'
20 Sya'ban 1447 H | Minggu, 8 Februari 2026
×
/ kuansing
Polsek Kuantan Mudik Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan
| Rabu, 20 September 2023
Editor : | Penulis : 1admin

Polsek Kuantan Mudik Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan

KUANTAN SINGINGI,- Polsek Kuantan Mudik gelar konferensi pers mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana dugaan penganiayaan yang menimpa T (51), Senin (18/9/2023) sekira pukul 17.00 WIB, kejadian TKP di Desa Koto Gunung Kecamatan Gunung Toar Kabupaten Kuantan Singingi, adapun terduga pelaku penganiayaan tersebut ialah berinisial I (31). 

Plh.Kapolsek Kuantan Mudik AKP Feriwardy menjelaskan “kronologis kejadian Pada hari Sabtu (16/9/2023) sekira pukul 19.00 WIB dihalaman rumah kediaman korban T (51) di Desa Koto Gunung Kecamatan Gunung Toar Kabupaten Kuantan Singingi telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku I (31) terhadap korban T (51),” ungkap AKP Feriwardy.

“Pelaku I (31) dan adiknya datang kerumah korban T (51) karena ingin menjumpai J (istri pelaku/anak kandung korban) karena J ingin bercerai dengan pelaku I (31). Kemudian saat korban T (51) melihat pelaku I (31) datang kerumah korban, korban bertanya kepada pelaku "apo je urusan kalian ke siko lai, poi la lai", 

“Kemudian pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara melakukan pemukulan atau meninju korban yang menyebabkan korban mengalami luka dan mengeluarkan darah pada wajah bagian pelipis sebelah kiri korban. Atas kejadian tersebut  korban membuat laporan ke Polsek Kuantan Mudik guna pengusutan lebih lanjut,”

“Menindaklanjuti laporan korban pada hari Sabtu tanggal 16 September 2023 Polsek Kuantan Mudik kemudian Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik melakukan penyelidikan, Pada hari Senin tanggal 18 September 2023 sekira pukul 16.30 wib Polsek Kuantan Mudik mendapat informasi tentang keberadaan korban di Desa Koto Gunung Kecamatan Gunung Toar Kabupaten Kuantan Singingi. Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik kemudian mendatangi tempat keberadaan pelaku dan sekira pukul 17.00 wib pelaku I (31) langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Kuantan Mudik,” ungkap AKP Feriwardy.

AKP Feriwardy menuturkan berdasarkan pengembangan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) K.U.H.Pidana.” tutup Plh. Kapolsek Kuantan Mudik.   

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
kuansing

Polsek Kuantan Mudik Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan
Rabu, 20 September 2023
Editor : | Penulis : 1admin
Polsek Kuantan Mudik Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

KUANTAN SINGINGI,- Polsek Kuantan Mudik gelar konferensi pers mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana dugaan penganiayaan yang menimpa T (51), Senin (18/9/2023) sekira pukul 17.00 WIB, kejadian TKP di Desa Koto Gunung Kecamatan Gunung Toar Kabupaten Kuantan Singingi, adapun terduga pelaku penganiayaan tersebut ialah berinisial I (31). 

Plh.Kapolsek Kuantan Mudik AKP Feriwardy menjelaskan “kronologis kejadian Pada hari Sabtu (16/9/2023) sekira pukul 19.00 WIB dihalaman rumah kediaman korban T (51) di Desa Koto Gunung Kecamatan Gunung Toar Kabupaten Kuantan Singingi telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku I (31) terhadap korban T (51),” ungkap AKP Feriwardy.

“Pelaku I (31) dan adiknya datang kerumah korban T (51) karena ingin menjumpai J (istri pelaku/anak kandung korban) karena J ingin bercerai dengan pelaku I (31). Kemudian saat korban T (51) melihat pelaku I (31) datang kerumah korban, korban bertanya kepada pelaku "apo je urusan kalian ke siko lai, poi la lai", 

“Kemudian pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara melakukan pemukulan atau meninju korban yang menyebabkan korban mengalami luka dan mengeluarkan darah pada wajah bagian pelipis sebelah kiri korban. Atas kejadian tersebut  korban membuat laporan ke Polsek Kuantan Mudik guna pengusutan lebih lanjut,”

“Menindaklanjuti laporan korban pada hari Sabtu tanggal 16 September 2023 Polsek Kuantan Mudik kemudian Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik melakukan penyelidikan, Pada hari Senin tanggal 18 September 2023 sekira pukul 16.30 wib Polsek Kuantan Mudik mendapat informasi tentang keberadaan korban di Desa Koto Gunung Kecamatan Gunung Toar Kabupaten Kuantan Singingi. Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik kemudian mendatangi tempat keberadaan pelaku dan sekira pukul 17.00 wib pelaku I (31) langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Kuantan Mudik,” ungkap AKP Feriwardy.

AKP Feriwardy menuturkan berdasarkan pengembangan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) K.U.H.Pidana.” tutup Plh. Kapolsek Kuantan Mudik.