'
21 Sya'ban 1447 H | Senin, 9 Februari 2026
×
/ kuansing
Ungkap Kasus Pencurian, Polsek Logas Tanah Darat Amankan 2 Pemuda
| Jumat, 17 Februari 2023
Editor : | Penulis : 1admin

KUANTAN SINGINGI, - Polsek Logas Tanah Darat Polres Kuansing mengamankan 2 (dua) orang pelaku DZ (24) dan T (24) kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Desa Sukaraja Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi pada hari Kamis (16/02/2023) pukul 19.30 WIB. 

Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M. Si, melalui keterangan resmi Kapolsek Logas Tanah Darat IPTU DODI HAJRI, SH, mengatakan "kedua tersangka melakukan pencurian 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Nmax, dan 1 (Satu) unit Handphone jenis Samsung Galaxy A03 dengan kerugian yang dialami korban sebesar sekira Rp. 35.000.000,- (Tiga Puluh Lima Juta Rupiah), "

Kronologi kejadian berawal pada hari Sabtu 14 Januari 2023 sekira jam 03.00 wib pada saat korban hendak sholat tahajjud dan menuju arah dapur dan melihat sepeda motor jenis Yamaha Nmax warna hitam, yang mana sebelumnya sepeda motor tersebut korban parkirkan di dapur didalam rumah Korban. 

"Kemudian di dalam jok sepeda motor tersebut juga ada Korban letakkan uang sekitar Rp.4.300.000 (empat juta tiga ratus ribu rupiah) dan STNK sepeda motor tersebut yang berada di dalam jok juga ikut hilang, kemudian 1(satu) unit Handphone jenis Samsung Galaxy A03 yang korban letakkan di atas meja dapur sudah tidak ada lagi. Atas kejadian tersebut, pelapor melaporkannya ke Polsek Logas Tanah Darat untuk pengusutan lebih lanjut, " jelas Dodi. 

"Kapolsek Logas Tanah Darat IPTU Dodi Hajri, SH, mendapatkan informasi dari masyarakat pada Kamis (16/02/2023) sekira pukul 10.15 Wib, bahwa yang diduga pelaku 2 (dua) orang pelaku DZ (24) dan T (24) sedang berada di Desa Muara Lembu Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing,"

Kemudian Kapolsek Logas Tanah Darat bersama Kanit Reskrim dan anggota reskrim melakukan penyelidikan di Desa Muara Lembu Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing Sekira pukul 19.30 Wib dan anggota Reskrim berhasil mengamankan T (24) yang sedang berada di Warung di Desa Muara Lembu Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing. 

Barang bukti diamankan berupa 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam, 1 (Satu) Lembar STNK, 1 (Satu) Buah BPKB dan 1 (Satu) unit Handphone jenis Samsung Galaxy A03. 

"DZ (24) yang sedang berada di rumahnya di Desa Muara Lembu Kecamatan Singingi juga berhasil diamankan, Kanit beserta anggota langsung mengamankan kedua pelaku dan membawa tersangka ke Polsek Logas Tanah Darat guna pengusutan lebih lanjut, " ungkap Dodi

"Kedua pelaku DZ (24) dan T (24) disangkakan melanggar Pasal 363 ayat (1) ke 3, 4 dan 5 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara," tutup Dodi. 

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
kuansing

Ungkap Kasus Pencurian, Polsek Logas Tanah Darat Amankan 2 Pemuda
Jumat, 17 Februari 2023
Editor : | Penulis : 1admin
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

KUANTAN SINGINGI, - Polsek Logas Tanah Darat Polres Kuansing mengamankan 2 (dua) orang pelaku DZ (24) dan T (24) kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Desa Sukaraja Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi pada hari Kamis (16/02/2023) pukul 19.30 WIB. 

Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M. Si, melalui keterangan resmi Kapolsek Logas Tanah Darat IPTU DODI HAJRI, SH, mengatakan "kedua tersangka melakukan pencurian 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Nmax, dan 1 (Satu) unit Handphone jenis Samsung Galaxy A03 dengan kerugian yang dialami korban sebesar sekira Rp. 35.000.000,- (Tiga Puluh Lima Juta Rupiah), "

Kronologi kejadian berawal pada hari Sabtu 14 Januari 2023 sekira jam 03.00 wib pada saat korban hendak sholat tahajjud dan menuju arah dapur dan melihat sepeda motor jenis Yamaha Nmax warna hitam, yang mana sebelumnya sepeda motor tersebut korban parkirkan di dapur didalam rumah Korban. 

"Kemudian di dalam jok sepeda motor tersebut juga ada Korban letakkan uang sekitar Rp.4.300.000 (empat juta tiga ratus ribu rupiah) dan STNK sepeda motor tersebut yang berada di dalam jok juga ikut hilang, kemudian 1(satu) unit Handphone jenis Samsung Galaxy A03 yang korban letakkan di atas meja dapur sudah tidak ada lagi. Atas kejadian tersebut, pelapor melaporkannya ke Polsek Logas Tanah Darat untuk pengusutan lebih lanjut, " jelas Dodi. 

"Kapolsek Logas Tanah Darat IPTU Dodi Hajri, SH, mendapatkan informasi dari masyarakat pada Kamis (16/02/2023) sekira pukul 10.15 Wib, bahwa yang diduga pelaku 2 (dua) orang pelaku DZ (24) dan T (24) sedang berada di Desa Muara Lembu Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing,"

Kemudian Kapolsek Logas Tanah Darat bersama Kanit Reskrim dan anggota reskrim melakukan penyelidikan di Desa Muara Lembu Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing Sekira pukul 19.30 Wib dan anggota Reskrim berhasil mengamankan T (24) yang sedang berada di Warung di Desa Muara Lembu Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing. 

Barang bukti diamankan berupa 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam, 1 (Satu) Lembar STNK, 1 (Satu) Buah BPKB dan 1 (Satu) unit Handphone jenis Samsung Galaxy A03. 

"DZ (24) yang sedang berada di rumahnya di Desa Muara Lembu Kecamatan Singingi juga berhasil diamankan, Kanit beserta anggota langsung mengamankan kedua pelaku dan membawa tersangka ke Polsek Logas Tanah Darat guna pengusutan lebih lanjut, " ungkap Dodi

"Kedua pelaku DZ (24) dan T (24) disangkakan melanggar Pasal 363 ayat (1) ke 3, 4 dan 5 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara," tutup Dodi.