'
20 Sya'ban 1447 H | Minggu, 8 Februari 2026
×
/ kuansing
APBD Kuansing di Sah kan Sebesar Rp,1,3 Triliun
| Selasa, 28 November 2023
Editor : | Penulis : admin

DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Senin (27/11/2023) kemarin menggelar Rapat Paripurna Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2024, dipimpin Ketua DPRD Dr. Adam SH MH didampingi Wakil Ketua I Drs H. Darmizar dan dihadiri 24 Anggota dari 35 Anggota DPRD Kuansing.

 

Namun sayangnya, pengesahan APBD ini tidak dihadiri satupun dari pihak eksekutif Kuansing, untuk memenuhi undangan yang dilayangkan DPRD Kuansing.

 

Dalam Rapat Paripurna RAPBD Kuansing 2024 disahkan menjadi APBD sebesar Rp1.351.951.455.438 tersebut diketuk palu oleh DPRD.

Namun, karena sudah kuorum sesuai tata tertib, Ketua DPRD Adam mempersilakan juru bicara DPRD Satria Mandala Putra menyampaikan pendapat akhir DPRD Kuansing terhadap RAPBD 2024.

Berdasarkan penyampaian Pranata Kehumasan dan Protokoler DPRD Kuansing, Maskal sesuai daftar hadir yang ditandatangani berjumlah 24 orang.

” Sesuai Pasal 124 Ayat 1 huruf d, kuorum terpenuhi dan rapat bisa dilaksanakan,” kata Adam.

Juru bicara DPRD Kuansing Satria Mandala Putra dalam penyampaian pendapat akhir DPRD Kuansing mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang Penyusunan Tata Tertib DPRD jo Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

 

Maka telah dilaksanakan pembahasan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kuantan Singingi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Lalu, Bupati Kuantan Singingi telah menyampaikan nota pengantar tentang Ranperda APBD tahun anggaran 2024, pada tanggal 7 November 2023 dalam rapat paripurna DPRD. 

Pembahasan APBD Kabupaten Kuantan Singingi tahun anggaran 2024, yang dilakukan oleh DPRD Kuansing dilaksanakan sesuai dengan jadwal kegiatan DPRD bulan November 2023.

Pembahasan Ranperda APBD tahun 2024, juga dilakukan dengan penjadwalan pembahasan dengar pendapat dengan TAPD Kuansing. 

Sebagaimana yang telah disampaikan Bupati Kuantan Singingi melalui pidato pengantar nota pengantar, Ranperda APBD tahun anggaran 2024 dengan jumlah sebesar Rp1.523.604.868.809,00 triliun dengan asumsi, pendapatan asli daerah (PAD) diasumsikan sebesar Rp 170.636.769.359 miliar.

Penadapatan transfer sebesar di proyeksi Rp1.352.968.099.450,00 triliun. Untuk belanja diproyeksikan dengan rician, belanja operasional sebesar Rp1.061.419.366.456,00 triliun. Belanja modal Rp 221.109.296.694,00 miliar. Belanja tidak terduga Rp7.500.438.400,00 miliar dan belanja transfer Rp279.809.679.638,00 miliar. 

Asumsi itu, lanjut Satria terjadinya defisit yang ditutupi dengan pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp46.233.906.379,00. 

Maka setelah keluar transfer keuangan dana daerah (TKDD) tahun 2024 dari pemerintah pusat, kompoisis RAPBD 2024 sebesar Rp1.305.717.549.059,00  dan ditambah dengan sisa lebih penghitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa) Rp46.233.906.379,00 miliar. 

Maka diperoleh angka ril RAPBD menjadi Rp1.351.951.455.438 sesuai kesepakatan Badan Anggaran pada saat rapat 20 November 2023. Angka itu pun masih defisit Rp217.887.319.750 dari asumsi awal yang diajukan Pemkab. 

Untuk menyesuaikan kekurangan TKDD sebesar Rp217.887.319.750, DPRD melakukan pengurangan belanja dalam pembahasan Badan Anggaran, dengan mengurangi belanja operasi dan belanja modal yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Minsalnya, belanja kendaraan dinas, belanja perjalanan dinas dan makan minum.

 

Dalam pendapat akhir DPRD itu, ada beberapa poin yang menjadi saran DPRD, Misalnya saja, soal program dan kegiatan ditemukan beberapa objek belanja pada kegiatan di beberapa OPD, yang tidak efektif dan efisien, dan tidak memiliki inovasi serta terobosan baru, baik pada program, kegiatan dan sub kegiatan yang dari tahun ketahun tidak memiliki explorasi. Untuk itu pimpinan dan anggota DPRD menyarankan kepada TAPD untuk mengevaluasi semua objek belanja kegiatan OPD, berdasarkan kebutuhan riil serta berinovasi.

Kemudian, soal pendapatan asli daerah yang diproyeksikan sebesar Rp170.636.769.359,00 miliar, dioptimalkan realisasinya yang disesuaikan dengan asumsi-asumsi berdasarkan potensi objek penerimaan yang ril. DPRD menyarankan agar Bapenda melakukan terobosan-terobosan baru untuk dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dari berbagai sektor yang ada, baik dari sektor pemakaian kekayaan daerah, sektor perkebunan dan sektor-sektor lainnya.

Untuk meningkatkan kesejateraan bagi para pendidik terutama pemberian honor guru ngaji/garim/imam pada mushala, masjid, guru PDTA dan surau se-Kuansing yang awal penggajiannya selama delapan bulan ditambah menjadi 12 bulan serta beberapa saran lainnya. 

Maka diperoleh angka ril RAPBD menjadi Rp1.351.951.455.438 sesuai kesepakatan Badan Anggaran pada saat rapat 20 November 2023. Angka itu pun masih defisit Rp217.887.319.750 dari asumsi awal yang diajukan Pemkab. 

Untuk menyesuaikan kekurangan TKDD sebesar Rp217.887.319.750, DPRD melakukan pengurangan belanja dalam pembahasan Badan Anggaran, dengan mengurangi belanja operasi dan belanja modal yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Minsalnya, belanja kendaraan dinas, belanja perjalanan dinas dan makan minum.

Dalam pendapat akhir DPRD itu, ada beberapa poin yang menjadi saran DPRD, Misalnya saja, soal program dan kegiatan ditemukan beberapa objek belanja pada kegiatan di beberapa OPD, yang tidak efektif dan efisien, dan tidak memiliki inovasi serta terobosan baru, baik pada program, kegiatan dan sub kegiatan yang dari tahun ketahun tidak memiliki explorasi. Untuk itu pimpinan dan anggota DPRD menyarankan kepada TAPD untuk mengevaluasi semua objek belanja kegiatan OPD, berdasarkan kebutuhan riil serta berinovasi.

Kemudian, soal pendapatan asli daerah yang diproyeksikan sebesar Rp170.636.769.359,00 miliar, dioptimalkan realisasinya yang disesuaikan dengan asumsi-asumsi berdasarkan potensi objek penerimaan yang ril. DPRD menyarankan agar Bapenda melakukan terobosan-terobosan baru untuk dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dari berbagai sektor yang ada, baik dari sektor pemakaian kekayaan daerah, sektor perkebunan dan sektor-sektor lainnya.

Untuk meningkatkan kesejateraan bagi para pendidik terutama pemberian honor guru ngaji/garim/imam pada mushala, masjid, guru PDTA dan surau se-Kuansing yang awal penggajiannya selama delapan bulan ditambah menjadi 12 bulan serta beberapa saran lainnya. 

"Dari hasil pembahasan di atas, maka DPRD menilai Ranperda APBD Kuansing tahun anggaran 2024 sudah layak untuk disahkan", ujar Adam. 

Usai penyampaian pendapat akhir DPRD itu, Ketua DPRD Dr Adam SH MH meminta persetujuan seluruh anggota DPRD Kuansing yang hadir hingga tiga kali, yang semua anggota DPRD Kuansing yang hadir menjawab setuju untuk disahkan menjadi APBD 2024. Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan buku APBD 2024.

"Dengan sudah disetujui dan disahkannya RAPBD menjadi APBD 2024, maka tuntas semua tahapan pembahasan APBD 2024. Buku ini akan kita serahkan pada bupati melalui staf yang ada, " ujar Adam usai paripurna. 

Selain itu, kata Adam, di APBD 2024 yang disahkan, DPRD tidak melakukan pencoretan anggaran tetapi penyesuaian sesuai TKDD yang masuk. Sedangkan soal kendaraan dinas kepala daerah, ini diusulkan Pemkab tetapi sekarang sudah ditolak pengadaannya. Lain halnya dengan kendaraan dinas BPD yang dari awal tidak masuk dalam KUA PPAS atau tidak diusulkan. 

 

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
kuansing

APBD Kuansing di Sah kan Sebesar Rp,1,3 Triliun
Selasa, 28 November 2023
Editor : | Penulis : admin
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Senin (27/11/2023) kemarin menggelar Rapat Paripurna Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2024, dipimpin Ketua DPRD Dr. Adam SH MH didampingi Wakil Ketua I Drs H. Darmizar dan dihadiri 24 Anggota dari 35 Anggota DPRD Kuansing.

 

Namun sayangnya, pengesahan APBD ini tidak dihadiri satupun dari pihak eksekutif Kuansing, untuk memenuhi undangan yang dilayangkan DPRD Kuansing.

 

Dalam Rapat Paripurna RAPBD Kuansing 2024 disahkan menjadi APBD sebesar Rp1.351.951.455.438 tersebut diketuk palu oleh DPRD.

Namun, karena sudah kuorum sesuai tata tertib, Ketua DPRD Adam mempersilakan juru bicara DPRD Satria Mandala Putra menyampaikan pendapat akhir DPRD Kuansing terhadap RAPBD 2024.

Berdasarkan penyampaian Pranata Kehumasan dan Protokoler DPRD Kuansing, Maskal sesuai daftar hadir yang ditandatangani berjumlah 24 orang.

” Sesuai Pasal 124 Ayat 1 huruf d, kuorum terpenuhi dan rapat bisa dilaksanakan,” kata Adam.

Juru bicara DPRD Kuansing Satria Mandala Putra dalam penyampaian pendapat akhir DPRD Kuansing mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang Penyusunan Tata Tertib DPRD jo Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

 

Maka telah dilaksanakan pembahasan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kuantan Singingi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Lalu, Bupati Kuantan Singingi telah menyampaikan nota pengantar tentang Ranperda APBD tahun anggaran 2024, pada tanggal 7 November 2023 dalam rapat paripurna DPRD. 

Pembahasan APBD Kabupaten Kuantan Singingi tahun anggaran 2024, yang dilakukan oleh DPRD Kuansing dilaksanakan sesuai dengan jadwal kegiatan DPRD bulan November 2023.

Pembahasan Ranperda APBD tahun 2024, juga dilakukan dengan penjadwalan pembahasan dengar pendapat dengan TAPD Kuansing. 

Sebagaimana yang telah disampaikan Bupati Kuantan Singingi melalui pidato pengantar nota pengantar, Ranperda APBD tahun anggaran 2024 dengan jumlah sebesar Rp1.523.604.868.809,00 triliun dengan asumsi, pendapatan asli daerah (PAD) diasumsikan sebesar Rp 170.636.769.359 miliar.

Penadapatan transfer sebesar di proyeksi Rp1.352.968.099.450,00 triliun. Untuk belanja diproyeksikan dengan rician, belanja operasional sebesar Rp1.061.419.366.456,00 triliun. Belanja modal Rp 221.109.296.694,00 miliar. Belanja tidak terduga Rp7.500.438.400,00 miliar dan belanja transfer Rp279.809.679.638,00 miliar. 

Asumsi itu, lanjut Satria terjadinya defisit yang ditutupi dengan pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp46.233.906.379,00. 

Maka setelah keluar transfer keuangan dana daerah (TKDD) tahun 2024 dari pemerintah pusat, kompoisis RAPBD 2024 sebesar Rp1.305.717.549.059,00  dan ditambah dengan sisa lebih penghitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa) Rp46.233.906.379,00 miliar. 

Maka diperoleh angka ril RAPBD menjadi Rp1.351.951.455.438 sesuai kesepakatan Badan Anggaran pada saat rapat 20 November 2023. Angka itu pun masih defisit Rp217.887.319.750 dari asumsi awal yang diajukan Pemkab. 

Untuk menyesuaikan kekurangan TKDD sebesar Rp217.887.319.750, DPRD melakukan pengurangan belanja dalam pembahasan Badan Anggaran, dengan mengurangi belanja operasi dan belanja modal yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Minsalnya, belanja kendaraan dinas, belanja perjalanan dinas dan makan minum.

 

Dalam pendapat akhir DPRD itu, ada beberapa poin yang menjadi saran DPRD, Misalnya saja, soal program dan kegiatan ditemukan beberapa objek belanja pada kegiatan di beberapa OPD, yang tidak efektif dan efisien, dan tidak memiliki inovasi serta terobosan baru, baik pada program, kegiatan dan sub kegiatan yang dari tahun ketahun tidak memiliki explorasi. Untuk itu pimpinan dan anggota DPRD menyarankan kepada TAPD untuk mengevaluasi semua objek belanja kegiatan OPD, berdasarkan kebutuhan riil serta berinovasi.

Kemudian, soal pendapatan asli daerah yang diproyeksikan sebesar Rp170.636.769.359,00 miliar, dioptimalkan realisasinya yang disesuaikan dengan asumsi-asumsi berdasarkan potensi objek penerimaan yang ril. DPRD menyarankan agar Bapenda melakukan terobosan-terobosan baru untuk dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dari berbagai sektor yang ada, baik dari sektor pemakaian kekayaan daerah, sektor perkebunan dan sektor-sektor lainnya.

Untuk meningkatkan kesejateraan bagi para pendidik terutama pemberian honor guru ngaji/garim/imam pada mushala, masjid, guru PDTA dan surau se-Kuansing yang awal penggajiannya selama delapan bulan ditambah menjadi 12 bulan serta beberapa saran lainnya. 

Maka diperoleh angka ril RAPBD menjadi Rp1.351.951.455.438 sesuai kesepakatan Badan Anggaran pada saat rapat 20 November 2023. Angka itu pun masih defisit Rp217.887.319.750 dari asumsi awal yang diajukan Pemkab. 

Untuk menyesuaikan kekurangan TKDD sebesar Rp217.887.319.750, DPRD melakukan pengurangan belanja dalam pembahasan Badan Anggaran, dengan mengurangi belanja operasi dan belanja modal yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Minsalnya, belanja kendaraan dinas, belanja perjalanan dinas dan makan minum.

Dalam pendapat akhir DPRD itu, ada beberapa poin yang menjadi saran DPRD, Misalnya saja, soal program dan kegiatan ditemukan beberapa objek belanja pada kegiatan di beberapa OPD, yang tidak efektif dan efisien, dan tidak memiliki inovasi serta terobosan baru, baik pada program, kegiatan dan sub kegiatan yang dari tahun ketahun tidak memiliki explorasi. Untuk itu pimpinan dan anggota DPRD menyarankan kepada TAPD untuk mengevaluasi semua objek belanja kegiatan OPD, berdasarkan kebutuhan riil serta berinovasi.

Kemudian, soal pendapatan asli daerah yang diproyeksikan sebesar Rp170.636.769.359,00 miliar, dioptimalkan realisasinya yang disesuaikan dengan asumsi-asumsi berdasarkan potensi objek penerimaan yang ril. DPRD menyarankan agar Bapenda melakukan terobosan-terobosan baru untuk dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dari berbagai sektor yang ada, baik dari sektor pemakaian kekayaan daerah, sektor perkebunan dan sektor-sektor lainnya.

Untuk meningkatkan kesejateraan bagi para pendidik terutama pemberian honor guru ngaji/garim/imam pada mushala, masjid, guru PDTA dan surau se-Kuansing yang awal penggajiannya selama delapan bulan ditambah menjadi 12 bulan serta beberapa saran lainnya. 

"Dari hasil pembahasan di atas, maka DPRD menilai Ranperda APBD Kuansing tahun anggaran 2024 sudah layak untuk disahkan", ujar Adam. 

Usai penyampaian pendapat akhir DPRD itu, Ketua DPRD Dr Adam SH MH meminta persetujuan seluruh anggota DPRD Kuansing yang hadir hingga tiga kali, yang semua anggota DPRD Kuansing yang hadir menjawab setuju untuk disahkan menjadi APBD 2024. Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan buku APBD 2024.

"Dengan sudah disetujui dan disahkannya RAPBD menjadi APBD 2024, maka tuntas semua tahapan pembahasan APBD 2024. Buku ini akan kita serahkan pada bupati melalui staf yang ada, " ujar Adam usai paripurna. 

Selain itu, kata Adam, di APBD 2024 yang disahkan, DPRD tidak melakukan pencoretan anggaran tetapi penyesuaian sesuai TKDD yang masuk. Sedangkan soal kendaraan dinas kepala daerah, ini diusulkan Pemkab tetapi sekarang sudah ditolak pengadaannya. Lain halnya dengan kendaraan dinas BPD yang dari awal tidak masuk dalam KUA PPAS atau tidak diusulkan.