'
20 Sya'ban 1447 H | Minggu, 8 Februari 2026
×
/ kuansing
Gaji Karyawan PT TBS Sampai saat ini Belum Terbayarkan, Aktivis Riau Desak Disnaker dan DPRD
| Sabtu, 15 April 2023
Editor : | Penulis : 1admin

Gaji Karyawan PT TBS Sampai saat ini Belum Terbayarkan, Aktivis Riau Desak Disnaker dan DPRD

Kuantan Singingi- Aktivis Riau Alhamdi Fikri mendesak Dinas Tenaga Kerja Kab. Kuantan Singingi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Kuantan Singingi panggil PT. Tri Bakti Sarimas (TBS) yang sampai saat ini masih belum membayarkan Gaji Karyawan dan Staff dari bulan Maret hingga sekarang.

PT. Tri Bakti Sarimas (TBS) yang berada di kawasan Kec. Kuantan Mudik itu belum membayarkan upah/gaji Karyawan beserta Staff nya dari Bulan Maret hingga saat ini, oleh karena itu Alhamdi Fikri Aktivis riau itu dan juga Mahasiswa Universitas Islam Riau asal Kuansing mendesak DISNAKER dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Kuantan Singingi khusus nya Komisi 2 DPRD Kuansing yang membidangi Dinas tsb. untuk memanggil pihak PT. TBS tsb untuk mengetahui apa permasalahan yang terjadi saat ini.

Alhamdi Fikri menyampaikan “ini sudah sangat parah sekali, karena upah ini merupakan hak para pekerja.  Berdasarkan Pasal 1 Nomor 1 PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, upah merupakan hak yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja dan buruh serta keluarganya atas suatu pekerjaan dan jasa yang telah atau akan dilakukan. Oleh karena itu perusahaan wajib memberikan hak para pekerja nya. Apabila perusahaan lambat memberikan upah pekerjanya, baik itu di sengaja ataupun lalai, maka harus di kenakan denda. 

“Disini Disnaker dan Komisi 2 DPRD harus bersikap tegas terhadap PT. TBS yang melalaikan kewajiban membayar upah pekerjanya. Semoga para tenaga kerja ini segera mendapatkan haknya, tidak hanya PT. TBS melainkan Perusahaan-perusahaan yang ada di kawasan Hukum Kab. Kuantan Singingi harus diawasi oleh DISNAKER dan DPRD Kab. Kuantan Singingi itu harapan kita semua”. Pungkas Alhamdi.

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
kuansing

Gaji Karyawan PT TBS Sampai saat ini Belum Terbayarkan, Aktivis Riau Desak Disnaker dan DPRD
Sabtu, 15 April 2023
Editor : | Penulis : 1admin
Gaji Karyawan PT TBS Sampai saat ini Belum Terbayarkan, Aktivis Riau Desak Disnaker dan DPRD
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

Kuantan Singingi- Aktivis Riau Alhamdi Fikri mendesak Dinas Tenaga Kerja Kab. Kuantan Singingi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Kuantan Singingi panggil PT. Tri Bakti Sarimas (TBS) yang sampai saat ini masih belum membayarkan Gaji Karyawan dan Staff dari bulan Maret hingga sekarang.

PT. Tri Bakti Sarimas (TBS) yang berada di kawasan Kec. Kuantan Mudik itu belum membayarkan upah/gaji Karyawan beserta Staff nya dari Bulan Maret hingga saat ini, oleh karena itu Alhamdi Fikri Aktivis riau itu dan juga Mahasiswa Universitas Islam Riau asal Kuansing mendesak DISNAKER dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Kuantan Singingi khusus nya Komisi 2 DPRD Kuansing yang membidangi Dinas tsb. untuk memanggil pihak PT. TBS tsb untuk mengetahui apa permasalahan yang terjadi saat ini.

Alhamdi Fikri menyampaikan “ini sudah sangat parah sekali, karena upah ini merupakan hak para pekerja.  Berdasarkan Pasal 1 Nomor 1 PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, upah merupakan hak yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja dan buruh serta keluarganya atas suatu pekerjaan dan jasa yang telah atau akan dilakukan. Oleh karena itu perusahaan wajib memberikan hak para pekerja nya. Apabila perusahaan lambat memberikan upah pekerjanya, baik itu di sengaja ataupun lalai, maka harus di kenakan denda. 

“Disini Disnaker dan Komisi 2 DPRD harus bersikap tegas terhadap PT. TBS yang melalaikan kewajiban membayar upah pekerjanya. Semoga para tenaga kerja ini segera mendapatkan haknya, tidak hanya PT. TBS melainkan Perusahaan-perusahaan yang ada di kawasan Hukum Kab. Kuantan Singingi harus diawasi oleh DISNAKER dan DPRD Kab. Kuantan Singingi itu harapan kita semua”. Pungkas Alhamdi.