'
19 Sya'ban 1447 H | Sabtu, 7 Februari 2026
×
/ pekanbaru
Bupati Dr. H. Suhardiman Amby Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 Kepada BPK RI
| Rabu, 27 Maret 2024
Editor : | Penulis : 1admin

Bupati Dr. H. Suhardiman Amby Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun 2023 Kepada BPK RI

Pekanbaru | SuperRiau.com - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Dr. H. Suhardiman Amby menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited (laporan yang belum diaudit) tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau pada Rabu, 27/03/2024 pagi, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru.

Pada kesempatan tersebut Bupati Dr. H. Suhardiman melakukan penandatangan berita acara serah terima.

Dijelaskan Bupati Suhardiman bahwa awal 2024, Pemerintah Kabupaten Kuansing telah menyusun laporan keuangan tahun anggaran 2023 sebagai wujud pertanggungjawaban pengelolaan terhadap Keuangan Daerah. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja Instansi Pemerintah serta peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Bupati H. Suhardiman didampingi WAKA II DPRD Kuansing Juprizal., M. Si, PLH Sekretaris Daerah dr. Fahdiansyah., SpOG, Asisten 3 Drs. Rustam, Kepala Inspektorat Andi Zulfitri, Kepala Badan Bappeda Japrinaldi, M. Si, , Kaban BPKAD Masrul Hakim, M. Pd. I,

H. Suhardiman Amby menyampaikan, Pemkab Kuansing akan berupaya mewujudkan transparansi dalam menyajikan laporan keuangan secara tepat waktu dan akurat

“Kami menyadari bahwa penyusunan laporan keuangan ini masih kurang dari sempurna. Oleh karena itu kami mengharapkan dukungan, tanggapan, serta dari Bapak dalam hal penyempurnaan penyajian laporan keuangan ini sehingga Kuansing semakin baik Laporan Keuangannya dan Pengelolaan asetnya ,” kata Bupati Suhardiman yang akrab disapa dengan Datuk Panglimo Dalam itu.

Selanjutnya ia mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah bertungkus lumus terhadap penyempurnaan dalam menyajikan laporan keuangan

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam penyusunan laporan keuangan ini, bersama kita berharap, semoga Allah SWT senantiasa membimbing dan menyadarkan kita untuk terus berkarya menjadi lebih baik lagi sehingga visi dan misi Kabupaten Kuansing dapat kita raih bersama,” harapnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Riau Jariyatna S.E., M.M., Ak., CPA., CPSAK, CSFA, akan membahas dan mendiskusikan tindak lanjut LKPD Unaudited Pemkab Kuansing, karna LKPD adalah kewajiban yang diamanatkan undang-undang. Untuk itu setiap daerah wajib menaatinya.

“Apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Kuansing atas kerja kerasnya menyiapkan LKPD sebelum batas waktu yang ditentukan, yakni 31 Maret 2024,” ucapnya.

Sementara secara rinci Jariyatna berharap terkait perjalanan dinas, atau SPJ yang kurang selama ini, diharapkan yang bertugas untuk di dokumentasikan di tempat Penugasan, karna orientasinya dalam pemeriksaan kedepan akan berdampak baik dan berguna

“Terkait SPJ pertanggung jawabannya, harus dipenuhi sesuai SOP yang layak, agar tidak ada temuan dikemudian hari”, pungkas Kepala BPK RI Perwakilan Riau Jariyatna S.E., M.M., Ak., CPA., CPSAK, CSFA. 

Kemudian Bupati Suhardiman melalui PLH Sekda Kuansing dr. Fahdiansyah juga menegaskan Pemkab Kuansing terus berupaya mempertahankan WTP serta lebih memperhatikan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK. 

“Sesuai yang dijelaskan Bapak Jariyatna tadi, lengkapi surat pertanggung jawaban perjalanan dinas sesuai SOP dan yang paling penting tidak ada perjalanan Dinas yang fiktif”, tegasnya.

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
pekanbaru

Bupati Dr. H. Suhardiman Amby Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 Kepada BPK RI
Rabu, 27 Maret 2024
Editor : | Penulis : 1admin
Bupati Dr. H. Suhardiman Amby Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun 2023 Kepada BPK RI
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

Pekanbaru | SuperRiau.com - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Dr. H. Suhardiman Amby menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited (laporan yang belum diaudit) tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau pada Rabu, 27/03/2024 pagi, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru.

Pada kesempatan tersebut Bupati Dr. H. Suhardiman melakukan penandatangan berita acara serah terima.

Dijelaskan Bupati Suhardiman bahwa awal 2024, Pemerintah Kabupaten Kuansing telah menyusun laporan keuangan tahun anggaran 2023 sebagai wujud pertanggungjawaban pengelolaan terhadap Keuangan Daerah. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja Instansi Pemerintah serta peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Bupati H. Suhardiman didampingi WAKA II DPRD Kuansing Juprizal., M. Si, PLH Sekretaris Daerah dr. Fahdiansyah., SpOG, Asisten 3 Drs. Rustam, Kepala Inspektorat Andi Zulfitri, Kepala Badan Bappeda Japrinaldi, M. Si, , Kaban BPKAD Masrul Hakim, M. Pd. I,

H. Suhardiman Amby menyampaikan, Pemkab Kuansing akan berupaya mewujudkan transparansi dalam menyajikan laporan keuangan secara tepat waktu dan akurat

“Kami menyadari bahwa penyusunan laporan keuangan ini masih kurang dari sempurna. Oleh karena itu kami mengharapkan dukungan, tanggapan, serta dari Bapak dalam hal penyempurnaan penyajian laporan keuangan ini sehingga Kuansing semakin baik Laporan Keuangannya dan Pengelolaan asetnya ,” kata Bupati Suhardiman yang akrab disapa dengan Datuk Panglimo Dalam itu.

Selanjutnya ia mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah bertungkus lumus terhadap penyempurnaan dalam menyajikan laporan keuangan

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam penyusunan laporan keuangan ini, bersama kita berharap, semoga Allah SWT senantiasa membimbing dan menyadarkan kita untuk terus berkarya menjadi lebih baik lagi sehingga visi dan misi Kabupaten Kuansing dapat kita raih bersama,” harapnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Riau Jariyatna S.E., M.M., Ak., CPA., CPSAK, CSFA, akan membahas dan mendiskusikan tindak lanjut LKPD Unaudited Pemkab Kuansing, karna LKPD adalah kewajiban yang diamanatkan undang-undang. Untuk itu setiap daerah wajib menaatinya.

“Apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Kuansing atas kerja kerasnya menyiapkan LKPD sebelum batas waktu yang ditentukan, yakni 31 Maret 2024,” ucapnya.

Sementara secara rinci Jariyatna berharap terkait perjalanan dinas, atau SPJ yang kurang selama ini, diharapkan yang bertugas untuk di dokumentasikan di tempat Penugasan, karna orientasinya dalam pemeriksaan kedepan akan berdampak baik dan berguna

“Terkait SPJ pertanggung jawabannya, harus dipenuhi sesuai SOP yang layak, agar tidak ada temuan dikemudian hari”, pungkas Kepala BPK RI Perwakilan Riau Jariyatna S.E., M.M., Ak., CPA., CPSAK, CSFA. 

Kemudian Bupati Suhardiman melalui PLH Sekda Kuansing dr. Fahdiansyah juga menegaskan Pemkab Kuansing terus berupaya mempertahankan WTP serta lebih memperhatikan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK. 

“Sesuai yang dijelaskan Bapak Jariyatna tadi, lengkapi surat pertanggung jawaban perjalanan dinas sesuai SOP dan yang paling penting tidak ada perjalanan Dinas yang fiktif”, tegasnya.