'
20 Sya'ban 1447 H | Minggu, 8 Februari 2026
×
/ rohul
Rohul Terima DBH Sawit Sebesar Rp33.687.684.000 tahun 2023 dan 31,4 Miliar ditahun 2024.
| Kamis, 7 Desember 2023
Editor : | Penulis : admin

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu akan terima Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dari Pusat berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang DBH Kelapa Sawit No 91/2023 sebesar Rp33.687.684.000 tahun 2023 dan 31,4 Miliar ditahun 2024.

Dalam peruntukannya telah diatur untuk membiayai kegiatan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, dan kegiatan lainnya yang ditetapkan oleh Menteri. Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan yang berlokasi di luar area perkebunan. Selain jalan juga termasuk jug penanganan jembatan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rokan Hulu Drs.H.Yusmar,M.Si usai mengikuti Zoom Meeting di Ruang Vidcon Diskominfo Rohul, Rabu (6/13/2023) menyampaikan bahwa Kabupaten Rokan Hulu di tahun 2023 diberikan anggaran dari dana DBH Kelapa Sawit sebesar 33,6 Miliar dan ditahun 2024 diberikan sebesar 31,3 Miliar. Saat ini melalui Zoom bersama beberapa kementerian dalam rangka menyusun RKP (Rencana Kerja Pemerintah) sekaligus Pembahasan RAT (Rencana Anggaran Tahunan) atau yang dikenal dengan Rencana Aksi Daerah.

Akui Yusmar, Dalam hal ini dikarenakan masih baru maka diperlukan petunjuk atau garisan garisan untuk memahami pelaksanaan nya dimana hal ini berlangsung secara Nasional, maka diperlukan kesatuan pendapat atau visi dalam rangka pelaksanaan penyusunan rencana tersebut.

"setiap Kabupaten dan Provinsi sudah menyusun ini sebelumnya dimana ditargetkan sebelumnya pada 17 Oktober sudah selesai oleh karena itu saat ini dilakukan evaluasi dari rencana yang dibuat Kabupaten dan Provinsi agar adanya kesamaan Item, Persepsi dan Penyusunan sehingga bisa menyatu secara Nasional" Ujar H.Yusmar.

H.Yusmar menambahkan bahwa didalam PMK No 91/2023 dimana DBH sawit tersebut diperuntukkan 80 Persennya untuk pembangunan Infrastruktur Jalan yang mendukung pelaksanaan perkebunan khususnya Kelapa Sawit dan 20 Persen nya bisa dipergunakan untuk penunjang lain seperti yang ada di bagian Disnakbun dan Diskopnakertrans.

"oleh karena itu secara teknis nantinya penggunaan DBH tersebut akan diataur dan disusun melalui Dinas Terkait" Ungkapnya.

Selanjutnya, sebagai Dinas yang juga akan memanfaatkan DBH tersebut, Kepala Dinas Kopnakertrans dan UKM Rokan Hulu, Zulhendri menjelaskan bahwa penggunaan DBH sawit ini akan diperuntukkan bagi Tenaga Kerja Non Formal berupa jaminan sosial bagi pekerja pekerja disektor Sawit.

"setiap Kabupaten dan Provinsi sudah menyusun ini sebelumnya dimana ditargetkan sebelumnya pada 17 Oktober sudah selesai oleh karena itu saat ini dilakukan evaluasi dari rencana yang dibuat Kabupaten dan Provinsi agar adanya kesamaan Item, Persepsi dan Penyusunan sehingga bisa menyatu secara Nasional" Ujar H.Yusmar.

H.Yusmar menambahkan bahwa didalam PMK No 91/2023 dimana DBH sawit tersebut diperuntukkan 80 Persennya untuk pembangunan Infrastruktur Jalan yang mendukung pelaksanaan perkebunan khususnya Kelapa Sawit dan 20 Persen nya bisa dipergunakan untuk penunjang lain seperti yang ada di bagian Disnakbun dan Diskopnakertrans.

"oleh karena itu secara teknis nantinya penggunaan DBH tersebut akan diataur dan disusun melalui Dinas Terkait" Ungkapnya.

Selanjutnya, sebagai Dinas yang juga akan memanfaatkan DBH tersebut, Kepala Dinas Kopnakertrans dan UKM Rokan Hulu, Zulhendri menjelaskan bahwa penggunaan DBH sawit ini akan diperuntukkan bagi Tenaga Kerja Non Formal berupa jaminan sosial bagi pekerja pekerja disektor Sawit.

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
rohul

Rohul Terima DBH Sawit Sebesar Rp33.687.684.000 tahun 2023 dan 31,4 Miliar ditahun 2024.
Kamis, 7 Desember 2023
Editor : | Penulis : admin
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu akan terima Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dari Pusat berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang DBH Kelapa Sawit No 91/2023 sebesar Rp33.687.684.000 tahun 2023 dan 31,4 Miliar ditahun 2024.

Dalam peruntukannya telah diatur untuk membiayai kegiatan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, dan kegiatan lainnya yang ditetapkan oleh Menteri. Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan yang berlokasi di luar area perkebunan. Selain jalan juga termasuk jug penanganan jembatan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rokan Hulu Drs.H.Yusmar,M.Si usai mengikuti Zoom Meeting di Ruang Vidcon Diskominfo Rohul, Rabu (6/13/2023) menyampaikan bahwa Kabupaten Rokan Hulu di tahun 2023 diberikan anggaran dari dana DBH Kelapa Sawit sebesar 33,6 Miliar dan ditahun 2024 diberikan sebesar 31,3 Miliar. Saat ini melalui Zoom bersama beberapa kementerian dalam rangka menyusun RKP (Rencana Kerja Pemerintah) sekaligus Pembahasan RAT (Rencana Anggaran Tahunan) atau yang dikenal dengan Rencana Aksi Daerah.

Akui Yusmar, Dalam hal ini dikarenakan masih baru maka diperlukan petunjuk atau garisan garisan untuk memahami pelaksanaan nya dimana hal ini berlangsung secara Nasional, maka diperlukan kesatuan pendapat atau visi dalam rangka pelaksanaan penyusunan rencana tersebut.

"setiap Kabupaten dan Provinsi sudah menyusun ini sebelumnya dimana ditargetkan sebelumnya pada 17 Oktober sudah selesai oleh karena itu saat ini dilakukan evaluasi dari rencana yang dibuat Kabupaten dan Provinsi agar adanya kesamaan Item, Persepsi dan Penyusunan sehingga bisa menyatu secara Nasional" Ujar H.Yusmar.

H.Yusmar menambahkan bahwa didalam PMK No 91/2023 dimana DBH sawit tersebut diperuntukkan 80 Persennya untuk pembangunan Infrastruktur Jalan yang mendukung pelaksanaan perkebunan khususnya Kelapa Sawit dan 20 Persen nya bisa dipergunakan untuk penunjang lain seperti yang ada di bagian Disnakbun dan Diskopnakertrans.

"oleh karena itu secara teknis nantinya penggunaan DBH tersebut akan diataur dan disusun melalui Dinas Terkait" Ungkapnya.

Selanjutnya, sebagai Dinas yang juga akan memanfaatkan DBH tersebut, Kepala Dinas Kopnakertrans dan UKM Rokan Hulu, Zulhendri menjelaskan bahwa penggunaan DBH sawit ini akan diperuntukkan bagi Tenaga Kerja Non Formal berupa jaminan sosial bagi pekerja pekerja disektor Sawit.

"setiap Kabupaten dan Provinsi sudah menyusun ini sebelumnya dimana ditargetkan sebelumnya pada 17 Oktober sudah selesai oleh karena itu saat ini dilakukan evaluasi dari rencana yang dibuat Kabupaten dan Provinsi agar adanya kesamaan Item, Persepsi dan Penyusunan sehingga bisa menyatu secara Nasional" Ujar H.Yusmar.

H.Yusmar menambahkan bahwa didalam PMK No 91/2023 dimana DBH sawit tersebut diperuntukkan 80 Persennya untuk pembangunan Infrastruktur Jalan yang mendukung pelaksanaan perkebunan khususnya Kelapa Sawit dan 20 Persen nya bisa dipergunakan untuk penunjang lain seperti yang ada di bagian Disnakbun dan Diskopnakertrans.

"oleh karena itu secara teknis nantinya penggunaan DBH tersebut akan diataur dan disusun melalui Dinas Terkait" Ungkapnya.

Selanjutnya, sebagai Dinas yang juga akan memanfaatkan DBH tersebut, Kepala Dinas Kopnakertrans dan UKM Rokan Hulu, Zulhendri menjelaskan bahwa penggunaan DBH sawit ini akan diperuntukkan bagi Tenaga Kerja Non Formal berupa jaminan sosial bagi pekerja pekerja disektor Sawit.