'
20 Sya'ban 1447 H | Minggu, 8 Februari 2026
×
/ kuansing
Tim Narkoba Polres Kuansing Tangkap Pengedar Seperempat Kilo Ganja
| Rabu, 5 April 2023
Editor : | Penulis : 1admin

Tim Narkoba Polres Kuansing Tangkap Pengedar Seperempat Kilo Ganja

TELUKKUANTAN-Belum genap seminggu menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Kuansing, Iptu Novris Simanjuntak dan tim, berhasil membekuk pelaku diduga pengedar narkoba jenis ganja di daerah Pangean. Tak tanggung seperempat kilo ganja juga berhasil di sita dari tangan pelaku.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasat Narkoba Iptu Novris Simanjuntak kepada Media Rabu (05/04/2023) pagi menjelaskan, penangkapan pelaku terduga pengedar narkoba itu berawal dari penelusuran pihak Polisi terhadap pelaku pengedar di wilayah Pangean. Lalu, pada hari selasa tanggal 04 april 2023 sekira pukul 13.00 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi yang dipimpin langsung oleh kasat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi Iptu Novris melakukan penyelidikan di Desa Tanah Bekali Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi.

Kemudian lanjut pendiri tim Ojoloyo Polres Kampar ini, sekira pukul 17.00 WIB, tim opsnal Sat Resnarkoba melihat seseorang yang dicurigai sebagai pelaku pengedar narkotika. Pelaku tampak berada di samping warung di daerah Desa Tanah Bekali. 

Tanpa menunggu waktu, kemudian dilakukan penangkapan terhadap pria yang mencurigakan tersebut. Dan pada akhirnya pria itu diketahui bernama inisial PL umur 28 tahun, merupakan warga Desa Bekali.

Usai dilakukan pengamanan terhadap pelaku, tim Polisi pun melakukan penggeledahan badan, dan ditemukan barang bukti yaitu 2 (dua) paket plastik bening berisikan diduga Narkotika Golongan I jenis daun ganja kering, yang mana 1 (satu) paket plastik bening di dapat dalam saku celana pelaku. Dan satunya lagi ditemukan Polisi diatas tanah dekat pelaku berdiri.

Tak sampai disitu, Tim Polisi pun melakukan penggeledahan kerumah pelaku yang berjarak 50 (lima puluh) meter dari tempat ia ditangkap. Dan saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, pihak Kepolisian kembali menemukan barang bukti lagi, yaitu  satu plastik asoy warna hitam yang berisikan diduga Narkotika jenis daun ganja kering, satu lagi plastik bening berisikan diduga Narkotika daun ganja kering dan satu plastik asoy warna biru, yang berisikan 60 (enam puluh) paket plastik bening berisikan diduga Narkotika jenis daun ganja kering, yang didapat dibawah kasur kamar rumah pelaku.

Kemudian lanjut Iptu Novris, setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah milik dan dalam penguasaannya. Dan oleh karenanya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing guna di proses lebih lanjut. 

''Kita juga tes urine pelaku. Dan ternyata positif,''ujar Iptu Novris.

Dalam penangkapan itu, Iptu Novris juga membeberkan beberapa barang bukti yang berhasil disita berupa beberapa paket ganja kering seberat 250 gram. Selain itu ada sejumlah uang tunai sebesar Rp 170.000. Serta satu unit HP merk Redmi warna hitam.

''Sedangkan pasal yang disangkakan untuk pelaku adalah, pasal 114 ayat 1 Jo pasal 111 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,''pungkas Iptu Novris.

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
kuansing

Tim Narkoba Polres Kuansing Tangkap Pengedar Seperempat Kilo Ganja
Rabu, 5 April 2023
Editor : | Penulis : 1admin
Tim Narkoba Polres Kuansing Tangkap Pengedar Seperempat Kilo Ganja
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

TELUKKUANTAN-Belum genap seminggu menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Kuansing, Iptu Novris Simanjuntak dan tim, berhasil membekuk pelaku diduga pengedar narkoba jenis ganja di daerah Pangean. Tak tanggung seperempat kilo ganja juga berhasil di sita dari tangan pelaku.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasat Narkoba Iptu Novris Simanjuntak kepada Media Rabu (05/04/2023) pagi menjelaskan, penangkapan pelaku terduga pengedar narkoba itu berawal dari penelusuran pihak Polisi terhadap pelaku pengedar di wilayah Pangean. Lalu, pada hari selasa tanggal 04 april 2023 sekira pukul 13.00 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi yang dipimpin langsung oleh kasat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi Iptu Novris melakukan penyelidikan di Desa Tanah Bekali Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi.

Kemudian lanjut pendiri tim Ojoloyo Polres Kampar ini, sekira pukul 17.00 WIB, tim opsnal Sat Resnarkoba melihat seseorang yang dicurigai sebagai pelaku pengedar narkotika. Pelaku tampak berada di samping warung di daerah Desa Tanah Bekali. 

Tanpa menunggu waktu, kemudian dilakukan penangkapan terhadap pria yang mencurigakan tersebut. Dan pada akhirnya pria itu diketahui bernama inisial PL umur 28 tahun, merupakan warga Desa Bekali.

Usai dilakukan pengamanan terhadap pelaku, tim Polisi pun melakukan penggeledahan badan, dan ditemukan barang bukti yaitu 2 (dua) paket plastik bening berisikan diduga Narkotika Golongan I jenis daun ganja kering, yang mana 1 (satu) paket plastik bening di dapat dalam saku celana pelaku. Dan satunya lagi ditemukan Polisi diatas tanah dekat pelaku berdiri.

Tak sampai disitu, Tim Polisi pun melakukan penggeledahan kerumah pelaku yang berjarak 50 (lima puluh) meter dari tempat ia ditangkap. Dan saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, pihak Kepolisian kembali menemukan barang bukti lagi, yaitu  satu plastik asoy warna hitam yang berisikan diduga Narkotika jenis daun ganja kering, satu lagi plastik bening berisikan diduga Narkotika daun ganja kering dan satu plastik asoy warna biru, yang berisikan 60 (enam puluh) paket plastik bening berisikan diduga Narkotika jenis daun ganja kering, yang didapat dibawah kasur kamar rumah pelaku.

Kemudian lanjut Iptu Novris, setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah milik dan dalam penguasaannya. Dan oleh karenanya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing guna di proses lebih lanjut. 

''Kita juga tes urine pelaku. Dan ternyata positif,''ujar Iptu Novris.

Dalam penangkapan itu, Iptu Novris juga membeberkan beberapa barang bukti yang berhasil disita berupa beberapa paket ganja kering seberat 250 gram. Selain itu ada sejumlah uang tunai sebesar Rp 170.000. Serta satu unit HP merk Redmi warna hitam.

''Sedangkan pasal yang disangkakan untuk pelaku adalah, pasal 114 ayat 1 Jo pasal 111 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,''pungkas Iptu Novris.