'
19 Sya'ban 1447 H | Sabtu, 7 Februari 2026
×
/ dumai
Polda Riau Grebek High Domino di Dumai,Omset Rp 18 Miliar
| Kamis, 29 Februari 2024
Editor : | Penulis : admin

DUMAI - Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau memnongkar pembuatan dan penjualan ID perjudian High Domino di Riau. Pelaku mendapatkan keuntungan hingga 18 miliar rupiah.

Penggerebekan itu dilakukan tim yang dipimpin Kasubdit V Kompol Fajri berawal dari informasi masyarakat dan patroli siber. Setelah diselidiki, tim menemukan adanya aktivitas pembuatan dan penjualan ID High Domino di Kota Dumai.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi mengatakan penggerebakn dilakukan pada Rabu (28/2) di dua lokasi berbeda di Kota Dumai.

"Saat penggerebekan kami mengamankan 32 orang beserta 342 unit PC rakitan yang digunakan untuk membuat akun judi online," ujar Nasriadi Kamis (29/2).

Nasriadi menjelaskam dari hasil pemeriksaan, ditetapkan lima orang sebagai tersangka. Pelaku pertama yakni pria berinisial RBR yang merupakan otak pelaku dan pemilik akun Facebook yang digunakan untuk menjual ID judi online.

"Kemudian tersangka B selaku pemodal yang menyediakan dana untuk membeli PC rakitan. Pelaku M sebagai pemilik tempat yang digunakan untuk membuat akun judi online, lalu RA operator yang bertugas mengkompulir akun ID level 6," kata Nasriadi.

Selanjutnya pelaku terakhir inisial RP selaku operator yang bertugas mengkompulir akun ID level 6 dan mengirimkannya kepada Robby.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Kompol Fajri menambahkan modus operandi yang dilakukan para tersangka yakni dengan cara membuat akun ID di aplikasi High Domino Island (HDI) dan menaikkannya ke level 6.

"Pada level 6, fitur permainan judi jenis slot terbuka. Akun yang sudah level 6 kemudian dijual seharga Rp 5.000 per ID di akun Facebook. Omzetnya mencapai Rp 18 miliar," kata Fajri.

Fajri menyebutkan, penyidik melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini untuk mencari pelaku lain dan melacak aset milik para tersangka. 

"Nantinya kita menjerat para tersangka dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," kata Fajri.

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
dumai

Polda Riau Grebek High Domino di Dumai,Omset Rp 18 Miliar
Kamis, 29 Februari 2024
Editor : | Penulis : admin
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

DUMAI - Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau memnongkar pembuatan dan penjualan ID perjudian High Domino di Riau. Pelaku mendapatkan keuntungan hingga 18 miliar rupiah.

Penggerebekan itu dilakukan tim yang dipimpin Kasubdit V Kompol Fajri berawal dari informasi masyarakat dan patroli siber. Setelah diselidiki, tim menemukan adanya aktivitas pembuatan dan penjualan ID High Domino di Kota Dumai.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi mengatakan penggerebakn dilakukan pada Rabu (28/2) di dua lokasi berbeda di Kota Dumai.

"Saat penggerebekan kami mengamankan 32 orang beserta 342 unit PC rakitan yang digunakan untuk membuat akun judi online," ujar Nasriadi Kamis (29/2).

Nasriadi menjelaskam dari hasil pemeriksaan, ditetapkan lima orang sebagai tersangka. Pelaku pertama yakni pria berinisial RBR yang merupakan otak pelaku dan pemilik akun Facebook yang digunakan untuk menjual ID judi online.

"Kemudian tersangka B selaku pemodal yang menyediakan dana untuk membeli PC rakitan. Pelaku M sebagai pemilik tempat yang digunakan untuk membuat akun judi online, lalu RA operator yang bertugas mengkompulir akun ID level 6," kata Nasriadi.

Selanjutnya pelaku terakhir inisial RP selaku operator yang bertugas mengkompulir akun ID level 6 dan mengirimkannya kepada Robby.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Kompol Fajri menambahkan modus operandi yang dilakukan para tersangka yakni dengan cara membuat akun ID di aplikasi High Domino Island (HDI) dan menaikkannya ke level 6.

"Pada level 6, fitur permainan judi jenis slot terbuka. Akun yang sudah level 6 kemudian dijual seharga Rp 5.000 per ID di akun Facebook. Omzetnya mencapai Rp 18 miliar," kata Fajri.

Fajri menyebutkan, penyidik melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini untuk mencari pelaku lain dan melacak aset milik para tersangka. 

"Nantinya kita menjerat para tersangka dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," kata Fajri.