'
20 Sya'ban 1447 H | Minggu, 8 Februari 2026
×
/ kuansing
Kuantan Singingi di Jamuri Usaha Warung Remang-remang, Ini Kata Fuja Ibrahim
| Rabu, 11 Oktober 2023
Editor : | Penulis : 1admin

Kuantan Singingi di Jamuri Usaha Warung Remang-remang, Ini Kata Fuja Ibrahimja Ibrahim

KUANTAN SINGINGI-  Darurat, Kabupaten  Kuantan Singingi saat ini dijamuri usaha warung remang - remang yang diduga menyediakan minuman keras, serta wanita penghibur. Peran Instansi Penegak Perda Satpol PP, Lembaga Adat, serta  Organisasi Kemasyarakatan  dibawah payung adat dipertanyakan!

Seorang Aktifis sekaligus pemerhati sosial, Fuja Ibrahim membeberkan keberadaan warung remang - remang terpantau hampir ada disetiap kecamatan di Kabupaten  Kuantan Singingi.Menurut informasi di Kecamatan Kuantan Tengah terpantau 6 titik. Kecamatan Singingi terpantau 7 titik. Singingi Hilir terpantau 1 titik. Kecamatan Kuantan Mudik 3 titik,  Kecamatan Sentajo Raya 2 titik, tidak terkecuali masih di kecamatan lainnya.

"Kondisinya ini adalah kondisi  Darurat, dampak negatif mulai dirasakan, Instansi Penegak Perda seperti Satpol PP, mesti bergerak cepat, dan terukur melakukan penindakan, jika ini dibiarkan masa depan Kuansing rawan tindak kriminal," Ujar Fuja Ibrahim kepada media Rabu (11/10/2023) sore.

Fuja berharap, Bupati Kuansing Suhardiman Amby segera memerintahkan segera institusi penegak perda Satpol PP untuk melakukan penertiban yang terukur, agar keberadaan kafe remang - remang yang menyediakan minuman keras beralkohol serta wanita penghibur. 

"Iya, saya berharap Bupati segera memerintahkan Kasatpol PP untuk segera menindak pemilik kafe remang - remang tersebut. Jangan ada lagi kegiatan usaha yang merusak MARWAH Kuansing," ucap Fuja Ibrahim aktifis dan pemerhati sosial Kuansing.


Selanjutnya, Fuja merasa heran melihat kondisi ini,kenapa Institusi penegak Perda masih terkesan tutup mata, dan disinyalir tidak serius melakukan penindakan terhadap pemilik kafe - remang - remang tersebut.
Kenapa saya berbicara begitu?saat beberapa orang oknum wartawan konfirmasi kepada kasatpolPP Shanti Evi Dimeti terkait penindakan warung remang remang tapi dirinya tidak memberi respon atau jawaban.

Selain itu kata Fuja, peran Datuk - datuk dan pemangku adat di Kuantan Singingi belum kelihatan untuk usaha yang merusak moral dan marwah kita, sejauh ini belum terdengar ada usaha para Datuk - Datuk untuk membebaskan Kuansing dari usaha - usaha yang terindikasi merusak tatanan kehidupan kemasyarakatan.Kemarin, kata Fuja juga kemarin ada berita wanita kafe dan diduga wanita penghibur menyerang istri SAH pengunjung ke rumah kediamannya, sehingga terjadi keributan warga.

"Iya, baru - baru ini ada kejadian konyol,dimana yang seharusnya istri SAH yang melabrak Wanita penghibur tapi ini malah Wanita penghibur yang melabrak Istri SAH seorang tamu kafe remang - remang ke rumah tempat tinggalnya, sehingga rumah tangganya, mengalami keributan, bisa - bisa berujung pertengkaran," tutup Fuja.

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
kuansing

Kuantan Singingi di Jamuri Usaha Warung Remang-remang, Ini Kata Fuja Ibrahim
Rabu, 11 Oktober 2023
Editor : | Penulis : 1admin
Kuantan Singingi di Jamuri Usaha Warung Remang-remang, Ini Kata Fuja Ibrahimja Ibrahim
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

KUANTAN SINGINGI-  Darurat, Kabupaten  Kuantan Singingi saat ini dijamuri usaha warung remang - remang yang diduga menyediakan minuman keras, serta wanita penghibur. Peran Instansi Penegak Perda Satpol PP, Lembaga Adat, serta  Organisasi Kemasyarakatan  dibawah payung adat dipertanyakan!

Seorang Aktifis sekaligus pemerhati sosial, Fuja Ibrahim membeberkan keberadaan warung remang - remang terpantau hampir ada disetiap kecamatan di Kabupaten  Kuantan Singingi.Menurut informasi di Kecamatan Kuantan Tengah terpantau 6 titik. Kecamatan Singingi terpantau 7 titik. Singingi Hilir terpantau 1 titik. Kecamatan Kuantan Mudik 3 titik,  Kecamatan Sentajo Raya 2 titik, tidak terkecuali masih di kecamatan lainnya.

"Kondisinya ini adalah kondisi  Darurat, dampak negatif mulai dirasakan, Instansi Penegak Perda seperti Satpol PP, mesti bergerak cepat, dan terukur melakukan penindakan, jika ini dibiarkan masa depan Kuansing rawan tindak kriminal," Ujar Fuja Ibrahim kepada media Rabu (11/10/2023) sore.

Fuja berharap, Bupati Kuansing Suhardiman Amby segera memerintahkan segera institusi penegak perda Satpol PP untuk melakukan penertiban yang terukur, agar keberadaan kafe remang - remang yang menyediakan minuman keras beralkohol serta wanita penghibur. 

"Iya, saya berharap Bupati segera memerintahkan Kasatpol PP untuk segera menindak pemilik kafe remang - remang tersebut. Jangan ada lagi kegiatan usaha yang merusak MARWAH Kuansing," ucap Fuja Ibrahim aktifis dan pemerhati sosial Kuansing.


Selanjutnya, Fuja merasa heran melihat kondisi ini,kenapa Institusi penegak Perda masih terkesan tutup mata, dan disinyalir tidak serius melakukan penindakan terhadap pemilik kafe - remang - remang tersebut.
Kenapa saya berbicara begitu?saat beberapa orang oknum wartawan konfirmasi kepada kasatpolPP Shanti Evi Dimeti terkait penindakan warung remang remang tapi dirinya tidak memberi respon atau jawaban.

Selain itu kata Fuja, peran Datuk - datuk dan pemangku adat di Kuantan Singingi belum kelihatan untuk usaha yang merusak moral dan marwah kita, sejauh ini belum terdengar ada usaha para Datuk - Datuk untuk membebaskan Kuansing dari usaha - usaha yang terindikasi merusak tatanan kehidupan kemasyarakatan.Kemarin, kata Fuja juga kemarin ada berita wanita kafe dan diduga wanita penghibur menyerang istri SAH pengunjung ke rumah kediamannya, sehingga terjadi keributan warga.

"Iya, baru - baru ini ada kejadian konyol,dimana yang seharusnya istri SAH yang melabrak Wanita penghibur tapi ini malah Wanita penghibur yang melabrak Istri SAH seorang tamu kafe remang - remang ke rumah tempat tinggalnya, sehingga rumah tangganya, mengalami keributan, bisa - bisa berujung pertengkaran," tutup Fuja.