diangkat seperti tradisi kayat, randai ini warisan tak benda kita yg sangat potensi"Untuk itu Mari sama-sama Kita gali lebih dalam lagi budaya-budaya yang ada di Kenegerian Kopah Ini, setelah Desa Kita ini dinobatkan sebagai Desa budaya 2024, saya berharap Pemuda Kenegerian Kopah Kecamatan Kuantan Tengah, Mau melestarikan Budaya, lebih aktif dan cinta budaya tradisi asli dari kenegerian kita, Kata Riokasyter yang saat Ini juga menjabat sebagai Plt. Kasatpol PP, Damkar dan Penyelematan Kab. Kuansing.

Sementara itu, Suparmi, selaku Penggiat Budaya Kuantan Singingi, terpantau oleh jurnalis menuliskan pesan singkat kepada masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi melalui Media Sosial (Medsos) Facebooknya. Dia menulis, "Alhamdulillah, Kopah menjadi Desa Budaya. Mari kita jaga tradisi budaya kita bersama. Jangan malu menjadi tukang Randai, jangan malu main Rago, jangan malu belajar Rarak, jangan malu main silek, jangan malas mengantar ayam (mengantar Anak pancar), jangan malu belajar tombo, dan kesenian lainnya yang ada di daerah kita ini,"Ucapnya di akun Media Facebook.


Keputusan penetapan tersebut diatur dalam surat keputusan Kemendikbudristek nomor 0623/FS/KB.10.06/2024, yang ditandatangani oleh Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan, Irini Dewi Wanti, S.S., M.SP, selaku Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran.

Irini Dewi Wanti, Selaku Direktur PPK menyatakan bahwa Program PKD bertujuan untuk membangun kemandirian, kesejahteraan, dan penghidupan berkelanjutan yang bersinergi dengan berbagai sumber daya yang ada di desa tersebut.

"Menetapkan Desa Budaya pada Kegiatan Pemajuan Kebudayaan Desa 2024 yang meliputi 3 tahap, yaitu pendampingan proses temukenali, penyusunan rencana aksi pengembangan, dan aktivasi pemanfaatan potensi budaya desa," kata Irini.

Sebanyak 245 Desa Budaya akan mengikuti program Pemajuan Kebudayaan Desa Tahun 2024 dalam kurun waktu enam bulan dari Juni hingga Desember 2024 mendatang.

Penetapan Desa Budaya dilakukan melalui proses pengusulan dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) dengan memperhatikan kriteria Desa Budaya, antara lain, desa sekitar Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional/Warisan Budaya Takbenda Indonesia, desa sekitar titik Jalur Rempah, desa berkembang Kemendes/PDTT, dan desa di Destinasi Wisata Superprioritas, serta desa yang telah menyusun PPKD di Kabupaten/Kota.

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
kuansing

Kemendikbudristek Menetapkan Desa Kopah Sebagai Desa Budaya dalam Kegiatan Pemajuan Kebudayaan Desa
Kamis, 4 April 2024
Editor : | Penulis : 1admin
Kemendikbudristek menetapkan Desa Kopah sebagai Desa Budaya dalam Kegiatan Pemajuan Kebudayaan Desa tahun 2024
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

Teluk Kuantan | SuperRiau.com - Tertulis dalam Surat Keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia melalui Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan (PPK), Direktorat Jenderal Kebudayaan menetapkan Kenegerian Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, sebagai Salah Satu Desa Budaya 2024.

Dikutip Stasman dari  Media Online Sindotimes.com, Drs. Azhar Ali, CPM, menyatakan "bahwa Kemendikbudristek menetapkan Desa Kopah sebagai Desa Budaya dalam Kegiatan Pemajuan Kebudayaan Desa tahun 2024”. kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kuantan Singingi, Azhar,  pada Kamis (4/4/2024).

Dijelaskan oleh Azhar, terdapat 245 desa di seluruh Indonesia yang ditetapkan sebagai desa budaya, termasuk Desa Kopah. Kopah adalah satu-satunya desa di Kuansing yang mendapatkan status desa budaya.


Menanggapi hal tersebut Ketua Pusat Sepak Rago Tinggi Kenegerian Kopah (Pusako) , Kecamatan Kuantan Tengah, Riokasyter kepada Jurnalis di Teluk kuantan, Kamis, 04 April 2024 malam Mengatakan sepak rago merupakan salah satu indikator  dalam penilaian desa wisata, tentu banyak lagi yg bisa diangkat seperti tradisi kayat, randai ini warisan tak benda kita yg sangat potensi"Untuk itu Mari sama-sama Kita gali lebih dalam lagi budaya-budaya yang ada di Kenegerian Kopah Ini, setelah Desa Kita ini dinobatkan sebagai Desa budaya 2024, saya berharap Pemuda Kenegerian Kopah Kecamatan Kuantan Tengah, Mau melestarikan Budaya, lebih aktif dan cinta budaya tradisi asli dari kenegerian kita, Kata Riokasyter yang saat Ini juga menjabat sebagai Plt. Kasatpol PP, Damkar dan Penyelematan Kab. Kuansing.

Sementara itu, Suparmi, selaku Penggiat Budaya Kuantan Singingi, terpantau oleh jurnalis menuliskan pesan singkat kepada masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi melalui Media Sosial (Medsos) Facebooknya. Dia menulis, "Alhamdulillah, Kopah menjadi Desa Budaya. Mari kita jaga tradisi budaya kita bersama. Jangan malu menjadi tukang Randai, jangan malu main Rago, jangan malu belajar Rarak, jangan malu main silek, jangan malas mengantar ayam (mengantar Anak pancar), jangan malu belajar tombo, dan kesenian lainnya yang ada di daerah kita ini,"Ucapnya di akun Media Facebook.


Keputusan penetapan tersebut diatur dalam surat keputusan Kemendikbudristek nomor 0623/FS/KB.10.06/2024, yang ditandatangani oleh Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan, Irini Dewi Wanti, S.S., M.SP, selaku Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran.

Irini Dewi Wanti, Selaku Direktur PPK menyatakan bahwa Program PKD bertujuan untuk membangun kemandirian, kesejahteraan, dan penghidupan berkelanjutan yang bersinergi dengan berbagai sumber daya yang ada di desa tersebut.

"Menetapkan Desa Budaya pada Kegiatan Pemajuan Kebudayaan Desa 2024 yang meliputi 3 tahap, yaitu pendampingan proses temukenali, penyusunan rencana aksi pengembangan, dan aktivasi pemanfaatan potensi budaya desa," kata Irini.

Sebanyak 245 Desa Budaya akan mengikuti program Pemajuan Kebudayaan Desa Tahun 2024 dalam kurun waktu enam bulan dari Juni hingga Desember 2024 mendatang.

Penetapan Desa Budaya dilakukan melalui proses pengusulan dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) dengan memperhatikan kriteria Desa Budaya, antara lain, desa sekitar Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional/Warisan Budaya Takbenda Indonesia, desa sekitar titik Jalur Rempah, desa berkembang Kemendes/PDTT, dan desa di Destinasi Wisata Superprioritas, serta desa yang telah menyusun PPKD di Kabupaten/Kota.